KOMPETENSI
GURU MATEMATIKA
Sebelum kita mengetahui apa saja kompetensi guru
matematika alangkah baiknya kita mengetahui apakah yang dimaksud dengan guru
dan kompetensi guru. Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 Tentang Guru
dan Dosen pasal 1, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi
guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan
tugas dan keprofesionalan.
Selain itu dalam pasal 10 ayat (1) dari undang-undang
yang sama, kompetensi guru meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi. Berikut ini penjabaran dari Kompetensi-kompetensi
tersebut :
1.
KOMPETENSI PAEDAGOGIK
Yang dimaksud dengan kompetensi paedagodik adalah
kemampuan guru dalam pengelolaan peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi
kompetensi : (a) Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (b) Pemahaman
terhadap peserta didik, (c) Pengembangan Kurikulum / Silabus, (d) Perancangan
pembelajaran (e) Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (f)
Pemanfaatan teknologi pembelajaran, (g) Evaluasi hasil belajar, (h) dan
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbaga potensi yang
dimilikinya.
2.
KOMPETENSI KEPRIBADIAN :
Yang dimaksud kompetensi kepribadian adalah kemampuan
kepribadian yang sekurang-kurangnya mencakup kompetensi dalam hal : (a) Beriman
dan bertakwa, (b) Berakhlak mulia, (c) Arif dan Bijaksana, (d) Mantap, (e)
Berwibawa, (f) Stabil, (g) Dewasa, (h) Jujur, (i) Menjadi teladan bagi peserta
didik dan masyarakat, (j) Secara obyektif mengevaluasi kinerja diri sendiri,
(k) Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
3.
KOMPETENSI PROFESIONAL
Yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan
guru dalam menguasai bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang diampunya yang
sekurang-kurangnya meliputi kompetensi dalam penguasaan : (a) Materi pelajaran
secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata
pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu, dan (b)
Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan,
yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan,
mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
4.
KOMPETENSI SOSIAL
Yang dimaksud kompetensi sosial adalah kemampuan guru
sebagai bagian dari mayarakat yang sekurang-kurangnya
meliputi kompetensi untuk dapat : (a) Berkomunikasi lisa, tulisan, dan/atau
isyarat, (b) Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional,
(c) Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik (e)
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta
sistem nilai yang berlaku, (e) Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati
dan semangat kebersamaan.
Khusus untuk guru matematika, berdasarkan PP
Mendiknas No. 16 Tahun 2007, Kompetensi Khusus Guru Matematika adalah
sebagai berikut :
1.
Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem bilangan,
dan teori bilangan
2.
Menggunakan pengukuran dan penaksiran
3.
Menggunakan logika matematika
4.
Menggunakan konsep-konsep geometri
5.
Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang
6.
Menggunakan pola dan fungsi
7.
Menggunakan konsep-konsep aljabar
8.
Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik
9.
Menggunakan konsep dan proses matematika diskrit
10. Menggunakan
trigonometri
11. Menggunakan
vektor dan matriks
12. Menjelaskan
sejarah dan filsafat matematika
13. Mampu menggunakan
alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak komputer, model matematika,
dan model statistika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto