Data Pribadi Saya

Nama Pemilik: Ig Fandy Jayanto

Alamat Rumah: Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah


Riwayat Pendidikan:

SD N 1 Sumber Baru
SMP N 1 Seputih Banyak
SMA Paramarta 1 {jurusan Ipa 1}
S1 di UM Metro {jurusan FKIP Matematika}

sedang menempuh pendidikan di Universitas Lampung (Unila)

Pekerjaan:
Guru di SMP Paramarta 1 Seputih Banyak
.........
.........
.........


Rabu, 05 Desember 2012

WAWASAN SUPERVISI PENDIDIKAN DAN KEPENGAWASAN SEKOLAH



TUGAS KELOMPOK
Disusun untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah Profesi Kependidikan
Dosen Pengampu Prof. Dr. H. Juhri AM, Mpd.
JUDUL :
WAWASAN SUPERVISI PENDIDIKAN DAN KEPENGAWASAN SEKOLAH


 




                           
                           
Disusun Oleh :


FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
MARET 2013

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berkaitan dengan “Wawasan Suprvisi Pendidikan dan Kepengawasan sekolah”. Penulisan makalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Profesi Kependidikan Semester 4.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada :
  1. Prof. Dr. H. Juhri Abdul Muin,M.Pd sebagai pengampu mata kuliah Profesi Kependidikan.
  2. Rekan-rekan yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
  3. Kedua orang tua yang selalu memberikan motivasi dan semangat serta doa.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Metro,  Maret 2013




DAFTAR ISI

Halaman Judul........................................................................................................... i
Kata Pengantar........................................................................................................... ii
Daftar Isi.................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Tujuan Penulisan Makalah......................................................................... 2
C. Sistematika Penulisan Makalah................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Supervisi Pendidikan................................................................................. 3
B. Kepengawasan Sekolah............................................................................. 17
C. Ppengembangan Profesi Pengawasan Sekolah.......................................... 26
D. Penyusunan Program Pengawasan Sekolah.............................................. 30
BAB III PENUTUP
A. Tanggapan................................................................................................. 43
B. Kesimpulan................................................................................................ 44
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang makalah
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus.
Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu  mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan.Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka  yang hendak dibahas dalam makalah ini adalah mengapa guru memerlukan layanan supervisi pendidikan dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan dalam pembinaan profesional melalui supervisi pengajaran sebagai upaya peningkatan profesionalisme guru.
B.     Tujuan Penulisan Makalah
1.      Tujuan Empirik
a.       Sebagai salah satu syarat untuk mengikuti mata kuliah profesi kependidikan.
b.      Melatih diri dan kelompok untuk mengembangkan wawasan yang berhubungan dengan Wawasan Supervisi Pendidikan Dan Kepengawasan Sekolah.
2.      Tujuan Teoritik
a.       Untuk mengkaji dan dan membahas teori-teori yang berhubungan dengan wawasan    supervisi pendididkan dan kepengawasan sekolah dan aspek-aspek yang dikaji di dalam wawasan supervisi pendidikan dan kepengawasan sekolah.
b.      Untuk mengembangkan teori-teori yang berhubungan dengan wawasan supervisi pendidikan dan kepengawasan sekolah.
C.    Sistematika Penulisan Makalah
BAB I Pendahuluan
Pada pendahuluan Berisi tentang latar belakang masalah, tujuan penulisan makalah, dan sistematika penulisan makalah.
BAB II Pembahasan
Pada bab pembahasan berisi tentang supervisi pendidikan,kepengawasan sekolah, pengembangan profesi pengawas sekolah, dan penyusunan program pengawasan sekolah.
BAB III Penutup
Pada bab III berisi tentang tanggapan individu dan kelompok dan kesimpulan.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    SUPERVISI PENDIDIKAN
1.      Pengertian Supervisi
Dalam buku Basic Principle of Supervision, Adams dan Dickey (1959:2) mendefinisikan supervisi  adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran.Program tersebut adalah perbaikan hal belajar dan mengajar.
Dalam Dictionary of Education, Good Carter (1959) memberikan pengertian bahwa supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru, merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, metode, dan evaluasi pengajaran (Sahertian,2008: 17).
Menurut Burton dan Bruckner (1955:1),supervise adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Menurut pandangan Kimball Wiles yang menjelaskan bahwa supervisi adalah bantuan yang diberikan untuk memperbaiki situasi belajar –mengajar agar lebih baik.Situasi belajar-mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung pada ketrampilan supervisor sebagai pemimpin. 
Seorang supervisor yang baik memiliki lima ketrampilan dasar yaitu:
1)      Ketrampilan dalam  hubungan-hubungan kemanusiaan,
2)      Ketrampilan dalam proses kelompok,
3)      Ketrampilan dalam kepemimpinan pendidikan,
4)      Ketrampilan dan mengatur personalia sekolah,
5)      Ketrampilan dalam evaluasi .
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan  supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Menurut Kimball Wiles (1967)Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”.
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.

2.      Kompetensi Supervisor
Supervisor  yang kompeten adalah supervisor yang melaksanakan kewajibanya secara efektif. Kompetensi-kompetensi  yang perlu dimiliki adalah :
a.       Supervisor harus orang yang beragama,
b.      Supervisor harus berperikemanusiaan ,
c.       Supervisor harus berprasaan sosial,
d.      Supervisor harus bertindak demokratis ,
e.       Supervisor harus memiliki kepribadian yang simpatik,
f.       Supervisor harus terampil dalam berkomunikasi,
g.      Supervisor harus bersikap ilmiah,
h.      Supervisor harus menguasai teknik-teknik supervisi,
i.        Supervisor harus bekerja berdasarkan tujuan,
j.        Supervisor harus dapat membuat alat evaluasi dan dalam rangka supervisinya mempergunakan alat evaluasi itu,
k.      Supervisor harus patuh pada etika jabatanya.

3.      Tujuan Supervisi
Menurut Sahertian (2000:19),tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan  untuk meningkatkan kualitas mengajar guru dikelas yang pada giliranya dapat meningkatkan kualitas belajar siswa.Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar  tapi juga untuk pengembangan potensi dan kualitas guru.
Menurut Olive bahwa sasaran supervisi pendidikan adalah :
a)      Mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan di sekolah,
b)      Meningkatkan proses belajar mengajar di sekolah,
c)      Mengembangkan kemampuan  seluruh staf di sekolah.

4.      Prinsip Supervisi
Menurut Baharuddin Harahap (1983:8),prinsip supervise adalah:
1)      Supervisi merupakan bagian dari supervisi pendidkan  sebagai satu kesatuan,
2)      Supervisi harus dilaksanakan seefektif mungkin,
3)      Supervisi menjelaskan tujuan dan sasaran pendidikan,
4)      Supervisi membantu menciptakan hubungan manusiawi antar staf sekolah,
5)      Tanggung jawab program supervisi terletak pada guru ,kepala sekolah dan pemilik/pengawas,
6)      Supervisi akan efektif jika biaya supervisi disediakan
7)      Supervisi harus memperhatikan  dan mampu menerangkan hasil penemuan.
Prinsip Supervisi yang dilaksanakan adalah:
a)      Prinsip ilmiah,
b)      Prinsip demokratis,
c)      Prinsip kerja sama,
d)     Prinsip konstruktif dan kreatif.

5.      Fungsi Supervisi
Menurut Baharuddin Harahap (1983:6) fungsi supervise adalah :
a)      Supervisi dapat menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan,
b)      Supervisi  dapat menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan,
c)      Supervisi dapat memberikan keterangan tentang apa yang perlu dibenahi lebih dahulu,
d)     Melalui supervisi dapat diketahui petugas (guru,kepala sekolah) yang perlu ditatar,
e)      Melalui supervisi dapat diketahui petugas yang perlu diganti,
f)       Melalui supervisi dapat diketahui buku yang tidak sesuai dengan tujuan pengajaran,
g)      Melalui supervisi dapat diketahui kelemahan kurikulum,
h)      Melalui supervisi mutu proses belajar mengajar dapat ditingkatkan,
i)        Melalui supervisi sesuatu yang baik dapat dipertahankan.

Menurut Swearingen (Sahertian, 2008: 21) terdapat 8 fungsi supervisi sebagai berikut:
a.       Mengkoordinasi semua usaha sekolah meliputi:
1)      Usaha Tiap Guru
Guru ingin mengemukakan ide dan menguraikan materi pelajaran menurut pandangannya ke arah peningkatan. Usaha-usaha yang bersifat individu tersebut perlu dikoordinasi. Itulah fungsi supervisi.
2)      Usaha-usaha Sekolah
Sekolah dalam menentukan kebijakan, merumuskan tujuan-tujuan atas setiap kegiatan sekolah, termasuk program-program sepanjang tahun ajaran, perlu ada koordinasi yang baik.
3)      Usaha-usaha Bagi Pertumbuhan Jabatan
Setiap guru ingin bertumbuh dalam jabatannya. Oleh karena itu, guru selalu belajar terus menerus, mengikuti seminar, workshop, dan lain-lain. Mereka berusaha meningkatkan diri agar lebih baik. Untuk itu, perlu ada koordinasi yang merupakan tugas dari supervisi.
a.       Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
Kepemimpinan merupakan suatu ketrampilan yang harus dipelajari dan membutuhkan latihan yang terus-menerus. Salah satu fungsi supervisi adalah melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dalam kepemimpinan di sekolah.
b.      Memperluas pengalaman guru-guru
Supervisi harus dapat memotivasi guru-guru untuk mau belajar dari pengalaman nyata dilapangan. Melalui pengalaman baru ini mereka dapat belajar untuk memperkaya pengetahuan mereka.
c.       Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang kreatif
Seorang supervisi harus bisa memberikan stimulus agar guru-guru tidak hanya berdasarkan instruksi atasan, tetapi mereka adalah pelaku aktif dalam proses belajar mengajar.
d.      Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus
Penilaian yang diberikan harus bersifat menyeluruh dan kontinu. Mengadakan penilaian secara teratur merupakan suatu fungsi utama dari supervisi pendidikan.
e.       Menganalisis situasi belajar mengajar
Tujuan dari supervisi adalah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar. Penganalisisan memberi pengalaman baru dalam menyusun strategi dan usaha ke arah perbaikan.
f.       Memberikan pengetahuan dan ketrampilan
Supervisi berfungsi untuk memberikan dorongan stimulasi dan membantu guru agar dapat mengembangkan pengetahuan dalam ketrampilan mengajar.
g.      Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.

6.      Peranan Supervisi
Seorang supervisor dapat berperan sebagai:
a.       Koordinator,
b.      Konsultan,
c.       Pemimpin kelompok,
d.      Evaluator.(Peter  F.Olivia,1976:19-20)

7.      Objek Supervisi
Menurut Sahertian  (2000 : 26), objek pengkajian supervisi ialah perbaikan situasi  belajar-mengajar dalam arti yang luas. Sedangkan Olivia dalam bukunya Supervision for Today’s Schools menggunakan istilah domain. Ia mengemukakan sasaran supervisi pendidikan meliputi tiga domain, yaitu:
a.       Memperbaiki pengajaran,
b.      Pengembangan kurikulum, dan
c.       Pengembangan staf.
Objek supervisi di masa yang akan datang mencakup:
a.       Pembinaan kurikulum,
b.      Perbaikan proses pembelajaran,
c.       Pengembangan staf, dan
d.      Pemeliharaan dan perawatan moral serta semangat kerja guru-guru.




8.      Model Supervisi
Beberapa model supervisi pendidikan menurut Sahertian, (2000 : 34) adalah sebagai berikut.
a.      Model Konvensional (Tradisional)
Model ini tidak lain merupakan refleksi kondisi masyarakat pada suatu saat. Perilaku supervisi ialah mengadakan inspeksi untuk mencari serta menemukan kesalahan. Kadang-kadang model ini bersifat menggurui.
b.      Model Ilmiah
Model ini mempunyai ciri-ciri: terencana, kontinyu, sistematis, prosedural, objektif, dan menggunakan instrumen.
c.       Model Klinis
Supervisi model klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar melalui siklus yang sistematik, baik dalam perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional.
Adapun karakteristik supervisi klinis menurut Ibrahim Bafadal (2004 : 67) adalah sebagai berikut.
1)      Supervisi klinis berlangsung dalam bentuk hubungan tatap muka antara supervisor dan guru;
2)      Tujuan supervisi klinis adalah untuk pengembangan provesional guru;
3)      Kegiatan supervisi klinik ditekankan pada aspek-asek yang menjadi perhatian guru serta observasi kegiatan pengajaran di kelas;
4)      Observasi harus dilakukan secara cermat dan mendetail;
5)      Analisis terhadap hasil observasi harus dilakukan bersama antara supervisordan guru, serta
6)      Hubungan antara supervisordan guru harus bersifat kolegial bukan otoritarian.
d.      Model Artistik
Mengajar adalah suatu pengetahuan (know-ledge), mengajar itu suatu keterampilan (skill), tapi mengajar juga suatu kiat (art). Demikian juga dengan supervisi, yang merupakan suatu pengetahuan, suatu keterampilan, dan juga suatu kiat (artistik).
9.      Pendekatan Supervisi
Pendekatan yang digunakan dalam menerapkan supervisi modern didasarkan pada prinsip-prinsip psikologis. Suatu pendekatan atau teknik pemberian supervisi, sangat bergantung kepada prototipe guru.
            Sahertian (2000 : 46-52) mengemukakan beberapa pendekatan, perilaku supervisor berikut.
  1. Pendekatan langsung (direktif)
Pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung, sudah tentu pengaruh perilaku supervisor lebih dominan. Pendekatan direktif ini berdasarkan pada pemahaman terhadap psikologis behavioristis. Prinsip behaviorisme ialah bahwa segala perbuatan berasal dari reflek, yaitu respons terhadap rangsangan/stimulus. Oleh karena guru memiliki kekurangan, maka perlu diberikan rangsangan agar ia bisa bereaksi lebih baik. Supervisor dapat menggunakan penguatan (reinforcement) atau hukuman (punishment). Pendekatan seperti ini dapat dilakukan dengan perilaku supervisor seperti berikut ini.
1)      Menjelaskan,
2)      Menyajikan,
3)      Mengarahkan,
4)      Memberi contoh,
5)      Menerapkan tolak ukur, dan
6)      Menguatkan.
  1. Pendekatan tidak langsung (Non-Direktif)
Yang dimaksud dengan pendekatan tidak langsung (non-direktif) adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh guru. Ia memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Pendekatan non-direktif ini berdasarkan pada pemahaman psikologis humanistik. Psikologi humanistik sangat menghargai orang yang akan dibantu. Oleh karena pribadi guru yang dibina begitu dihormati, maka ia lebih banyak mendengarkan permasalahan yang dihadapi guru-guru. Guru mengemukakan masalahnya. Supervisor mencoba mendengarkan, dan memahami apa yang dialami. Perilaku supervisor dalam pendekatan non-direktif adalah sebagai berikut.
1)      Mendengarkan,
2)      Memberi penguatan,
3)      Menjelaskan,
4)      Menyajikan, dan
5)      Memecahkan masalah.
  1. Pendekatan Kolaboratif
Pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif menjadi suatu cara pendekatan baru. Pada pendekatan ini, baik supervisor maupun guru bersama-sama bersepakat untuk menetapkan struktur proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah ya ng dihadapi guru. Pendekatan ini didasarkan pada psikologi kognitif. Psikologi kognitif beranggapan bahwa belajar adalah perpaduan antara kegiatan individu dengan lingkungan yang pada gilirannya akan berpengaruh dalam pembentukan aktivitas individu. Dengan demikian, pendekatan dalam supervisi berhubungan pada dua arah; dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Perilaku supervisor dalam pendekatan ini adalah sebagai berikut.
1)      Menyajikan,
2)      Menjelaskan,
3)      Mendengarkan,
4)      Memecahkan masalah,
5)      Negosiasi.
Ketiga macam pendekatan sudah dikemukakan, yaitu pendekatan langsung (direktif), pendekatan tidak langsung (non-direktif), dan pendekatan kolaboratif. Sudah tentu pendekatan itu diterapkan melalui tahap-tahap kegiatan pemberian supervisi sebagai berikut.
1)      Percakapan awal (pre-conference)
2)      Observasi
3)      Analisis/interprestasi
4)      Percakapan akhir
5)      Analisis akhir
6)      Diskusi
10.  Teknik Supervisi
            Umumnya alat dan teknik supervisi dapat dibedakandalam dua macam alat/teknik. (John Minor Gwyn, 1963 : 326-327). Teknik yang bersifat individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk seorang guru secara individual dan teknik yang bersifat kelompok, yaitu teknik yang dilakukan untuk melayani lebih dari satu guru.
a.       Teknik yang bersifat individual
1)      Kunjungan kelas
2)      Observasi kelas
3)      Percakapan peribadi
4)      Inter-visitasion (saling mengunjungi kelas)
5)      Penyeleksi berbagai sumber materi untuk mengajar
6)      Menilai diri sendiri

b.      Teknik-teknik yang bersifat kelompok
Teknik-teknik yang bersifat kelompok adalah teknik-teknik yang dilaksanakan bersama-sama oleh supervisor dengan menggabungkan sejumlah guru dalam satu kelompok. Misalnya:
1)      Pertemuan orientasi bagi guru baru
2)      Panitia penyelenggara
3)      Rapat guru
4)      Studi kelompok antarguru
5)      Diskusi sebagai proses kelompok
6)      Tukar-menukar pengalaman
7)      Lokakarya (Workshop)
8)      Diskusi panel
9)      Seminar
10)   Simposium
11)  Demonstrasi mengajar
12)  Perpustakaan jabatan
13)  Buletin supervisi
14)  Membaca langsung
15)  Mengikuti kursus
16)   Organisasi jabatan
17)   Laboratorium kurikulum
18)   Field Trips (perjalanan sekolah untuk staf)
(Sahertian, 2000 : 52-125).
11.  Ruang Lingkup Supervisi
     Ruang lingkup supervisi menurut Baharuddin Harahap (1983 : 8) adalah sebagai berikut.
a.       Supervisi dalam administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawai, bagaimana kenaikan pangkat, bagaimana pembagian tugas dan sebagainya.
b.      Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, dan lain-lain.
c.       Supervisi dalm penyelenggaraan perpustakaan untuk melihat bagaimana petugas perpustakaan melayani pengunjung, fasilitas baca yang disediakan, ketertiban dalam ruang baca dan sebagainya.
d.      Supervisi dalam administrasi keunangan untuk melihat apakah pengeluaran sesuai dengan volume, ketetapan pembayaran gaji dan sebagainya.
e.       Supervisi dalam pengelolaan kafetaria untuk melihat kebersihan dan kualitas makana dan lain-lain.
f.       Supervisi dalam kegiatan kurikuler untuk melihat macam-macam kegiatan pengisi waktu dan lain-lain
12.  Supervisi Pembelajaran
  1. Arah supervisi pembelajaran





Oval: S
U
P
E
R
V
I
S
I



 


















Gambar 4.1 Bagan arah supervisi pembelajaran

b.    Hambatan Kegiatan Supervisi
1)        Over-administration
2)        Tatap muka supervisor guru minim
3)        Supervisor ketinggalan perkembangan teknologi pembelajaran.
4)        Komunikasi supervisor guru, model atasan-bawahan.
5)        Kurang memanfaatkan guru lain sebagai supervisor.
6)        Ada kalanya supervisor guru merasa lebih berpengalaman, otoriter, sempurna.
c.       Tujuan Supervisi
1)      Memperbaiki tujuan pembelajaran
2)      Memperbaiki bahan ajar.
3)      Memperbaiki pendekatan, model, metode, teknik pebelajaran dan metode pembelajaran.
4)      Memperbaiki pembimbingan siswa.
5)      Memperbaiki sikap guru.
d.      Prinsip Supervisi
1)      Ilmiah
2)      Kooperatif
3)      Konstruktif
4)      Realistik
5)      Progresif
6)      Inovatif
7)      Rasa aman bagi guru
8)      Kesempatan evaluasi diri
e.       Teknik Supervisi
1)      Kunjungan kelas
2)      Pertemuan pribadi
3)      Rapat dewan guru
4)      Kunjungan antarsekolah
5)      Kunjungan antarkelas
6)      Pertemuan dalam kelompok kerja
7)      Penerbitan buletin
f.        Supervisi Ramah Anak
Anak senang jika: guru memiliki keahlian lain (misalnya bernyanyi, dsb), tidak membeda-bedakan anak, memahami anak, memenuhi kebutuhan anak, di kelas, tidak mudah marah, humoris, sehat, berwawasan luas, mampu menjawab pertanyaan.
g.      Supervisi Klinis (teacher-centered)
1)      Episode pertemuan awal: keterbukaan, review RP, pengembangan instrumen bersama, komitmen.
2)      Episode observasi kelas (dalam arti luas)
3)      Episode pertemuan balikan (laporan hasil observasi, pertimbangan guru, perbaikan PBM).





B.     KEPENGAWASAN SEKOLAH
1.      Dasar Hukum dan Pengertian
Sesuai dengan UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sesdiknas,PP Nomor 16  Tahun 1994 tentang jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,dan KEMENPAN Nomor 18 Tahun 1996 tentang  jabatan Fungsional  pengawas  dan Angka kreditnya,antara lain dinyatakan bahwa untuk mening katkan mutu profesionalisme dan pembinaan karier PNS perlu di tetapkan jabatan fungsional.
Pengawas sekolah adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas ,tanggung jawab,dan wewnang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah,sekolah dasar , dan sekolah menengah(Kep Mendiknut RI Nomor 020/U/1998).

2.      Ruang lingkup
Ruang lingkup tugas pengawas sekolah meliputi hal-hal berikut:
1)      Kegiatan pengawasan yang di lakukan oleh pengawas sekolah di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional  adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sekolah .
2)      Kegiatan pengawasan yang di lakukan oleh pengawas sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Departemen Pendidikan Agama adalah menilai dan membina lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan.
3)      Kegiatan pengawsan yang di lakukan oleh pengawas sekolah di  lingkungan departemen di luar Departemen Pendidikan  Nasional  dan Departemen Agama  adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada  sekolah kedinasan di lingkungan departemen yang bersangkutan  untuk mata pelajaran/rumpun mata pelajaran tertentu(Juknis  Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah,2000,8).

3.      Kedudukan Pengawas Sekolah
a.       Pengawas sekolah bertugas melakukan pengawas I TK/SD/SDLB/ Sekolah Menengah,dimana dalam pelaksanaan pengawsasannya di kordinasikan oleh kordinator pengawas sekolah.
b.      Kedudukan pengawas sekolah berada di bawah kantor dinas kabupaten/kota.


4.      Jenis Pengawas Sekolah
Berdasarkan sifat,tugas,dan kegiatannya terdapat jenis pengawas sekolah yaitu sebagai berikut.
  1. Pengawas sekolah TK/SD/SDLB adalah pengawas sekolah yang mempunyai tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh dalam menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu, baik negeri dan swasta ditaman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah dasar luar biasa untuk seluruh mata pelajaran, kecuali pendidikan agama dan penjaskes.
  2. Pengawas sekolah Rumpun matapelajaran adalah pengawas sekolah yang mempunyai tugas tanggungjawab dan wewenang secara penuh dalam menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu baik negeri maupu nswasta, yang meliputi sekolah dasar pendidikan agama dan penjaskes, SLTP, SMU, dan SMK.
c. Pengawas sekolah pendidikan luar biasa adalah pengawas sekolah yang mempunyai tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh dalam menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu, baik negeri dan swasta  di SLTP,SMU,SMK.
d. Pengawas sekolah bimbingan dan konselinga dalah pengawas sekolah yang  mempunyai tugas, tanggungjawab , dan wewenang secara penuh dalam menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan  di tingakat SLTP, SMU, SMK.
5.      Pembina dan Pengawas
  1. Pembinaan secara nasional dilakukan oleh aparat Dirjen dikdasmen, dalam hal ini Direktorat pendidikan Guru dan teknis dan sekjen Depdiknas, yang dalam hal ini Biro kepegawaian.
  2.  Pembinaan tingkat propinsi dilakukan oleh aparat dinas pendidikan propinsi yang dalam hal ini merupakan bidang pendidikan  guru dan bagian kepegawaian, sedang pada tingkat kabupaten/kota oleh kepala dinas pendidikan .
  3. Pengawas dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional yaitu Inspektorat Jenderal Departemen yang bersagkutan.


6.      Sasaran Pembinaan dan Pegawasan
Hal yang menjadi sasaran pembinaan dan pengawasan adalah sebagi berikut:
a. Pelaksanaan pengawasan sekolah
b. Pencapaian prestosi kerja pengawas sekolah beserta bukti-buktinya
c. Hambatan ,masalah dan kelemahan atau kesulitan yang ada dalam penetapan keputusan tentang jabatan fungsional pengawas sekolah .
7.      Prosedur dan Kegunaan
a.       pembinaan dan pengawasan dilakukan sesuai dengan prosedur  yang selama ini diberlakukan.
b.       pembinaan dan pengawasan digunakan untuk:
1)      Memperoleh data dan informasiTentang pelaksanaan penerapan angka kredit bagi pengawas sekolah sebagai bahan masukan bagi para pengambil keputusan untuk memecah suatu masalah.
2)      Mencegah terjadinya kesalahan,  penyalahgunaan dan hal-hal  yang negative dalam penerapan angka kredit bagi pengawas sekolah , baik coordinator pengawas sekolah, tim penilai/ pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit maupun pengelola.
3)       
8.      Pelaporan
a)      Setiap pejabat yang melakukan pemantauan dan pengawasan wajib melaporkan hasilnya secara bertingkat dan berjenjang.
b)      Kepala dinas propinsi yang bersangkutan melaporkan hasil pembinaan dan pengawas kepala Direktur jenderal yang terkait dan sekretariat jenderal.
c)      Penerima laporan wajib mengolah laporan dan selanjutnya melaporkan kepada atasan langsung .
d)     Inpektorat Jenderal melaporkan hasil pengawasannya kepada menteri melalui sekjen dan dirjen.
e)      Dirjen yang terkait dan sekjen yang bersangkutan wajib menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
9.      Tugas Pengawas
a.       Member penilaian.
Yang dimaksud penilaian adalah menentukan derajat kualitas berdasarkan criteria.
b.      Memberikan pembinaan
Yang dimaksud pembinaan adalah memberikan arahan ,bimbingan , contoh dan saran dalam pelaksanaan pendidikan sekolah.
10.  Dilihat dari fungsinya, penilaian pengawas meliputi hal-hal berikut.
a. Penialaian formatif adalah penilaian untuk mengukur keberhasilan satu satuan pokok bahasan.
b. Penilaian sumatif adalah penilaian untuk mengukur keberhasilan satu satuan program semester dan untuk mengukur keberhasilan satu semester
c. Penilaian diagnotis adalah penilaian yang diperuntukan untuk mendiagnosa suatu masalah
d. Penilaian selektif adalah penilaian yang ditunjukan untuk penjaringan suatu kebutuhan.
e. Penilaian penetapan adalah penilaian yang dilakukan dalam rangka penetapan bagi mereka yang telah lulus penyaringan untuk pada keahlian masing-masing.
11.  Pembinaan Pengawasan meliputi hal-hal berikut.
a)      Memberikan arahan agar pengawas menjadi terarah dan mencapai tujuan
b)      Memberikan bimbingan agar mengetahui secara lebih rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakannya.
c)      Memberi contoh mengajar dan menunjukan cara mengajar yang benar dan kurang benar
d)     Memberi saran-saran kearah peningkatan mutu, terutama peningkatan mutu pendidikan .
e)       Peran Pembina adalahsebagai:
1.      Peneliti terutama peningkatan mutu pendidikan
2.      Konsultasi/penasehat
3.      Fasilitator/pemberi kemudahan
4.      Inovator/pelopor pembaruan
5.      orang yang mampu mengendalikan diri
f)       Prinsip-prinsip pembinaan
1)      Pembinaan hendak dimulai dari hal-hal yang positif.
2)      Hubungannya hendaknya dilakukan atas dasar hubungan kerbat kerja.
3)      Didasarkan pada tindakan yang manusiawi.
4)      Dapat mendorong pengembangan potensi, inisiatif dan kreatifitas guru.
5)      Pembinaan PBM harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.
6)      Pembinaan hendaknya selalu tampil dalam peran yang beragam.
12.  Wewenang Pengawas
1.      Memilih dan menentukan metode kerja untuk mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kodeetik profesi.
2.      Menetapkan kinerja guru dan  tenaga lain yang diawasi serta fator-faktor yang mempengaruhi.
3.      Menetapkan program pembinaan serta melakukan pembinaan secara langsung


13.  Teknik monitoring
  1. Kunjungan kelas
  2. Observasi kelas
  3. Kunjungan antar KKG/KKKS/KKPS
  4. System maggang
  5. Percakapan pribadi
  6. Kunjungan antar sekolah
  7. Rapat rutin
14.  Sasaran dan indikator Monitoring pada :
a.       KBM dan pengolahan kelas meliputi:
1)      Program persiapan
2)      Metode persiapan
3)      Materi
4)      Perhatian terhadap siswa
5)      Pengolahan KBM/kelas
6)      Teknik mengajar,dll
b.      Sarana dan prasarana, antara lain :
1)      Perpustakan
c.       Manajemen sekolah, antara lain:
d.      Fasilitas lainnya
1)      Program pembinaan profesional
2)      Monotoring dan supervisi kelas
3)      PartisipASI masyarakat adminitrasi sekolah
e.       KKG, meliputi:
1)      Perencanaan
2)      Kegiatan
3)      Interaaaaksi
4)      Peran tutor dan pemandu
5)      Dampak pelihan
6)      Fasilitas fisik
7)      Dapak dalam KBM

15. Monitoring ke KKG bersifat
a.       Kunjungan:
1)      Secara periodik
2)      Sewaktu-waktu
3)      Terprogram
b.      Pembinaan
1)      Kehadiran
2)      KBM yang meliputi
a)      Teknik mengajar
b)      Penguasaan materi dalam mengajar
c)      Cara mwnghidupkan suasana kelas
c.       Diskusi makalah
d.      Penyelenggaraan KKG
1)      Pengolahan
2)      Penyediaan dana, dll.
e.       KKKS
1)      Waktunya:
a)      Secara periodik
b)      Sewaktu-waktu, dll
2)      Materinya:
a)      Identifikasi masalah yang dibahas
b)      Kesinambungan  KS,DLL
f.       Monitoring EBTA/NAS, yang perlu diperhatikan:
1.      Kepanitiaan
2.      Koreksi (silang/tidak)
3.      Pengaturan ruang, dll
g.      Monitoring PSB (Penerimaan Mahasiswa Baru), meliputi:
1.      Pengumuman
2.      Panitia
3.      Yang mendaftar
4.      Yang diterima
5.      Yang tidak diterima
6.      Orientasi siswa baru
7.      Perkenalan dengan guru
8.      Perkenalan dengan teman
9.      Perkenalan dengan jadwal pelaajaran
10.  Perkenalan lingkungan sekolah
11.  Penjelasan tata tertib
12.  Upacara bendera


C.    PENGEMBANGAN PROFESI PENGAWAS SEKOLAH
RINCIAN KEGIATAN PENGAWAS SEKOLAH DAN ANGKA KREDITNYA

NO

UNSUR

SUB UNSUR

BUTIR
PEMBERIAN ANGKA KREDIT
UKURAN PENILAIAN
ANGKA KREDIT
1
2
3
4
5
6
I
PENDIDIKAN
1.       Mengikut pendidikan sekolah dan memeperoleh gelar/ijazah
a.       Doktor
Yang sesuai dengan bidang tugas
150
b.       Paska Sarjana
Yang sesuai dengan bidang tugas
100
c.        Sarjana
Yang sesuai dengan bidang tugas
75
d.       Sarjana Muda/Dip. II/Dip III
Yang sesuai dengan bidang tugas
50
13.    Mengikuti pendidikan dan pelatihan kedinasan serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan
a.       lamanya lebih dari 960 jam
Yang sesuai dengan bidang tugas
15
b.       lamanya antara 641 - 960 jam
Yang sesuai dengan bidang tugas
9
c.        lamanya antara 481 -  640 jam
Yang sesuai dengan bidang tugas
6
d.       lamanya antara 161 - 480 jam
Yang sesuai dengan bidang tugas
3
e.        lamanya antara 81 -160 jam
Yang sesuai dengan bidang tugas
2
f.        lamanya antara 30 - 81 jam
Yang sesuai dengan bidang tugas
1
II
PENGAWAS SEKOLAH
1.       Menyusun program pengawasan sekolah
a.       Menyusun program tahunan pengawasan sekolah tingkat kabupaten /kotamadya, meliputi :

  1. Identitas hasil pengawasan sebelum nya dan kebijaksanaan di bidang pendidikan.



Setiap laporan



0,04
  1. Pengolahan dan analisis hasil pengawasan
Setiap laporan
0,16
  1. Perumusan rancangan program pengawasan
Setiap program
0,24
  1. Pemantapan dan penyempurnaan rancangan program pengawasan
Setiap program
0,12



b.       Menyusun program pengawasan sekolah catur wulan yang menjadi tanggung jawab pengawas sekolah masing – masing.
  1. pengawas sekolah pratama

Setiap laporan
0,05
  1. pengawas sekolah muda
Setiap program
0,10
  1. pengawas sekolah Madya
Setiap program
0,15
  1. pengawas sekolah Utama
Setiap program
0,20


2.       Menilai hasil belajar/bim-bingan siswa dan kemampuan guru
a.       Menyusun soal/instrumen penilaian.
1.       menyusun kisi – kisi dalam rangka penyusunan soal/instrum-en penilaian

Setiap perangkat kisi-kisi
0,15
2.       menyusun butir soal/instrumen penilaian
Setiap perangkat soal/instrumen penilaian
0,10
3.       melaksanakan uji coba soal/instrumen penilaian
Setiap laporan per sekolah
0,04
4.       menyempurnakan butir soal/ instrumen penilaian
Setiap perangkat soal/ instrumen penilaian
0,075



b.       Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru
      1) pengawas sekolah pratama
setiap laporan per cawu per sekolah
0,05
      2) pengawas sekolah Muda
Setiap laporan per cawu  per sekolah
0,10
      3) pengawas sekolah Madya
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,15
      4) pengawas sekolah Utama
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,20


5.       Mengumpulkan dan mengolah data sumberdaya pendidikan, proses belajar mengajar/bimbingan, dan lingkungan sekolah
Mengumpulkan dan mengolah data sumberdaya pendidikan, proses belajar mengajar/bimbingan dan lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan dan hasil belajar/bimbingan siswa
1)       pengawas sekolah pratama


Setiap laporan per cawu per sekolah


0,05
2) pengawas sekolah Muda
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,10
3) pengawas sekolah Madya
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,15
4) pengawas sekolah Utama
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,20


6.       Menganalisis hasil belajar/bimbingan siswa,guru,dan sumber daya pendidikan.
Menganalisis hasil belajar/bimbingan siswa, guru, dan sumber daya pendidikan yang mempengaruhi hasil belajar/bimbingan siswa untuk menentukan jenis pembinaan dengan cara :
a.       Melaksanakan analisis sederhana hasil belajar /bimbingan siswa, dengan cara memperhitungkan beberapa faktor sumberdaya pendidikan yang mempengaruhi hasil belajar/bim-bingan siswa



1.       pengawas sekolah pratama
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,04
2.       sekolah Muda
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,08

b.       Melaksanakan analisis koprehensif hasil belajar/bimbingan siswa dengan cara memperhitungkan beberapa aktor sumberdaya pendidikan yang lebih kompleks termasuk korelasi kemapuan guru dengan hasil belajar/bimbingan siswa


  1. pengawas sekolah Madya
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,12
  1. pengawas sekolah Utama
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,16


7.       Melaksanakan pembinaan kepada guru dan tenagalainya di sekolah
a.       Memberikan arahan dan bimbingan kepada guru tentang pelaksanaan proses belajar mengajar/bimbingan siswa


  1. pengawas madya
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,03
  1. pengawas Utama
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,04
b.       Memberika contoh pelaksanaan tugas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar/bimbingan siswa


  1.  pengawas sekolah pratama
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,015
  1. pengawas sekolah Muda
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,03
  1. pengawas sekolah Madya
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,045
  1. pengawas sekolah Utama

Setiap laporan per cawu per sekolah
0,06
c.        Memberikan saran untuk meningkatkan kemampuan profsionlisme guru kepada pimpinan instansi terkait


  1. pengawas Madya
Setiap laporan per cawu
0,03
  1. pengawas Utama
Setiap laporan per cawu
0,04
d.       Membina pelaksanaan dan  pemeliharaan lingkungan sekolah


  1. pengawas sekolah pratama
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,02
  1. pengawas sekolah Muda
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,04


8.       Menyusun laporan dan evaluasi hasil pengawasan
a.       Menyusun laporan hasil pengawasan sekolah per sekolah


  1. pengawas sekolah Pratama   
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,04
  1. pengawas sekolah Muda
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,08
  1. pengawas sekolah Madya
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,12
  1. pengawas sekolah Utama
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,16



b.       Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya



  1.  pengawas sekolah Pratama
Setiap laporan per cawu
0,17
  1. pengawas sekolah Muda
Setiap laporan per cawu
0,34
  1. pengawas sekolah Madya
Setiap laporan per cawu
0,51
  1. pengawas sekolah Utama
Setiap laporan per cawu
0,68


9.       Melaksanakan pembinaan lainya di sekolah selain proses belajar mengaj-ar/bimbingan siswa
a.       Membina melaksanakan pengelolaan sekolah


  1. pengawas sekolah
Setiap laporan per cawu per sekolah
0,03
  1. pengawas sekolah utama

Setiap laporan per cawu per sekolah
0,04
b.       Memantau dan membimbing pelaksanaan EBTA/EBTANAS


  1. pengawas sekolah Pratama
Setiap sekolah per tahun
0,02
  1. pengawas sekolah Muda
Setiap sekolah per tahun
0,04
  1. pengawas sekolah Madya
Setiap sekolah per tahun
0,06
c.        Memantau dan membina pelaksanaan EBTA/EBTANAS


  1. pengawas sekolah Pratama
Setiap sekolah per tahun
0,02
  1. pengawas sekolah Muda
Setiap sekolah per tahun
0,04
  1. pengawas sekolah Madya
Setiap sekolah per tahun
0,06
d.  memberikan bahan penilaian dalam rangka akreditas sekolah swasta


  1. pengawas sekolah Madya
Setiap laporan pertahun
0,06
  1. pengawas sekolah Utama
Setiap laporan pertahun
0,08
e.  memberikan saran penyelesaian kasus shusus di sekolah


1.       pengawas sekolah Madya
Setiap laporan pertahun
0,04
2.       pengawas sekolah Utama
Setiap laporan pertahun
0,06


8. Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan dari sekolah yang ada di lingkungan kabupaten/kot-amadya.
a.       Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan per mata pelajaran/bimbingan siswadari seluruh sekolah.


  1. pengawas sekolah Madya
Setiap laporan pertahun
0,06
  1. pengawas sekolah Utama
Setiap laporan pertahun
0,08
b.       Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan seluruh mata pelajaran/bimbingan siswa dari seluruh sekolah


  1. pengawas sekolah Utama
Setiap laporan pertahun
0,08


9.       Melaksanakan tugas di daerah terpencil.
Melaksanakan tugas kepegawaian di daerah terpencil


  1. pengawas sekolah Pratama
Setiap tahun
5
  1. pengawas sekolah Muda
Setiap tahun
10
  1. pengawas sekolah Madya
Setiap tahun
10
  1. pengawas sekolah Utama
Setiap tahun
10
III
PENGEMBANGAN  PROFESI
1.       Melaksanakan kegiatan karya tulis/karya ilmiah dalam bidang pendidikan sekolah.
a.       Karya ilmiah hasil penelitian/peng-kajian/survei/evaluasi dalam bidang pendidikan sekolah yang di publikasikan:


  1. dalam bentuk buku yang di terbitkan dan di edarkan secara nasional
Setiap karya
12,50
  1. dalam majalah ilmiah yang di akui oleh departemen yang bersangkutan
Setiap karya
6
b.       Karya hasil penelitian/peng-kajian/survei/ev-aluasi dalam bidang pendidikan sekolah yang tidak di publikasikan tetapi di dokumentasikan di perpustakaan 



  1.  dalam bentuk buku
Setiap karya
8
  1. dalam bentuk makalah

Setiap makalah
4
c.        Karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan sekolah yang di publikasikan:


  1. dalam bentuk buku yang diterbitkan dan di edarkan secara nasional
Setiap karya
8
  1. dalam majalah ilmiah yang di akui oleh departemen yang bersangkutan
Setiap karya
4
d.       Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan sekolah yang tidak di publikasikan, tetapi di dokumentasikan di perpustakaan


  1. dalam bentuk buku
Setiap buku
7
  1. dalam bentuk makalah
Setiap makalah
3,50
e.        Tulisan ilmiah populer dalam bidang pendidikan sekolah yang di sebar melalui media masa.
Setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan
2
f.        Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan, atau tulisan ilmiah dalam pertemuan ilmiah.
Setiap naskah
2,5
g. Menyusun buku pelajaran atau modul,bertaraf:


1) nasional
Setiap buku
5
2) propinsi
Setiap buku
3


2.       Menyusun pedoman pelaksanaan pengawasan sekolah.
Menyusun pedoman pelaksanaan pengawasan sekolah
Setiap pedoman
2
3.       Menyusun petunjuk tek-nis pelaksanaan pengawa-san sekolah
Menyusun petunjuk teknis pengawasan pelaksanaan pengawasan sekolah
Setiap petunjuk teknis
2
4.       Menciptakan karya seni
Menciptakan karya seni di lakukan oleh
Setiap karya seni
5
a) perorangan


b) tim, sebagai:
Setiap karya seni
3
-          ketua
Setiap karya seni
2
-          Anggota


5.       Menemukan teknologi tepat guna
Menemukan teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan



Setiiap temuan
5
IV
PENUNJANG
1.       Melaksanakan kegiatan pendukung pengawasan sekolah
a.       Melaksanakan tugas sebagai koordinator pengawas sekolah.
b.       Mengikuti seminar/lokakarya,sebagai :

Setiap tahun
4
  1. pemasaran
Setiap kali
3
  1. pembahas/moderator /narasumber
Setiap kali
2
  1. peserta
Setiap kali
1
c.        Menjadi anggota dalam organisasi profesi, sebagai:


  1. pengurus aktif
Setiap tahun
1
  1. anggota aktif
Setiap tahun
0,5
d.       Menjadi delegasi dalam pertemuan ilmiah sebagai:



  1. ketua delegasi
Setiap kali
3
  1.  anggota delegasi
Setiap kali
2
e.        Menjadi anggota Tim penilai jabatan fungsional pegawas sekolah.
f.        Mendapat tugas tertentu, sebagai panitia pada:
Setiap tahun
0,5
1.       Hari Pendidikan Nasional
Setiap kali
0,5
2.       Lomba Mata Pelajaran
Setiap kali
0,5
3.       Lomba keteladanan
Setiap kali
0,5
4.       Hari Guru
Setiap kali
0,5
5.       Majelis Pendidikan Kejuruan

Setiap kali
0,5


g.        Melaksanakan kegiatan pengabdian pada masya-rakat
g.        Mendapat penghargaan/ tanda jasa atas prestasi kerjanya pada:


1.       Tingkat nasional/internasional
Setiap kali memper oleh
3
2.       Tingkat provinsi
Setiap kali memper oleh
2,5
3.       Tingkat kabupaten/kota madya
Setiap kali memper oleh
2
h.       Gelar kehormatan akademis
Setiap gelar
15
i.          Mendapat gelar kesarjanaan lainya
1.       Sarjana
Setiap gelar sarjana bukan pendidikan di samping yang telah di peroleh atau sarjana pendidikan yang tidak sesuai dengan bidang tugas


5
2.       Sarjana muda/diploma II/Diploma III
Setiap gelar sarjana Muda/Diploma II/Diploma III bukan kependidikan di samping yang telah di peroleh atau sarjana Muda/D.II/D.III bukan kependidikan yang tidak sesuai dengan bidang tugas
3
a.       Mengajar/ melatih/menatar guru/pengawas dan/masyarakat


Setiap jam
0,02
b.       Sebagai pengurus aktif dalam kegiatan ke masyarakatan.
1.       Koprasi
2.       Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa
3.       Lembaga Musyawarah desa
4.       Pembina Kesejahteraan keluarga
5.       Karang taruna
6.       Pramuka
7.       Keolahragaan /kesenian
8.       Majelis taklim dan sejenis
Setiap tahun setiap kegiatan yang di ikuti dan sekurang-kurangnya tingkat RW.
0,25
c.        Kegiatan keagamaan (bagi pengawas sekolah di lingkungan Departemen Agama dan Pengawas sekolah mata pelajaran Pendidikan Agama) sebagai:


1.       Khotib
-          idul fitri/adha
Setiap kali
2
-          sholat jumat
Setiap kali
0,25
2.       Pemimpin renungan/panatua
Setiap kali
2
-          natal /paskah
Setiap kali
0,25
3.       Dharma duta
-          Waisak/Asad
-          Aminggu







Setiap kali
Setiap kali
2
0,25
4.       Pembawa darma wacana
-          Nyepi/ciwa latri
Setiap kali
2
-          Purnawa Tilem
Setiap kali
0,25
5.       Penceramah agama
-          Hari-hari besar agama
Setiap kali
0,5
-          Hari-hari biasa
Setiap kali
0,1

LAMPIRAN 1 KEPUTUSAN MENTRI NEGARA
                      PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
                      NOMOR : 118/1996
                      TANGGAL : 30 OKTOBER 199



D.    PENYUSUNAN PROGRAM PENGAWASAN SEKOLAH
1.      Latar Belakang
Ditinjau dari ilmu manajemen, tugas Pengawas Sekolah adalah melaksanakan Pengawasan dapat penyelenggaraan sekolah negeri maupun swasta. Sedangkan “Pengawasan”adalah bagian dari fungsi manajemen yang selengkapnya adalah “ Perencanaan-Pengorganisasian-pelaksanaan-Pengawasan-Penilaian”.
Jadi setiap kegiatan yang akan dilakukan, terutama kegiatan yang memiliki cakupan yang cukup besar, harus dimulai dengan kegiatan awal yang berupa “Penyusunan Program”. Demikian juga kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pengawas Sekolah, wajib dibuatkan program yang jelas, terinci dan mampu dilaksanakan, baik secara kelompok maupun perorangan.
2.      Dasar
a.       Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118/1996 tanggal 30 Oktober 1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
b.      Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan kepala BAKN Nomor  0322/O/1996 dan Nomor 38 tahun 1996 tanggal 30 Oktober 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
c.       Keputusan Mendikbud RI Nomor 020/U/1998 tanggal 6 Februari 1998 tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
d.      Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi setiap awal tahun pelajaran tentang hari libur bagi sekolah dalam lingkungan Dinas Pendidikan setempat.
3.      Tujuan
Program Pengawasan Sekolahdisusun dengan tujuan agar Pengawas  Sekolah:
a.       Mengetahui keseluruhan sasaran Pengawasan Sekolah;
b.      Dapat mengatur kapan, bagaimana dan dengan cara apa masing-masing sasaran itu akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun pelajaran;
c.       Memiliki pedoman operasional dalam melaksanakan tugas Pengawasan Sekolah selama satu tahun pelajaran yang terbagi menjadi dua semester; serta
d.      Memiliki tolak ukur keberhasilan/ketidakberhasilan dalam melaksanakan tugas Pengawasan Sekolah.
4.      Tenis Program Pengawasan Sekolah
  1. Program Tahunan Pengawasan Sekolah Kabupaten/Kota Madya.
  2. Program Semester Pengawasan Sekolah Kabupaten/Kota madya.
5.      Langkah-langkah Penyusunan Program Sekolah Tingkat Kabupaten/Kota Madya
  1. Langkah pertama yaitu melaksanakan identifikasi hasil pengawasan tahun sebelumnya dan kewajiban dibidang pendidikan. Tugas ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah Pertama (Gol. III/a dan III/b) dengan cara sebagai berikut.
1)      Acuan utamanya yaitu program tahunan Pengawasan Sekolah Kabupaten/Kotamadya tahun sebelumnya.
2)      Semua kegiatan yang sudah terlaksana selama satu tahun pelajaran diidentifikasi dan diinventarisasi.
3)      semua kegiatan yang bisa terlaksana, kemudian dibandingkan dengan semua kegiatan yang diprogramkan selama satu tahun pelajaran. Dengan pembandingan antara kegiatan yang diprogramkan dengan yang bisa terlaksana, maka akan bisa ditemukan kegiatan mana yang tidak terlaksana atau belom bisa terlaksana.
4)      Hasil identifikasi ini dituangkan dalam suatu format khusus.
  1. Langkah kedua yaitu melaksanakan Pengolahan dan Analisis hasil pengawasan tahun sebelumnya dalam rangka menyusun Program Tahunan. Pengawasan Sekolah Tingkat Kabupaten/Kotamadya yang dilakukan oleh Pengawas Muda (Gol. III/c dan III/d). Caranya yaitu sebagai berikut.
1)      Acuan utamanya yaitu hasil identifikasi Program Tahunan Pengawasan tahun  sebelumnya yang  telah dilaksanakan oleh Pengawas Pratama.
2)      Semua kegiatan yang belum/tidak terlaksana dicari atau dirumuskan tindak lanjutnya pada program tahunan selanjutnya. Hasil pengolahan dan analisis ini dituangkan dalam suatu format khusus.
  1. Langkah ketiga yaitu melaksanakan perumusan Rancangan Program Pengawasan Tahunan yang akan berlangsung dan dilakukan oleh Pengawas Madya (gol. IV/a , IV/b, IV/c) dengan cara sebagai berikut.
1) Hasil pengolahan dan analisa hasil pengawasan tahun sebelumnya harus ditindaklanjuti dalam Program Pengawasan yang akan berlangsung.
2)    Menginventarisasi sasaran-sasaran dan program yang akan dilakukan.
3)    Perumusan ini dituangkan dalam format yang meliputi Program Pengawasan untuk TK/SD/SDLB/PLB, mata pelajaran/rumpun mata pelajaran serta BK.
  1. Langkah keempat yaitu melaksanakan pemantapan dan penyempurnaan rancangan Program Sekolah Kabupaten/Kotamadya yang dilaksanakan oleh Pengawas Utama (Gol. IV/d, IV/e) dengan cara sebagai berikut.
1) Rancangan Pengawasan yang telah disusun oleh Pengawas Madya dikoreksi, diteliti, bisa ditambah/dikurangi.
2) hasil Pemantapan dan Penyempurnaan ini dituangkan dalam format.
  1. Langkah kelima yaitu menetapkan Program Pengawasan Sekolah Tingkat Kabupaten/Kotamadya dengan cara sebagai berikut.
1) Korwas dengan dibantu oleh sekretaris Korwas menuangkan hasil pemantapan dan penyempurnaan Program Pengawasan ke dalam suatu format khusus.
2) Program Pengawasan ini meliputi Program Pengawasan untuk TK/SD/SDLB, PLB, Mata Pelajaran/Rumpun Pelajaran serta BK. Program yang sudah jadi ditandatangani oleh Pengawas Sekolah (Sekretaris Korwas) dan Korwas.
6.      Program pengawasan Semester
a. Penyusunan Program Pengawasan Semester
1) Disusun  oleh masing-masing Pengawas secara perorangan.
2) Acuan utamanya yaitu Program Pengawasan Sekolah Kabupaten/Kotamadya.
3) Setiap Pengawas Sekolah memerinci lebih lanjut jenis kegiatan dan sasaran selama enam bulan (semester I, II).
4) Hasil Penyusunan Program Pengawasan semester dituangkan dalam format.
b. Kegunaan Program Pengawasan Sekolah Semester
1) Untuk mengetahui lebih rinci tentang jenis kegiatan, sasaran dan waktu pelaksanaan selama satu semester oleh masing-masing Pengawasan Sekolah.
2) Untuk dipakai sebagai pedoman operasional oleh masing-masing Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan selama satu semester.











BAB III
PENUTUP
A.    TANGGAPAN
1.      Tanggapan individu
            Menurut saya: Supervisi pembelajaran dan pengawasan sekolah  bisa dijadikan sebagai  arahan bagi guru dalam menjalankan tugas mengajarnya. Bahwa ketrampilan diperlukan oleh seorang pengawas untuk membantu guru dalam proses pembelajaran adalah penguasaan tentang supervisi.
            Menurut saya: Supervisi sangat diperlukan dalam bidang pendidikan dan pengajaran karena dapat membantu meningkatkan pribadi dan profesi seorang guru sehingga dapat memperbaiki pangajaran. Supervisi tidak hanya melihat kinerja  kepala sekolah, guru, dan pegawai sekolah saja akan tetapi juga mencari jalan keluar apabila terjadi permasalahan.
            Menurut saya: Wawasan supervisi dan kepengawasan sekolah sangat berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan, karena dengan adanya supervisi kita dapat mempelajari dan memperbaiki cara pengajaran, agar kedepannya menjadi lebih baik.
            Menurut saya: Supervisi dapat meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas dan dapat meningkatkan kualitas belajar siswa, selain itu juga untuk mengembangkan potensi dan kualitas guru.
2.      Tanggapan Kelompok
            Menurut pendapat kelompok kami  supervisi harus dilakukan karena melalui supervisi dapat diketahui kegiatan pembelajaran yang sudah sesuai dan yang belum sesuai dengan tujuan pembelajaran. Melalu supervisi dapat di ketahui pula tentang apa yang harus dibenahi, petugas yang perlu ditatar, petugas yang perlu diganti, selain itu dapat pula di lihat kelemahan kurikulum yang sedang berlangsung,dan melalui supervisi proses belajar dan mengajar dapat ditingkatkan.

B.     KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan materi dan diskusi kelompok kami,maka dapat kami simpulkan bahwa dalam  Kebijakan pendidikan harus ditopang oleh pelaku pendidikan yang berada di front terdepan yakni guru melalui interaksinya dalam pendidikan. Upaya meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada rencana strategis. Keterlibatan seluruh komponen pendidikan (guru, Kepala Sekolah, masyarakat, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan isntitusi) dalam perencanaan dan realisasi program pendidikan yang diluncurkan sangat dibutuhkan dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan.Implementasi kemampuan professional guru mutlak diperlukan sejalan diberlakukannya otonomi daerah, khsususnya bidang pendidikan. Pelaksanaan supervisi pengajaran perlu dilakukan secara sistematis oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah bertujuan memberikan pembinaan kepada guru-guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, baik kepala sekolah dan pengawas menggunakan lembar pengamatan yang berisi aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kinerja guru dan kinerja sekolah. Untuk mensupervisi guru digunakan lembar observasi yang berupa alat penilaian kemampuan guru (APKG), sedangkan untuk mensupervisi kinerja sekolah dilakukan dengan mencermati bidang akademik, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana dan prasarana, serta hubungan masyarakat.
Implementasi kemampuan professional guru mensyaratkan guru agar mampu meningkatkan peran yang dimiliki, baik sebagai informatory(pemberi informasi), organisator, motivator, director, inisiator (pemrakarsa inisiatif), transmitter (penerus), fasilitator, mediator, dan evaluator sehingga diharapkan mampu mengembangkan kompetensinya. Mewujudkan kondisi ideal di mana kemampuan professional guru dapat diimplementasikan sejalan diberlakukannya otonomi daerah, bukan merupakan hal yang mudah. Hal tersebut lantaran aktualisasi kemampuan guru tergantung pada berbagai komponen system pendidikan yang saling berkolaborasi. Oleh karena itu, keterkaitan berbagai komponen pendidikan sangat menentukan implementasi kemampuan guru agar mampu mengelola pembelajaran yang efekti danselaras dengan paradigma pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA
Aqib,Zainal,2004,Membangun Provesionalisme Guru dan Pengawasan Sekolah ,    Bandung:Yrama Widya. 
Balitbang Depdiknas. 2001. Data Standardisasi Kompetensi Guru.
Berliner, David. 2000. Educational Reform in an Era of Disinformation.
 Piet A. Sahertian, Drs, Prof.2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT Rineka Cipta.



    
           






1 komentar:

  1. Thank you for your help so they can help me ... I copy it separoo ..

    BalasHapus

Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto