Data Pribadi Saya

Nama Pemilik: Ig Fandy Jayanto

Alamat Rumah: Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah


Riwayat Pendidikan:

SD N 1 Sumber Baru
SMP N 1 Seputih Banyak
SMA Paramarta 1 {jurusan Ipa 1}
S1 di UM Metro {jurusan FKIP Matematika}

sedang menempuh pendidikan di Universitas Lampung (Unila)

Pekerjaan:
Guru di SMP Paramarta 1 Seputih Banyak
.........
.........
.........


Jumat, 18 Juli 2014

TUGAS MANDIRI PROFESI KEPENDIDIKAN



TUGAS MANDIRI
PROFESI KEPENDIDIKAN
1.    SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
2.    INOVASI PENDIDIKAN DI INDONESIA
3.    POLITIK PENDIDIKAN DI INDONESIA
Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Profesi Kependidikan yang Diampu oleh Prof. Dr. H. Juhri AM, M.Pd

Disusun oleh:
Nama             : Ignasius Fandy Jayanto
NPM               : 11310006
PENDIDIKAN MATEMATIKA (A)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2013


KATA PENGANTAR


Assalammualaikum Wr. Wb.
Puji syukur saya ucapkan kepada Allah SWT. Berkat rahmat, dan hidayah-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas mandiri yang sangat sederhana ini dengan tema ”profesian kependidikan” dengan tujuan agar dapat bermanfaat bagi orang banyak. Tugas mandiri ini disusun berdasarkan dari sumber buku-buku dan juga dari internet.
Penulis ucapkan terimakasih kepada :
1.    Bapak Prof. Dr. H. Juhri AM., M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Profesi Kependidikan.
2.    Rekan-rekan yang telah membantu terselesainya tugas mandiri ini.
Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan tugas mandiri ini, untuk itu kritik dan saran sangat saya perlukan demi perbaikan kedepannya. Terakhir saya berharap semoga penyusunan tugas mandiri ini akan dapat memberikan manfaat khususnya bagi saya dan umumnya bagi para pembaca.
Wasalammualaikum Wr. Wb.


Metro, 06 April 2013
Penulis,



IGNASIUS FANDY JAYANTO
NPM. 11310006


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................. ............. i
KATA PENGANTAR............................................................................................... ............. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. ............. iii
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang                                                                                                         1
  2. Rumusan Masalah                                                                                                  2
  3. Tujuan                                                                                                                       2
BAB II PEMBAHASAN
A.   Sistem Pendidikan di Indonesia.............................................................. ............. 4      
B.   Inovasi Pendidikan di Indonesia............................................................. ............. 10
C.   Politik Pendidikan di Indonesia............................................................... ............. 16
BAB III ANALISIS
A.   Sistem Pendidikan di Indonesia.............................................................. ............. 18
B.   Inovasi Pendidikan di Indonesia............................................................. ............. 18
BAB IV PENUTUP................................................................................................................ 20
DAFTAR PUSTAKA           



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989). Semakin dituntutnya profesionalitas seorang guru, maka guru sebagai tenaga pengajar dan pemberi informasi kepada siswanya tentu harus mengetahui bagaimana seorang guru yang professional itu.
Secara umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik. Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru dan UU. No. 14 Tahun 2005 pasal 1.1 Tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 1.4). Guru sebagai pendidik professional dituntut untuk selalu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya. Masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak.

B. Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah makalah ini adalah:
1.            Apa dasar dari profesi guru terhadap pendidikan?
2.            Apa yang terjadi dalam sistim pendidikan di Indonesia?
3.            Apa itu pengertian Inovasi Pendidikan dan aplikasinya di Indonesia?
4.            Apa yang terjadi dalam politik pendidikan yang terjadi di Indonesia?


C. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.            Memberikan informasi tentang profesi guru dalam pendidikan.
2.            Mengetahui sistim pendidikan di Indonesia.
3.            Mengetahui Inovasi Pendidikan di Indonesia.
4.            Mengetahui Politik pendidikan yang terjadi di Indonesia.
5.            Memenuhi tugas Profesi Kependidikan.
6.            Untuk melatih para mahasiswa untuk membuat karya tulis berupa pembuatan tugas makalah.



BAB II
PEMBAHASAN

Istilah profesi dalam kehidupan sehari-hari digunakan untuk menunjukkan tentang pekerjaan seseorang. Seseorang yang bekerja sebagai dokter,dikatakan profesinya sebagai dokter dan orang yang pekerjaannya mengajar di sekolah dikatakan profesinya sebagai Guru.Bahkan ada orang yang mengatakan bahwa profesinya sebagai tukang batu,tukang parkir,pengamen,penyanyi,pedagang dan sebagainya.Jadi istilah profesi dalam konteks ini , sama artinya dengan pekerjaan atau tugas yang dilakukan seseorang dalam kehidupannya sehari-hari.
Di Indonesia, beberapa profesi masih pada taraf sedang berkembang, termasuk profesi pendidik. Dalam praktek di lapangan, tidak semua okupasi didukung dengan kemampuan profesi, karena kondisi pasar tenaga kerja, belum dirumuskannya standar profesi, lemahnya organisasi dalam mengontrol pengisian okupasi, dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang lebih dikontrol oleh profesi lain. Kondisi semacam ini akan semakin berbahaya apabila dibiarkan karena tidak ada kepastian kemampuan minimal yang harus dipenuhi dalam mengisi okupasi, jeleknya layanan publik, dan biasanya cenderung berdampak kepada penyalahgunaan kewenangan (malpraktek).
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan, jelas membedakan antara pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik dipastikan merupakan tenaga profesional, yaitu yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembibingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Karena sebagai tenaga professional, pendidik harus memiliki kualifikasi minimal dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajarnya. Tidak semua tenaga kependidikan merupakan jabatan yang memerlukan keahlian profesional, karena termasuk dalam pengertian ini adalah tenaga administrasi dan penyelenggara pendidikan.



MATERI I
SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sistem pendidikan indonesia dengan orientasinya “Wajib Belajar 9 Tahun”. Namun dari orientasi  ini adakah kontribusi lebih dari pemerintah untuk rakyat? Sampai saat ini indonesia menggunakan sistem Ujian Negara (UN) yang sebelumnya yaitu EBTANAS. Dari kebijakan-kebijakan pemerintah ini adakah sumbangsih kebih dari pelaksanaan ujian ini? apakah efektif ujian tersebut bila dikaitkan dengan realita sekarang yang ada pada bumi pertiwi ini?
Apabila ditelaah lebih mendalam, alangkah tidak efektifnya berbagai ujian yang disuguhi pemerintah dari tahun ketahun. Terbukti, setiap tahun siswa SD, SMP maupun SMA yang mengikuti UN pasti ada segelintir golongan yang tidak lulus dan harus mengambil paket C atau mengulang tahun depan. Dan kerap sekali mereka yang tidak lulus merasa stress bahkan berlanjut  ke arah maut. Sungguh tragis, hanya karena untuk mendapatkan selembar ijazah yang “katanya menjanjikan mereka untuk masa depan mereka. Beban psikis mereka dapatkan ketika mereka menuntut ilmu untuk 3 tahun dan hanya di tentukan kelulusannya pada 5 hari dalam jangka Ujian Nasional.
Kenapa pemerintah tidak mengadakan berbagai pelatihan enterpreneurship untuk SLTA agar mereka lebih mempunyai wawasan yang luas dan mempunyai benih-benih menjadi usahawan dan menciptakan lapangan kerja sendiri? Atau lebih mudahnya melakukan program small discussion untuk para siswa agar mereka mempunyai mental yang bagus dan ilmu yang mumpuni, guru pun secara tidak langsung akan mengetahui kapabilitas seorang anak didik dari mereka saling berbagi argumen dengan yang lain, bukankah itu lebih efektif di banding UN yang hanya untuk kepentingan sepihak?
Setiap tahun Indonesia mengeluarkan hampir 2000 lulusan akademik dari Sekolah dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi. Namun setelah itu mereka hanya menjadi buruh yang bisa di samakan dengan budak yang nantinya akan menjadi domba-domba kaum kapitalis, maka jadilah negara ini menjadi Negara Konsumtif. Sungguh sistem ini merupakan sistem pembodohan publik!
Guru yang katanya “Pahlawan Tanpa Jasa” sekarang seakan-akan hilang ditelan zaman. Sedikit mereka yang ingin mencerdaskan bangsa, malah ingin memperkaya diri mereka dengan aksi tipu menipu dll.  Dan banyak oknum-oknum lainnya seperti asusila terhadap anak didiknya hingga hamil, kita hanya bisa menggelengkan kepala karena tak tahu lagi apa yang harus kami perbuat.
Dana APBN 20% untuk pendidikan pun hanyalah “nyanyian” pihak birokrat belaka, masih kalah negara tetangga kita dengan singapura dan malaysia yang sudah menganggarkan 23% dana APBN mereka untuk pendidikan. Beribu alasan yang tidak masuk akal pun kerap mereka lontarkan kepada rakyat dan hanya diminta untuk bersabar, sabar dan sabar.
Namun kita harus selalu optimis dan selalu berusaha untuk menjadi terbaik dengan negara lain dan selalu di mulai dari diri sendiri, pertahankan diri dari kemiskinan, kuasai ilmu pengetahuan, dan bersosialisasi yang baik dengan rakyat.
A.    Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1.      Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:

a. pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
1.      Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2.      Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

b. pendidikan menengah,
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
c. pendidikan tinggi.
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.

2.      Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

3.      Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

B. Mengokulasi Sistem Pendidikan di Indonesia dengan Sistem Pendidikan di Luar Negeri
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Indonesia memiliki daya saing yang rendah dan masih sedikit peranannya. Menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Seharusnya pemerintah mampu merepkan okulasi sistem pendidikan. Yang dimaksud okulasi sistem pendidikan disini adalah pemerintah mengambil contoh sistem pendidikan di luar negeri yang sudah tentu terbukti kemajuannya. Kemudian diterapkan di negara kita, namun kita tidak menghapus nilai pendidikan di Indonesia. Yang kita terapkan hanya sistemnya saja.
Seperti tumbuhan yang diokulasi, harapannya adalah pohon bisa berbuah lebih baik dari sebelumnya seperti pohon yang diambil kulitnya. Begitu juga pendidikan di Indonesia, menempel atau meniru sistem pendidikan diluar negeri harapannya adalah menghasilkan lulusan yang lebih baik. Bibitnya tetap pelajar Indonesia namun sistem pendidikannya yang berbeda, barang tentu kualitasnya akan sama atau mirip dengan lulusan luar negeri.


MATERI II
INOVASI PENDIDIKAN DI INDONESIA

1.      Pengertian Inovasi Pendidikan
Inovasi berasal dari kata latin, innovation yang berarti pembaharuan dan perbuahan. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru yang menuju ke arah perbaikan yang lain atau berbeda dari yang sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan bererncana (tidak secara kebetulan saja).
Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovsi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inverse (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memcahkan masalah pendidikan.
Demikian pula Ansyar, Nurtain (1991) mengemukakan inovasi adalah gagasan, perbuatan, atau suatu yang baru dalam konteks social tertentu untuk menjawab masalah yang dihadapi. Selanjutnya dijelaskan bahwa sesuatu yang baru itu mungkin sudah lama dikenal pada konteks sosial lain atau sesuatu itu sudah lama dikenal, tetapi belum dilakukan perubahan. Dengan demikian, daat disimpulkan bahwa inovasi adalah perubahan, tetapi tidak semua perubahan adalah inovasi.
Pembaharuan (inovasi) diperlukan bukan saja dalam bidang teknologi, tetap ijuga di segala bidang termasuk bidang pendidikan.pembaruan pendidikan diterapkan didalam berbagai jenjang pendidikan juga dalam setiap komponen system pendidikan. Sebagai pendidik, kita harus mengetahui dan dapat menerapkan inovasi-inovasi agar dapat mengembangkan proses pembelajaran yang kondusif sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal.
Kemajuan suatu lembaga pendidikan sangat berpengaruh pada outputnya sehingga akan muncul pengakuan yang rill dari siswa, orang tua dan masyarakat. Namun sekolah/ lembaga pendidikan tidak akan meraih suatu pengakuan rill apabila warga sekolah tidak melakukan suatu inovasi di dalamnya dengan latar belakang kekuatan, kelemahan tantangan dan hambatan yang ada. Menurut Santoso (1974), tujuan utama inovasi adalah, yakni meningkatkan sumber-sumber tenaga, uang dan sarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi.
2.      Tujuan Inovasi Pendidikan
Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas: sarana serta jumlah pendidikan sebesar-besarnya (menurut criteria kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunana), dengan menggunakan sumber, tenga, uang, alat, dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Tahap demi tahap arah tujuan inovasi pendidikan Indonesia:
a.       Mengajar ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajara dengan kemjuan tersebut
b.      Mengusahakan terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga Negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.
3.      Ruang Lingkup Inovasi Pendidikan
1) Bidang peserta didik, pengelompokan dalam proses pembelajaran dengan segala gambaran karakteristiknya
2) Bidang tujuan pendidikan, menyangkut kapasitas pribadi, sosial, ekonomis, tingkat dan jenis pengajaran, cara dan sarana untuk merumuskan tujuan
3) Isi pelajaran, menurut jenisnya, efek/dampak, kapasitas anak didik, bidang dan struktur ilmu pengetahuan, manfaat, kemampuan mental, dan derjat spesialisasi
4) Media pembelajaran,
5) Fasilitas pendidikan, perabot/perlengkapan yang mendukung pelaksanaan pendidikan
6) Metode dan tekhnik komunikasi, interaksi langsung dan tak langsung
7) Hasil pendidikan

Everett M. Rogers mengemukakan karakteristik inovasi yang dapat mempengaruhi cepat atau lambatnya penerimaan inovasi, sebagai berikut :
1.      Keunggulan relatif, yaitu sejauh mana inovasi dapat memberikan manfaat atau keuntungan, bagi penerimanya, yang dapat diukur berdasarkan nilai ekonominya, prestise sosial, kenyamanan, kepuasaan dan lainnya.
2.      Konfirmanilitas/Kompatibel (Compatibility), ialah tingkat kesesuaian inovasi dengan nilai (value), pengalaman lalu, dan kebutuhan dari penerima.
3.      Kompleksitas (complexity), ialah tingkat kesukaran atau kerumitan untuk memahami dan menggunakan inovasi bagi penerima.
4.      Trialabilitas (Trialability), ialah dapat dicoba atau tidaknya suatu inovasi oleh penerima.
5.      Dapat diamati (Observability) ialah mudah tidaknya diamati suatu hasil inovasi. Suatu inovasi yang hasilnya mudah diamati akan makin cepat diterima oleh masyarakat. Adapun beberapa kemampuan bidang yang dapat diamati, diantaranya : manajemen pendidikan, metodologi pengajaran, media pembelajaran, sumber belajar, pelatihan guru, implementasi kurikulum,dll.

Rogers (1961) mengemukakan difusi menyangkut “which is the spread of a new idea from its source of invention or creation to its ultimate users or adopters.” Sesuai dengan pemikiran Rogers, dalam proses difusi inovasi terdapat 4 (empat) elemen pokok, yaitu:
(1)    Inovasi; gagasan, tindakan, atau barang yang dianggap baru oleh seseorang. Dalam hal ini, kebaruan inovasi diukur secara subjektif menurut pandangan individu yang menerimanya. Jika suatu ide dianggap baru oleh seseorang maka ia adalah inovasi untuk orang itu. Konsep ’baru’ dalam ide yang inovatif tidak harus baru sama sekali.
(2)    Saluran komunikasi; ’alat’ untuk menyampaikan pesan-pesan inovasi dari sumber kepada penerima. Dalam memilih saluran komunikasi, sumber paling tidakperlu memperhatikan (a) tujuan diadakannya komunikasi dan (b) karakteristik penerima. Jika komunikasi dimaksudkan untuk memperkenalkan suatu inovasi kepada khalayak yang banyak dan tersebar luas, maka saluran komunikasi yang lebih tepat, cepat dan efisien, adalah media massa. Tetapi jika komunikasi dimaksudkan untuk mengubah sikap atau perilaku penerima secara personal, maka saluran komunikasi yang paling tepat adalah saluran interpersonal.
(3)    Jangka waktu; proses keputusan inovasi, dari mulai seseorang mengetahui sampai memutuskan untuk menerima atau menolaknya, dan pengukuhan terhadap keputusan itu sangat berkaitan dengan dimensi waktu. Paling tidak dimensi waktu terlihat dalam (a) proses pengambilan keputusan inovasi, (b) keinovatifan seseorang: relatif lebih awal atau lebih lambat dalammenerima inovasi, dan (c) kecepatan pengadopsian inovasi dalam sistem sosial.
(4)    Sistem sosial; kumpulan unit yang berbeda secara fungsional dan terikat dalam kerjasama untuk memecahkan masalah dalam rangka mencapai tujuan bersama
Salah satu proses inovasi dalam pendidikan yang dilakukan secara diseminasi adalah mengenai school-net. School-net ini memang berfungsi untuk mengefektifkan segala informasi dan jaringan yang ada agar mudah diakses. Namun, pada kenyataan di lapangan, inovasi school-net masih banyak kendala, seperti fasilitas sekolah yang kurang memadai serta kemampuan guru dalam mengoperasikan komputer/laptop maupun internet masih kurangm memadai.

6.     Peran Guru Dalam Inovasi Pendidikan
Secara umum banyak sekali peranan guru yang mesti dilakukan dalam melaksanakan tugas di sekolah, namun secara profesional menurut Sutan Zanti Arbi (1992 : 134), meliputi tugas mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti pemberian bimbingan kepada siswa (anak didik) agar potensi yang dimilikinya berkembang seoptimal mungkin dan dapat meneruskan serta mengembangkan nilai-nilai kehidupan.
Mengajar berarti memberikan pengajaran dalam bentuk penyampaian pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor) pada diri siswa agar dapat menguasai dan mengembangkan ilmu dan teknologi. Melatih berarti mengembangkan keterampilan tertentu agar siswa mengalami peningkatan kemampuan kerja yang memadai.
Dalam melaksanakan tugas ini guru disamping menguasai materi yang akan diajarkan, dituntut pula memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, juga dituntut untuk selalu mencari gagasan-gagasan baru (inovasi), dengan tujuan penyempurnaan kegiatan belajar mengajar, yang akan menentukan keberhasilan pendidikan. Dalam menghadapi berbagai perubahan dan perkembangan zaman yang menuntut pembaharuan dalam pendidikan, maka hendaklah guru berperan sebagai berikut:
·         Guru bersikap terbuka dan peka terhadap perubahan.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, guru harus senantiasa bersikap terbuka dan peka terhadap berbagai aspirasi atau kritikan yang muncul dari manapun datangnya, sehingga sekolah menjadi agen perubahan dan para guru menjadi pendukung utamanya. Dengan sikap ini akan mendorong para guru untuk terus-menerus memperbaiki kinerja guna menciptakan suasana sekolah yang lebih bermutu, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan berbagai pihak. Disamping itu akan tercipta situasi yang demokratis, yang memotivasi untuk selalu mencari alternatif terbaik dalam pemecahan masalah yang dihadapi sekolah.
·         Guru sebagai agen pembaharuan.
Rogers et. al (1983 : 312), menjelaskan pengertian agen pembaharuan sebagai berikut : "A change agent is an individual who influencies clients, innovation decisions in a direction deemed desirable by a change agency". Seorang agen pembaharuan adalah seseorang yang mempengaruhi keputusan inovasi para klien (sasaran) ke arah yang diharapkan oleh lembaga pembaharuan. Dengan demikian, seorang agen pembaharu berperan sebagai penghubung antara lembaga pembaharu dengan sasarannya.

Guru sebagai pembaharu dapat berperan serta dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
  1. Invention (penemuan), meliputi penemuan hal-hal baru dalam aspek tertentu dalam pendidikan. Tahap ini diawali dengan pengenalan masalah, penelitian, dan perumusahan masalah secara lebih spesifik dan tajam. Misalnya mengatasi siswa yang mengalami kesulitan dalam pelajaran membaca Al Qur'an dengan waktu yang relatif singkat.
  2. Development (pengembangan), meliputi saran alternatif pemecahan masalah, percobaan dan penelitian, percobaan kembali, penilaian dan seterusnya. Misalnya setelah dicoba dan diteliti berkali-kali ternyata metode Iqro yang lebih efektif digunakan untuk melatih membaca Al-Qur'an dengan waktu yang singkat.
  3. Diffusion (penyebaran), mencakup penyebaran ide-ide baru kepada sasaran penerimanya. Misalnya setelah terbukti efektif, metode Iqro disebarkan kepada masyarakat.
Dalam hal ini guru hendaklah berkemampuan melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) dalam upaya meningkatkan dan memperbaiki mutu praktek proses pembelajaran.
·         Guru sebagai adopter (penerima) inovasi.
Menurut Rogers (1971), terdapat lima kategori adopter dalam menerima suatu inovasi, yaitu:
  1. Inovator, memiliki ciri dan sifat gemar meneliti dan mencoba gagasan baru sekalipun harus beresiko.
  2. Pelopor, memiliki ciri dan sifat suka meneliti terlebih dahulu terhadap ide baru sebelum memutuskan untuk menggunakannya.
  3. Pengikut awal, menerima ide baru hanya beberapa saat setelah yang lain menerimanya dengan berbagai pertimbangan.
  4. Pengikut akhir, menerima ide baru setelah pada umumnya menerima. Hal ini karena ada kepentingan lain.
  5. Lagard (tradisional), berwawasan sempit, referensinya masa lalu dan tidak memahami ide-ide baru.
Dengan multi peran guru, baik sebagai pendidik, pengajar, pelatih, peneliti, maka dituntut berbagai kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas, karena keberhasilan pendidikan sangat ditentukan dengan kinerja guru sebagai praktisi terdepan dalam pendidikan. Perkembangan zaman memberi isyarat bahwa guru harus mampu bersikap dinamis dan sekaligus pembaharu (inovator) dalam bidang pendidikan.


MATERI III
POLITIK PENDIDIKAN DI INDONESIA

Politik Pendidikan di Indonesia
Bagaimana politik pendidikan di Indonesia? Jika enggan menyatakan buruk; setidaknya belum sepenuhnya positif. Apa indikasinya?
Dalam banyak hal yang terkait kinerja pendidikan, misalnya besarnya anggaran, partisipasi pendidikan, posisi guru, pemberantasan buta aksara, dan lainnya ternyata pemerintah belum berperan maksimal.Soal anggaran pendidikan, misalnya. Kita paham, dalam beberapa tahun, besar anggaran pendidikan di Indonesia tidak saja terjelek di Asia Tenggara; tetapi terburuk di dunia.
Harus diakui, dalam satu dua tahun terakhir ini terdapat kemajuan signifikan dalam pengalokasian anggaran pendidikan, tetapi pertanggungjawaban atas pengaruh positif pengalokasian anggaran terhadap kualitas pendidikan belum diperoleh, selain terjadinya kebocoran di sana-sini sepertinya merupakan penyakit yang tak akan sembuh.
Dalam hal partisipasi pendidikan juga sama. Anak usia SD, SMP, dan SMA di Jepang, Singapura, Republik Korea, dan Taiwan hampir seluruhnya sudah bersekolah dengan fasilitas yang memadai.
Bagaimana di Indonesia? Sekitar 5,0 persen anak usia SD, 45 persen usia SMP, dan 60 persen usia SMA tidak bersekolah. Secara definitif angkanya mencapai puluhan juta anak. Pemerintah Malaysia, Jepang, Vietnam, Singapura, dan lainnya memosisikan guru sebagai pribadi terhormat dengan gaji yang tinggi. Guru di Vietnam digaji 600.000 dhong (dollar Vietnam) setiap bulan, sementara kebutuhan hidup untuk keluarga kecil hanya sekitar 200.000 dhong. Guru di Jepang digaji 200.000 yen per bulan, sementara kebutuhan hidup hanya 100.000- 150.000 yen untuk satuan keluarga.
Bagaimana di Indonesia? Guru yang lolos sertifikasi pendidik memang mengalami kenaikan pendapatan yang signifikan; tetapi yang belum tersertifikasi tidak memperoleh kenaikan pendapatan berarti dan guru yang demikian ini jumlahnya sangat banyak dalam skala nasional. Keadaan itu memberikan gambaran mengenai politik pendidikan di Indonesia yang masih jauh dari kata surga. Politik pendidikan kita belum bisa memberi harapan nyata atas kemajuan bangsa ini pada masa depan.
Dari kesadaran
Bagaimana membangun politik pendidikan yang sehat? Ada banyak cara, tetapi semua berawal dari kesadaran para penentu kebijakan; yaitu eksekutif dan legislatif. Mereka harus bersikap ”sadar didik” (sense of education) menyadari pentingnya pendidikan untuk membangun manusia.
Ilustrasi konkret: meski UU Sisdiknas dan UUD menentukan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari RAPBN, ternyata angka itu tidak dipatuhi. Ini menunjukkan eksekutif di pusat tidak menaruh kepedulian optimal terhadap pendidikan. Adanya ratusan kabupaten/kota yang tidak mengalokasi anggaran pendidikan secara memadai menunjukkan eksekutif daerah pun tidak memiliki kepedulian yang optimal terhadap pendidikan. Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan pernah membuat keputusan ”aneh”, yaitu memasukkan gaji pendidik ke dalam anggaran pendidikan; padahal Pasal 49 Ayat 1 UU Sisdiknas jelas-jelas menyebutkan gaji pendidik tidak menjadi bagian dari dana atau anggaran pendidikan.
Realitas lain menunjukkan, meski kita sudah merdeka lebih dari 60 tahun, masih banyak gedung sekolah yang roboh, anak miskin yang tidak bersekolah, lembaga pendidikan yang tidak memiliki perpustakaan, perguruan tinggi yang miskin sarana dan prasarana, dan sebagainya. Itu semua terjadi karena banyak eksekutif dan legislatif di pusat dan daerah tidak memiliki kepedulian yang memadai terhadap pendidikan. Kalau negara kita ingin maju, politik pendidikan kita harus sehat; dan kalau politik pendidikan kita ingin sehat, para eksekutif dan legislatif sebagai penentu kebijakan harus memiliki komitmen dan kepedulian yang memadai terhadap pendidikan.




BAB III
ANALISIS

A.    Analisis Sistep Pendidikan di Indonesia
Negara Indonesia merupakan negara terbesar ke 3 di dunia setelah china dan rusia, dan merupakan negara kepulauan terbanyak penduduknya di dunia. Namun dalam segi kesejahteraan juga kemakmuran rakyatnya belum bisa dikatakan bagus dan dapat pula dikatakan gagal dalam mensejahterakan rakyat. Mengutip dari perkataan ahli sejarawan inggris bahwa negara yang maju adalah negara yang maju sistem pendidikannya. Ini mempunyai korelasi yang selaras dengan segala yang dihadapi oleh indonesia saat ini.
Sistem pendidikan di Indonesia saya pikir kurang efektif. Kinerja indeks yang menjadi acuan nilai hanya sesuatu yang bisa diperoleh hanya dalam waktu tidak lebih dari dua jam , dengan ujian. Jadi apakah itu benar-benar bisa menjadi bekal dalam pekerjaan ? Bahkan saya pikir itu akan mendapatkan siswa untuk bagaimana untuk mendapatkan nilai bagus tidak peduli bagaimana mendapatkannya. Ini adalah ajaran benih benih korupsi dan nya teman-teman. praktis pola pikir terlepas dari efek atau manfaat di masa mendatang .
Pada lulusan sekolah mereka bingung karena tidak ada kemampuan. Dia hanya memiliki nilai danijazah . Dalam dunia kerja dan nilai ijazah tidak terlalu penting karena yang dibutuhkan adalah kemampuan. Pendidikan harus lebih fokus pada satu keahlian dalam persiapan untuk mereka bekerja . Karenajika mereka memiliki kemampuan untuk dapat diandalkan, mereka tidak akan kesulitan mencari pekerjaan. Bahkan hal itu mereka bisa menciptakan sendiri lapangan pekerjaan .

B.     Analisis Inovasi Pendidikan di Indonesia
Pembelajaran inovatif merupakan salah satu bentuk dari strategi inovasi, karena secara disengaja dimunculkan agar pembelajaran lebih dapat dengan lancar mencapai tujuan. Dan sudah barang tentu pembelajaran inovatif ini muncul dengan didasarkan pada hasil analisis kebutuhan dari proses pembelajaran dari sasaran inovasi itu sendiri.
Para profesional pendidik dan tenaga kependidikan harus mengenal dan memahami bagai macam strategi ini, hal ini akan sangat berpengaruh pada pola atau metoda dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Betapapun baiknya manfaat dari inovasi itu bagi sasaran inovasi akan sangat sulit diterima jika inovator tersebut tidak memahami strategi inovasi ini, atau dapat diasumsikan mengenai ketidak berhasilan inovasi salah satunya pelkasana dari inovasi ini tidak secara komprehenship memahami strategi inovasi.
Ruang lingkup manajemen pendidikan dengan melihat bahwa sekolah atau lembaga pendidikan lainnya sebagai sebuah sistem menjadikan kita tidak dapat beralasan untuk tidak berinovasi, karena banyak sekali ranah yang dapat diberlakukannya inovasi. Apakah itu dari Input, proses, out put atau out come.


BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Inovasi berasal dari kata latin, innovation yang berarti pembaharuan dan perbuahan. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru yang menuju ke arah perbaikan yang lain atau berbeda dari yang sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan bererncana (tidak secara kebetulan saja).
Kemajuan suatu lembaga pendidikan sangat berpengaruh pada outputnya sehingga akan muncul pengakuan yang rill dari siswa, orang tua dan masyarakat.  Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas: sarana serta jumlah pendidikan sebesar-besarnya (menurut criteria kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunana), dengan menggunakan sumber, tenga, uang, alat, dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.

B.     Saran
Dalam penyusunan makalah ini kami mohon dengan sangat masukan dan kritikan dari Bapak dosen agar kami menjadi lebih baik, karena dalam penyusunan makalah ini kami mungkin banyak kata atau penulisan kata yang salah.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.pendidikankarakter.com/wajah-sistem-pendidikan-di-indonesia/ , Diunduh pada hari Jumat, 05 April 2013. pukul 19.00 WIB
http://edukasi.kompasiana.com/2011/12/12/sistem-pendidikan-di-indonesia-418284.html Diunduh pada hari Jumat, 05 April 2013. pukul 19.05 WIB
http://www.averroes.or.id/opinion/politik-pendidikan-indonesia.html Diunduh pada hari Jumat, 05 April 2013. pukul 19.10 WIB