Data Pribadi Saya

Nama Pemilik: Ig Fandy Jayanto

Alamat Rumah: Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah


Riwayat Pendidikan:

SD N 1 Sumber Baru
SMP N 1 Seputih Banyak
SMA Paramarta 1 {jurusan Ipa 1}
S1 di UM Metro {jurusan FKIP Matematika}

sedang menempuh pendidikan di Universitas Lampung (Unila)

Pekerjaan:
Guru di SMP Paramarta 1 Seputih Banyak
.........
.........
.........


Kamis, 17 Januari 2013

Kinerja Guru



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT berkat rahmat dan hidayahNya,kami dapat menyelesaikan tugas kelompok dengan judul “KINERJA GURU “ dengan tujuan untuk memenuhi salah satu syarat untuk mengikuti mata kuliah Profesi Kependidikan. Tugas ini kami susun berdasarkan sumber dari  buku dan internet.
Makalah ini membahas tentang bagaimana Kinerja seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Guru sebagai suatu profesi di Indonesia baru dalam tahap sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangnya belum sampai pada yang telah dicapai oleh profesi-profesi lainya sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang setengah-setengah atau semi-formal.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada
1.      Prof. Dr. H. Juhri AM, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Profesi Kependidikan.
2.      Orang tua kami yang selalu memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini
3.      Rekan-rakan semua yang ikut membantu menyusun dan menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah ini,sepertikata pepatah “Tak Ada Gading Yang Tak Retak”, oleh karena itu kritik dan sran sangat kami butuhkan untuk perbaikan ke depanya. Terakhir kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Metro, Maret 2013



Penulis



















DAFTAR ISI
Judul halaman................................................................................................           i
Kata pengantar..............................................................................................          ii
Identitas Kelompok.......................................................................................           iii
Daftar Isi.......................................................................................................          iv
BAB I Pendahuluan
A.     Latar Belakang..................................................................................           1
B.     Tujuan Penulisan................................................................................           3
C.     Sistematika Penulisan.........................................................................           3
BAB II Pembahasan
A.     Profesi Guru......................................................................................           4
1.      Konsep Profesi Guru...................................................................           4
2.      Syarat-syarat Profesi Guru...........................................................           8
3.      Ciri-ciri Guru yang Efektif............................................................         13
4.      Peranan dan Tugas Guru..............................................................         17
B.     Kinerja Guru.....................................................................................         19
1.      Konsep Kinerja Guru..................................................................         19
2.      Indikator-indikatorKinerja Guru...................................................         20
C.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru................................         23
1.      Kebribadian dan Dedikasi............................................................         23
2.      Pengembangan Profesi.................................................................         25
3.      Kemampuan Mengajar................................................................         28
4.      Komunikasi.................................................................................         30
5.      Hubungan dengan Masyarakat.....................................................         32
6.      Kedisplinan.................................................................................         36
7.      Kesejahteraan.............................................................................         39
8.      Iklim Kerja..................................................................................         41
BAB III Tanggapan dan Komentar
A.     Tanggapan.........................................................................................         45
1.      Tanggapan Individu......................................................................         45
2.      Tanggapan Kelompok.................................................................         46
B.     Simpulan...........................................................................................         48
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia, pendidikan sangat strategis untuk mencerdaskan bangsa dan diperlukan guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Guru adalah figur manusia sumber yang menenpati posisi memegang peran penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur seorang guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan terutama yang menyangkut persoalan terutama tentang persoalan pendidikan formal di sekolah. Pendidik atau guru merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat, terutama bagi pendidikan dan perguruan tinggi. Hal tersebut tidak bisa disangkal karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru. Sebagian besar waktu guru ada di sekolah, sisanya guru ada di rumah dan di masyarakat.
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa, guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Di sekolah guru merupakan unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan selain unsur murid dan fasilitas lainya. Keberhasilan penyenglenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh kesiapanguru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan pembelajaran. Namun demikian, posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru dan kinerjanya. Guru merupakan ujung tombak pendidikan sebab secara langsung berupaya memengaruhi, membina, dan mengembangkan peserta didik, sebagai ujung tombak guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yang diperlukan sebagai pendidik, pembimbing dan pengajar, serta kemampuan tersebuttercermin pada kompetensi guru. Berkualitas atau tidaknya proses pendidikan tergantung pada kreativitas dan inovasi yang dimiliki guru.
Guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum, mutu pendidikan yang baik menjadi tolak ukur bagi keberhasilan kinerja gyang ditunjukan guru.
Guru pada prinsipnya memiliki potensi yang cukup tinggi untuk berkreasi guna meningkatkan kinerjanya. Namun potensi yang dimiliki guru berkreasi sebagai upaya meningkatkan kinerjanya tidak selalu berkembang secara wajar dan lancar disebabkan adanya pengaruh dari berbagai faktor baik yang muncul dalam diri pribadi guru itu sendiri maupun yang terdapat di luar pribadi guru. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi di lapangan mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai dengan harapan seperti adanya guru yang bekerja sambilan baik yang sesuai dengan profesinya maupun di luar profesi mereka, terkadang ada sebagian guru yang secara totalitas lebih menekuni kegiatan sambilan dari pada kegiatan utamanya sebagai guru di sekolah. Kenyataan ini snagat meprihatinkan dan mengundang berbagai pertanyaan tentang konsistensi guru terhadap profesinya. Disisi lain kinerja guru pun dipersoalkan ketika memperbincangkan masalah peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru dipandang perlu untuk dipelajari, ditelaah dan dikaji secara mendalam agar dapat memberikan gambaran yang jelas faktor yang lebih berperan dan urgen yang mempengaruhi kinerja guru.
B.   Tujuan
1.      Tujuan Empirik
a.       Sebagai syarat mengikuti mata kuliah Profesi Kependidikan
b.      Melatih dan membiasakan diri serta kelompok untuk menulis karya tulis ilmiah

2.      Tujuan Teoritik
a.       Menguraikan dan menjelaskan teori yang berhubungan dengan “Kinerja Guru”
b.      Melatih menambah wawasan keilmuan yang membahas tentang Profesi Guru, Kinerja Guru, dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru.

C.     Sistematika Penulisan
Makalah ini terdiri dari tiga bab antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Bab 1 Pendahuluan
Membahas mengenai pendahuluan yang terdiri darilatar belakang, tujuan penulisan, dan sistematika penulisan.
2.      Bab 2 Pembahasan
Memebahas mengenai Kinerja Guru yang terdiri dari profesi guru,kinerja guru, dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru.
3.      Bab 3 Tanggapan dan Simpulan
Membahas mengenai tanggapan dan simpulan baik secara individu dan kelompok.
4.      Daftar Pustaka







BAB II
PEMBAHASAN
A.   Profesi Guru
1.      Konsep Profesi Guru
Menurut Dedi Supriyadi (1999), guru sebagai suatu profesi di Indonesia baru dalam taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada yang telah dicapai oleh profesi-profesi lainnya sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang setengah-setengah atau semi profesional.
Pekerjaan profesional berbeda dengan pekerja non profesional karena suatu profesi memerlukan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya dengan kata lain pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khususnya dipersiapkan untuk itu.
Pengembangan profesional guru harus diakuai sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan penting guna meningkatkan mutu pendidikan. Perkembangan profesional adalah proses di mana guru dan kepala sekolah belajar, meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan nilai secara tepat. Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Tuntutan profesi ini memberikan layanan yang optimal dalam bidang pendidikan kepada masyarakat. Secara khusu guru dituntut untuk memberikan layanan profesional kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran tercapai. Sehingga guru dikatakan profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Ornstein dsn Levine, 1984 (dalam Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi sebagai berikut:
o   Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
o   Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukan).
o   Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori bari dikembangkan dari hasil penelitian).
o   Memerlukan pelatihan khusus dengan jangka waktu yang panjang.
o   Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
o   Otonomi dalam membuat keptusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang lain).
o   Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskan, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi lain yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulam unjuk kerja yang baku.
o   Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan trhadap layanan yang akan diberikan.
o   Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari supervisi dalam jabatan (misalnya, untuk dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
o   Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
o   Mempunyai asosiasi profesi atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Departemen Kesehatan).
o   Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
o   Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri sendiri anggotanya (anggota masyarakat selalu meyakini dokter lebih tau tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
o   Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibandingkan dengan jabatan lain).
Tidak jauh berbeda dengan ciri-ciri di atas, Sanusi et al (1991), mengutarakan ciri-ciri umum suatu profesi itu sebagai berikut:
o   Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (crusial).
o   Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
o   Keterampilan /keahlian yang dituntut jabatan itu dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan modede ilmiah.
o   Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistimatik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
o   Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
o   Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
o   Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol organisasi profesi.
o   Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dan memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
o   Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang lain.
o   Jabatan ini mempunyai pretise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula. (Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999)
Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya, National Education Assosiation (NEA) (1948) menyarankan kriteria berikut:
o   Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
o   Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
o   Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
o   Jabatan yang memerlukan “latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan.
o   Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan kenggotaan yang permanen.
o   Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
o   Jabatan yang mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
o   Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik agar dapat meningkatkan mutu pendidikan maka guru harus memiliki kompetensi yang harus diakui sebagai jabatan profesional. Kompetensi guru tersebut meliputi:
o   Menguasai bahan ajar.
o   Menguasai landasan-landasan kependidikan.
o   Mampu mengelola program belajar mengajar.
o   Mampu mengelola kelas.
o   Mampu menggunakan media/sumber belajar.
o   Mampu menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran.
o   Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
o   Mengenal penyelenggaran administrasi sekolah.
o   Memehami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penilitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

2.      Syarat-syarat Profesi Guru
Suatu pekerjaan dapat menjadi profesi harus memenuhi kriteria atau persyaratan tertentu yang melekat dalam pribadinya sebagai tuntutan melaksanakan profesi tersebut. Menurut Dr. Wirawan, Sp.A (dalam Dirjenbagais Depag RI, 2003) menyatakan persyaratan profesi, antara lain:
a.      Pekerjaan Penuh
Suatu profesi merupakan pekerjaan penuh dalam pengertian pekerjaan yang diperlukan oleh masyarakat atau perorangan. Tanpa pekerjaan tersebut masyarakat akan menghadapi kesulitan. Profesi merupakan pekrjaan yang mencakup tugas, fungsi, kebutuhan, aspek atau bidang tertentu dari anggota masyarakat secara keseluruhan. Profesi guru mencakup khusus aspek pendidikan dan pengajaran di sekolah.
b.      Ilmu Pengetahuan
Untuk melaksanakan suatu profesi diperlukan ilmu pengetahuan. Tanpa menggunakan ilmu tersebut profesi tidak dapat dilaksanakan. Ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan profesi terdiri dari cabang ilmu utama dan cabang ilmu pembantu. Cabang ilmu utama adalah cabang ilmu yang menentukan esensi atau profesi. Contohnya profesi guru cabang ilmu utamanya adalah ilmu pendidikan dan cabang ilmu pembantunya adalah masalah psikologi.
Salah satu persyaratan ilmu pengetahuan adalah adanya teori, bukan hanya kumpulan pengetahuan dan pengalaman. Fungsi dari suatu teori adalah untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. Dengan menggunakan teori ilmu pengetahuan, profesional dapat menjelaskan apa yang dihadapinya dan apa yang akan terjadi jika tidak dilakukan intervensi. Teori ilmu pengetahuan juga mengarahkan profesional dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam melaksanakan profesi.

c.       Aplikasi Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan pada dasarnya mempunyai dua aspek, yaitu aspek teori dan aspek aplikasi. Aspek aplikasi ilmu pengetahuan adalah penerapan teori-teori ilmu pengetahuan untuk membuat sesuatu, mengerjakan sesuatu atau memecahkan sesuatu yang diperlukan. Profesi merupakan penerapan ilmu untuk mengerjakan, menyelesaikan atau membuat sesuatu.
Kaitan dengan profesi guru, tidak hanya ilmu pengetahuan yang harus dikuasai oleh guru tetapi juga pola penerapan ilmu pengetahuan tersebut sehingga guru dituntut untuk menguasai keterampilan mengajar.
d.      Lembaga Pendidikan Profesi
Ilmu pengetahuan yang diperlukan oleh guru untuk melaksanakan profesinya harus dipelajari dari lembaga pendidikan tinggi yang khusus mengajarkan, menerapkan dan meneliti serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu keguruan. Sehingga peran lembaga pendidikan tinggi sebagai pencetak sumber daya manusia harus betul-betul memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mantap apada calon pendidik.
e.      Perilaku Profesi
Perilaku profesional yaitu perilaku yang memenuhi persyaratan tertentu, bukan perilaku pribadi yang dipengaruhi oleh sifat-sifat atau kebiasaan pribadi. Perilaku profesional merupakan perilaku yang harus dilaksanakan oleh profesional ketika melakukan profesinya.
 Menurut Benard Barber (1985) (dalam Depag RI, 2003), perilaku profesional harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1)      Mengacu kepada ilmu pengetahuan.
2)      Berorientasi kepada interest masyarakat (klien) bukan interest pribadi.
3)      Pengendalian perilaku diri sendiri dengan menggunakan kode etik.
4)      Imbalan atau kompensasi uang atau kehormatan merupakan simbol prestasi kerja bukan tujuan dari profesi.
5)      Salah satu aspek dari perilaku profesional adalah otonom atau kemandirian dalam melaksanakan profesinya.

f.        Standar Profesi
Standar profesi adalah prosedur dan norma-norma serta prinsip-prinsip yang digunakan sebagai pedoman atau keluaran (output) kuantitas dan kualitas pelaksanaan profesi tinggi sehingga kebutuhan orang dan masyarakat ketika diperlukan dapat dipenuhi.
Beberapa negara telah memperkenalkan”Standar Profesinal untuk Guru dan Kepala Sekolah”, misalnya di USA di mana National Board of Professional Teacher Standards telah mengembangkan standar dan prosedur penilaian berdasarkan pada 5 prinsip dasar (Depdiknas, 2005), yaitu:
1)      Guru bertanggung jawab (committed to) terhadap siswa dan belajarnya.
2)      Guru mengetahui materi ajar yang mereka ajarkan dan bagaimana mengajar materi tersebut kepada siswa.
3)      Guru bertanggung jawab untuk mengelola dan memonitori belajar siswa.
4)      Guru berpikir secara sistematik tentang apa-apa yang mereka kerjakan dan pelajari dari pengalaman.
5)      Guru dalah anggota dari masyarakat belajar.
Standar diatas menunjukkan bahwa profesi guru merupakan profesi yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebab guru akan selalu berhadapan dengan siswa yang memiliki karakteristik dan pengetahuan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, untuk membimbing peserta didik untuk berkembang dan mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara tepat berubah sebagai ciri masyarakat abad ke-21, tuntutan ini mengharuskan guru untuk memenuhi standar penilaian yang ditetapkan.
g.      Kode Etik Profesi
Suatu profesi dilaksanakan oleh profesional dengan menggunakan perilaku yang memenuhi norma-norma etik profesi. Kode etik adalah kumpulan norma-norma yang merupakan pedoman perilaku profesional dalam melaksanakan profesi. Kode etik guru adalah suatu norma atau aturan tata susila yang mengatur tingkah laku guru. Oleh karena itu haruslah ditaati oleh guru dengan tujuan, antara lain:
1)      Agar guru-guru mempunyai rambu-rambu yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku sehari-hari sebagai pendidik.
2)      Agar guru-guru dapat bercermin diri mengenai tingkah lakunya, apakah sudah sesuai dengan profesi pendidik yang disandangnya ataukah belum.
3)      Agar guru-guru dapat menjaga (mengambil langkah preventif), jangan sampai tingkah lakunya dapat menurunkan martabatnya sebagai seorang profesional yang bertugas utama sebagai pendidik.
4)      Agar guru selekasnya dapat kembali (mengambil langkah kuratif), jika ternyata apa yang mereka lakukan selama ini bertentangan atau tidak sesuai dengan norma-norma yang telah dirumuskan dan disepakati sebagai kode etik guru.
5)      Agar segala tingkah laku guru, senantiasa selaras atau tidak bertentangan dengan profesi yang disandangnya, yaitu sebagai seorang pendidik. Lebih lanjut dapat diteladani oleh anak didiknya dan masyarakat umum.
Kode etik guru ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh utusan cabang dan pengurus daerah PGRI se-Indonesia dalam kongres XIII di Jakarta tahun 1973, yang kemudian disempurnakan dalam Kongres PGRI XVI tahun 1989 juga di Jakarta yang berbunyi sebagai berikut:
1)      Guru berbakti membimbing siswa untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2)      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3)      Guru berusaha memperoleh informasi tenteang siswa sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4)      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5)      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6)      Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7)      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8)      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9)      Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Selain kode etik guru Indonesia, sebagai pernyataan kebulatan tekad guru Indonesia, maka pada kongres PGRI XVI yang diselenggarakan tanggal 3-8 Juli 1989 di Jakarta telah ditetapkan adanya ikrar Guru Indonesia dengan rumusan sebagai berikut:
1)      Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha esa.
2)      Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar 1945.
3)      Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdasakan kehidupan bangsa.
4)      Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah dalam organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
5)      Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdiannya terhadap bangsa, negara, dan kemanusiaan.

3.      Ciri-ciri Guru yang Efektif
Guru yang efektif pada suatu tingkat tertentu mungkin tidak efektif pada tingkat yang lain, hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam tingkat perkembangan mental dan emosional siswa. Dengan kata lain, para siswa memiliki respon yang berbeda-beda terhadap pola-pola perilaku guru yang sama. Guru yang baik digambarkan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
o   Guru yang baik adalah guru yang waspada secara profesional. Ia terus berusaha untuk menjadikan masyarakat sekolah menjadi tempat yang paling baik anak-anak muda.
o   Mereka yakin akan nilai atau manfaat pekerjaannya. Mereka terus berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaannya.
o   Mereka tidak lekas tersinggung oleh larangan-larangan dalam hubungannya dengan kebebasan pribadi yang dikemukakan oleh beberapa orang untuk menggambarkan profesi keguruan. Mereka secara psikologi lebih matang sehingga rangsangan-rangsangan terhadap dirinya dapat ditaksir.
o   Mereka memiliki seni dalam hubungan-hubungan manusiawi yang diperolehnya dari pengamatannya tentang bekerjanya psikologi, biologi dan antropologi kultural di dalam kelas.
o   Mereka berkeinginan untuk terus tumbuh. Mereka sadar bahwa di bawah pengaruhnya, sumber-sumber manusia dapat berubah nasibnya.
Karakteristik atau sifat-sifat guru yang baik dalam pandangan siswa meliputi: (1) demokratis, (2) suka bekerja sama (kooperatif), (3) baik hati, (4) sabar, (5) adil, (6) konsisten, (7) bersifat terbuka, (8) suka menolong, (9) ramah tamah, (10) suka humor, (11) memiliki bermacam ragam minat, (12) menguasai bahan pelajaran, (13) fleksibel, (14) menaruh minat yang baik terhadap siswa. (Oemar Hamalik, 2002). Menurut Cooper mengutip pendapat B.O Smith (dalam Suparlan, 2004) yang telah menyarankan bahwa seorang guru yang terlatih harus disiapkan dengan empat bidang kompetensi agar ia menjadi guru yang efektif, yaitu:
Ø  Command of theoritical knowledge about learning and human behavior.
Ø  Display of attitudes that foster learning and genuine human relationship.
Ø  Command of knowledge in the subject matter to be taught.
Ø  Control of technical skills of teaching that facilitate student learning.
Dengan kata lain, guru yang efektif harus memiliki kemampuan:
Ø  Menguasai pengetahuan teoritis tentang belajar dan tingkah laku manusia.
Ø  Menunjukkan sikap yang menunjang proses belajar dan hubungan antar manusia secara murni.
Ø  Menguasai pengetahuan dalam mata pelajaran yang diajarkan dan
Ø  Memiliki kemampuan kecakapan teknis tentang pembelajaran yang mempermudah siswa untuk belajar.
Sedangkan Leo R. Sandy (dalam Suparlan, 2004) menguaraikan beberapa dimensi kemampuan dan sikap yang membentuk karakteristik guru efektif. Setidaknya ada 12 karaklteristik guru efektif sebagai berikut:
1.      Menjadi a learner (pembelajar).
2.      Menjadi a leader (pemimpin).
3.      Menjadi a provocateur (provokator dalam arti positif).
4.      Menjadi a stranger (pengelana).
5.      Menjadi an innovator (inovator).
6.      Menjadi a comedian/entertainment (pelawak/penghibur).
7.      Menjadi a coach or guide (pelatih atau pembimbing).
8.      Menjadi a genuine human being or humanist (manusia sejati atau seorang humanis).
9.      Menjadi a sentinel.
10.  Menjadi optimist or idealist (orang yang optimis dan idealis).
11.  Menjadi a collaborator (kolaborator atau orang yang suka bekerja sama).
12.  Menjadi a revolusioner (berpikiran maju atau revolusioner).
Guru yang efektif memiliki kualitas kemampuan dan sikap yang sanggup memberikan yang terbaik bagi peserta didik dan menyenangkan peserta didik dalam proses belajar mengajarnya. Tokoh lain yang mengemukakan tentang guru efektif menyebutkan karakteristik guru efektif sebagai berikut:
Ø  Senantiasa memberikan bantuan dalam kerja sekolah pelajar.
Ø  Periang, gembira, dan berperawakan menarik.
Ø  Berperikemanusiaan, pengasih.
Ø  Berminat terhadap dan memahami pelajarnya.
Ø  Boleh menjadikan suasana pembelajaran menyenangkan.
Ø  Tegas dan cakap mengawal kelasnya.
Ø  Adil, tidak pilih kasih.
Ø  Tidak pendendam.
Ø  Berpribadi yang menyenangkan.
Sementara National Commision for Exellence in Teacher education (USA), mengungkapkan karakteristik guru efektif adalah sebagai berikut:
Ø  Berketerampilan dalam bidangnya.
Ø  Berkemahiran dalam pengajaran.
Ø  Memaklumkan kepada pelajar perkembangan diri masing-masing.
Ø  Berpengalaman tentang psikologi kognitif.
Ø  Mahir dalam teknologi.
Berdasarkan model karakteristik guru efektif yang dikemukakan beberapa ahli, maka berbagai indikator guru efektif yang dikemukakan Suparlan (2004) sebagai berikut:
Ø  Ahli dalam tindakan dan perlakuannya.
Ø  Menjaga perawakan dan cara berpakaian.
Ø  Menunjukkan rasa simpati kepada setiap pelajar.
Ø  Mengajar mengikuti kemampuan pelajar.
Ø  Penyayang.
Ø  Bekerja secara berpasukan.
Ø  Memuji dan menggalakkan pelajar.
Ø  Menggunakan berbagai kaedah dan pendekatan dalam pengajarannya.
Ø  Taat kepada etika profesionalnya.
Ø  Cerdas dan cakap.
Ø  Mampu berhubungan secara efektif.
Ø  Tidak garang, pemarah, suka membandel, membesarkan diri, sombong, angkuh dan susah menerima pelajaran orang lain.
Ø  Memiliki sifat kejenakan dan boleh menerima jenaka dari pada pelajar-pelajarnya.
Ø  Berpengetahuan serta senantiasa berusaha menambah pengetahuannya mengenai perkembangan terbaru terutama dalam bidang teknologi pendidikan.

4.      Peranan dan Tugas Guru
Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi siswa. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur yang lain, lebih-lebih dalam masyarakat kita yang multikultural dan multidimensional, di mana peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minim.
Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat perhatian. (Depdiknas, 2005).
Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Secara lebih terperinci tugas guru berpusat pada:
a.       Mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
b.      Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.
c.       Membantu perkembangan aspek-aspek pribadi, seperti sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian diri. Demikianlah, dalam proses belajar mengajar, guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan.
Akan tetapi lebih dari itu, ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa. Ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedimikian rupa sehingga dapat merangsang siswa untuk belajar aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan menciptakan tujuan.
Begitu pentingnya peranan guru dalam keberhasilan peserta didik maka hendaknya guru mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang ada dan meningkatkan kompetensinya sebab guru pada saat ini bukan saja sebagai pengajar tetapi juga sebagai pengelola proses belajar mengajar. Sebagai orang yang mengelola proses belajar mengajar tentunya harus mampu meningkatkan kemampuan dalam membuat perencanaan pelajaran, pelaksanaan dan pengelolaan pengajaran yang efektif, penilaian hasil belajar yang objektif, sekaligus memberikan motivasi pada peserta  didik dan juga membimbing peserta didik terutamma ketika peserta didik sedang mengalami kesulitan belajar.
Salah satu tugas yang dilaksanakan guru di sekolah adalah memberikan pelayanan kepada siswa agar mereka menjadi peserta didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Guru memengaruhi berbagai aspek kehidupan baik sekolah, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang memengaruhi berhasil tidaknya proses belajar dan karenanya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar yang sebaik-baiknya bagi peserta didik, inilah yang tergolong kategori peran guru sebagai pengajar.
Di samping peran sebagai pengajar, guru juga berperan sebagai pembimbing, artinya memberikan bantuan kepada setiap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimal terhadap sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat Oemar. H (2002) yang mengatakan bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimal terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.
Sehubungan dengan peranannya sebagai pembimbing, seorang guru harus:
o   Mengumpulkan data tentang siswa.
o   Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari.
o   Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus.
o   Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
o   Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
o   Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik.
o   Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu.
o   Bekerja sama dengan petugas-petugas bimbingannya lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
o   Menyusun program bimbingan sekolah bersam-sama dengan petugas bimbingan lainnya.
o   Meneliti kemajuan siswa, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Peran guru sebagai pengajar dan sebagai pembimbing memiliki keterkaitan yang sangat erat dan keduanya dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus berinterpenestrasi dan merupakan keterpaduan antara keduanya
B.   Kinerja Guru
1.      Konsep Kinerja Guru
Setiap individu yang diberi tugas atau kepercayaan untuk bekerja pada suatu organisasi tertentu diharapkan mampu menunjukan kinerja yang memuaskan dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi tersebut.
Kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta kemampuan untuk mencapai tujuan dan standar yang telah ditetapkan(Sulistiyorini, 2001). Adapun ahli lain berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil dari fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu yang di dalamnya terdiri dari tiga aspek yaitu, kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, kejelasan hasil yang diharapkan dari suatu pekerjaan atau fungsi, dan kejelasan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan agar hasil yang diharapkan dapat terwujud (Tempe, A Dale, 1992). Fatah (1996) menegaskan bahwa kinerja diartikan sebagai ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan motivasi dalam menghasilkan pekerjaan.
Dari beberapa penjelasan tentang pengertian pekerjaan di atas, dapat disimpulksn bahwa kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai standar yang telah ditetapkan.
2.      Indikator-indikator Kinerja Guru
Kinerja merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka dipandang penting untuk mengatur karateristik tenaga kerjanya. Kinerja guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yaitu, keterampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi eksternal (Sulistyorini, 2001). Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa seseorang ke tempat kerja, seperti pengalaman, kemampuan, kecakapan,-kecakapan antar pribadi serta kecakapan tekhnik. Upaya tersebut diungkap sebagai motivasi yang diperlihatkan karyawan untuk menyelesaikan tugas pekerjaanya. Sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal mendukung produktivitas kerja.
Kinerja dapat dilihat dari beberapa kriteria kinerja yaitu, :
a.       Karateristik individu
b.      Proses
c.       Hasil, dan
d.      Kombinasi antara individu, proses dan hasil.
Kinerja seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara pekerjaan dengan keahlianya, begitu pula halnya dengan penempatan guru pada bidang tugasnya. Menempatklan guru sesuai dengan keahlianya secara mutlak harus dilakukan. Bila guru diberikan tugas yang tidak sesuai dengan keahlianya berakibat menurunya kerja dsan hasil pekerjaan mereka, juga akan menimbulkan rasa tidak puas pada diri mereka. Rasa kecewa akan menghambat perkembangan moral kerja guru. Menurut pidarta (1999) bahwa moral kinerja positif adalah suasana kerja yang gembira, bekerja bukan dirasakan sebagai sesuatu yang dipaksakan melainkan sesuatu yang menyenangkan. Moral kerja yang positif adalah mampu mencintai tugas sebagai suatu yang memiliki nilai keindahan di dalamnya. Jadi kinerja dapay ditingkatkan dengan cara  memberikan pekerjaan seseorang sesuai dengan bidang kemampuanya. Hal ini dipertegas oleh Munandar (1992) yang mengatakan bahwa kemampuan bersama-sama dengan bakat merupakan salah satu faktor yang menentukan prestasi individu sedangkan prestasi ditentukan oleh banyak faktor diantaranya kecerdasan.
Kemampuan terdiri dari berbagai macam, namun secara kongkrit dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a.       Kemampuan Intelektual merupakan kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menjalankan kegiatan mental, terutama dalam penguasaan sejumlah materi yang akan diajarkan kepada siswa yang sesuai dengan kurikulum, cara dan metode dalam menyampaikannya dan cara berkomunikasi maupun teknik mengevaluasinya.
b.      Kemampuan fisik adalah kapabilitas sisik yang dimiliki seseorang terutama dalam mengerjakan tugas dan kewajibanya. (Daryanto, 2001).
Kinerja dipengaruhi juga oleh kepuasan kerja, yaitu perasaan individu terhadap pekerjaan yang memberikan kepuasan batin kepada seseoramg sehingga pekerjaan itu disenangi dan digeluti dengan baik. Untuk mengetahui keberhasilan kinerja, perlu dilakukan evaluasi atau penilaian kinerja dengan berpedoman pada parameter dan indikator yang ditetapkan yang diukur secara efektif dan efisien, seperti produktifitasnya, efektivitas mewnggunakan waktu, dana yang dipakai serta bahan yang tidak terpakai. Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku dilakukan dengan cara membandingkan dan mengukur perilaku seseorang dengan teman sekerja atau mengamati tindakan seseorang dalam menjalankan perintah atau tugas yang diberikan, cara mengkominikasikan tugas dan pekerjaan dengan orang lain. Hal ini diperkuat oleh pendapat As’ad  (1995) dan kinerja seseorang dapat dilakukan dengan menggunan tigal macam kriteria yaitu: (1) hasil tugas, (2) perilaku dan (3) ciri individu.
Evaluasi hasil tugas adalah mengevaluasi hasil pelaksanaan kerja individu dengan beberapa kriteria (indikator) yang diukur. Evaluasi perilaku dapat dilakukan dengan cara membandingkan perilakunya dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi ciri individu adalah mengamati karateristik individu dalam berperilaku maupun bekerja, cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga dapat dikategorikan cirinya dengan orang lain. Evaluasi atau penilaian kinerja menjadi penting sebagai feed back sekaligus sebagai follow up bagi perbaikan kinerja selanjutnya.
Menilai kualitas kerja dapat ditinjau dari beberapa indikator yang meliputi:
Ø  Unjuk kerja,
Ø  Penguasaan materi,
Ø  Penguasaan profesional keguruan dan pendidikan,
Ø  Penguasaan cara-cara penyesuaian diri,
Ø  Kepribadian untuk melaksanakan tugasnya dengan baik (Sulistyorini, 2001)
Kinerja guru sangat penting untuk diperhatikan dan dievaluasi karena guru mengemban tugas profesional, artinya tugas-tugas hanya dapat dikerjakan dengan kompetensi khusus yang diperolah melalui program pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab yang secara garis besar dapat dikelompokan, yaitu:                                                      
Ø  Guru sebagai pengajar,
Ø  Guru sebagai pembimbing; dan
Ø  Guru sebagai administrator kelas (Danim, 2002)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan indikator kinerja guru, antara lain:
Ø  Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar
Ø  Penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa
Ø  Penguasaan metode dan strategi mengajar
Ø  Pemberian tugas-tugas kepada siswa
Ø  Kemampuan mengelola kelas
Ø  Kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi
C.     Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kinerja Guru
            Beberapa faktor yang memengaruhi kinerja guru,antara lain:
1.      Kepribadian dan Dedikasi
Setiap guru memiliki pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang  mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dari guru lainnya. Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah abstrak yang hanya dapat dilihat dari penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian dan dalam menghadapi setiap persoalan.hal tersebut sesuai dengan pendapat Zakiah Darajat (dalam Djamah SB, 1994) bahwa kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak, susah dilihat atau diketahui secara nyata,yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan,misalnya dalam tindakan, ucapan, caranya bergaul, berpakaian dan menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik yang ringan maupun yang berat.
            Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik, artinya seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari kepribadian orang itu, dengan kata lain baik tidaknya citra seseorang ditentukan oleh kepribadiannya. Lebih lanjut Zakiah Darajat (dalam Djamah SB, 1994) mengungkapkan bahwa faktor terpenting bagi seorang guru asdalah kepribadiannya. Kepribadian adalah suatu cerminan dari citra seorang guru dan akan memengaruhi interaksi antara guru dan anak didik. Oleh karena itu, kepribadian merupakan faktor yang menentukan tinggi rendahnya martabat guru.
            Kepribadian guru akan tercemin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Semakin baik kepribadian guru, semakin baik dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru, ini berarti tercermin suatu dedikasi yang tinggi dari guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik. Hal tersebut dipertegas oleh Drosat (1998) bahwa salah satu dasar pembentukan kepribadian adalah sukses yang merupakan sebuah hasil dari kepribadian, dari citra umum, dari sikap, dari keterampilan karena ini semua melumasi proses interaksi-interaksi manusia.
            Kloges(dalam Suryabrata, 2001) mengemukakan bahwa ada 3 aspek kepribadian, yaitu (1) materi atau bahan, yaitu semua kemampuan (daya) pembawaan beserta talen-talennya 9keistimewaan- keistimewaannya), (2) Struktur, yaitu sifat-sifat bentuknya atau sifat-sifat normalnya), (3) Kualitas atau sifat, yaitu sistem dorongan-dorongan. Sedangkan menurut Freud (1950) kepribadian terdiri dari 3 aspek, yaitu : (1) Das Es (the id), yaitu aspek biologis, aspek ini merupakan sistem yang original dalam kepribadian, sehingga aspek ini merupakan dunia batin subjektif manusia dan tidak mempunyai hubungan langsung dengan dunia objaktif. (2) das Ich (the ego) , yaitu aspek psikologis, aspek ini timbul karena kebutuhan individu untuk berhubungan dengan dunia nyata, (3) Das Ueber Ich(the super ego) yaitu aspek sosiologis kepribadian, merupakan wakil dari nilai-nilai tradisional serta cita-cita masyarakat sebagaiman ditafsirkan orang tua terhadap orang tuanya. Yang dimaksudkan dengan sebagai perintah dan larangan.
Aspek-aspek tersebut di atas merupakan potensi kepribadan sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan profesinya. Karena tanpa aspek tersebut sangat tidak mungkin guru dapat melaksanakan tugas sesuai dengan harapan. Guru yang memiliki kepribadian yang baik dapat membangkitkan kemauan untuk giat memajukan profesinya dan meningkatkan dedukasi dalam melakukun pekerjaan mendidik sehingga dapat dikatakan guru tersebut memiliki akuntanbilitas yang baik dengan kata lain perilaku akuntanbilitas meminta agar pekejaan itu berakhir dengan hasil baik yang dapatmemuaskan atasan yang memberi tugas itu dan pihak-pihak lain yang berkepentingan atau segala pekerjaan yang dilaksanakan baik secara kualitatif maupun kuantitatif sesuai dengan standaryang ditetapkan dan tidak asal-asalan.
2.       Pengembangan profesi
Profesi guru kian hari menjadi perhatian seiring dengan perubahan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang menuntut kesiapan agar tidak ketinggalan. Menurut Pidarta (1999) bahwa profesi ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti halnya dengan pekerjaan-pekerjaan lain.orang yang melakukan pekerjaan profesi itu harus ahli,orang yang memiliki daya pikir ilmu dan keterampilan yang tinggi. Di samping itu, ia juga dituntut dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan dan hasil karyanya yang menyangkut profesi tersebut.
Pidarta(1997) mengemukaan ciri-ciri profesi sebagai berikut:
a.       Pilihan jabatan itu didasari oleh motivasi yang kuat dan merupakan panggilan hidup orang bersangkutan,
b.      Telah memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus yang berssifat dinamis dan berkembang terus,
c.       Ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus tersebut di atas diperoleh melalui studi dalam jangka waktu lama di perguruan tinggi,
d.      Punya otonomi dalam bertindak ketika melayani klien,
e.       Mengabdi kepada masyarakat atau berorientasi kepada layanan sosial, bukan untuk mendapatkan keuntungan finansial,
f.        Tidak mengadvertensikan keahliannya untuk mendapatkan klien,
g.       Menjadi anggota profesi,
h.       Organisasi profesi tersebut menentukan persyaratan peneriman anggota, membina pfofesi anggota, mengawasi perilaku anggota, memberikan sanksi, dan memperjuangkan kesejahteraan anggota.
Pengembangan profesi guru merupakan hal penting untuk diperhatikan guna mengantisipasi perubahan dan beratnya tuntunan terhadap profesi guru. Perkembangan profesionalisme guru menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau manajemen beserta strategi penerapannya. Maister(1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekedar memiliki pengetahuan, tekhnologi dan manajemen tetapi memiliki keterampilan tinggi, memiliki tingkah laku yang dipersyaratan.
Pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) bahwa ada 4standar pengembangan pfofesi guru, yaitu:
a.       Standar pengembangan profesi A adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode inquiri;
b.      Standar pengenbangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan penginteqrasian pengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan tersebut kepengajaran sains;
c.       Standar pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk ara guru sains memerlukan pembentukan, pemahaman dan kemauan untuk pembelajaran sepanjang masa;
d.      Standar pengembangan profesi D adalah pengembangan profesi guru sains harus koeheren (berkaitan) dan terpadu.
Standar ini dimaksudkan untuk menangkal kecenderungan kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak berkelanjutan. Tuntutan memenuhi standar profesionalisme bagi guru sebagai wujud dari keinginan menghasilkan guru-guru yang wajib membina peserta didik sesuai dengan tuntutan yang harus dipenuhi guru dalam meraih predikat guru yang profesional sebagaimana yang dijelaskan dalam jurnal Educational Leadership (dalam Supriyadi D.1998) bahwa untuk menjadi profesional, seorang guru dituntut untuk memiliki 5 hal, yaitu:
1)      Guru mempunyai komitmen pada siswa dan prosesbelajarnya,
2)      Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkan, serta cara mengajarnya kepada siswa,
3)      Guru bertanggung jawab memantaau hasil belajarsiswa melalui berbagai cara evaluasi.
4)      Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukunnya dan belajar dari pengalamannya,
5)      Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesionalnya.
Guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai: (1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat tekhnologi dan masyarakat ilmu pengetahuan, (2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan, (3) pengembangan pengetahuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktik pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputesnya program preservice dan in-service karena pertimbangan birokratis  yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah. (Arifin I,2000).
Menurut Akadum (1999), ada 5 penyebab rendahnya profesionalisme guru, yaitu:
1)      Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total.
2)      Rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi guru.
3)      Pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat.
4)      Masih belum smootnya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru.
5)      Masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara maksimal meningkatkatkan profesionalisme anggotanya.
Pola penembangan dan pembinaan profesi guru yang diuraikan tersebut sangat memungkinkan terjadinya perubahan paradigma dalam pengembangan profesi guru sebagai langkah antisipatif terhadap perubahan peran dan fungsi guru yang selama ini guru dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dan pengetahuan bagi siswa, padahal perkembangan tekhnologi dan informasi sekarang ini telah membuka peluang bagi setiap orang untuk dapat belajar secara mandiri dan cepat yang berarti siapapun bisa lebih dulu mengetahui yang terjadi sebelum orang lain mengetahuinya.
Pengembangan profesi guru harus pula diimbangi dengan usaha lain, seperti mengusahakan perpustakaan khusus untuk guru-guru yang mencakup sgala bidang studi yang diajarkan di sekolah, sehingga guru tidak terlalu sulit untuk mencari bahan dan referensi untk mengajar di kelas. Pengembangan yang lain dapat diberikan dengan pemberian kesempatan kepada guru-guru untuk mengarang bahan pengajaran sendiri sebagai buku tambahan bagi siswa baik secara perorangan maupun kelompok. Usaha ini dapat memotivasi guru untuk melakukan inovasi dan mengembangkan kreativitasnya yang berarti memberi peluang bagi guru untuk meningkatkan kinerjanya.
Menurut W.F. Connell (1974), guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi tertentu sesyai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Peran profesi adalah sebagai motivator, supervisor, tanggung jawab dalam membina disiplin, model perilaku, pengajar dan pembimbing dalam proses belajar, pengajar yang terus mencari pengetahuan dan ide baru untuk melengkapi dan meningkatkan pengetahuannya, komunikator terhadap orang tua murid dan masyarakat, administrator kelas, serta organisasi profesi kependidikan. 
Menyadari akan profesi merupakan wujud eksistensi guru sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam keberhasilan pendidikan maka menjadi satu tuntutan bahwa guru harus sadar akan peran dan fungsinya sebagai pendidik. Hal tersebut dipertegas Pidarta (1999) bahwa kesadaran diri merupakan inti dari dinamika gerak laju perkembangan profesi seseorang, merupakan sumber dari kebutuhan mengaktualisasi diri. Makin tinggi kesadaran seseorang, makin kuat keinginannya meningkatkan profesi.
3.      Kemampuan Mengajar
Untuk melaksanakan tugas-tugas dengan baik, guru memerlukan kemampuan. Cooper (dalam Zahera, 1997) mengemukakan bahwa guru harus memiliki kemampuan melaksanakan pengajaran, menuliskan tujuan pengajaran, menyajikan bahan pengajaran, memberikan pertanyaan kepada siswa, mengajarkan konsep, berkomunikasi dengan siswa, mengamati kelas, dan mengevaluasi hasil belajar.
Kompetensi guru adalah kemampuan atau kesanggupan guru dalam mengelola pembelajaran. Titik tekannya adalah kemampuan guru dalam pembelajaran, bukan apa yang harus dipelajari, guru dituntut mampu menciptakan dan menggunakan keadaan positif untuk membawamereka ke dalam pembelajaran agar anak dapat mengembangkan kompetensinya (Rusmini, 2003). Guru harus mampu menafsirkan dan mengembangkan isi kurikulum yang dikembangkan selama ini pada suatu jenjang pendidikan yang diberlakukan sama, walaupun latar belakang sosial, ekonomi dan budaya yang berbeda-beda (Nasanius Y,1998).
Aspek-aspek teladan mental guru berdampak besar terhadap belajar dan pemikiran belajar yang diciptakan guru. Guru harus memahami bahwa perasaan dan sikap siswa akan terlibat dan berpengaruh kuat pada proses belajarnya. Agar guru mampu berkompetensi, harus memiliki jiwa inovatif, kreatif dan kapabel, meninggalkan sikap konservatif, tidak bersifat defensif tetapi mampu membuat anak bersifat ofensif (Sutadipura, 1994).
Kemampuan mengajar guru sebenarnya merupakan pencerminan penguasaan guru atas kompetensinya. Imron (1995)mengemukakan 10 kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh guru, yaitu:           
1)      Menguasai bahan,
2)      Menguasai landasan kependidikan,
3)      Menyusun program pengajaran,
4)      Melaksanakan program pengajaran,
5)      Menilai proses dan hasil belajar,
6)      Menyelenggarakan proses bimbingan dan penyuluhan,
7)      Menyelenggarakan administrasi sekolah,
8)      Mengembangkan kepribadian,
9)      Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat,
10)  Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk kepentingan mengajar.
Sedangkan menurut Uzer Usman (2002) bahwa jenis-jenis kompetensi guru, antara lain:
Ø  Kompetensi kepribadian meliputi:mengembangkan kepribadian, berinteraksi dan berkomunikasi, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, melaksanakan administrasi, melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Ø  Kompetensi profesional, antara lain menguasai landasankependidikan, menguasai bahan pengajaran, menyusun bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, menyusun program pengajaran dan menilai hasil dan proses belajar mengajar yang yelah dilaksanakan.
Kemampuanmengajar guru yang sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban memberikan efek positif bagi hasil yang ingin dicapai, sdeperti perubahan hasil akademik siswa, sikap siswa, keterampilan siswa, dan perubahan pola kerja guru yang semakin meningkat. Sebaliknya jika kemampuan mengajar yang dimilikin guru sangat sedikit sangat berakibat bukan saja menurunkan prestasi belajar siswat tetapi juga menurunkan tingkat kinerja guru itu sendiri.
Untuk itu kemampuan mengajar guru menjadi sangat penting danmenjadi keharusan bagi guru untuk memiliki dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tanpa kemampuan mengajar yang baik sangat tidak mungkin guru mampu melakukan inovasi atau kreasi dari materi yang ada pada kurikulum yang pada akhirnya memberikan rasa bosan bagi guru maupun siswa untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
4.      Komunikasi
Komunikasi merupakan aktivitas dasarmanusia, manusia dapat saling berhubungan satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari di rumah tangga, di tempat kerja, di pasar, dalam masyarakat atau di mana saja manusia berada. Tidak ada manusia yangtidak ada terlibat komunikasi.
            Pentingnya komunikasi dalam organisasi tidak dapat dipungkiri,adanya komunikasi yang baik dalam suatu organisasi dapat berjalan dengan lancar dan berhasil dan begitu pula sebaliknya. Misalnya, kepala sekolah tidak menginformasikan kepada guru-guru mengenai kapan sekolah dimulai sesudah libur maka besar kemungkinan guru tidak akan datang mengajar. Contoh di atas menandakan betapa pentingnya komunikasi. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Muhammad A. (2001) bahwa kelupaan informasi dapat memberikan efek yang lebih besar terhadap kelangsungan kegiatan.
            Komunikasi yang efektif adalah penting bagi setiap organisasi, oleh karena itu para pemimpin organisasi dan para komunikator dalam organisasi perlu memahami dan menyenpurnakan kemampuan komunikasi mereka (Kohler 1981). Guru dalam proses palaksanaan tugasnya perlu memperhatikan hubungan komunikasi baik antara guru dengan kepala sekolah, guru dengan guru, guru dengan siswa dan guru dengan personalia lainnya di sekolah. Hubungan dan komunikasi yang baik membawa konsekuensi terjalinnya interaksi seluruh komponen yang ada dalam sistem sekolah. Kegiatan belajar guru akan baik jika ada hubungan dan komunikasi yang baik dengan siswa sebagai komponen yang diajar.kinerja guru akan meningkat seiring adanya kondisi hubungan dan komunikasi yang lancar baik mendorong pribadi seseorang untuk melakukan tugas dengan baik.
            Menurut Forsdale (1981) bahwa “communication is the procces by which a sistem is established, maintained, and alterned by means of shared signals that operate according to rules “ .sedangkan ahli lain berpendapat bahwa komunikasi manusia adalah suatu proses melalui manaindividu dalam hubungannya, dalam kelompok, dalam organisasi dan dalam masyarakat menciptakan, mengirimkan dan menggunakan informasi untuk mengkoordinasi lingkunganya dengan orang lain (Brent D. Ruben, 1988).
Hubungan sosial antarmanusia selalu terjadi di lingkungan kerja. Sebagai peneliti Terence R. Mitchell 1982 (dalam Junaidin, 2006) menemukan bahwa orang-orang di dalam organisasi menghabiskan sebagian besar interaksi interpersonal. Hubungan guru dengan siswa lebih sering dilakukan dibandingkan dengan hubungan guru dengan guru atau hubungan guru dengan kepala sekolah.
Ada bermacam-macam interaksi di sekolah. Kalau ditinjau dari maksud interaksi yang terjadi maka ada 2 macam interaksi, yaitu (1) interaksi dalam konteksmenjalankan tugas yang secara langsung mengarah pada tujuan organisasi dan (2) interaksi di luar konteks pelaksanaan tugas ,meskipun interaksi terjadi di luar kerja. Hubungan yang sehat dan harmonis dalam konteks pelaksanaan tugas menjadi prasarat agar produktivitas lebih meningkat lagi.
Komunikasi digunakan untuk memahami dan menukarkan pesan verbal maupun nonverbal antara pengirim dan penerima infurmasi untuk mengubah tingkah laku. Hubungan dan komunikasi yang dikembangkan guru terutama dalam proses bembelajaran dan pada interaksi lain di sekolah memberi peluang terciptanya situasi yang kondusif untuk memperlancar pelaksanaan tugas.
Terbinanya hubungan dan komunikasi di dalam lingkungan sekolah memungkinkan guru dapat mengembangkan kreativitasnya sebab ada jalan erjadinya interaksi dan ada respon balik dari komponen lain di sekolah atas kreativitas dan inovasi tersebut. Hal ini menjadi motor penggerak bagi guru untuk yerus meningkatkan daya inovasi dan kreativitasnya yang bukan saja inovasi dalam tugas utamanya tetapi bisa saja muncul inovasi dalam tugas lain yang diamanatkan dari sekolah. Ini berarti bahwa pembinaan hubungan dan komunikasi yang baik di antara komponen dalam sekolah menjadi suatu keharusan dalam menunjang peningkatan kinerja. Untuk itu, semakin baik pembinaan hubungan dan komunikasi dibina maka respon yang muncul semakin baik pula yang pada gilirannya mendorong peningkatan kinerja.
5.      Hubungan dengan Masyarakat
Sekolah merupakan lembaga sosial yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun tidak dapat dipisahkan dari sekolah sebab keduanya memiliki kepentingan, sekolah merupakan lembaga formal yang diserahi mandat untuk mendidik, melatih dan membimbing generasi muda bagi peranannya di masa depan, sementara masyarakat merupakan pengguna jasa pendidikan itu.
Menurut Pidarta (1999) bahwa suatu sekolah tidak dibenarkan mengisolasi diri darimasyarakat.sekolah tidak boleh menjadi masyarakat tersendiri yang tertutup dari masyarakat sekitar, ia tidak boleh melaksanakan idenya sendiri dengan tidak mau tahu akan aspirasi-aspirasi masyarskat. Masyarakat menginginkan sekolah berrdiri di lingkungannya untuk meningkatkan perkembangan putra-putra mereka. Sekolah merupakan sistem terbuka terhadap lingkungannya termasuk masyarakat pendukungnya. Sebagai sistem terbuka sudag jelas ia tidak dapat mengisolasi diri sebab bila hal ini dilakukan berarti hal ini menuju ke ambang kematian.
Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan bentuk hubungan komunikasi ekstern yang dilaksanakan atas dasar kesamaan tanggung jawab dan tujuan.masyarakat merupakan kelompok individu-individu yang berusaha menyelenggarakan atau membantu usaha-usaha pendidikan. Dalam masyarakat, terdapat lembaga-lembaga yang penyelenggaraan pendidikan, lembaga keagamaan, kepramukaan, politik, sosial, olahraga, kesenian yang bergerak dalam usaha pendidikan. Dalam masyarakat juga terdapat individu-individu yang bersimpati terhadap pendidikan di sekolah.
Sekolah berada di tengah-tengah masyarakat dan dapat dikatakan berfungsi sebagai pisau bermata dua. Mata yang pertama adalah menjaga nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat, agar pewarisan nilai-nilai masyarakat berlangsung dengan baik. Mata yang kedua adalah sebagai mata yang mendorong perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan sertapembangunan. (Soetjipto dan Rafles Kosasi, 1999).
Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerja sama untuk masyarakat untuk peningkatan dan pengembangan sekolah. Hubungan sekolah dengan masyarakat ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personalia sekolah dengan masyarakat. Hal ini dipertegas oleh Mulyasa (2003) bahwa tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat dapat ditinjau dari dua informasi, yaitu kepentingan sekolah dan hubungan masyarakat.
Tujuan hubungan masyarakat berdasarkan dimensi kepentingan sekolah, antara lain:
v  Memelihara kelangsungan hidup sekolah,
v   Meningkatkan pendidikan mutu di sekolah,
v  Memperlancar kegiatan belajar mengajar,
v  Memperoleh bantuan dan dukungandari masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan program-program sekolah.
Tujuan hubungan berdasarkan kebutuhan masyarakat, antara lain:
v  Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
v  Memperoleh kemajuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat,
v  Menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, dan
v  Memperoleh kembali anggota-anggota masyarakat yang terampil dan makin meningkatkan kemampuannya  (Mulyasa, 2003)
Dalam melaksanakan hubungan sekolah-masyarakat perlu dianut beberapa prinsip sebagai pedoman dan arah bagi guru dan kepala sekolah agar mencapai sasaran yang diinginkan. Prinsip-prinsip hubungan tersebut, antara lain:
1)      Prinsip otoritas, yaitu bahwa hubungan sekolah-masyarakat harus dilakukun oleh orang yang mempunyai otoritas karena pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam penelenggaraan sekolah.
2)      Prinsip kesederhanaan, yaitu bahwa program-program hubungan sekolah dan masyarakat harus sederhana dan jelas.
3)      Prinsip sensitivitas, yaitu bahwa dalam menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat, sekolah harussensitif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat.
4)      Prinsip kejujuran, yaitu bahwa apa yang disampaikan kepada masyarakat haruslah sesuai apa adanya dan disampaikan secara jujur.
5)      Prinsip ketepatan, yaitu bahwa apa yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat, baik dilihat dari segi sisi waktu, media yang digunakan serta tujuan yang akan dicapai (Soetjipto dan Rafles Kosasi 1999).
Agar hubungan dengan masyarakat terjamin baik dan berlangsung kontinue, maka diperlukan peningkatan profesi guru dalam hal berhubungan dengan masyarakat. Guru di samping mengerjakan tugas-tugasnya di sekolah, mereka juga diharapkan dapat dan mampu melakukan tugas-tugas hubungan dengan masyarakat.
Hubungan dengan masyarakat tidak saja dibina oleh guru tetapi juga personalia lain di sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat Pidarta (1999) yang mengatakan bahwa selain guru, anggota staf yang lain, sepertia para pegawai, petugas bimbingan dan konseling, petugas-petugas medis, bahkan pesuruh dapat melakukan hubungan dengan masyarakat, sebab mereka juga terlibat dalam pertemuan-pertemuan, pemecahan masalah dan ketatausahaan hubungan dengan masyarakat. Namun yang lebih banyak menangani hal itu adalah guru, sehingga guru-gurulah yang paling dituntut memiliki kompetensi dan perilaku yang cocok dengan struktul sosial.
Hal yang dilakukun guru dalam mendukung hubungan sekolah dengan msyarakat, antara lain:
1)      Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik hubungan sekolah dengan masyarakat melalui:
a.        Guru hendaknya selalu berpartisipasi dalam lembaga dan organisasi di masyarakat.
b.      Guru hendaknya membantu memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat,
2)       Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat melalui penyesuaian diri dengan adat istiadat masyarakat karena guru adalah tokoh milik masyarakat.
3)      Guru harus melaksanakan kode etiknya karena kode etik merupakan seperangkat aturan atau pedoman dalam melaksanakan tugas profesinya.
Penjelasan di atas menunjukkan betapa penting peran guru dalam hubungan sekolah dengan masyarakat. Terjalinnya hubungan yang harmonis antara sekolah-masyarakat membuka peluang adanya saling koordinasi dan pengawasan dalam proses belajar mengajar di sekolah dan keterlibatan bersama memajukan peserta didik. Guru di harapkan selalu berbuat yang terbaik sesuai harapan masyarakat, yaitu terbinanya dan terciptanya mutu pendidikan anak-anak mereka.
Manfaat hubungan dengan masyarakat sangat besar bagi peningkatan kinerja guru melalui peningkatan-peningkatan aktivitas bersama, komunikasi yang kontinue dan proses saling memberi dan menerima serta membuat instropeksi sekolah dan guru menjadi giat dan kontinue. Setiap aktivitas guru dapat diketahui oleh mmasyarakat sehingga guru akan berupaya menampilkan kinerja yang lebih baik. Hal ini dipertegas Pidarta (1999) yang menyatakan bahwa bila guru tidak mau belajar dan tidak mampu menampilkan diri sangat mungkin masyarakat tidak akan menghiraukan mereka. Keadaan ini sering kali menimbulkan cap kurang baik terhadap guru. Citra guru di mata masyarakat menjadi pudar.


6.      Kedisiplinan
Menurut The Liang Gie (1972) disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam organisasi tunduk pada peraturan-peraturan yang telah ada dengan rasa senang.
Sedangkan Good’s (1959) dalam Dictionary of Educationmengartikan displin sebagai berikut:
a.       Proses atau hasil pengarahan atau pengendalian keingainan, dorong atau kepentingan guna mencapai maksud atau untuk mencapai tindakan yang lebih sangkil.
b.      Mencari tindakan terpilih dengan ulet, aktif dan diarahkan sendiri, sekalipun menghadapi rintangan.
c.       Pengendalian perilaku secara langsung dan otoriter dengan hukuman atau hadiah
d.      Pengekangan dorongan denmgan cara yang tidka nyaman dan bahkan menyakitkan.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bhawa disiplin adalah ketaatan dari ketepatan pada suatu aturan yanh dilakukan secara sadar tanpa adanya dorongan atau paksaan pihak lain atau suatu keadaan di mana sesuatau itu beradadalam tertib, teratur dan semestinya serta tiada suatu pelanggaran baik secra langsung maupun tidak langsung.
Tujuan disiplin menurut Arikunto, S. (1993), yaitu agar kegiatan sekolah dapat berlangsung secara efektif dalam suasana tenang, tentram dan setiap guru beserta karyawan dalam organisasi sekolah merasa puas karena terpenuhi kebutuhanya. Sedangkan Depdikbud (1992) menytakan tujuan disiplin dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
v  Tujuan umum adalah agar terlaksananya kurikulum secara baik yang menunjang peningkatan mutu pendidikan
v  Tujuan khusus yaitu; (a) Agar Kepala Sekolah dapatmenciptakan suasana kerja yang menggairahkan bagi seluruh peserta warga sekolah (b) Agar guru dapat melaksanakan proses belajar mengajar se-optimal mungkin dengan sumber yang ada di sekolah dan di luar sekolah (c) Agar tercipta kerja sama yang erat antara sekolah dengan orang tua dan sekolah dengan masyarakat untuk mengemban tugas pendidikan.
Kedisplinan sangat perlu dalam menjalanankan tugas dan kewajibannya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing siswa. Disiplin yang tinggi akan mampu membangun kinerja yang profesional sebab dengan pemahaman disiplin ynag bai, guru mampu mencermati atuiran-aturan dan langkah strategis dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Kemampuan guru dalam memahami aturan dan melaksanakan aturan yang tepat, baik dlam hubungan dengan personalia lain di sekolah maupun dalam proses belajar mengajar di kelas sangat membantu upaya membelajarkan siswa ke arah yang lebih baik. Kedisplinan bagi para guru merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya.
Dengan demikian, kedisplinan seorang guru menjadi tuntutan yang sengat penting untuk dimiliki dalam upaya menunjang dan meningkatkan kinerja dan di sisi lain akan memberiklan teladan bagi siswa bahwa displin sangat penting bagis siapapun apabila ingin sukses. Hal tersebut dipertegas Imron (1995) yang menyatakan bahwa disiplin kinerja guru adalah suatu keadaan tertib dan teratur yang dimiliki guru dalam bekerja di sekolah, tanpa ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap dirinya, teman sejawatnya dan terhadap sekolah secara keseluruhan.
Tiga model displin yang dapat dikembangkan, yaitu:
v  Disiplin yang dibangun berdasarkan konsep otoritarian. Bahwa guru dikatakan mempunyai disiplin tinggi mau menurut saja terhadap perintah dan anjuran pejabat atau pembina tanpa banyak menyumbangkan pikiran-pikirannya.
v  Disiplin yang dibangun berdasarkan konsep permissive. Bahwa guru haruslah diberikan kebebasan seluas-luasnya di dalam kelas dan sekolah. Aturan-aturan di sekolah dilonggarkandan tidak perlu mengikat guru.
v  Disiplin yang dibangun berdasarkan konsep kebebasan yang terkendali yaitu memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada guru untuk berbuat, tetapi konsekuensi dari perbuatan itu haruslah dapat dipertanggungjawabkan (Imron, 1995).
Penerapan model disiplin di atas, diikuti dengan teknik-teknik alternatif pembinaan disiplin guru, yaitu:
a.       Pembinaan dengan tekhnik exsternal control, yaitu pembinaan yang dikendalikan dari luar.
b.      Pembinaan dengan tekhnik internal control, yaitu diupayakan agar guru dapat mendisiplinkan diri sendiri. Duru disadarkan akan pentingnya disiplin.
c.       Pembinaan dengan teknik cooperative control, yaitu pembinaan model ini menuntut adanya saling kerja sama antara guru dengan orang yang membina dalam menegakkan disiplin.
Perilaku disiplin berkaitan dengan kinerja guru sangat erat hubunganya karena hanya dengan disiplin yang tinggi pekerjaan dapat dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Untuk itu dalam upaya mencegah terjadinya indisipliner, perlu ditindaklanjuti dengan meningkatkan kesejahteraan guru, memberi ancaman, teladan kepemimpinan, melakukan tindakan kolektif, memelihara tata tertib, memajukan pendekatan positif terhadap disiplin, pencegahan dan pengendalian diri (Zahera Sy, 1998). Hal tersebut dipertegas oleh Nainggolan H. (1990) bahwa upaya-upaya untuk menegakan disiplin, anatara lain:
Ø  Memajukan tindakan positif
Ø  Pencegahan dan penguasaan diri,
Ø  Memelihara tata tertib

Kedisplinan yang baik ditunjukan oleh guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sehingga akan memperlancar pekerjaan guru dan memberikan perubahan dalam kinerja guru ke arah yang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi ini bukan saja berpengaruh pada pribadi guru itu sendiri dan tugasnya tetapi akan berimbas pada komponen lain sebagai suatu cerminan dan acuan dalam menjalankan tugas dengan baik dan menghasilkan hasil yang memuaskan.
7.      Kesejahteraan
Faktor kesejahteraan menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap kinerja guru di dlam meningkatkan kualitasnya sebab semakin sejahteranya seseoarang, makin tingggi pula kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya. Mulyasa (2002) menegaskan bahwa terpenuhinya berbagai macam kebutuhan manusia, akan menimbulkan kepuasan dalam melaksanakan apapun tugasnya.
Menurut Supriadi (1999) bahwa tingkat kesejahteraan guru di Indonesia sasngat memprihatinkan, hanya setar dengan kondisi guru di negara miskin di Afrika. Renddahnya tingkat kesejahteraan tersebut akan semakin tampak bila dibandingkan dengan kondisi guru di negar lain. Di negara maju gaji guru umumnya lebih tinggi dari pegawai lain. Sementara di Indonesia justru sebaliknya.
Profesialisme guru tidak saja dilihat dari kemampuan guru dalam mengembangkan dan memberikan pembelajaran yang  baik kepada peserta didik, tetapi juga harus dilihat oleh pemerintah dengan cara memberrikan gaji yang pantas serta berkelayakan. Bila kebutuhan dan kesehjateraan guru telah layak diberikan oleh pemerintah, maka tidak akan ada lagi guru yang membolos karena mencari tambahan penghasilan diluar ( Denny Suwarja, 2003). Hal tersebut dipertegas Pidarta (1999) yang menyatakan bahwa rata- rata gaji guru di negara  ini belum menjamin kehidupan yang layak. Hampir semua guru bekerja di tempat lain sebagai sambilan di samping bekerja sebagai guru tetap di suatu sekolah.
Dunia guru masih terselingkung dua masalah yang memiliki mutual korelasi yang pemecahanya memerlukan kearifan dan kebijaksanaan beberapa pihak terutama pengambil kebijakan, yaitu:
v  Profesi keguruan kurang menjamin kesejahteraan karena rendah gajinya. Rendahnya gaji berimplikasi pada kinerja kerjanya.
v  Profesionalisme gurunya msih rendah (Adiningsih, 2002).
Journal PAT (2001) menjelaskan bahwa di Inggris dan meningkatkan  profesionalisme guru, pemerintah mulai memperhatikan pembayran gaji guru diseimbangkan dengan beban kerjanya. Analisa tingkat institusimenyatakan bahw ahubungan antara kepuasaan dan performa terlihat nyata, pendidik yang terpuaskan pada tingkat yang lebih tinggi dari pendidik yang berada pada tingkat  tidak terpuaskan. Hal tersebut dipertegas Arthur H. Braifiied dan Walter H. Crokceet (dalam Sutaryadi, 2001) yang menyatakan bahwa memang terdapat korelasi positif antara kepuasan kerja dengan performa kerja namun pada tingkat yang lebih rendah.
Peningkatan kesejahteraan berkaitan erat denganonsentif yang diberikan pada guru. Insentif dibatasi sebagai imbalan organisasi pada motivasi individu, pekerja menrima insentif dari organisasi sebagai pengganti karena dia anggota yang dianggap produktif. Dengan kata lain, insentif adalah upah yang diberikan sebagai pengganti kontribusi individu pada organisasi. Menurut Chester l. Barnard (dalam Sutayadi, 2001) menyatakan bahw isentif yang tidak memadai berarti mengubah tujuan organisasi.
Dari uraian di atas disimpulkan bahwa untukmemaksimalkan kinerja guru, langkah strategis yang dilakukan pemerintah, yaitu memberikan kesejahteraan yang layak sesuai volume kerja guru, selain itu memberikan insentif pendukung sebagai jaminan bagi pemenuhan kebutuhan hidup guru dan keluarganya. Program peningkatan mutu pendidikan apapun yang akn diterapkan pemerintah, jika kesejahteraan guru masih rendahmaka besarkemungkinan program tersebut tidak akan tercapai.jadi tidak heran kalau guru di negara maju memilikikualitas yang sangat tinggi dan profesional karena penghargaan terhadap jasa guru sangat tinggi. Adanya jaminan kehidupan yang layak bagi gutu dapat memotivasi untuk selalu bekerja dan meningkatkan kreativitassehingga kinerja selalu meningkatkan setiap waktu.
8.      Iklim Kerja
Sekolah merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai unsur yang membentuk satu keatuan yang utuh. Di dalam sekolah terdapat berbagai macam sistem sosial yang berkembang dari sekelompok manusia yang saling berinteraksi menurut pola dan tujuan tertentu yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungannya sehingga membentuk perilaku dari hasil hubungan individu dengan individu maupun dengan lingkunganya.
Menurut Davis. K dan Newstrom. J. W. (1996) bahwa sekolah dapat dipandang dari dua pendekatan, yaitu pendekatan statis yang merupakan wadah atau tempat orang berkumpul dalam satu struktur organisasi dan pendekatan dinamis merupakan hubungan kerja sama yang harmonis antara anggota untuk mencapai tujuan bersama.
Interaksi yang terjadi dalam sekolah merupakan indikasi adanya keterkaitan satu sama lainya guna memenuhi kebutuhan sebagai tuntunan tugas dan tanggung jawab pekerjaanya. Untuk menjalin interaksi-interaksi yang melahirkan hubungan harmonis dan menciptakan kondisi kondusif untuk bekerja, diperlukan iklim kerja yang baik.
Litwin dan Stringer (dalam Sergiovanni, 2001) mengemukakan bahwa iklim mempengaruhi kinerja guru. Iklim sebagai pengaruh subjektif yang dapat dirasakan dari sistem formal, gaya informal pemimpin dab faktor-faktor lingkungan penting lainya yang menyangkut sikap/keyakinan dan kemampuan memotivasi orang-orang yang bekerja pada organisasi tersebut. Sedangkan Henry a Marray dan Kurt Lewin ( dalam Sutaryadi, 19900 mengatakan bahwa iklim kerja dalah seperangkat karateristik yang membedakan antara individu satu dengan individu lainya yang dapat mempengaruhi perilaku individuitu sendiri. Perilaku merupakan hasil dari hubungan antara individu dengan lingkunganya.
Iklim skeolah memegang peran penting sebab iklim itumenunjukan suasana kehidupan pergaulan dan pergaulan di sekolah. Iklim itu menggambarkan kebudayaan, tradisi-tradisi, dan cara bertibdak personalia yang ada di sekolah, khususnya kalangan guru-guru. Iklim adalah keseluruhan sikap guru-guru di sekolah terutama yang berhubungan denagn kesehatan dan kepuasan mereka 9Pidarta, 1999).
Jadi iklim kerja adalah hubungan timbal balik antara faktor-faktor pribadi, sosial dan budaya yang mempengaruhi sikap individu dan kelompok dalam lingkungan sekolah yang tercermin dari suasana  hubungan kerja sama yang harmonis dan kondusif antara Kepala Sekolah dengan guru, antara guru yanbg lain, antara guru dengan pegawai sekolah dan keseluruhan komponen itu harus menciptakan hubungan dengan peserta didik sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran tercapai.
Iklim negatif menampakan diri dalam bentuk-bentuk oergaulan yang kompetitif, kontradiktif, iri hati, beroposisi, masa bodoh, individualistis, egois. Iklim negatif dapat menurunkan produktivitas kerja guru. Iklim positif menunjukan hubungan yang akrab satu dengan lain dalam banyak hal terjadi kegotongroyongan do antara mereka, segala persoalan yang timbul, diselesaikan secara bersama-sama melalui musyawarah. Iklim positif menampakan aktivitas-aktivitas berjalan denagn harmonis dan dalam suasana yang damai, teduh yang meberikan rasa tentram, nyaman kepada personalia pada umunya dan guru khususnya.
Terciptanya iklim positif di sekolah dapat terjai bila terjalin hubungan yang baik dan harmonis antara Kepala Sekolah dengan guru, guru dengan guru, guru dengan pegawai tata uasaha, dan peserta didik. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Owens (1991) bahwa faktor-faktor penentu iklim organisasi sekolah terdiri dari:
a.       Ekologi, yaitu lingkungan fisik seperti gedung, bangku, kursi, alat elektronik, dan lain-lain.
b.      Milieu, yakni hubungan sosial
c.       Sistem sosial, yakni ketatausahaan, pengorganisasian, pengambilan keputusan dan pola komunikasi
d.      Budaya, yakni nilai-nilai, kepercayaan, norma dan cara berpikir orang-orang dalam organisasi
Sedangkan menurutSteers (1975) bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi iklim kerja sama di sekolah adalah:
a.       Struktur tugas
b.      Imbalan dan hukuman yang diberikan
c.       Sentralisasi keputusan
d.      Tekanan pada prestasi
e.       Tekanan pada latihan dan pengembangan
f.        Keamanan dan resiko pelaksanaan tugas
g.       Keterbukaan dan ketertutupan individu
h.       Status dalam organisasi
i.         Pengakuan dan umpan balik
j.        Kompetensi dan fleksibelitas dalam hubungan pencapaian tujuan organisasi secara fleksibel dan kreatif.
Terbentuknya iklim yang kondusif pada tempat kerja dapat menjadi faktor penunjang bagi peningkatan kinerja sebab kenyamanan dalam bekerja membuat guru berpikir dengan tenang dan terkonsentrasi hanya pada tugas yang sedang dilaksanakan.



















BAB III
TANGGAPAN DAN SIMPULAN
A.   Tanggapan
1.     Tanggapan Individu
Pekerjaan menjadi seorang guru sangat dituntut sebuah profesionalisme yang tinggi. Profesionalisme seorang guru sangat penting guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Tetapi kenyataan di lapangan sekarang profesionalisme guru di Indonesia bisa dikatakan sangat kurang. Banyak guru di Indonesia yang tidak memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menjadi guru, tetapi mereka tetap menjadi tenaga pengajar di sebuah sekolah. Bahkan kriteria serta syarat-syarat menjadi guru banyak tidak dipenuhi oleh sebagian guru saat ini. Bahkan saya menemukan seorang yang hanya lulus Sekolah Menengah atas bisa menjadi seorang guru kelas di sebuah SD di daerah Way Kanan, ini membuktikan bahwa guru-guru di Indonesia khususnya guru-guru dipelosok banyak yang tidak memenuhi kualifikasi untuk menjadi seorang guru.
Guru memegang peranan yang sangat penting dan strategis terutama dalam membentuk watak bangsa Indonesia. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur lain, lebih-lebih di dalam masyarakat. Guru bisa menjadikan seorang Presiden, guru dokter dan sederet pekerjaan penting lainya, sementara guru bisa dibentuk oleh seorang guru melalui sebuah pendidikan. Guru memiliki peranan yang penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di Indonesia. Guru yang memenuhi syarat diharapkan mampu menghasilkan outpu lulusan yang berkualitas. Selain itu guru juga dituntut mampu mengikuti perkembangan zaman seperti mampu penguasaan terhadap tekhnologi-teknologi baru dan lain sebagainya untuk menunjang dirinya selama menjadi seoarang guru.
Dengan menguasai tekhnologi maka kinerja seorang guru akan semakin baik. Kinerja dipengaruhi juga oleh kepuasan kerja yaitu perasaan individu terhadap pekerjaan yang memberikan kepuasan batin kepada seseorang sehingga pekerjaan itu disenangi dan digeluti dengan baik.
Kesejahteraan seorang guru juga menjadi penunjang kinerja seorang guru.
Tetapi kenyataanya kesejahteraan guru di Indonesia masih kurang dibanding dengan kondisi guru di negara-negara lain. Sehingga banyak guru di Indonesia tidak bisa fokus sepenuhnya melaksanakan tugasnya menjadi guru. Banyak guru di Indonesia menjalani kerja sampingan selain menjadi guru, hal tersebut karena pekerjaan menjadi guru belum bisa menjamin kesejahteraan hidup. Hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk bisa lebih meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia sehingga guru bisa sepenuhnya fokus melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan diharapkan dengan demikian lulusan yang dihasilkan bisa berkualitas.
2.      Tanggapan Kelompok
Menjadi guru adalah menghayati profesi seseorang berproses lewat belajar. “Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan itu serta pelayanan baku terhadap masyarakat profesi, tingkat pendidikan guru akan sangat mempengaruhi baik tidaknya kinerja guru. Kemampuan seorang sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikannya, karena melalui pendidikan itulah seseorang mengalami proses belajar dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa. Selama menjalani pendidikannya seseorang akan menerima banyak masukan baik berupa ilmu pengetahuan maupun keterampilan yang akan mempengaruhi pola berpikir dan prilakunya. Ini berarti jika tingkat pendidikan seseorang itu lebih tinggi maka makin banyak pengetahuan serta ketrampilan yang diajarkan kepadanya sehingga besar kemungkinan kinerjanya akan baik karena didukung oleh bekal ketrampilan dan pengetahuan yang diperolehnya.
Kinerja Guru merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan untuk peserta didiknya. Untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaannya, seorang guru harus memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu. Kesediaan dan keterampilan seorang guru tidaklah cukup efektif untuk mengerjakan sesuatu tanpa pemahaman yang jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru antara lain: kepribadian dan dedikasi, pengembangan profesi,kemampuan mengajar, komunikasi, hubungan dengan masyarakat, kedisiplinan, kesejahteraan, serta iklim kerja.
Oleh karena itu, agar mempunyai kinerja yang baik, seorang guru harus mempunyai keinginan yang tinggi untuk mengerjakan serta mengetahui pekerjaannya. Dengan kata lain, kinerja guru dapat ditingkatkan apabila ada kesesuaian antara pekerjaan dan kemampuan. Kinerja guru dipengaruhi oleh kepuasan kerja. Kepuasan kerja itu sendiri adalah perasaan seorang guru terhadap pekerjaannya. Perasaan ini berupa suatu hasil penilaian mengenai seberapa jauh pekerjaannya secara keseluruhan mampu memuaskan kebutuhannya.
                                                      

B.   Simpulan
Berdasarkan kajian teoritik sebagaiman telah dijelaskan pada bab pembahasan dan tanggapan-tanggapan baik secara individu maupun secara kelompok dapat disimpulkan bahwa agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan mutu sumber daya manusia. Mutu sumber daya manusia tersebut akan lebih efektif adan efisien jika dikembangkan di lembaga-lembaga pendidikan. Pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan mutu sumber daya manusia, pendidikan yang bermutu akan menghasilkan sumber daya manusia yang mutu pula. Dalam dunia pendidikan guru yang professional mempunyai peranan yang penting dalam upaya mengembangkan dan meningkatan sumber daya manusia.
Guru yang profesional dituntut mempunyai kinerja yang baik dan professional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Guru-guru juga memiliki motivasi berprestasi dan mempunyai sikap yang positif terhadap manajemen peningkatan mutu pendidikan. Kinerja guru adalah keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang bermutu. Tugas mengajar merupakan tugas utama guru dalam sehari-hari di sekolah. semua calon tenaga pendidik wajib memahami dan mamaknai konsep-konsep kinerga guru. Setelah para calon guru ini mamahami dan memaknai konsep-konsep kinerja guru diharapkan pada saat nanti sudah melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas mereka sudah matang menjadi guru yang berkemampuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap, ketrampilan dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu (guru profesional).
Agar kinerja guru dapat selalu ditingkatkan dan mencapai standar tertentu, maka dibutuhkan suatu manajemen kinerja (penataan kinerja yang teratur). Dengan adanya manajemen kinerja ini para guru akan melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana yang telah ditentukan dengan baik dan efisien.










DAFTAR PUSTAKA.

http://pokjawascilacapblogcom.wordpress.com/2010/07/09/65/, diakses pada hari Rabu, 27 Februari 2013, pukul 13:00 WIB

http://muhammad-taswin.blogspot.com/2011/11/pengertian-kinerja-guru-dalam.html, diakses pada hari Rabu, 27 Februari 2013, pukul 13:00 WIB

Saondi, Ondi dan Aris Suherman. 2010. Etika Profesi Keguruan. Refika Aditama: Bandung.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto