Data Pribadi Saya

Nama Pemilik: Ig Fandy Jayanto

Alamat Rumah: Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah


Riwayat Pendidikan:

SD N 1 Sumber Baru
SMP N 1 Seputih Banyak
SMA Paramarta 1 {jurusan Ipa 1}
S1 di UM Metro {jurusan FKIP Matematika}

sedang menempuh pendidikan di Universitas Lampung (Unila)

Pekerjaan:
Guru di SMP Paramarta 1 Seputih Banyak
.........
.........
.........


Selasa, 13 November 2012

Pengembangan Evaluasi Pembelajaran



MAKALAH
DESAIN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN EVALUASI
Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Desain Pembelajaran yang Diampu oleh Dwi Rahmawati, S.Pd., M.Pd.
UM Metro.jpeg
Disusun oleh:
1.    Ignasius Fandy Jayanto                 11310006
2.    Budi Yanto                                        11310015
3.    Dexsyanta Eko Priono                    11310019
4.    Anggi Kurniawan                            11310037
5.    Endy Setiawan                                 11310051
6.    Erlan Risnandi Praja                       11310052
PENDIDIKAN MATEMATIKA (A)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah tentang Pengembangan Evaluasi ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya. Selesainya penyusunan ini berkat bantuan dari berbagai pihak oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis sampaikan terima kasih kepada yang terhormat :
1.      Dosen pengampu mata kuliah Desain Pembelajaran yang telah memberikan tugas, petunjuk, kepada kami sehingga kami termotivasi dan menyelesaikan tugas ini.
  1. Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis, baik selama mengikuti perkuliahan maupun dalam menyelesaikan makalah ini.
Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Wasalamu’alaikum Wr.Wb.
                                                                       
Metro, 1 November 2012

                                                                                   

      Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................ i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Pembelajaran............................................................. 2
1.. Prinsip – Prinsip Dasar Evaluasi Pembelajaran................................... 2
2.. Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pendidikan................................. 3
3.. Syarat-syarat Umum Evaluasi............................................................ 4
4.. Bentuk-bentuk Instrumen Evaluasi Pembelajaran.............................. 5  
B. Komponen-Komponen Dalam Evaluasi Pendidikan............................ .... 7
C. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran ........................................... .... 11
D. Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
1.. Perencanaan Evaluasi. ....................................................................... 12
2.. Pelaksanaan Evaluasi. ........................................................................ 17
3. Monitoring Pelaksanaan Evaluasi....................................................... 19
4.. Pengolahan Data. .......................................................................... .... 19
5.. Pelaporan Hasil Evaluasi.................................................................... 21
6. Penggunaan Hasil Evaluasi. .......................................................... .... 22
BAB III PENUTUP............................................................................................. 24
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN

            Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.
            Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran ada beberapa istilah yang sering digunakan, baik secara bersamaan maupun secara terpisah. Istilah tersebut adalah pengukuran. Penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan.
            Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan system yang terdiri atas beberapa unsure, yaitu masukan, proses dan hasil; maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan hasil pembelajaran.
            Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa pelaksanaan kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen system pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju keperbaikan kualitas hasil pembelajaran.


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah adalah keseluruhan kegiatan baik berupa pengukuran maupun penilaian (pengukuran data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Evaluasi pembelajaran juga diartikan sebagai evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistematik, evaluasi pembelajaran, yang mencakup komponen input, yakni perilaku awal siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan profesional guru/ tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administratif (alat , waktu dan dana), komponen proses ialah perosedur pelaksanaan pembelajaran, komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini perhatian ditujukan hanya pada evaluasi terhadap komponen proses dalam kaitannya dengan komponen input istrumental.

1.   Prinsip – Prinsip Dasar Evaluasi Pembelajaran
1.   Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
2.   Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
3.   Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
4.   Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5.   Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6.   Evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7.   Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8.   Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
9.   Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.

Selain itu prinsip – prinsip dasar evaluasi yakni:
1.   Prinsip keseluruhan
      Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat/utuh.
2.   Prinsip kesinambungan
      Evaluasi hasil belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu kewaktu.
3.   Prinsip objektifitas
      Evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor – factor yang sifatnay objektif.

2.      Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Penilaian meliputi semua aspek batas belajar. Menurut Schwartz dan kawan-kawannya, penilaian adalah suatu program untuk memberikan pendapat dan penentuan arti atau faedah suatu pengalaman adalah pengalaman yang diperoleh berkat proses pendidikan. Pengalaman tersebut tampak pada perubahan pada tingkah laku atau pola kepribadian siswa. Jadi pengalaman yang diperoleh siswa adalah pengalaman sebagai hasil belajar siswa disekolah. Dalam hal ini, penilaian adalah suatu upaya untuk memeriksa sejauh mana siswa telah mengalami kemajuan belajar atau telah mencapai tujuan belajar dan pembelajaran.

3.      Syarat-syarat Umum Evaluasi
Penilaian yang akan dilaksanakan harus memenuhi persyaratan atau kriteria sebagai berikut :
a.   Validitas                 : Ketepatan, artinya penilaian harus benar-banar apa yang hendak diukur.
b.   Realibilitas             :  Ketetapan hasil
c.   Objektivitas           :  Suatu alat evaluasi harus benar-benar mengukur apa yang diukur, tanpa adanya interpretasi yang tidak ada hubungannya dengan alat evaluasi itu dalam kata lain sesuai dengan kemampuan siswa.
d.   Efisiensi                 :  Suatu alat evaluasi sedapat mungkin digunakan tanpa membuang waktu dan uang yang banyak.
e.   Praktis                   :   Praktis digunakan
f.    Kontinuitas            :  Berkesinambungan
g.   Komprehensif       :  Berkaitan dengan sikap nilai
h.   Akuntabilitas         : Bertanggung jawab terhadap apa yang di jadikannya evaluasi.


4.      Bentuk-bentuk Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Objek-objek evaluasi pembelajaran yang disebutkan di atas dapat ditinjau menurut pendapat dari ahli-ahli di bidang pendidikan, ahli-ahli di bidang studi tertentu, guru-guru, dan bahkan dari siswa-siswa serta orang tua. Mereka itu dapat diminta untuk mengemukakan pandangannya secara bebas, dengan cara menyediakan daftar-daftar  pernyataan  untuk mereka jawab. Misalnya dapat disusun daftar pertanyaan mengenai kelayakan dan tujuan-tujuan instruksional dan relevansi materi pelajaran yang kelmudian dijawab oleh orang-orang yang cukup kompeten untuk memberikan pandangan kritis. Dibawah ini disebutkan beberapa metode dan alat yang dapat diterapkan:
i.         Daftar-daftar pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan biasanya dituangkan dalam bentuk yang mirip pertanyaan pilihan ganda atau skala penilaian.
ii.       Metode observasi. Beberapa orang yang cukup terlatih dalam mengadakan observasi dengan apa yang akan diobservasi, menghadiri proses belajar-mengajar di dalam kelas. Salah satu system observasi terencana ialah system analisa interaksi verbal yang dikembangkan oleh Ned. A Flanders dalam bukunya yang berjudul “Analyzing Teacher Behavior”, yang dikenal dengan nama Interaction Analysis Categories. Dapat yang dikembangkan daftar-daftar observasi yang mencakup hal-hal yang relevan bagi pengelolaan pengajaran, misalnya:
1.                  Tujuan instruksional: dijelaskan atau tidak
2.                  Materi pelajaran: sesuai dengan tujuan atau tidak
3.                  Keadaan awal siswa: kemampuan prasyarat atau tidak
4.                  Prosedur didaktik: sesuai dengan tujuan atau instruksional atau   tidak
5.                  Media pengajaran: cara penggunaan dan kesesuaiannya.
6.                  Gaya mengajar: coreak interaksi, kontak mata, suasana dalam   kelas.
7.                  Pengelompokan siswa: sesuai dengan tujuan atau tidak.
8.                  Prosedur evaluasi: relevan atau tidak
9.                  Keterlibatan siswa: siswa aktif atau pasif
iii.      Wawancara dengan beberapa siswa mengenai pengalaman mereka selama berpartisipasi dalam proes belajar mengajar dalam kelas dan selama mengikuti testing hasil belajar.
iv.     Laporan tertulis oleh para siswa setelah suatu program pengajaran selesai. Siswa dapat diberi kebebasan untuk mengungkapkan pendapatannya menurut selera sendiri tetapi hasilnya sering mengecewakan karena siswa kurang mengetahui apa yang harus diberi tanggapan. Maka akan lebih baik mereka diberi beberapa petunjuk tentang apa yang perlu ditanggapi, misalnya:
1.                  Tempo pengajaran: terlalu cepat atau terlalu lambat.
2.                  Prosedur didaktik yang digunakan: sesuai atau kurang sesuai.
3.                  Materi pelajaran: menarik atau kurang menarik
4.                  Hasil apa yang dipetik dari pengajaran
5.                  Penjelasan yang diberikan oleh guru: dapat ditangkap atau tidak
6.                  Prosedur evaluasi belajar: dianggap sesuai atau tidak.
7.                  Usul-usul perbaikan


B.     Komponen-Komponen Dalam Evaluasi Pendidikan
Dalam evaluasi pendidikan, ada tiga komponen yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Penjelasan dari ketiga komponen tersebut yaitu sebagai berikut :
1.      Pengukuran
              Pengukuran merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numeric. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrument untuk melakukan penilaian. Unsur pokok dalam kegiatan pengukuran ini, antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Tujuan pengukuran
2.      Ada objek ukur
3.      Alat ukur
4.      Proses pengukuran
5.      Hasil pengukuran kuantitatif
              Menurut Budi Hatoro pengukuran merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numeric. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrument untuk melakukan penilaian.
              Menurut Lien pengukuran adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang objektif untuk keperluan analisis dan interpretasi.

2.      Penilaian
              Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar. Penilaian ini merupakan proses sistematis meliputi pengumpulan informasi, analisis, interpretasi, informasi untuk membuat keputusan.
Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas penilaiannya. Penilaian didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan (Weeden, Winter, dan Broadfoot: 2002; Bott: 1996; Nitko: 1996; Mardapi: 2004). Selanjutnya Black dan William (1998) mendefinisikan penilaian sebagai semua aktivitas yang dilakukan oleh guru dan siswa untuk menilai diri mereka sendiri, yang memberikan informasi untuk digunakan sebagai umpan balik untuk memodifikasi aktivitas balajar dan mengajar.
Penilaian berdasarkan definisi diatas memberi penekanan pada usaha yang dilakukan guru maupun siswa untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan pembelajaran yang mereka lakukan yang dapat dijadikan sebagai umpan balik untuk melakukan perubahan aktivitas bealajar mengajar yang lebih baik dari sebelumnya.
Tujuan penilaian:
1. Membantu belajar siswa
2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa
3. Menilai efektifitas strategi pengajaran
4. Menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum
5. Menilai dan meningkatkan efektifitas pengajaran
6. Menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan
7. Komunikasi dan melibatkan orang tua siswa
Kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran harus diarahkan pada 4 hal:
1.   Penelusuran, untuk menelusuri kesesuaian proses pembelajaran dengan yang direncanakan.
2.   Pengecekan, untuk mencari informasi tentang kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama pembelajaran.
3.   Pencarian, untuk mencari penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran.
4.   Penyimpulan, untuk menyimpulkan tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik

3.      Evaluasi
          Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik.
Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan. Sementara davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses untuk memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek.
Dalam mendefinisikan evaluasi, para ahli memiliki sudut pandang yang berbeda sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Namun inti dari semua definisi menuju ke satu titik, yaitu proses penetapan keputusan tentang sesuatu objek yang dievaluasi.
Dalam konteks pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan hasil kerja siswa, Nitko dan Brookhart (2007) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses penetapan nilai yang berkaitan dengan kinerja dan hasil karya siswa. Fokus evaluasi dalam konteks ini adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai kelompok siswa atau kelas. Konsekuensi logis dari pandangan ini, mengharuskan evaluator untuk mengetahui betul tentang tujuan yang ingin dievaluasi. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai objek evaluasi yaitu prestasi belajar, perilaku, motivasi, motivasi diri, minat, dan tanggung jawab.
Dalam konteks lembaga evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya (Mardapi,2004). Hal yang hampir sama dikemukakan oleh Stuffelbeam dan Shinkfield (2007), yang mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses memperoleh, menyajikan, dan menggambarkan informasi yang berguna untuk menilai suatu alternatif pengambilan keputusan tentang suatu program.
Selanjutnya, Ebel (1986) berpendapat bahwa evaluasi merupakan suatu kebutuhan dimana evaluasi harus memberikan suatu keputusan tentang informasi apa saja yang dibutuhkan, bagaimana informasi tersebut dikumpulkan, serta bagaimana informasi tersebut disintesiskan untuk mendukung hasil yang diharapkan.
Kirkpatrick (1998), menyarankan tiga komponen yang harus dievaluasi dalam pembelajaran yaitu pengetahuan yang dipelajari, ketrampilan apa yang dikembangkan, dan sikap apa yang perlu diubah. Untuk mengevaluasi komponen pengetahuan dan atau perubahan sikap, dapat digunakan paper-and-pencil tast (tes tertulis) sebagai alat ukurnya. Evaluasi program untuk meningkatkan ketrampilan siswa dapat digunakan tes kinerja sebagai alat ukurnya.
Menurut Astin (1993) ada tiga komponen yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yaitu masukan, lingkungan sekolah, dan keluarannya. Artinya tidak hanya ranah kognitif saja yang diukur.
Ditinjau dari cakupannya, evaluasi ada yang bersifat makro yaitu menggunakan sampel dalam menelaah suatu program dan dampaknya, yang sasarannya adalah program pendidikan. Kemudian evaluasi yang bersifat mikro yang sasarannya adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah tenaga pendidik.
Evaluasi pengajaran dapat dikategorikan menjadi dua yaitu formatif dan sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan/topik yang tujuannya untuk memperbaiki proses belajar-mengajar. Sedangkan evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang di dalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, yang tujuannya untuk menetapkan tingkat keberhasilan peserta didik dalam kurun waktu tertentu yang ditandai dengan perolehan nilai peserta didik dengan ketetapan lulus atau belum.

C.      Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan salah satu komponen dalam proses pembelajaran yang memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut:
a.  Fungsi normatif, Yaitu berfungsi sebagai perbaikan sistem pembelajaran
b.  Fungsi diagnostik, Yaitu berfungsi untuk mengetahui faktor kesulitan siswa dalam proses pembelajaran.
c.  Fungsi sumatif, Berfungsi untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik.
Ada pula yang menyebutkan bahwa fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran itu antara lain, yaitu :
a.   Untuk mengetahui apakah tujuan pengajaran yang ditetapkan telah tercapai dalam kegiatan pembelajaran,
b.   Untuk memberikan obyektivitas pengamatan kita terhadap perilaku hasil belajar siswa,
c.   Untuk mengetahui kemampuan siswa dalam bidang/ topik tertentu,
d.   Untuk menentukan kelayakan siswa kejenjang selanjutnya,
e.   Untuk memberikan feed back kepada siswa dalam proses pendidikan,
f.    Untuk membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran,
g.   Penilaian untuk menentukan kualitas siswa,
h.   Pengukuran untuk menentukan kuantitas siswa.

D.    Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi. Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengembangan prosedur evaluasi pembelajaran di uaraikan sebagai berikut:
1.              Perencanaan Evaluasi.
Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi secara menyeluruh. W. James Propham (1974) mengemukakan “maksud  perencanaan evaluasi adalah untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di teliti” selanjutnya Robert H Davis, dkk (1974) mengemukakan tiga kegunaan dari perencanaan evaluasi :
(1) perencanaan evaluasi membantu Anda untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau perilaku  telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu dan Anda akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi siswa;
(2) prencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk mengumpulkan informasi  yang  tersedia;
(3) rencana evaluasi menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.
Untuk merancang sebuah tes yang baik memerlukan persiapan yang cermat dan kualitas tes biasanya membaik jika dirancang dengan cara tidak tergesa-gesa; Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan konprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya dengan menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat.
  • Pentingnya Analisis Kebutuhan. Adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan untuk menyelesaiakan masalah-masalah pembelajaran.
  • Menentukan Tujuan Penilaian. Tujuan penilaian merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penialain :
(1) penilaian formatif, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran;
(2) penialaian sumatif, yaitu untuk menentukan keberhasilan peserta didik;
(3) penialaian diagnostik, yaitu untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran;
(4) penilaian penempatan, yaitu untuk menenpatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
  • Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar. Bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi yang akan di uji sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang terbagi dalam tiga domain:
(1) domain kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sisnteis dan evaluasi;
(2) domain afektif meliputi: penerimaan, respons, penilaian, organisasi, kakaterisasi;
(3) domaian psikomotor meliputi: persepsi, kesiapan melakukan pekerjaan, respon terbimbing, kemahiran, adaptasi dan orijinasi
  • Menyusun Kisi-Kisi. Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda.
Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan :
(1) representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan di nilai;
(2) komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas, dan mudah dipahami;
(3) soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang diterapkan.
Manfaat dari indikator dalam kisi-kisi adalah:
(1) dapat memilih materi, metode, media dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah di tetapkan;
(2) sebagai pedoman dan pegangan untuk menyusun soal atau isntrumen penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di tetapkan.
Dalam menyusun kisi-kisi harus memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur dengan sistematika :
(1) aspek recall, yang berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip;
(2) aspek komprehensif, yaitu berkenaan dengan kemampuan-kemampuan antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dan lain-lain), mentransfer pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain (pernyataan verbal ke non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus), memprakirakan akibat atau konsekuensi logis dari suatu situasi;
(3) aspek aplikasi yang meliputi kemampuan-kemampuan antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori dalam suasana sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat (grafik, diagram dan lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode, prosedur dan lain-lain.
  • Mengembangkan Draft. Draft instrumen merupakan penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakterisitiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Dengan prosedur soal yang disusun di telaah oleh tim ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum dan ahli evaluasi. Untuk draft dalam bentuk nontes dapat dibuat dalam bentuk angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat  dan sebagainya.
  • Uji Coba dan Analisis Soal. Bertujuan untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal mana yang baik untuk diperguankan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi yang didasarkan atas:
(1) analisis empiris, yang dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi: aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya;
(2) analisis rasional, yang dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
  • Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru). Soal yang sudah di uji coba dan di analisis, direvisi kembali sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option) yang kemudian dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan memperhatikan validitas skor tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, penataan soal dan sebagainya.

2.              Pelaksanaan Evaluasi.
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Artinya tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan memengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
  • Nontes. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya. Instrumen yang digunakan (1) angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman wawancara; (4) skala sikap; (5) skala minat; (6) daftar chek; (7) rating scale; (8) anecdotal records; (9) sosiometri; (10) home visit
  • Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi:
(1) data pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain;
(2) data tentang kesehatan yang meliputi pengelihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik;
(3) data tentang prestasi belajar (achievement) di sekolah; (4) data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan lembaga pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial;
(5) data tentang bakat (aptitude) yang meliputi data tentang bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, keterampilan manajemen, kesenian dan keguruan;
(6) persoalan penyesuaian (adjustment) meliputi kegiatan dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan kepanduan;
(7) data tentang minat (interest);
(8) data tentang rencana masa depan yang dibantu oleh pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan peserta didik;
(9) data tentang latar belakang yang meliputi latar belakang keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya;
Sedangkan kecenderungan evaluasi yang tidak memuaskan dapat ditinjau dari beberapa segi :
(1) proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan bagi peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung;
(2) penggunaan teknik dan prosedur evaluasi kurang tepat berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik;
(3) prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan pemberian skor cenderung tidak adil; (4) cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek penting dari pembelajaran.

3. Monitoring Pelaksanaan Evaluasi
Monitoring dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum, dengan tujuan untuk mencegah hal-hal negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok :
(1)  melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencaan evaluasi;
(2) melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya.
Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik:
(1) observasi partisipatif;
(2) wawancara bebas atau terstruktur;
(3) studi dekumentasi. Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya.

4.      Pengolahan Data
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian :
  • Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
  • Mengubah skor mentah menjadi skor standar dengan norma tertentu
  • Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
  • Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajad validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index)  dan daya pembeda
Mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
  • Penafsiran kelompok, yaitu penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi yang meliputi prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap pendidik dan materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuannya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandakan perbandingan  antarkelompok.
  • Penafsiran individual, yaitu penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan dan penyluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf  kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.

5.      Pelaporan Hasil Evaluasi.
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis, oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
(1)  konsisten dengan pelaksanaan nilai di sekolah;
(2) memuat perincian hasil belajar peserta didik beradasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi perkembangan peserta didik;
(3) menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar;
(4)  mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi;
(5)  memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif dan akurat.
Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis:
(1) laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat penguasaannya;
(2) laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler.
6. Penggunaan Hasil Evaluasi
Salah satu pengguanan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Remmer (1967) mengatakan “kita bahas di sini penggunaan hasil untuk membantu siswa memahami diri mereka lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan murid kepada orang tua dan membantu guru dalam perencanaan instruksi”, selanjutnya Julian C. Stanley dalam Dimyati dan Mudjiono (1994) mengemukakan ”hanya apa yang harus dilakukan, tentu saja, tergantung pada tujuan program”. Secara umum terdapat lima penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan sebagai berikut
  • Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik
  • Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja
  • Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
  • Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
  • Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang




BAB III
KESIMPULAN

              Evaluasi pembelajaran adalah adalah keseluruhan kegiatan baik berupa pengukuran maupun penilaian (pengukuran data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Prinsip – prinsip dasar evaluasi yakni: prinsip keseluruhan, prinsip kesinambungan, dan prinsip objektifitas.
              Kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan yaitu penilaian adalah suatu upaya untuk memeriksa sejauh mana siswa telah mengalami kemajuan belajar atau telah mencapai tujuan belajar dan pembelajaran. Syarat-syarat umum evaluasi yaitu: validitas, realibilitas, objektivitas, efisiensi, praktis,          kontinuitas, komprehensif, dan akuntabilitas. Metode dan alat yang dapat diterapkan dlam evaluasi yaitu: daftar-daftar pertanyaan, metode observasi, wawancara, dan laporan tertulis.
                    Dalam evaluasi pendidikan, ada tiga komponen yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu pengukuran, penelitian, dan evaluasi. Pengukuran adalah kegiatan yang sistematik untuk menentukan angka pada objek atau gejala. Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar. Sedangkan evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program. Tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran yaitu: fungsi normatif, fungsi diagnostik, dan fungsi sumatif.
              Prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran: perencanaan evaluasi, pelaksanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data, pelaporan hasil evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto