Data Pribadi Saya

Nama Pemilik: Ig Fandy Jayanto

Alamat Rumah: Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah


Riwayat Pendidikan:

SD N 1 Sumber Baru
SMP N 1 Seputih Banyak
SMA Paramarta 1 {jurusan Ipa 1}
S1 di UM Metro {jurusan FKIP Matematika}

sedang menempuh pendidikan di Universitas Lampung (Unila)

Pekerjaan:
Guru di SMP Paramarta 1 Seputih Banyak
.........
.........
.........


Senin, 10 Oktober 2011

Makalah Pengantar Pendidikan (Pendidikan Formal,Pentingnya pendidikan Sekolah,Jenjang Pendidikan)


TUGAS MANDIRI
PENGANTAR PENDIDIKAN
1.    PENDIDIKAN NONFORMAL
2.    PENTINGNYA PENDIDIKAN SEKOLAH
3.    JENJANG PENDIDIKAN
Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Prof. Dr. H. Juhri AM, M.Pd
UM Metro.jpeg

Disusun oleh:
Ignasius Fandy Jayanto
NPM: 11310006
Cp.: 085357714781
PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2011
 

KATA PENGANTAR


Assalammualaikum Wr. Wb.
Puji syukur saya ucapkan kepada Allah SWT. Berkat rahmat, dan hidayah-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas mandiri yang sangat sederhana ini dengan judul ”SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA” dengan tujuan agar dapat bermanfaat bagi orang banyak. Tugas mandiri ini disusun berdasarkan dari sumber buku-buku dan juga dari internet.
Penulis ucapkan terimakasih kepada :
1.    Bapak Prof. Dr. H. Juhri AM., M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah pengantar pendidikan.
2.    Rekan-rekan yang telah membantu terselesainya tugas mandiri ini.
Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan tugas mandiri ini, untuk itu kritik dan saran sangat saya perlukan demi perbaikan kedepannya. Terakhir saya berharap semoga penyusunan tugas mandiri ini akan dapat memberikan manfaat khususnya bagi saya dan umumnya bagi para pembaca.
Wasalammualaikum Wr. Wb.


Metro, ... Oktober  2011
Penulis,



IGNASIUS FANDY JAYANTO
NPM. 11310006








DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL                                                                                                              i
KATA PENGANTAR                                                                                                           ii
DAFTAR ISI                                                                                                                       iii
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang                                                                                                        1
  2. Rumusan Masalah                                                                                                  2
  3. Tujuan                                                                                                                     2
BAB II PEMBAHASAN
  1. Pendidikan Nonformal                                                                                           7
  2. Pentingnya Pendidikan Sekolah                                                                            9
  3. Jenjang Pendidikan                                                                                               12
BAB III ANALISIS
  1. Pendidikan Nonformal                                                     _                                     17       
  2. Pentingnya Pendidikan Sekolah                                                                            17       
  3. Jenjang Pendidikan                                                                                                17
BAB IV PENUTUP                                                                                                           19
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                         20





BAB I
PENDAHULUAN

A.        LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Secara historis pendidikan di Indonesia telah mengalami proses semenjak dimulainya era peradaban Nusantara. Demikian pula era kolonial, walaupun ketika itu pendidikan formal di masa kolonial bisa dibilang cukup terlambat atau tertinggal dibanding dengan negara lain. Kita memang untuk masalah pendidikan kurang beruntung dijajah Belanda. Namun bukan pula berarti bahwa pendidikan di colonial belanda ini sangat menggantungkan pada polisi penjajah. Kenyataannya, banyak lembaga pendidikan formal maupun nonformal yang pada akhirnya secara swadaya diusahakan oleh pribumi. Kita dapat melihat keberadaan taman siswa, muhammadiyah, al irsyad, maupun nahdlatul ulama.
Ini membuktikan, bahwa sesungguhnya semangat bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara-dunia yang terpelajar dan berpengetahuan sungguh sangat besar. Amat disadari pula, bahwa dengan hanya pendidikanlah bangsa Indonesia diharapkan dapat merebut kemerdekaan, menata negara dan mewujudkan cita-cita bersama.
Apakah pendidikan itu sendiri? Esensi pendidikan itu apa? Dan bagaimana kondisi pendidikan di Indonesia?

B.        RUMUSAN MASALAH
Masalah adalah:”Adanya kesenjangan (GAP) antara das solen dan das sein”. Dalam bentuk yang paling sederhana masalah merupakan jarak, kesenjangan, atau perbedaan antara teori (data yang dikehendaki) dengan kenyataan yang diperoleh.
Menurut Sugiono. “Masalah dapat diartikan sebagai penyimpangan antara yang seharusnya dengan apa yang benar-benar terjadi”.  Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa masalah merupakan tidak sesuainya antara teori yag seharusnya terjadi dengan fakta yang benar-benar terjadi di lapangan.
Sedangkan yang dikatakan “Permasalahan penelitian adalah titik berangkat dan menjadi alasan satu-satunya mengapa suatu penelitian perlu dilakukan”.  Dalam suatu penulisan karya ilmiah, permasalahan penelitian menempati posisi sentral yang menuntut unsur-unsur lain untuk menyesuaikan diri dengannya. Salah satu unsur yang harus menyesuaikan diri dengan masalah penelitian adalah pertanyaan penelitian.
            Bertitik tolak pada latar belakang yang dikemukakan diatas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
“Bagaimanakah sistem pendidikan di Indonesia?”

C.        TUJUAN
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
-                     Untuk mengetahui apa yang disebut dengan pengertian pendidikan,
-                     Untuk mengetahui manfaatdan fungsi pendidikan,
-                     Untuk mengetahui sistem pendidikan yang ada di Indonesia,
-                     Untuk melatih para mahasiswa untuk membuat karya tulis berupa pembuatan tugas makalah.






BAB II
PEMBAHASAN

Meninjau apa yang terjadi dalam sistem pendidikan nasional, tentu tidak dapat dilepaskan dari politik hukum pendidikan yang diberlakukan. Oleh karenanya menjadi relevan apabila potret pendidikan kita harus dilihat dalam bentuk das Sein dan das Sollen. Bagaimana teori, bagaimana pula kenyataannya.
Secara yuridis (sebagai landasan kebijakan), sistem pendidikan nasional telah diatur dalam berbagai ketentuan konstitusional. Baik dalam UUD 1945 maupun dalam berbagai produk peraturan perundang-undangan. Di dalam mukaddimah UUD 1945, di sana telah disebutkan mengenai cita negara dibidang pendidikan yakni, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Demikian pula, di dalam batang tubuh UUD 1945 akan dapat ditemukan mengenai kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan nasional di satu sisi dan pada sisi lain pendidikan merupakan hak warga negara.
Mengenai kewajiban negara: Pasal 31 ayat (2)-(5) berbunyi, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.; (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.; (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Demikian pula mengenai hak warga negara, tercantum dalam Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Juga, Pasal Pasal 28C (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan koalitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Pula, Pasal 28E (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Landasan konstitusi tersebut masih dijabarkan lagi dalam UU No 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, UU No 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta berbagai peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan daerah.
Di antara beberapa aturan tersebut, yang terjadi adalah: pertama, ada aturan yang secara normatif sudah bagus namun implementasinya yang buruk atau belum optimal; kedua, terdapat kontradiksi substansi norma antar peraturan perundangan; ketiga, substansi norma yang kurang bagus sehingga tidak implementasif atau implementasi di lapangan menjadi tidak bagus pula.
Misalnya, kalau konstitusi telah lama menentukan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD, tapi berkali-kali UU APBN telah melanggarnya. Juga, ketika konstitusi menjamin bahwa pemerintah yang menyelenggarakan dan mengusakan sistem pendidikan nasional, namun masih cukup dirasakan bahwa pembiayaan semakin mahal dan banyak warga negara yang masih kesulitan mendapatkan pendidikan.
Demikian pula, mengenai jaminan tunjangan profesi guru dan dosen sebagaimana diamanatkan dalam UU Guru dan Dosen, sampai saat ini pun masih belum dapat segera terealisasi. Seringkali di negara ini UU disimpangi secara berjamaah hanya argumentasi masih proses dan dana negara tidak cukup. Ini sekedar contoh.
Ini tentu amat paradoks dengan kondisi bangsa yang boros, dihinggapi korupsi dimana-mana. 20 tahun yang lalu, Sumitro Djojohadikusumo menyatakan bahwa anggaran negara 30% dikorup. Terbukti saat ini, dengan keberadaan KPK, maka ternyata banyak oknum pejabat negara dan penegak hukum tersangkut korupsi. Padahal mereka juga banyak mendengungkan tentang pentingnya pendidikan.
Untuk memperbaiki kondisi peraturan yang secara substantif tidak sesuai dengan cita negara dan peraturan yang tumpang tindih. Tentu yang harus dilakukan adalah kembali kepada norma UUD 1945. Sebagai zeit geist bangsa semua aturan harus menyesuaikan dengan UUD 1945. Termasuk implementasinya.
UU Sisdiknas Pasal 2 telah menyatakan bahwa Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. sedangkan mengenai fungsi pendidikan, Pasal 3 menyatakan Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Demikian pula, pengelolaan pendidikan harus dikembangkan melalui 10 prinsip utama penyelenggaraan pendidikan yakni: nirlaba, otonom, akuntabel, transparan, penjaminan mutu, layanan prima, akses yang berkeadilan, keberagaman, keberlanjutan, partisipasi atas tanggung jawab negara. Selain itu, konsep penyelenggaraan pendidikan yang berlaku global yakni L- RAISE, yang meliputi Leadership, Relevance, Academic Atmosphere, Internal Management, Sustaniability, Efficiency, effectivity and Productivity harus senantiasa ditingkatkan untuk menuju keberhasilan daya saing dunia (world class).
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nialai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman.









MATERI I

Pendidikan Nonformal

 

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidik nonformal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembagakursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggarsanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Satuan pendidikan penyelenggara:

·         Kelompok bermain (KB)
·         Taman penitipan anak (TPA)
·         Lembaga kursus
·         Sanggar
·         Lembaga pelatihan
·         Kelompok belajar
·         Majelis taklim
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.








MATERI II

Pentingnya Pendidikan Sekolah

 

Mengenyam pendidikan pada institusi pendidikan formal yang diakui oleh lembaga pendidikan negara adalah sesuatu yang wajib dilakukan di Indonesia. Siapapun orangnya hendaknya bersekolah minimal selama 9 tahun lamanya hingga lulus SMP. Mungkin Anda akan mempertanyakan apakah sebenarnya fungsi pendidikan sekolah.
Semakin tinggi jenjang pendidikan sekolah yang dicapai seseorang, maka akan semakin baik. Manfaat dan fungsi belajar di Sekolah maupun perguruan tinggi antara lain :
1.     Melatih Kemampuan Akademis Anak
Dengan melatih serta mengasah kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika, dan lain sebagainya melalui pendidikan sekolah, maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis yang baik. Bisa dibedakan antara orang yang tidak sekolah dan yangberseolah dalam kemampuan akademis. Ingat, masa depan yang akan kita jalani akan lebih sulit, sehingga dibutuhkan perjuangan, kerja keras dan ilmu pengetahuan.
2.     Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin
Dengan mengharuskan seorang pelajar maupun mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku pada pendidikan sekolah, secara tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan seseorang. Dengan begitu padatnya jadwal sekolah yang memaksa seorang siswa untuk belajar secara terus-menerus, maka akan menguatkan mental dan fisik seseorang menjadi lebih baik.
3.     Memperkenalkan Tanggung Jawab
Tanggung jawab seorang anak adalah belajar, dimana orangtua atau wali yang memberi nafkah. Seorang anak yang menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dengan mengikuti pendidikan sekolah yang rajin akan membuat bangga orang tua, guru, saudara, famili, dan lain-lain.
4.     Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan
Banyaknya teman yang bersekolah bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa. Dengan mengikuti pendidikan sekolah formal, tidak menutup kemungkinan di masa depan akan membentuk jaringan bisnis dengan sesama teman, dimana di antara sesamanya sudah saling kenal dan percaya. Dengan memiliki teman, maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi dengan baik.
5.     Sebagai Identitas Diri
Lulus dari sebuah institusi pendidikan sekolah, biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus yang mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan. Jika disandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan dalam suatu lowongan pekerjaan kantor, maka rata-rata yang terpelajarlah yang akan mendapatkan pekerjaan tersebut.
6.     Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas
Seorang siswa dapat mengikuti berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang. Semakin banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas, maka akan semakin baik pula kualitas seseorang. Sekolah dan kuliah hanyalah sebagai suatu mediator atau perangkat pengembangan diri, sedangkan yang mengubah diri seseorang adalah hanyalah orang itu sendiri.
Memang, proses pendidikan sekolah sangat lama dan panjang. Bayangkan saja, jika sekolah dasar (SD) memakan waktu 6 tahun, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas selama 6 tahun, di perguruan tinggi selama 4 tahun,  maka waktu yang diperlukan untuk meraih gelar sarjana yaitu sekitar kurang lebih 16 tahun.
Meski demikian, betapapun lamanya pendidikan sekolah yang harus ditempuh seseorang, sebagian besar ekonom sepakat bahwa sumber daya manusia dari suatu bangsa merupakan faktor paling menentukan karakter dan kecepatan pembangunan sosial dan ekonomi suatu bangsa bersangkutan (Todaro, 1997).








MATERI III
Jenjang Pendidikan

            Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

1.            Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

2.            Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

3.            Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. yang harus dilaksanakan minimal 9 tahun.

4.            Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.Mata pelajaran pada perguruan tinggi merupakan penjurusan dari SMA, akan tetapi semestinya tidak boleh terlepas dari pelajaran SMA.

5.            Materi pendidikan
Materi Pendidikan harus disajikan memenuhi nilai-nilai hidup. nilai hidup meliputi nilai hidup baik dan nilai hidup jahat. penyajiannya tidak boleh pendidikan sifatnya memaksa terhadap anak didik, tetapi berikan kedua nilai hidup ini secara objektif ilmiah. dalam pendidikan yang ada di Indonesia tidak disajikan nilai hidup, sehingga bangsa Indonesia menjadi kacau balau seperti sekarang ini.

6.            Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

7.            Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

8.            Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan.
Pendidikan dasar mencakup pendidikan keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia. Pemberantasan Buta Aksara (PBA) serta program paket A (setara SD), paket B (setara B) adalah merupakan pendidikan dasar.
Pendidikan lanjutan meliputi program paket C(setara SLA), kursus, pendidikan vokasi, latihan keterampilan lain baik dilaksanakan secara terogranisasi maupun tidak terorganisasi.Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam satu kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam istilah yang berlaku umum merupakan padanan dari Community Learning Center (CLC)yang menjadi bagian komponen dari Community Center.Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

9.            Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

10.         Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

11.         Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.

12.         Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi p yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

13.         Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional. Salah satu yang dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur ke-sarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.

14.         Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

15.         Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.

16.         Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).

17.         Filosofi pendidikan
Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.

18.         Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.

19.         Banyak orang yang lain, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.

Kualitas pendidikan
Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan  khususnya di Indonesia yaitu:
Faktor internal, meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan.Dalam hal ini,interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.
Faktor eksternal, adalah masyarakat pada umumnya.Dimana,masyarakat merupakan ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek dari pendidikan.program sarjana dan pascasarjana.




ANALISIS


A.        Pendidikan Nonformal
Pengelolaan pendidikan harus dikembangkan melalui 10 prinsip utama penyelenggaraan pendidikan yakni: nirlaba, otonom, akuntabel, transparan, penjaminan mutu, layanan prima, akses yang berkeadilan, keberagaman, keberlanjutan, partisipasi atas tanggung jawab negara.
B.        Pentingnya Pendidikan Sekolah
Selain pendidikan formal,ada juga Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidik nonformal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Mengenyam pendidikan pada institusi pendidikan formal yang diakui oleh lembaga pendidikan negara adalah sesuatu yang wajib dilakukan di Indonesia. Siapapun orangnya hendaknya bersekolah minimal selama 9 tahun lamanya hingga lulus SMP.
Semakin tinggi jenjang pendidikan sekolah yang dicapai seseorang, maka akan semakin baik.
C.        Jenjang Pendidikan
Semakin tinggi jenjang pendidikan sekolah yang dicapai seseorang, maka akan semakin baik. Manfaat dan fungsi belajar di Sekolah maupun perguruan tinggi antara lain :
1.    Melatih Kemampuan Kemampuan Akademis Anak
2.    Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin
3.    Memperkenalkan Tanggung Jawab
4.    Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan
5.    Sebagai Identitas Diri
6.    Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas
Kualitas pendidikan
Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan  khususnya di Indonesia yaitu:
1. Faktor internal, meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan.Dalam hal ini,interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.
2. Faktor eksternal, adalah masyarakat pada umumnya.Dimana,masyarakat merupakan ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek dari pendidikan.program sarjana dan pascasarjana.







BAB IV
PENUTUP


A.   Kesimpulan
Proses mencapai tujuan pendidikan untuk menghasilkan manusia yang  baik secara pribadi maupun penguasaan ilmu pengetahuan tidak hanya tergantung tentang bagaiamana sistem pendidikan di jalankan oleh lingkungan pendidikan formal. Namun juga dipengaruhi oleh lingkungan keluarga serta lingkungan masyarakat.
Antara lingkungan pendidikan yang satu dan lingkungan yang lain yang disebut sebagai tripusat pendidikan tidak dapat berdiri sendiri, namun ada hubungan saling mempengaruhi diantara lingkungan pendidikan.

B.   Saran
Melihat kenyataan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan yang maksimal diperlukan sebuah hubungan timbal balik yang erat maka diperlukan sebuah koordinasi antar lingkungan pendidikan. Dalam menentukan kirikulum lingkungan formal (sekolah) baiknya untuk mepertimbangankan faktor lingkungan keluarga dan masyarakat. Bahkan kalau memungkinkan melibatkan keluarga anak didik dan tokoh masyarakat dalam merumuskan kurikulum pendidikan.






DAFTAR PUSTAKA


http://putrinet.wordpress.com/jenjang/.Senin,26 September 2011.pukul 18.00 WIB
http://www.scribd.com/doc/16630757/makalah-pengantar-pendidikan.Selasa, 27 September 2011.pukul 19.30 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto