Data Pribadi Saya

Nama Pemilik: Ig Fandy Jayanto

Alamat Rumah: Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah


Riwayat Pendidikan:

SD N 1 Sumber Baru
SMP N 1 Seputih Banyak
SMA Paramarta 1 {jurusan Ipa 1}
S1 di UM Metro {jurusan FKIP Matematika}

sedang menempuh pendidikan di Universitas Lampung (Unila)

Pekerjaan:
Guru di SMP Paramarta 1 Seputih Banyak
.........
.........
.........


Minggu, 02 Juni 2013

PERAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH



TUGAS KELOMPOK
PROFESI KEPENDIDIKAN
PERAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH

Sebagai salah satu syarat untuk mengikuti mata kuliah Profesi kependidikan yang diampu oleh Prof. Dr. H.Juhri AM, MPd.
logo um ijo.jpg

DISUSUN OLEH:


PROGRAM PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2013




KATA PENGANTAR

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjs1sDaVFxe7Q_hDeQQh-q3YP-cISXyRq0z13iG8Y0lstRtIefK95smxgg7oh5Dz2zcw3_t3YaKTRfAjSI6Yohec8XAsV5HDpU9P5rWeqXvnmJsWQP_tHHOFuiKvVUXk6GSk-6PFRE_XfDR/s1600/besmele-bismillahirrahmanirrahim-png.jpeg
Assalamualaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, puji syukur kami ucapkan atas kehadirat  Allah SWT, yang telah memberikan rahmat serta hidayahNya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas Profesi kependidikan tepat waktu.
Dalam penyusunan makalah ini kami ucapkan terima kasih kepada:
1.      Prof.Dr.H.Juhri AM,MPd. yang telah memberi pengarahan sehingga kami termotivasi dan dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
2.      Orang tua yang memberi motivasi sehingga makalah ini dapat selesai dengan baik.
3.      Teman-teman yang membantu dalam penyelesaian makalah ini.

Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan, kami  mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun sehingga dapat memperbaiki penyusunan  makalah selanjutnya. Kami  berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kami dan pembacanya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.
           Metro, Maret  2013


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................       i
KATA PENGANTAR..........................................................................................      ii
DAFTAR ISI........................................................................................................     iii
BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang.........................................................................................      1
B.     Tujuan Penulisan Makalah.......................................................................      2
C.     Sistematika Makalah................................................................................      2
BAB II PEMBAHASAN
A.     Administrasi kurikulum...........................................................................      4
B.     Pengembangan kurikulum........................................................................      6
C.     Pelaksanaan kurikulum............................................................................      7
D.     Administrasi kesiswaan............................................................................    10
E.      Administrasi prasarana dan saran.............................................................    11
F.      Administrasi personal..............................................................................    12
G.     Administrasi keuanagan sekolah menengah.............................................    15
H.     Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)..........    16
I.        . Administrasi layanan Khusus................................................................    21

BAB III PENUTUP
A.     Tanggapan ..............................................................................................    22
B.     Kesimpulan .............................................................................................    24
DAFTAR PUSTAKA


BAB 1
 PENDAHULUAN
1.     Latar belakang
     Rasa senang akan membuat seseorang sering tidak menyadari bahwa dirinya telah mengaajarkan sesuatu dalam jangka waktu yang sudah lama. Kalau kita senang menonton film tertentu , tanpa terasa secara tiba-tiba film sudah usai . membaca buku yang kita sukai juga aka membuat kita penuh kegembiraan menelesuri halaman demi halaman dengan penuh kegembiraan. Demikian juga dengan belajar. Rasa suka terhadap pembelajaran juga akan membuat siswa senantiasa penuh kegembiraan menjalani proses pembelajaran.
       Guru selalu dituntut untuk menciptakan iklim yang menarik dan menyenangkan dalam setiap proses pengajaran. Namun, dalam keprofesiannya, bukan hanya peran-peran sebagai pendidik semata yang harus dikuasai oleh seorang guru. Mereka juga harus bisa mengerti dan memahami bagaimana administrasi di sekolah, oleh karena itu dalam makalah ini akan diberikan penjabaran dan gambaran mengenai administrasi di sekolah khususnya pada sekolah menengah.
Peran dan fungsi guru sangat penting dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, situasi yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar itu sendiri. Dengan demikian, guru sepatutnya peka terhadap berbagai situasi yang dihadapi, sehingga dapat menyesuaikan pola tingkah lakunya dalam mengajarkan dengan situasi yang dihadapi.
Di samping itu guru pun harus memiliki pengetahuan minimal tentang teori belajar maupun mengajar-sebagai pegangan dalam praktek, sebab dalam prakteknya pengajaran merupakan suatu proses yang sangat kompeks. Maka agar pengajaran dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang direncanakan, guru perlu mempertimbangkan strategi belajar mengajar yang efektif.
Istilah guru pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya di berada di suatu lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih. Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru. Mengajarkan hal-hal baru pada peserta didik.
                 Terlepas dari penciutan makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap sangat diperlukan. Dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak lahir sampai meninggal. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.
Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu perserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan membantu menulis secara benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab terhadap setiap perbuatannya. Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada yang buang air besar di celana. Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang sangat menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.
2.      Tujuan penulisan
2.1Tujuan emerik
·         Salah satu syarat untuk mengikuti mata kuliah profesi kependidikan
·         Melatih diri dan kelompok untuk menulis karya ilmiah
2.2    Tujuan teoristik
·           Menguraikan dan menjelaskan teori-teori yang berhubungan dengan profesi kependidikan
·           Melatih mengembangkan wawasan keilmiahan yang membahas tentang Adm.kurikulum, pengembangan kurikulum,pelaksanaan kurikulum,dan implementasi kurikulum.

3.      Sistematika makalah
·  Halaman judul
·  Kata pengantar
·  Daftar isi
·  Bab 1 Pendahuluan
ü  Latar belakang
ü  Tujuan penulisan
ü  Sistematika makalah
·  Bab 11 Pembahasan
·  Bab 111 Tanggapan dan Kesimpulan
·  Daftar pustaka






BAB I
PEMBAHASAN
            Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Pemahaman tentang apa yang terjadi disekolah akan banyak membantu mereka memperlancar tugasnya sebagai pengelola langsung proses belajar-mengajar. Guru perlu memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar-mengajar. Administrasi pendidikan merupakan sistem kerjasama di antara personel pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kerjasama ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya, baik sumber manusia maupun non manusia. Administrasi pendidikan mempunyai lingkup garapan yang luas, antara lain administrasi kurikulum, kesiswaan personel, keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat, serta layanan khusus.
A.  Administrasi Kurikulum
      Kurikulum dalam suatu sistem pendidikan merupakan komponen yang sangat penting. Dikatakan demikian karenakurikulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar di sekolah. Kualitas keluaran proses pendidikan antara lan ditentukan oleh kurikulum dan efektivitas pelaksanaannya. Kurikulum itu harus sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan siswa, perkembangan ilmu dan teknologi, serta kemajuan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan lembaga pendidikan itu.

      Kurikulum dapat diartikan secara sempit dan luas. Secara sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan disekolah, sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa, selama mereka mengikuti pendidikan disekolah itu.
Fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan kurikulum terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengawasan serta penilaian.Perencanaan dan pengembangan kurikulum di sekolah menengah sebagian besar telah dilaksanakan oleh departemen pendidikan di tingkat pusat. Ini tidak berarti bahwa ditingkat sekolah, tidak ada pengembangan lebih lanjut. Kurikulum sekolah yang lengkap, termasuk kurikulum sekolah menengah, terdiri dari tujuan instruksional, struktur program, garis-garis besar program pengajaran, dan satuan acara prngajaran atau satuan pelajaran.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh departemen pendidikan dan kebudayaan Tingkat pusat biasanya meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.    Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas:
a.     Ketentuan-ketentuan pokok
b.    Garia –garis besar progam pengajaran
c.     Pedoman pelaksanaan kurikulum
2.    Pedoman – pedoman teknis pelaksanaan kurikulum lainya,antara lain pedoman penyusunan dan kalender pendidikan, pedoman penyusuna progam pengajaran, pedoman penyusun satuan acara pengajaran, pembagian tugas guru,dan penyusunan jadwal pelajaran.

Komponen – komponen kurikulum sekolah menengah

a.    Tujuan institusional sekolah menengah
     Tujuan institusional pendidikan suatu sekolah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasioanal
b.    Struktur progam kurikulum sekolah menengah
     Struktur program kurikulum sekolah menengah merupakan kerangka umum program-program pengajaran yang diberikan pada setiap jenis dan tingkat sekolah menengah.
c.    Garis-garis besar progam pengajaran(GBPP)
     GBPP adalah salah satu komponen dari perangkat kurikulum yang merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya dalam bidang pengajaran di sekolah. Unsur-unsur GBPP antara lain: (1) tujuan kurikuler, (2) tujuan instruksional umum, (3) bahan pengajaran, (4) program, (5) metode, (6) sarana/metode, (7) penilaian.


B. Pengembangan kurikulum

            Guru perlu mengetahui aspek-aspek yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum yang terdiri dari :
1.     prosedur pembahasan materi kurikulum,Dalam UU No. 2 Tahun 1989 disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Oleh karena itu sekolah harus mengusahakan agar materi kurikulum itu di sesuaikan dengan kebutuhan tersebut melalui berbagai kegiatan pembahasan. Kegiatan pembahasan dapat di lakukan melalui diskusi kelompok guru bidang studi, semua guru, dan guru dengan kepala sekolah. Disamping itu, juga dapat di manfaatkan orang sumber dari luar sekolah. Pembahasan dapat menggunakan teknik diskusi kelompok, seminar, loka karya, rapat-rapat periodik, seperti rapat mingguan, bulanan,dan semesteran.

2.    penambahan mata pelajaran sesuai dengan lingkungan sekolah,
Sekolah dapat menambah kurikulum yang telah di tetapkan secara nasional. Dasar penambahan ini di atur dalam pasal 38 UU No. 2 Tahun 1989. Kurikulum dapat ditambah oleh sekolah dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kondisi lingkungan serta ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan, selama mata pelajaran tersebut tidak menyimpang dari tujuan pendidikian nasional.
            Penambahan mata pelajaran tidak dapatdilakukan secara sembarangan tetapi harus memenuhi prosedur tertentu baik prosedur akademik dalam penyusunan kurikulum mampu prosedur administratifnya. Prosedur menambahkan mata pelajaran yang memenuhi prosedur akademik di lakukan sebagai berikut:
a Harus ada pengkajian sevara berhati-hati tentang aspek filsafat, aspek sosiologis atau                        kebutuhan masyarakat, serta kecocokanya dengan tingkat perkembangan anak.
b.    Harus memenuhi prinsip-prinsippembinaan dan pengembangan kurikulum, yaitu prinsip relevansi, prinsip efektivitas,prinsip efisiensi, prinsip kontinuitas.

3.    penjabaran dan penambahan bahan kajian mata pelajaran,
            Menurut UU No.2 Tahun 1989 maupun PP No.29 Tahun 1990 (pasal) bahwa mata pelajaran atau kajian dalam mata pelajaran dapat ditambah oleh sekolah guna memperkaya pelajaran tersebut dengan catatan tidak bertentangan dan mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan secara nasional.
  Pemerkayaan bahan kajian ini dapat dilakukan pada berbagai tingkat
a.Dilakukan oleh Guru Bidang Studi
b.Dilakukan oleh kelompok  Guru Bidang Studi  Sejenis
c.Dilakukan oleh Guru Bersama Kepala Sekolah
d. Dilakukan oleh Pengawas
e. Dilakukan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK)


C. Pelaksanaan kurikulum
        Dalam pelaksanaan kurikulum guru harus memperhatikan hal-hal berikut :
1.  Menyusun dan mengembangkan satuan pengajaran
Satuan pengajaran merupakan suatu bentuk persiapan mengajar secara mendetail per pokok bahasan yang disususn secara sistematis berdasarkan garis-garis besar program pengajaran yang telah ada untuk suatu mata pelajaran tertentu.
3.                  Prosedur dalam menyusun Satuan Pengajaran,
Langkah –langkah yang di tempuh untuk membuat SP berdasarkan pokok-pokok bahasan.
a.         Mengisi identitas mata pelajaran
b.        Menjabarkan tujuan pokok bahasan
c.         Menjabarkan materi pengajaran dari pokok bahasan
d.        Mengalokasikan waktu pengajaran
e.         Menetapkan langkah-langkah penyampaian secara lebih rinci
f.         Menetapkan prosedur memperoleh balikan, baik balikan formatif melalui monitoring
atau balikan sumatif melalui tes bagian itu
g.        Mengantisipasikan perbaikan pengajaran

4.     Mengembangkan satuan pengajaran
            Karena perkembangan ilmu dan peningkatan kemampuan guru serta perubahan kebutuhan siswa, maka satuan pengajaran yang sudah dibuat perlu dikembangkan lebih lanjut. Pengembangan ini meliputi penambahan, pengurangan, pengubahan dan penggantian. Oleh karenanya guru selalu disarankan untuk melakukan tilik ulang SP yang telah dibuat. Tilik ulang dapat dilakukan oleh guru secara individual, kelompok guru di sekolah, kelompok guru antar sekolah maupun kelompok guru yang lebih luas lagi. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara berkala setiap akhir semester.

5.    Menggunakan Satuan pengajaran bukan buatan guru sendiri,Jika SP tidak dibuat oleh guru sendiri, maka guru perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
a.   Melihat kembali GBPP dan mencocokkan kesesuaian komponen SP dengan komponen dalam GBPP
b.  Jika tidak ada penyimpangan, selanjutnya adalah mencocokkan konsistensi (keajegan) antara (1) tujusn umum dengan tujuan instruksional khusus, (2) Tujuan instruksional khusus dengan bahan, metode, dan yeknik evaluasi, serta sumber belajar.
c.  Melakukan pertimbangan (judgment) apakah SP itu dapat dilaksanakan di kelas.
d.   Jika no 3 belum terpenuhi, maka guru harus melakukan penyesuaian terhadap SP tersebut sehingga realistic dan dapat dilaksanakan.

6.     Melaksanakan proses belajar-mengajar.
Aspek administrasi dari pelaksanaan PBM adalah pengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada di sekolah untuk memungkinkan PBM dapat dilakukan oleh guru dengan seefektif mungkin.

7.     Pengaturan ruang belajar untuk menciptakan suasana belajar yang aktif.
 Dalam pengaturan ruang belajar hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) bentuk dan luas ruangan, (2) bentuk dan ukuran meja dan kursi siswa, (3) jumlah siswa pada tingkat siswa yang bersangkutan, (4) jumlah siwa pada tiap-tiap kelas, (5) jumlah kelompok dalam kelas, (6) jumlah siswa dalam tiap kelompok, (7) kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan.

8.     Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler) tidak erat
terkait dengan pelajaran di sekolah. Kegiatan intrakurikuler, kokulikuler dan Ekstrakurikuler,
     Ada tiga macam kegiatan kurikuler, yaitu kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
a.    Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan sekolah dengan penjatahan waktu sesuai struktur program.
b.    Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran. Kegiatan ini dilakukan di luar jam pelajaran yang ditetapkan dalam struktur program, dan dimaksudkan siswa agar dapat lebih mendalami dan memahami apa yang telah dipelajari kegiatan intrakurikuler.
9.     Evaluasi Hasil belajar dan Program Pengajaran,
Evaluasi merupakan tahapan terpenting dalam suatu kegiatan. Ada dua jenis evaluasi yaitu evaluasi hasil belajar dan evaluasi program pengajaran. Evaluasi hasil belajar merupakan suatu kegiatan yang dilakukan guna memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa. Sedangkan evaluasi program pengajaran merupakan suatu serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program, serta faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan tersebut. Guru perlu mempelajari evaluasi program karena dua alas an. Pertama, evaluasi program memberikan balikan tentang hasil kerjanya, sehingga berdasarkan itu ia dapat memperbaiki unjuk kerjanya. Kedua, evaluasi program merupakan bentuk pertanggungjawaban guru atas tugas yang dibebankan sekolah dan masyarakat kepadanya.


D. Administrasi Kesiswaan
           Siswa merupakan salah satu sub-sistem yang penting dalam sistem pengelolaan pendidikan di sekolah menengah. Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi siswa menjadi lulusan yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, dapat berlangseng secara efektif dan efisien. Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan, sampai dengan siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar-mengajar yang efektif.
a.  Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
1.      Penerimaan Siswa
Adalah proses pencatatan dan layanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh sekolah.
2.        Pembinaan siswa
Adalah pemberian layanan kepada siswa di suatu lembaga pendidikan, baik di dalam maupun di luar jam belajarnya di kelas.
3.        Tamat belajar
Apabila siswa telah menamatkan (selesai dan lulus) semua mata pelajaran atau telah menempuh kurikulum sekolah dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah.
b. Peranan Guru dalam Administrasi Kesiswaan
Keterlibatan guru dalam administrasi kesiswaan tidak sebanyak keterlibatannya dalam mengajar. Beberapa peranan guru dalam administrasi kesiswaan antara lain:
1.  Dalam penerimaan siswa, di antara para guru dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
2.   Dalam masa orientasi, tugas guru adalah mebuat agar para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya.
3.  Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru diharapkan mampu mencatat/merekam kehadiran siswa meskipun secara sederhana tetapi baik.
4. Dalam memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
5. Dalam menciptakan disiplisn sekolah atau kelas yang baik.
E. Administrasi Prasarana dan Saran
          Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas pendukung yang sesuai dengan tujuan kerikulum. Dalam mengelola fasilitas agar mempunyai manfaat yang tinggi diperlukan aturan yang jelas, serta pengetahuan dan keterampilan personel sekolah dalam administrasi ini. Prasarana dan sarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar-mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kegiatan dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan meliputi:
1.    Perencanaan kebutuhan
2.    Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan
3.    Penyimpanan prasarana dan sarana pendidikan
4.    Inventarisasi prasarana dan sarana pendidikan
5.    Pemeliharaan prasarana dan sarana pendidikan
6.    Penghapusan prasarana dan sarana pendidikan
7.    Pengawasan prasarana dan sarana pendidikan


F. Administrasi personal
        Personal dalam arti luas meliputi guru, pegawai, dan siswa. Dalam pembahasan ini yang dimaksud personal adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan). Seperti petugas tata usaha dan penjaga atau pesuruh sekolah. Semua personel tersebut mempunyai peranan penting dalam kelancaran jalannya pendidikan dan pengajaran di sekolah.
            Pegawai negeri adalah mereka yang setelah emenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas Negara lainnya yabg ditetapkan berdasarkan suatu perundang-undangan yang berlaku. Pegawai negeri terdiri dari (a) pegawai negeri sipil dan (b) anggota angkatan bersenjata RI.
a.       Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
Dalam pembinaan guru sekolah menengah sebagai PNS yang penting harus dilakukan adalah hak dan kewajibannya. Pada hakikatnya pembinaan adalah usaha untuk meningkatkan prestasi mereka dengan memberikan hak-hak mereka serta dengan berbagai usaha memotivasi mereka.
Kewajiban PNS:
1)      Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah.
2)      Menaati segala peraturan perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.
3)      Wajib menyimpan rahasia jabatan.
Hak PNS:
1)      Memperoleh gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya
2)      Cuti
3)      Bagi PNS yang karena dalam tugas mengalami kecelakaan, maka berhak mendapatkan perawatan
4)      Dalam menjalankan tugasnya menderita cacat jasmani atau cacat badan dan tidak dapat bekerja lagi, maka berhak mendapat tunjangan.
5)      Bagi PNS yang meninggal, keluarganya berhak atas pensiun.
b. Pengangkatan menjadi PNS
Syarat-syarat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil:
1.    Menunjukkan kesetiaan dan ketaatan penuh kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah
2.    Menunjukkan sikap dan budi pekerti yang baik
3.    Menunjukkan kecakapan dalam menjalankan tugas
4.    Memenuhi syarat-syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat menjadi PNS
5.    Khusus CPNS yang diangkat sesudah 1 April 1981 harus lulus parjab. 
c.  Pengangkatan dalam Pangkat PNS
CPNS yang telah memenuhi persyaratan dapat diangkat dalam pangkat:
1.    Juru muda Golongan I/a, bagi mereka yang mempunyai STTB SD
2.    Juru muda Tingkat I Golongan ruang I/b, bagi mereka yang emiliki STTB sekolah menengah umum tingkat pertama atau sekloah menengah kejuruan tingkat pertama 3 tahun.
3.    Juru Golongan I/c, bagi mereka yang sekurang-kurangnya memiliki STTB SMK 4 tahun.
4.    Pengatur muda Golongan ruang II/a, mereka yang memiliki STTB SMTA, D I, akta I, SMK tingkat atas 3 tahun
5.    Pengatur Muda Tingkat I Golongan ruang II/b, bagi mereka yang memiliki ijazah sarjana muda, D II, SGPLB, D III, Akta II, Akademi.
6.    Pengatur Golongan ruang II/c, bagi mereka yang memiliki Akta III
7.    Penata muda Golongan ruang III/a, bagi mereka yang memiliki ijazah Sarjana, Pasca Sarjana, Spesialis I, akta IV.
8.    Penata Muda Tingkat I Golongan ruang III/b, mereka yang memiliki ijazah Doktor, Spesialis II, Akta V.
Bagi guru sekolah menengah, pengangkatan pertama sebagai CPNS, minimal Pengatur Muda Golongan ruang II/a. Pangkat guru dengan golongan ruang dari yang terendah sampai tertinggi adalah sebagai berikut:
(1)  Guru Utama                                   Golongan ruang IV/c)  
(2)           Guru Pratama                               Golongan ruang II/a
(3)   Guru Pratama Tingkat I               Golongan ruang II/b
(4)   Guru Muda                                  Golongan ruang II/c
(5)   Guru Muda Tingkat I                   Golongan ruang II/d
(6)   Guru Madya                                Golongan ruang III/a
(7)   Guru Madya Tingkat I                 Golongan ruang III/b
(8)   Guru Dewasa                                Golongan ruang III/c
(9)   Guru Dewasa Tingkat I                Golongan runag III/d
(10)   Guru Pembina                            Golongan ruang IV/a
(11)  Guru Pembina Tingkat I             Golongan ruang IV/b
(12)  Guru Utama                                Golongan ruang IV/d
(13)  Guru Utama                                Golongan ruang IV/e

c.      Penggajian PNS
Besar atau kecilnya gaji seseorang ditentukan oleh pangkat dan masa kerja yang dimiliki pegawai yang bersangkutan. Gaji pokok CPNS adalah 80% dari gaji pokok PNS. Selain gaji pokok, PNS diberikan juga tunjangan, seperti; tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain-lain.
d.         Kenaikan Gaji Berkala
Guru sekolah menengah sebagai PNS diberikan kenaikan gaji berkala, apabila syarat-syarat sudah dipenuhi , yaitu:
a)      Telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala
b)      Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya cukup.
f.   Kenaikan Pangkat Guru Sekolah Menengah
  Menurut PP no 3 tahun 1980, jenis kenaikan pangkat sebagai berikut:
a)      Kenaikan Pangkat regular
b)      Kenaikan Pangkat pilihan
c)      Kenaikan Pangkat istimewa
d)      Kenaikan Pangkat pengabdian
e)      Kenaikan Pangkat anumerta
f)       Kenaikan Pangkat dalam tugas belajar
g)      Kenaikan Pangkat selama menjadi pejabat Negara
h)      Kenaikan Pangkat selama dalam penugasan di luar instansi induk
i)        Kenaikan Pangkat menjalankan wajib militer
j)        Kenaikan Pangkat sebagai penyesuaian ijazah
g.  Cuti PNS
Jenis cuni PNS adalah: (a) cuti tahunan, (b) cuti besar, (c) cuti sakit, (d) cuti melahirkan, (e) cuti katrena alas an penting, (f) cuti di luar tanggungan Negara.
h.  Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)
Unsure yang dinilai dalam DP3 adalah : (a) kesetiaan, (b) prestasi kerja, (c) tanggung jawab, (d) ketaatan, (e) kejujuran, (f) kerjasama, (g) prakarsa, dan (h) kepemimpinan.
Nilai pelaksanaan pekerjaan dinyatakan dengan sebutan dan angka sebagai berikut:
a)      Amat baik  = 91-100
b)      Baik           = 76-90
c)      Cukup        = 61-75
d)      Sedang       = 51-60
e)      Kurang       = < 50
i.  Kesejahteraan pegawai
Meliputi taspen, askes dan koperasi.
j.  Pemindahan Pegawai Negeri Sipil
Pemindahan pegawai dapat dibagi atas :
1)      Atas permintaan sendiri
2)      Tidak atas kemauan sendiri
3)      Kepentingan dinas
k.  Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Pemberhentian PNS dapat terjadi karena: (1) permintaan sendiri, (2) mencapai batas pensiun, (3) adanya penyederhanaan organisasi, (4) melakukan pelanggaran/tindak pidana, (5) tidak cakap jasmani/rohani, (6) meninggalkan tugas, (7) meninggal dunia atau hilang, dll
l.  Pensiun
Batas usia seorang PNS untuk mendapatkan pension adalah 56 tahun. Batas usia ini diperpanjang menjadi:
a)      65 tahun bagi PNS yang memangku jabatan ahli peneliti dan peneliti, guru besar, lektor kepala dan lektor, jabatan lainnyayang ditentukan presiden.
b)      60 tahun bagi PNS yang memangku jabatan eselon I dan eselon II, pengawas, guru sekolah menengah sampai SMTA (kepala sekolah dan pengawas)
c)      58 tahun bagi PNS yang memangku jabatan sebagai hakim

G. Administrasi Keuangan Sekolah Menengah
       Dalam suatu lembaga pendidikan, biaya pendidikan merupakan salah satu komponen penunjang yang penting, yang sifatnya melengkapi akan tetapi tidak dapat ditinggalkan. Dalam kondisi yang sangat terpaksa, pendidikan masih akan dapat berlangsung tanpa adanya biaya. Akan tetapi, setiap usaha peningkatan kualitas pendidikan selalu mempunyai akibat keuangan. Penanggung jawab administras biaya pendidikan adalah kepala sekolah. Administrasi keuangan ini meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan dari Administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keuangan sekolah menegah dapat diperoleh dari dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta bantuan masyarakat lainnya.

H. Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)
         Sekolah berada di tengah-tengah masyarakat dan dapat dikatakan berfungsi ganda. Yang pertama adalah menjaga kelestarian nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat agar pewarisan nilai-nilai dapat berlangsung dengan baik. Yang kedua adalah sebagai lembag sekolah yang dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan serta pembangunan. Karena kedua fungsi ini saling bersebrangan, maka diperlukan saling pemahaman antara sekolah dan masyarakat. Husemas merupakan suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan yang mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Adapun Husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran komunikasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat.

1)   Tujuan yang ingin dicapai dengan mengembangkan kegiatan Husemas adalah:
2)   Peningkatan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin direalisasikan sekolah.
3)   Peningkatan pemahaman sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat tersebut terhadap   sekolah.
4)   Peningkatan usaha orang tua siswa dan guru-guru dalam memenuhi kebutuhan anak didik, serta meningkatkan kuantitas serta kualitas bantuan orang tua siswa dalam kegiatan pendidikan di sekolah.
5)   Terpeliharanya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah serta apa yang dilakukan oleh sekolah.
6)   Pertangguangjawaban sekolah atas harapan yang dibebankan masyarakat kepada sekolah.
7)   Dukungan serta bantuan dari masyarakat dalam memperoleh sumber-sumber yang diperlukan untuk meneruskan dan meningkatkan program sekolah.
1.    Prinsip-prinsip Hubungan Sekolah Masyarakat
a.    Prinsip otoritas, yaitu bahwa husemas harus dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas, karena pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan sekolah.
b.    Prinsip kesederhanaan, yaitu bahwa program-program husemas harus sederhana dan jelas.
c.    Prinsip sensitifitas, yaitu bahwa dalam menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat, sekoah harus sensitif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat.
d.    Prinsip kejujuran, yati bahwa apa yang disampaikan kepada masyarakat haruslah sesuatu apa adanya dan disampaikan secara jujur.
e.    Prinsip ketetapan, yaitu bahwa apa yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat, baik dilihat dari segi isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan yang akan dicapai.


2.Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi Hubungan Sekolah-Masyarakat
Penyelenggaraan program dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi prosesnya dan segi jenis kegiatannya.
1.        Proses Proses penyelenggaraan Husemas
a)      Perencanaan program
b)      Pengorganisasian
c)      Pelaksanaan
d)      Evaluasai
2.        Kegiatan Husemas
Teknik-teknik yang dapat dipakai dalam kegiatan Husemas:
a)      Teknik Langsung
b)      Teknik Tidak Langsung
3.Peranan Guru dalam Hubungan Sekolah-Masyarakat
Ada beberapa hal yang dapat guru lakukan dalam kegiatan husemas, yaitu:
1)      Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas
2)      Membuat dirinya lebih baik dlam masyarakat
3)      Dalam melaksanakan semaua itu guru harus melaksanakan kode etiknya.



I. Administrasi layanan Khusus
            Proses belajar mengajar memerlukan dukungan fasilitas yang tidak secara langsung dipergunakan dikelas. Fasilitas yang dimaksud, antara lain adalah pusat sumber belajar, usaha kesehatan sekolah, dan kafetaria sekolah. Guru memegang peranan penting dalaam administrasi fasilitas ini. Layanan Khusus adalah suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar-mengajar dikelas, tetapi secara khusus diberikan oleh kepala sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Ada berbagai jenis layanan khusus, tetapi hanya tiga jenis yang akan dibicarakan dalam kesempatan ini, yaitu pusat sumber belajar (perpustakaan), usaha kesehatan sekolah (UKS), dan kafetarian (kantin sekolah). Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan, pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan. Guru sangat berperan dalam administrasi pendidikan, tugas utama guru yang sebagai pengelola dalam proses belajar mengajar di lingkungan tertentu, yaitu sekolah.













                                     
BAB III
PENUTUP

A.Tanggapan

a. Tanggapan maasing-masing individu
Menurut pendapat saya, peran guru adalah membimbing dan mengarahkan  muridnya agar lebih berprestasi, maka dari itu guru harus mempunyai prilaku yang selalu baik, di dalam  perencanaan dan pengembangan kurikulum oleh guru antara lain juga meliputi penyusunan program pengajaran catur wulan serta penyusunan satuan acara pengajaran atau satuan pelajaran. Seperti telah disinggung di muka, kurikulum sekolah yang lengkap, termasuk kurikulum sekolah menengah, terdiri dari tujuan instruksional, struktur program, garis-garis besar program pengajaran, dan satuan acara pengajaran atau satuan pelajaran.

Menurut pendapat saya, peran guru adalah menjadikan para muridnya agar bisa menjadikan seorang yang mempunyai prestasi dalam hal yang positif. Peran guru dalam dunia pendidikan tidak hanya mengajarkan muridnya ilmu akademik saja tetapi harus bisa mengajarkan ilmu non akademik.Seorang guru harus bisa mencermikan sikap dan kepribadian yang baik kepada muridnya, karena guru adalah suri tauladan yang di diikuti dan ditiru sehingga bila ingin muridnya baik maka guru juga harus mencontohkan hal yang baik kepada muridnya, jika guru mencotohkan hal yang kurang baik secara tidak langsung guru tersebut telah mengajarkan hal yang kurang baik pula kepada muridnya. Maka, jadilah guru yang bisa digugu dan ditiru oleh semua muridnya.

Menurut saya, guru memegang peranan yang penting dalam proses administrasi kurikulum, kesiswaan, prasarana dan sarana, personal, keuangan, husemas, dan layanan khusus. Proses ini berlangsung seiring dengan jalannya kegiatan pendidikan, selama seorang guru mengajarkan ilmunya dalam lingkungan yang kita sebut dengan sekolah.
Berbagai peranan guru dalam proses administrasi menunjukkan pentingnya guru dalam melakukan interaksinya di dalam maupun di luar sekolah . Untuk itu kita perlu mengetahui, agar ketika kita turun ke masyarakat secara langsung terutama dalam lingkungan sekolah kita mampu beradaptasi dengan cepat dan mampu memudahkan proses administrasi yang dilaksanakan.
Peranan guru ini menjadi penting ketika seorang guru tidak sekedar menjadi pengajar di kelas, melainkan menjadi pendidik di tengah masyarakat. Mengerti peranan guru dalam proses administrasi ini guna menciptakan penerus bangsa yang jujur, dan tangguh menghadapi terpaan zamannya.

Menurut pendapat saya,peran guru dalam proses pembelajaran sangat dibutuhkan,walapun hakekatnya guru disini berfungsi sebagai fasilitator dan motivator bagi perserta didiknya,sehingga di sini seorang guru harus dituntut untuk dapat memberikan  contoh hal-hal yang baik kepada peserta didiknya.kewibawaan merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru,karena hal yang dilihat oleh peserta didik adalah sesuatu yang akan ditiru oleh peserta didiknya.

b.    Tanggapan kelompok
Menurut kelompok kami, peran guru sangat penting dalam proses pembelajaran. Peran guru yaitu sebagai motivator dan fasilitator agar murid dapat mempunyai prestasi yang baik. Berbagai peranan guru dalam proses administrasi menunjukkan pentingnya guru dalam melakukan interaksinya di dalam maupun di luar sekolah. Seorang guru harus bisa mencermikan sikap dan kepribadian yang baik kepada muridnya, karena guru adalah suri tauladan yang diikuti dan ditiru sehingga bila ingin muridnya baik maka guru juga harus mencontohkan hal yang baik kepada muridnya.





B.            Kesimpulan
Bedasarkan kajian teoristik sebagaimana telah dijalaskan pada bab penjelasan dan tanggapan  baik secara individu maupun kelompok dapat di simpulkan bahwa Kurikulum dalam suatu sistem pendidikan merupakan komponen yang teramat penting. Kurikulum sekolah menengah merupakan seperangkat pengalaman belajar yang dirancang untuk siswa sekolah menengah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum itu harus sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan siswa, perkembangan ilmu dan teknologi, serta kemajuan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan lembaga pendidikan itu.
Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedomen yang terdiri atas:
d) Ketentuan-ketentuan pokok.
e) Garis-garis besar program pengajaran.
f) Pedoman peliksanaan kurikulum.
Komponen-komponen kurikulum sekolah menengah.
a. Tujuan Institusional Sekolah Menengah
b. Struktur Program Kurikulum Sekolah Menengah
c. Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
Dalam pengembangan kurikulum, guru perlu mengetahui aspek-aspek yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum, berupa :
i. Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
j. Penambahan Afata Pelajaran Sesuai dengan Lingkungan Sekolah
k. Penambahan Afata Pelajaran Sesuai dengan Lingkungan Sekolah
Pemerkayaan bahan kajian ini dapat dilakukan pada berbagai tingkat.
6) Dilakukan oleh Guru Bidang Studi
7) Dilakukan oleh Kelompok Guru Bidang Studi Sejenis
8) Dilakukan oleh Guru Bersama Kepala Sekolah
9) Dilakukan oleh Pengawas
10) Dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
Pelaksanaan kurkulum dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
·      Mengelompokkan bahan pengajaran yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran menjadi beberapa satuan bahasan.
·      Setiap satuan bahasan sebaiknya terdiri dari bahan pengajaran yang relevan.
·      Menghitung banyaknya satuan bahasan yang terdapat selama satu semester.
·      Menghitung banyaknya minggu efektif sekolah selama satu semester dengan melihat   Kalender pendidikan sekolah yang bersangkutan.
·      Mengalokasikan waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahasan sesusai dengan hari efektif sekolah.
·      Mengatur pelaksanaan belajar-mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah yang tersedia berdasarkan kalender pendidikan.

Untuk menciptakan suasana belajar yang aktif perlu diperhatikan pengaturan ruang belajar dan perabot sekolah. Dalam pengaturan ruang belajar hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) bentuk dan luas ruangan keas, (2) bentuk serta ukuran bangku atau kursi dan meja siswa, (3) jumlah siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan, (4) jumlah siswa dalam tiap-tiap kelas, (5) jumlah kelompok dalam kelas, (6) jumlah-siswa dalam tiap kelompok, dan (7) kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan.
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran. Kegiatan eksuakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler) tidak eras terkait dengan pelajaran di sekolah yang dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, menambah keterampilan, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, serta menyalurkan bakat dan minat siswa.
Tugas kepala sekolah dan para guru dalam hal ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.




DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto; Kosasi, Raflis.2009. profesi keguruan. Jakarta : Rineka Cipta






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto