Data Pribadi Saya

Nama Pemilik: Ig Fandy Jayanto

Alamat Rumah: Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah


Riwayat Pendidikan:

SD N 1 Sumber Baru
SMP N 1 Seputih Banyak
SMA Paramarta 1 {jurusan Ipa 1}
S1 di UM Metro {jurusan FKIP Matematika}

sedang menempuh pendidikan di Universitas Lampung (Unila)

Pekerjaan:
Guru di SMP Paramarta 1 Seputih Banyak
.........
.........
.........


Selasa, 11 Desember 2012

Administrasi Pendidikan dalam Profesi Keguruan



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Sampai sejauh ini belumlah banyak uraian yang mendalam baik hasil penelitian maupun kajian literatur tentang administrasi pendidikan. tahapan-tahapan perkembangannya banyak diantara masyarakat selalu terjebak bahwa administrasi pendidikan itu hanya seputar kegiatan tata usaha sekolah dalam arti sempit. Sedangkan kenyataannya satuan pendidikan tidak berdiri sendiri, tetapi ada Lembaga lain yang sangat erat kaitannya dengan satuan pendidikan seperti Departemen Pendidikan pada tingkat nasional, Pemerintah Provinsi pada tingkat Regional dan Pemerintah Kabupaten atau Kota pada tingkat Daerah, serta institusi kemasyarakatan yang berkepentingan terhadap pendidikan. Semua lembaga-lembaga ini muara dan sasaran kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan, karena jika dilihat secara utuh bahwa administrasi pendidikan meliputi Lembaga Pelayanan Sekolah yaitu Pemerintah dan Lembaga Pelayanan Belajar yaitu satuan pendidikan. Secara konseptual administrasi pendidikan terdiri dari dua kata yang masing-masing punya pengertian tersendiri yaitu administrasi dan pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam dunia pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha dan praktek-praktek pendidikan.

1.2  Tujuan Makalah
Penulisan makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut :
1.      Sebagai syarat mengikuti mata kuliah Profesi Kependidikan yang diampu oleh     Prof. Dr. H. Juhri AM, M.Pd,
2.      Melatih diri dan kelompok untuk menulis karya tulis ilmiah dengan baik dan benar,
3.      Menambah wawasan tentang Administrasi Pendidikan dalam Profesi Keguruan.

1.3  Sistematika Makalah
Penulisan makalah ilmiah ini dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
Pada bab ini menguraikan dan menjelaskan tentang latar belakang makalah, tujuan makalah, serta sistematika makalah.
BAB II Pembahasan
Pada bab pembahasan, membahas tentang hal-hal yang berhubungan dengan administrasi pendidikan dalam profesi keguruan dengan beberapa aspek bahasan yaitu :
1.      Pengertian dan konsep administrasi Pendidikan,
2.      Fungsi administrasi,
3.      Lingkup bidang garapan administrasi pendidikan,
4.      Peranan guru dalam administrasi pendidikan.
BAB III Tanggapan dan Kesimpulan
Hal-hal yang diuraiakan pada bab ini adalah tentang tanggapan baik yang berupa tanggapan individu maupun tanggapan kelompok, serta menguraikan kesimpulan yang berupa sari dari pembahasan yang berjudul Administrasi Pendidikan dalam Profesi Keguruan.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian dan Konsep Administrasi Pendidikan

Untuk memahami peranan administrasi pendidikan dalam sistem pendidikan pendidikan nasional, diperlukan pembahasan tentang pengertian administrasi pendidikan,  beberapa konsep yang berhubungan dengan pengertian itu.

1.      Pengertian Administrasi Pendidikan
Culbertson (1982) menyatakan bahwa Schwab pada tahun 60-an telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksaan administrasi pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah, guru, murid, orang tua, dan variabel yang berhubungan dengan itu.

Pengertian administrasi pendidikan dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu:

Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud. Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu bentuk kerja sama dengan pendidikan misalnya, terdapat tujuan sekolah dan untuk mencapainya diperlukan kerja sama antara semua personil sekolah ( guru, murid, kepala sekolah, staf tata usaha, dan orang di luar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah ( orang tua, kepala kantor Departemen P dan K,dokter puskesmas dan lain-lain).

Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana cara mencapainya, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya.

Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang-orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan tersebut. Pengkoordinasian mengandung arti menjaga agar tugas-tugas yang sudah diberikan itu tidak dikerjakan sesuai kehendak yang menjlankan sja, namun sesuai dengan aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan yang telah disepakati. Pengarahan diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu itu tetap melalui jalur yang telah ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan pemborosan. Suatu kerja sama juga proses pemantauan (monitoring) yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya. Pemantauan dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti atau data dalam menetapkan apakah tujuan tercapai atau tidak.

Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian yang berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.


 
Masukan                                                                keluaran
      
                  Murid                                                                     lulusan

                        Gambar 6.1 Administrasi pendidikan sebagai suatu sistem
                         Jika kita melihat administrasi pendidikan sebagai sistem, maka kita berusaha melihat bagian-bagian sistem itu serta interaksinya satu sama lain. Bagian-bagian itu juga sering disebut dengan komponen. Dengan meninjau komponen-komponen tersebut serta hubungannya satu sama lainnya, diharapkan kekurangan-kekurangannya sehingga dapat menetapkan apa yang sebaiknya dilakukan untuk memperbaiki komponen itu atau membangkangnya.
Keempat, administrasi juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam pencapaian tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran yang yang ditetapkan dan apakan dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi pemborosan.
Kelima, administrasi pendidikan dilihat dari segi kepemimpinan. Dari segi kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator pendidikan itu, apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun kerso, ing ngarso sungtulodo dalam pencapaian tujuan pendidikan. Dengan perkataan lain, bagaimana ia menggerakkan orang lain untuk bekerja lebih giat dengan mempengaruhi dan mengawai, bekerja bersama-sama, dan memberi contoh. Menjadi suatu keharusan administrator yang ingin berhasil harus memhami teori dan praktek kepemimpinanya, serta mampu dan mau untuk melaksanakan pengetahuan dan kemampuannya itu.
Keenam, administrasi pendidikan dilihat dari proses pengambilan keputusan. Untuk  melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Seringkali administrator dihadapkan dengan berbagai macam masalah dan harus memecahkannya. Untuk memecahkan masalah tersebut diperlukan kemampuan dalam mengambil keputusan, yaitu memilih kemungkinan tindakan yang terbaik dari sejumlah kemungkinan-kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap saat guru harus mengambil keputusan apa yang terbaik untuk muridnya. Karena mengambil keputusan selalu memiliki resiko, maka guru harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik. Administrasi pendidikan merupakan ilmu yang dapat menuntun pengambilan keputusan pendidikan yang baik.
Ketujuh, administrasi pendidikan dilihat dari aspek komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudka orang lain itu. Jika dalam kerja sama pendidikan tidak ada komunikasi, maka orang yang bekerja sama itu tidak saling mengetahui apa yang dikerjakan atau apa yang diinginkan teman sekerjanya. Bila hal ini terjadi, sebenarnya kerja sama itu tidak da adan oleh karena itu administrasi juga tidak ada.
Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam arti sempit, yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencacat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat- menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan. Pengertian yang demikian tidak terlalu salah, karena setiap aspek kegiatan administrasi dengan pengertian di atas, selalu memerlukan kegiatan pencatatan. Hanya yang perlu didingat, kegiatan tata usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian administrasi daslam arti yang telah dipaparkan pada butir-butir satu sampai tujuh di atas.
        Uraian di atas mencoba mencoba menjelaskan pengertian administrasi pendidikan tanpa mengemukakan definisi dengan satu pengertian saja, karena satu definisi saja tidak dapat menjelaskan administrasi pendidikan dengan gamblang, karena administrasi pendidikan memiliki banyak muka  (dimensi).
2.      Konsep Administrasi pendidikan

Untuk memhami konsep-konsep yang erat hubungannya dengan administrasi pendidikan di sekolah kita perlu menelusuri konsep sistem pendidikan nasional, dan sekolah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional itu.

a.       Sistem pendidikan nasional

Cara yang paling baik untuk memahami sistem pendidikan nasional adalah dengan membaca definisi  sistem pendidikan nasional itu dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Agar tidak keliru, maka dikutip langsung dari Bab I Pasal I Ayat 3 Undang-undang tersebut , sebagai berikut :

“ sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.”

Dalam penjelasan undang-undang tersebut , dikemukakan bahwa sebutan sistem pendidikan nasional merupakan perluasan dari pengertian sistem pengajaran nasional yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 BAB XIII, Pasal 31 Ayat 2. Perluasan ini memungkinkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tidak membatasi pada pengajaran saja, namun meluas kepada masalah yang berhubungan dengan pemebentukan manusia Indonesia. Beberapa hal lain yang ditemukan dalam undang-undang tersebut adalah : a) sistem pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita nasional; b) sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara semesta, menyeluruh, dan terpadu. Semesta diartikan sebagai terbuka bagi seluruh rakyat dan berlaku diseluruh wilayah negara; menyeluruh diartikan sebagai mencakup semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; dan terpadu diartikan sebagai salang keterkaitannya sistem pendidikan nasional itu dengan seluruh usaha pembangunan nasional; c) pengelolaan  sistem pendidikan nasional adalah tanggung jawab Menteri P dan K (UUSPN No. 2/89 Pasal 49).

Pertama, sistem pendidikan nasional mempunyai satuan dan kegiatan. Satuan pendiikan adalah lembaga kegiatan belajar-mengajar yang dapat mempunyai wujud sekolah, kursus, kelompok belajar, ataupun bentuk lain yang berlangsung dalam bangunan tertentu atau tidak.

Kedua, sistem pendidikan nasional adalah alat dan tujuan dalam mencapai cita-cita pendidikan nasional, sebagai alat berarti suatu sistem itu merupakan wadah yang dialaminya terdapat kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sebagai tujuan, sistem pendidikan nasional memberikan rambu-rambu kemana arah dan bagaimana seharusnya pendidikan nasional itu dikelola.

Ketiga, sebagai suatu sistem, pendidikan nasional harus dilihat sebagai keseluruhan unsur atau komponen dan kegiatan pendidikan yang ada di nusantara ini. Unsur-unsur yang membentuk sistem ini saling berkaitan satu sama lain dan saling menunjang dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Unsur-unsur sistem pendidikan nasional menurut UU No. 2 tahun 1989 itu dapat dibedakan atas :
a.       Unsur I : Dasar, fungsi, dan tujuan sistem (Bab I)
b.      Unsur II            : Norma yang dipakai dalam sistem (Bab III ,X ,XI ,XII ,XIII,
Bab XVIII, XV, XVI, Bab XIX, XX)
c.       Unsur III          : Jenjang pendidikan (Bab V)
d.      Unsur IV          : Peserta didik (Bab VI)
e.       Unsur V           : Tenaga kependidikan (Bab  VII)
f.        Unsur VI          : Sumbar daya pendidikan (Bab VIII)
g.       Unsur V           : Kurikulum ( Bab IX)
h.       Unsur VII         : Organisasi ( Bab XIV, XV)

b.      Sekolah sebagai Bagian Sistem Pendidikan Nasional

Jenjang pendidikan adalah unsur atau komponen sistem pendidikan nasional, yaitu termasuk dalam kompenen oraganisasi. Jenjang pendidikan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, pendidikan menengah didefinisikan sebagai pendidikan yang diselenggerakan bagi lulusan pendidikan dasar. Pendidikan menengah memiliki bentuk satuan pendidikan yang terdiri atas : a) sekolah menengah umum, b) sekolah menengah kejuruan, c) sekolah menengah keagamaan, d) sekolah menengah kedinasan, dan e) sekolah menengah luar biasa. Sebagai suatu unsur atau komponen sistem pendidikan nasional, sekolah menengah harus ikut menyumbang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional. Berikut ini adalah bagan yang melihat sistem pendidikan dari unsur-unsur yang ada di dalamnya.


 














Gambar 6.2 skema sistem pendidikan nasional

2.2     Fungsi Administrasi Pendidikan

Paparan tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan, dalam hal ini tujuan sekolah menengah. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha mulai dari perencaan sampai pelaksaan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha tersebut (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja samauntuk mencapai tujuan pendidikan itu.

1.      Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan pendidikan menengah perlu dibicarakan, dengan alasan :
a)    Tujuan pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional,
b)    Tujuan pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sejkolah menengah,
c)     Tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.

Di dalam UU No. 2 Tahun 1989 disebutkan bahwa tujuan nasional  pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan nasional tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuan institusional, yaitu tujuan untuk tiap jenjang pendidikan. Peraturan Pemerintah  Nomor 29 Tahun 1990 adalah peraturan yang mengatur institusi pendidikan menengah yang menyatakan tujuan pendidikan menengah adalah :
a)      Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan ilmu pengetahuan,teknologi dan kesenian,
b)      Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitarnya.
Tujuan khusus SMA mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap.
a)    Di bidang pengetahuan
1)   Memiliki pengetahuan tentang agama dan ataukepercayaan kepada Tuhan       Yang Maha Esa,
2)   Memiliki pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian penting actual, baik local, regional, nasional maupun internasional,
3)   Mengetahui pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, dan bahasa,

  b)  Di bidang keterampilan
1)   Menguasai cara belajar yang baik,
2)   Memiliki keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik,
3)   Memiliki keterampilan mengadakan komunikasi social dengan orang lain, baik lisan maupun tulisan, dan keterampilan mengekspresikan diri sendiri,
4) Memiliki ketrampilan olah raga dan kebiasaan berolah raga.
   c)  Di bidang nilai dan sikap
1)        Menerima dan melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2)        Menerima dan melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianutya,serta menghormati ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianut orang lain.
3)        Mencintai sesama manusia,bangsa,dan lingkungan sekitarya.
4)        Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa.
5)        Memiliki rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat.
6)        Dapat mengapresiasikan kebudayaan dan tradisi nasional.
7)        Percaya pada diri sendiri dan bersikap mahakarya.
8)        Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
9)             Memiliki kesadaran akan disiplin dan patuh pada peraturan yang berlaku bebas dan jujur.
10)         Memiliki inisiatif,daya kreatif,sikap kreatif,sikap kritis,rasional,dan objektif dalam memecahkan persoalan.
11)         Memilik sikap hematdan produktif.
12)         Memiliki minat dan sikap yang positif dan konstruksi terhadap olah raga dan hidup sehat.
13)         Menghargai setiap jenis pekerjaan dan persentasi kerja di masyarakat tanpa memandang tinggi rendahnya nilai sosial/ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut dan berjiwa pengabdian pada masyarakat.
14)         Memiliki kesadaran menghargai waktu.
Tujuan nasional serta nasional serta tujuan institusional itu harus selalu dijadikan pedoman sekolah dan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya.untuk guru,tujuan-tujuan tersebut perlu dijabarkan lagi kedalam tujuan yang lebih sempit sehingga dapat dijadikan pedoman operasional dalam mengejar.berturut-turut institusional itu dijabarkan secara hierarkis menjadi tujuan;
(1)kurikuler,
(2)instruksional umum,
(3) instruksional khusus.
Adapun penjelasan masing-masing tujuan itu adalah:
a)        Tujuan kurikuler, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarah di sekolah menengah umum.
b)        Tujuan instruksional umum, yaitu suatu pokok bahasan tertentu suatu mata pelajaran dalam suatu tingkat dan dalam suatu jenjang institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarah kelas dua sekolah menengah umum.
c)        Tujuan instruksional khusus, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu periode atau unit waktu tertentu dalam suatu tingkat pada jenjang institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarah selama tiga minggu masing-masing tiga jam pengajaran di kelas satu sekolah menengah umum.

2.     Proses sebagai fungsi administrasi pendidikan menengah
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui sesuatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. Di bawah ini akan diuraikan proses tersebut lebih rinci. Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
a)         Perencanaan
Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya tindakan dalam mencapai tujuan organisasi. Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap,
a.          Identifikasi masalah,
b.          Perumusan masalah,
c.          Penetapan tujuan,
d.          Identifikasi alternatif,
e.          Pemilihan alternatif, dan
f.            Elaborasi alternatif.
Perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat dibedakan atas beberapa kategori yaitu.:
1.      Menurut jangkauan waktunya, perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat dibagi menjadi perencanaan jangka pendek, perencanaan jangka menengah, dan perencanaan jangka panjang.
2.      Menurut timbulnya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan       yang berasal dari bawah, berasal dari atas,
3.      Menurut sudut besarannya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan makro, perencanaan meso, dan perencanaan mikro.
4.      Menurut pendekatannya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan terpadu, perencanaan berdasarkan program,
5.      Menurut pelakunya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan individual, perencanaan kelompok, dan perencanaan lembaga.
b)        Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.
c)        Pengarahan                                                                  
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
a.     Melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan individu  atau kelompok
b.     Memberikan petunjuk umum dan petunjuk khusus, baik secara lisan atau tertulis, secara langsung atau tidak langsung.
d)   Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara:
a.          Melaksanakanpenjelasan singkat (briefing)
b.          Mengadakan rapat kerja
c.          Memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis,
d.          Member umpan balik tentang hasil suatu kegiatan
e)   Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
f)   Penilaian
Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah, pada umumnya atau anggota organisasi seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan. Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk:
1.    Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut berhasil,
2.    Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien,
3.    Memperoleh fakta-fakta tentang kesurakan-kesukaran dan untuk menghidarkan situasi yang dapat merusak, serta
4.    Memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.

2.3     Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan Menengah

Dari uraian di atas ampak bahwa pokok dari administrasi pendidikan menengah adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan menengah dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan pendidikan menengah memberikan arah kegiatan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu dan juga merupakan landasan kegiatan administrasi pendidikan menengah tersebut.
Untuk memahami apa yang telah diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut :
1.    Administrasi pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus) penyelenggaraan  pendidikan menengah, dimulai dari  perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
2.    Administrasi pendidikan merupakan bentuk  kerja sama personel pendidikan menengah untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan umum yang akan dicapai dalam kerja sama itu adalah membentuk kepribadian murid sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan sesuai dengan tingkat perkembangannya pada usia pendidikan menengah.
3.    Administrasi pendidikan menengah merupakan usaha untuk melakukan menejemen sistem menejemen menengah.
4.    Administrasi pendidikan menengah merupakan kegiatan memimpin, mengambil keputusan, serta komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai usaha untuk mencapai tujuan pendidikan menengah itu.
Sekolah merupakan bentuk organisasi pendidikan. Seperti yang telah dijelaskan, organisasi diartikan sebagai wadah dari kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan memanfaatkan manusia itu sebagai sumber , seperti sumber yang ada di luar dirinya, seperti uang, material,dan waktu. Agar kerja sama itu berjalan dengan baik, maka perlu adanya aturan. Sekolah adalah organisasi yang diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal pendidikan menengah, maka organisasi itu diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
Bila diamati lebih lanjut ada beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah, termasuk pendidikan menengah. Ciri tersebut adalah :
a)    Adanya interaksi berbagai unsur sekolah. Interaksi itu memiliki tujuan, pola, dan aturan. Tujuan berarti sesuatu yang ingin dicapai sekolah melalui antar unsur sekolah tersebut. Pola mengandung pengertian bentuk prilaku yang relatif tetap. Sedangkan aturan mempunyai arti bahwa kelompok tersebut menganut norma-norma tertentu dalam melaksanakan interaksi  itu.
Interaksi antar unsur di sekolah meliputi :
1)        interaksi yang ada disekolah itu sendiri, yaitu antara guru dengan kepala sekolah, antara guru dengan guru, antara guru dengan karyawan, guru dengan siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan karyawan, dan karyawan dwngan karyawan.
2)        Interaksi antara sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya, misalnya antara sekolah dengan sekolah lain yang setingkat atau sekolah lain yang lebih tinggi tingkatnya.
3)        Interaksi antara sekolah dengan lembaga nonpendidikan, seperti interaksi antara pendidikan menengah dengan karang taruna, dan lain-lain.
4)        Interaksi antara sekolahdan masyarakat, misalnya interaksi sekolah dengan orang tua, dengan kepolisian, dan sebagainya.
b)   Adanya kegiatan. Kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Agar lebih mudah, kegiatan ini dapat ditinjau dari dua dimensi yaitu dimensi pengajaran dan dimensi pengolahan. Ada kegiatan yang berhubungan langsung dengan kegiatan pengajaran ada pula yang tidak langsung. Demikian pula ada kegiatan yang langsung berhubungan dengan kegiatan pengolahan ada pula yang tidak. Jika dimensi itu digabungkan kita dapat membedakan kegiatan itu menjadi empat kategori pokok, dan satu kategori pendukung, yaitu :
1)   Yang berhubungan langsung dengan pengajaran sekaligus pengolahan, meliputi :
·     kurikulum
·     supervisi
2)   Yang berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran, yaitu :
·     Kemuridan
·     Keuangan
·     Sarana dan pra sarana
·     Kepegawaian
·     Layanan khusus
3)   Yang tidak berhubungan langsung baik pengajaran maupun pengolalaan, yaitu :
·     Hubungan sekolah – masyarakat
·     BP3
4)   Yang tidak langsung berhubungan dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran.
5)   Kegiatan pendukung, yaitu pengelolaan ketatausahaan yang diperlukan oleh semua butir 1 samapi 4.
Kegiatan tersebut yang merupakan komponen administrasi pendidikan menengah, dapat digambarkan dalam perempatan (kuadran) seperti gambar 6.3. Di dalam bagan tersebut kegiatan sekolah dibedakan dalam dua aspek untuk memudahkan abstraksi. Aspek dibedakan dalam dua aspek untuk memudahkan abstraksi. Aspek pertama, kegiatan sekolah yang berhubungan dengan pengajaran, dan aspek kedua kegiatan sekolah yang berhubungan dengan pengelolaan. Dari kedua aspek itu kemudian dilihat sifat hubungan tersebut yaitu ada yang langsung dan tidak langsung. Dengan demikian diperoleh lima buah klasifikasi kegiatan yaitu:
(1) Yang berhubungan langsung dengan pengajaran dan juga langsung dengan pengelolaan,
(2) Yang berhubungan langsung dengan pengajaran tetapi tidak berhubungan langsung dengan pengelolaan,
(3) Yang tidak berhubungan langsung dengan pengajaran tetapi berhubungan langsung dengan pengelolaan,
(4) Yang tidak berhubungan langsung dengan pengajaran dan tidak berhubungan langsung dengan pengelolaan,
(5) Yang langsung atau tidak langsung berhubungan dengan keempat jenis kegiatan tersebut.


2.4     PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Telah disebutkan dalam bab 1 bahwa tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu,yaitu sekolah, Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah.Sekolah melaksanakan kegiatanya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru. sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatya kolaboratif, artiya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan perlu bersifat individual. Olah karena itu, semua personal sekolah termasuk guru harus dilibat.
Di dalam peraturan Pemerintah Nomor 38  Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa: ’’Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilh dari kalangan guru, ’’ini berarti, bahwa selain perananya untuk menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnny nanti adalah menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain.
BAB III
TANGGAPAN DAN KESIMPULAN

3.1     Tanggapan
Menanggapi materi di atas, menurut saya adanya administrasi pendidikan itu sangat penting. Administrasi pendidikan sebagai ilmu yang mempelajari penataan sumberdaya yaitu manusia, kurikulum atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut saya administrasi itu erat hubungannya dengan organisasi karena terjadinya kerja sama antara dua orang atau lebih. Untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa maka seorang administrator harus benar-benar memahami tentang maksud atau tujuan dari administrasi pendidikan.  Dengan adanya administrasi pendidikan maka akan ada saling kerja sama antara personil-personil yang ada di dalam lingkup garapan administrasi pendidikan seperti kepala sekolah, guru, siswa, serta karyawan sehingga tujuan pendiikan nasional akan lebih mudah untuk dicapai.
Berdasarkan materi di atas, menurut saya administrasi pendidikan meliputi banyak aspek. Dari aspek-aspek tersebut administrasi pendidikan dapat di artikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian. Paparan tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan, dalam lingkup administrasi sekolah peranan guru sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya.
Berdasarkan materi tersebut di atas , menurut pendapat saya administrasi pendidikan sangat penting dan sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan. Karena dalam dunia pendidikan dibutuhkan kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan .administrasi pendidikan menurut saya berhubungan erat dengan organisasi karena di dalam organisasi itu tajadi kerjasama antara dua orang atau lebih. Proses administrasi pendidikan dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian. Dengan adanya administrasi pendidikan , tujuan pendidikan akan lebih mudah tecapai karena warga dalam lingkup pendidikan seperti kepala sekolah , guru , beserta staf-staf yang lain ikut andil dan bekerja sama demi tercapai nya suatu tujuan pendidikan.
Administrasi pendidikan merupakan kerja sama untuk mencapai suatu tujuan pendidikan nasional, dan untuk memperoleh suatu pengajaran atau proses belajar diperlukan kerja sama antara semua pihak sekolah dari kepsek sampai murid.  Dari uraian tersebut administrasi pendidikan memiliki 8 aspek, dimana dengan terwujudnya aspek tersebut pendidikan disekolah semakin baik dan sistem pendidikan nasional merupakan satu dari keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional dan sebagai alat dan tujuan untuk mencapai cita-cita nasional, yang berkaitan sama lain dan saling menunjang dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut dan mengacu pada UU.
1.    Tanggapan Kelompok
Administrasi pendidikan sebagai sudut pandang kerja sama dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Pendidikan merupakan suatu sistem yang di dalam sistem itu harus ada kerja sama agar antara komponen-komponen sistem tersebut terjadi komunikasi sehingga tujuan pendidikan nasional dapat terwujud. Pengetahuan tentang administrasi pendidikan tentu sangat penting bagi seorang guru atau calon guru karena hal itu sangat membantu tenaga pendidik khususnya guru agar dapat melaksanakan tugasnya dengan tepat.
3.2 Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan pada intinya adalah segenap proses pengarahan atau pengintegrasian segala sesuatu atau potensi dalam suatu aktifitas kelambagaan, baik personal, spiritual dan meteril, yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan pendidikan. ruang lingkup administrasi pendidikan diantaranya : bidang tata usaha, bidang personalia murid, bidang personalia guru, bidang pengawasan, dan bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum. Tujuan mempelajari administrasi pendidikan yaitu menyediakan dasar konseptual dengan mendefinisikan administrasi dengan mengimplementasikannya dalam kegiatan pendidikan. Berikut ini fungsi-fungsi administrasi pendidikan yang juga dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan yaitu : fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi penggerakan, fungsi pengkoordinasian, fungsi pengarahan dan fungsi pengawasan.


















DAFTAR PUSTAKA

Soetjipto dan Rafflis Kosasi.2009.Profesi Keguruan.Jakarta: Rineka Cipta





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto