BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas
bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu
arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat
khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta
membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang
memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu
yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang
dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat
khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di
dunia.Uraiannya mencakup :1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang
multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional,
paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi
eksistensinya.
Kesimpulan Identitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat
khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang
dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda.
Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila.
Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa.
Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk
ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan
identitas.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian Identitas Nasional?
2.
Apa saja unsur-unsur Identitas Nasional?
3. Apa saja faktor-faktor pendukung kelahiran
Idetitas Nasinal?
4.
Apa pengertian pancasila sebagai kepribadian dan Identitas
Nasional?
C. TUJUAN
1. Mahasiswa memahami
identitas nasional
2. Mahasiswa dapat memahami realitas masyarakat yang majemuk dan
dapat menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat majemuk itu dengan baik
D. MANFAAT
1. Untuk megetahui pengertian Identitas
Nasional.
2. Untuk mengetahui
unsur-unsur Identitas Nasional.
3. Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung
kelahiran Identitas Nasional.
4. Untuk mengetahui
pengertian pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional.
E. METODE PENULISAN
Dalam pembuatan makalah ini, kami menggunakan metode searching
di website untuk mencari bahan yang sesuai dengan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional
Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu
ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka
setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai
dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian
pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional”
sebagaimana dijelaskan maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat
dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang lebih popular disebut
sebagai kepribadian suatu bangsa.
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa,
maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada
hakikatnya aalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam
proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat
untuk bersatu dan hidup bersama mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu
“kesatuan nasional”
B.
Faktor-faktor yang Mendukung Kelahiran
Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memilki sifat, ciri
khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor
yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun factor-faktor yang
mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi (1) factor
objektif, yaitu meliputi factor geografis, ekologis, dan demografis, (2) factor
subjektif, yaitu factor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki
bangsa Indonesia.
Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya
identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat
factor penting, yaitu factor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan
faktor reaktif.
Faktor pertama, mencakup etnisitas, territorial, bahasa,
agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai
macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu
kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi,
lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan
bernegara. Dalam hubungan ini bagu suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas
nasional yang dinamis.
Faktor ketiga, meliputi kodifikasi bahasa dalam gramatika yang
resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi
bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatauan dan kesatuan
nasional sehingga bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa resmi negara dan
bangsa Indonesia.
Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian
identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang
hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam
mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia.
Faktor-faktor penting bagi pembentukan
bangsa Indonesia sebagai berikut
1. Adanya persamaan
nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang
selama 350 tahun
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka ,
melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3. Adanya kesatuan
tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai
Merauke
4. Adanya cita-cita,
tujuan dan visi bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu
bangsa
C. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa: adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg
bangsa.
2.
Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang
agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde
baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden
Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.
Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk
social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
4.
Bahasa: merupakan
unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system
perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan
yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional
tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
·
Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah
bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
·
Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata
perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan “Indonesia Raya”.
·
Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan
(Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Menurut sumber lain (
http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html) disebutkan bahwa:
Satu jati diri dengan dua identitas:
1. Identitas Primordial
·
Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya:
jawab, batak, dayak, bugis, bali, timo, maluku, dsb.
· Orang dengan berbagai latar belakang agama: Islam, Kristen,
Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
2. Identitas Nasional
·
Suatu konsep
kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
·
Perlu diruuskan
oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah
suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa lain.
·
Eksistensi suatu
bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan
internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist
Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan
menguasai dunia.
D. Keterkaitan Identitas Nasional dengan
Globalisasi
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang
ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi
manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi
dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi
tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai
yang telah ada. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat
negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang
bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara
hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam
pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi,
saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas
nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir
dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual
yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang
melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya
untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen
konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam
Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia“ yang diberi penjelasan : ” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah
usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat
ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung
sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab,
budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan
asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri
serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Dengan demikian secara konstitusional,
pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita
telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu
dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi
sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952 Kata
"globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal.
Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja
(working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada
yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses
alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu
sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua
aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan
dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat
ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal.
Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek
kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek
kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku
seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang
bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah
kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala
tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi
budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari
persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah
Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi
kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya
teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan
kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut
menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan
semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri
berkembangnya globalisasi kebudayaan
1. Berkembangnya
pertukaran kebudayaan internasional.
2. Penyebaran
prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu
terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
3. Berkembangnya
turisme dan pariwisata.
4. Semakin banyaknya
imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
5. Berkembangnya mode yang berskala
global, seperti pakaian, film dan lain lain.
6. Bertambah banyaknya event-event
berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Munculnya arus globalisme yang dalam
hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya
sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita
memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya.
Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang
berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita.
Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa
memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persolan utama Indonesia dalam
mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan
kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila
kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita
masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka
globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.
E. Pancasila sebagai
Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat
internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menujufase
nasionalisme modern, diletakanlan prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu
asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu
ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa
Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat
Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada
pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula
dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat
pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau
penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya
bangsa sebagai akar Identitas Nasional. Menurut sumber lain :
(http://unisosdem.org.kliping_detail.php/?aid=7329&coid=1&caid=52)Disebutkan bahwa : kegagalan dalam menjalankan dan
medistribusikan output berbagia agenda pembangnan nasional secaralebih adil
akan berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat
Nasionalisme akan menjadi slah satu elemen utama dalam memperkuat eksistensi
Negara/Bangsa. Study Robert I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan
salah satu karakteristik penting Negara gagal (failed states) adalah
ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara yang tercermin dalam semangat
nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar secara
hamper bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam
identitas nasional, dengan demikian akan menjadi prasyarat utama bagi upaya
menciptakan sebuah Negara kuat (strong state). Fenomena globalisasi dengan
berbagai macam aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional
antarnegara, menghapus jarak fisik antar negara bahkan nasionalisme sebuah
negara. Alhasil, konflik komunal menjadi fenomena umum yang terjadi diberbagai
belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang. Konflik-konflik serupa juga
melanda Indonesia.
Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan
pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan
operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut
sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal
Ika.
Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan
pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi
adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai
(Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah
tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti "Membela Pancasila Sampai
Mati" atau "Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan" menjadikan
Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya
dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat
jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat
sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam
pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan
rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan
demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai
cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa
Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk
merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam
hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali
kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak
salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas
menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan
dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang
enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan
maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
F. Keterkaitan Identitas Nasional dengan
Integrasi Nasional Indonesia
Berbagai peristiwa sejarah di negeri
ini telah menunjukkan bahwa hanya persatuan dan kesatuanlah yang membawa negeri
Indonesia ini menjadi negeri yang besar. Besarnya kerajaan Sriwijaya dan
Majapahit tidaklah mengalami proses kejayaan yang cukup lama, karena pada waktu
itu persatuan cenderung dipaksakan melalui ekspansi perang dengan menundukkan
Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda dengan proklamasi
kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang sebelum proklamasi tersebut telah
didasari keinginan kuat dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu
dengan mewujudkan satu cita-cita yaitu bertanah air satu tanah air Indonesia,
berbangsa satu bangsa Indonesia dan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa
persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928).
Dilihat dari banyak ragamnya suku,
bangsa, ras, bahasa dan corak budaya yang ada membuat bangsa ini menjadi rentan
pergesekan, oleh karena itu para pendiri Indonesia telah menciptakan Pancasila
sebagai dasar bernegara.
Dilihat dari bentuknya Pancasila
merupakan pengalaman sejarah masa lalu untuk menuju sebuah cita-cita yang
luhur. Pancasila dilambangkan seekor burung Garuda yang mana burung tersebut
dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari air suci untuk
ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika berartikan berbeda
tetapi tetap satu. Kemudian tergantung di dada burung tersebut sebuah perisai
yang mana biasanya perisai adalah alat untuk menahan serangan perang pada jaman
dulu, jadi kalau diartikan untuk menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu
ancaman dari dalam maupun dari luar yaitu dengan menggunakan perisai yang
didalam nya terkandung lima sila.
Dalam pidato bahasa Inggris di
Washington Sukarno telah mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari bangsa
Amerika yang mana Sukarno pada waktu itu mengenalkan ideologi Indonesia yaitu
Pancasila. Panca berarti Lima dan sila berarti landasan atau dasar yang mana
dasar pertama Negara Indonesia ini dalah berdasar Ketuhanan, kedua berdasar
Kemanusiaan, ketiga persatuan , dan keempat adalah demokrasi, serta kelima
adalah keadilan social.
Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi
dan kemudian bersatu kembali konon kata beberapa tokoh adalah berkat kesaktian
Pancasila. Sampai pemerintah juga menetapkan hari kesaktian pancasila tanggal 1
Oktober. Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih
kuat relevansinya bagi sebuah ideology Negara seperti Indonesia ini.
Untuk itu dengan perkataan lain, dapat
dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup
dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin
dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam
Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai
etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara
normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun
internasional.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sekilas kata-kata diatas memang
membuat tanda tanya besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus
melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas
tentang identitas nasional.Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup
suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya
memiliki identitas nasional. Identitas nasional merupakan pandangan hidup
bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara
sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara. Unsur-unsur dari identitas nasional
adalah Suku Bangsa: gol sosial (askriptif : asal lhr), golongan,umur. Agama :
sistem keyakinan dan kepercayaan. Kebudayaan: pengetahuan manusia sebagai pedoman
nilai,moral, das sein das sollen,dlm kehidupan aktual. Bahasa : Bahasa
Melayu-penghubung (linguafranca). Faktor-faktor kelahiran identitas nasional
adalah Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa
Indonesia meliputi faktor subjektif dan factor objektif, Faktor primer,
mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Faktor
pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan
bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara. Faktor
penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya
birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Faktor reaktif, pada
dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia
yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan
dari penjajahan bangsa lain.
B. SARAN
Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh
bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat
mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita
harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan
kepatuhan terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan
nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan
sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah,
Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain
dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari
warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto