Data Pribadi Saya

Nama Pemilik: Ig Fandy Jayanto

Alamat Rumah: Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah


Riwayat Pendidikan:

SD N 1 Sumber Baru
SMP N 1 Seputih Banyak
SMA Paramarta 1 {jurusan Ipa 1}
S1 di UM Metro {jurusan FKIP Matematika}

sedang menempuh pendidikan di Universitas Lampung (Unila)

Pekerjaan:
Guru di SMP Paramarta 1 Seputih Banyak
.........
.........
.........


Minggu, 15 April 2012

Cara Cepat Menghitung Pecahan Persen dan Diskon


Cara Cepat Menghitung Pecahan Persen dan Diskon


Sekali lagi Saya memotivasi saya agar menulis cara cepat berhitung pecahan persen. Tadinya saya merasa ragu. Bukankah menghitung persentase adalah sesuatu yang sederhana?
Saya harus mengakui bahwa Saya lebih banyak benar dalam menasehati saya. Akhirnya saya berkesempatan langsung menyaksikan kebenaran nasehat Saya.
“Wah…kalau begini caranya ya sangat mudah dong menghitung persen!?” kata Pak Yus kagum.
“Apa maksudnya Pak?” Meti malah balik tanya.
“Ini, buku punyamu ini, cara menghitung persennya sangat mudah!”
Contoh:
Tentukan 25% dari
a. 8.000
b. 9.000
C. 24.000
Cara yang sering kita pelajari untuk menghitung persen adalah:
1. Mengubah 25% menjadi 25/100
2. Mengalikan 25/100 dengan yang kita inginkan.
a. 25% dari 8.000 =
25/100 x 8.000 =

200.000/100 =
2.000 (selesai)
Masalahnya dengan cara di atas adalah kita jadi berurusan dengan bilangan atau angka yang sangat besar. Kadang anak-anak memikirkan angka yang besar saja sudah merinding.
Tips yang saya berikan dalam buku saya itu adalah menganggap 25% = 1/4. Sedangkan perkalian dengan 1/4 sama artinya dengan membagi dengan 4.
a. Tentukan 25% dari 8.000 =
8.000 : 4 = 2.000 (Selesai).
b. 25% dari 9.000 =
9.000 : 4 = 2.250 (Selesai).
c. 25% dari 24.000 =
Ya…tentu Anda tahu,
6.000 (Selesai).
Bagaimana dengan menghitung 50%?
Dengan pemikiran yang sama, 50% = 1/2.
Perkalian dengan 1/2 sama artinya dengan pembagian dengan 2.
Selamat bersenang-senang dengan matematika.
Bagaimana menurut Anda?
Salam hangat…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto