TUGAS KELOMPOK
Disusun untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah Profesi Kependidikan
Dosen Pengampu Prof. Dr. H. Juhri AM, Mpd.
JUDUL
:
WAWASAN SUPERVISI PENDIDIKAN DAN KEPENGAWASAN SEKOLAH
Disusun
Oleh :
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
MARET 2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
penulis panjatkan kehadirat
Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan
makalah yang berkaitan dengan “Wawasan Suprvisi Pendidikan dan Kepengawasan
sekolah”. Penulisan makalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk
menyelesaikan tugas mata kuliah Profesi Kependidikan Semester 4.
Dalam
penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak
terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini,
khususnya kepada :
- Prof. Dr. H. Juhri Abdul Muin,M.Pd sebagai pengampu mata kuliah Profesi Kependidikan.
- Rekan-rekan yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
- Kedua orang tua yang selalu memberikan motivasi dan semangat serta doa.
Akhirnya
penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang
telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai
ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Metro, Maret 2013
DAFTAR ISI
Halaman Judul........................................................................................................... i
Kata Pengantar........................................................................................................... ii
Daftar Isi.................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Tujuan Penulisan Makalah......................................................................... 2
C. Sistematika Penulisan Makalah................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Supervisi Pendidikan................................................................................. 3
B. Kepengawasan Sekolah............................................................................. 17
C. Ppengembangan Profesi Pengawasan Sekolah.......................................... 26
D. Penyusunan Program Pengawasan Sekolah.............................................. 30
BAB III PENUTUP
A. Tanggapan................................................................................................. 43
B. Kesimpulan................................................................................................ 44
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang makalah
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan
sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan
bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses
pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya
pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan
dikembangkan terus-menerus.
Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui
program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru
yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi
sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan
fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat
mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan
menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu
mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan
penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi
guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki
kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu
mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional,
maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan.Hal
tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui
kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya
meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan
tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun
kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas,
maka yang hendak dibahas dalam makalah ini
adalah mengapa guru memerlukan layanan supervisi pendidikan dan bagaimana upaya
yang dapat dilakukan dalam pembinaan profesional melalui supervisi pengajaran
sebagai upaya peningkatan profesionalisme guru.
B.
Tujuan Penulisan
Makalah
1.
Tujuan Empirik
a. Sebagai salah satu syarat untuk mengikuti mata
kuliah profesi kependidikan.
b.
Melatih diri dan
kelompok untuk mengembangkan wawasan yang berhubungan dengan Wawasan Supervisi
Pendidikan Dan Kepengawasan Sekolah.
2.
Tujuan Teoritik
a.
Untuk mengkaji dan dan membahas teori-teori yang
berhubungan dengan wawasan supervisi
pendididkan dan kepengawasan sekolah dan aspek-aspek yang dikaji di dalam
wawasan supervisi pendidikan dan kepengawasan sekolah.
b.
Untuk mengembangkan teori-teori yang berhubungan dengan
wawasan supervisi pendidikan dan kepengawasan sekolah.
C.
Sistematika
Penulisan Makalah
BAB
I Pendahuluan
Pada pendahuluan Berisi tentang latar
belakang masalah, tujuan penulisan makalah, dan sistematika penulisan makalah.
BAB
II Pembahasan
Pada bab pembahasan berisi tentang supervisi
pendidikan,kepengawasan sekolah, pengembangan profesi pengawas sekolah, dan
penyusunan program pengawasan sekolah.
BAB
III Penutup
Pada
bab III berisi tentang tanggapan individu dan kelompok dan kesimpulan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SUPERVISI
PENDIDIKAN
1.
Pengertian
Supervisi
Dalam
buku Basic Principle of Supervision, Adams
dan Dickey (1959:2) mendefinisikan supervisi
adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran.Program
tersebut adalah perbaikan hal belajar dan mengajar.
Dalam
Dictionary of Education, Good Carter
(1959) memberikan pengertian bahwa supervisi adalah usaha dari petugas-petugas
sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki
pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan
guru-guru, merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, metode, dan
evaluasi pengajaran (Sahertian,2008: 17).
Menurut
Burton dan Bruckner (1955:1),supervise adalah suatu teknik pelayanan yang
tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama factor-faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Menurut
pandangan Kimball Wiles yang menjelaskan bahwa supervisi adalah bantuan yang
diberikan untuk memperbaiki situasi belajar –mengajar agar lebih baik.Situasi
belajar-mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung pada ketrampilan
supervisor sebagai pemimpin.
Seorang
supervisor yang baik memiliki lima ketrampilan dasar yaitu:
1) Ketrampilan
dalam hubungan-hubungan kemanusiaan,
2) Ketrampilan
dalam proses kelompok,
3) Ketrampilan
dalam kepemimpinan pendidikan,
4) Ketrampilan
dan mengatur personalia sekolah,
5) Ketrampilan
dalam evaluasi .
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata
bahasa Inggris, yaitu super
dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun
dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan
yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan
tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari
kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi
pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan
semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari
petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam
memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan
dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan
pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha
menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru
di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti
dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian
mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara
kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi
modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai
kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang
dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan
ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan
Menurut Kimball
Wiles (1967)Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut :
“Supervision is assistance in the development of a better teaching learning
situation”.
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah
pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran,
pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987),
supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para
guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
2.
Kompetensi
Supervisor
Supervisor yang kompeten adalah supervisor yang melaksanakan
kewajibanya secara efektif. Kompetensi-kompetensi yang perlu dimiliki adalah :
a. Supervisor
harus orang yang beragama,
b. Supervisor
harus berperikemanusiaan ,
c. Supervisor
harus berprasaan sosial,
d. Supervisor
harus bertindak demokratis ,
e. Supervisor
harus memiliki kepribadian yang simpatik,
f. Supervisor
harus terampil dalam berkomunikasi,
g. Supervisor
harus bersikap ilmiah,
h. Supervisor
harus menguasai teknik-teknik supervisi,
i.
Supervisor harus bekerja berdasarkan
tujuan,
j.
Supervisor harus dapat membuat alat
evaluasi dan dalam rangka supervisinya mempergunakan alat evaluasi itu,
k. Supervisor
harus patuh pada etika jabatanya.
3.
Tujuan
Supervisi
Menurut
Sahertian (2000:19),tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru
dikelas yang pada giliranya dapat meningkatkan kualitas belajar siswa.Bukan
saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi
juga untuk pengembangan potensi dan kualitas guru.
Menurut
Olive bahwa sasaran supervisi pendidikan adalah :
a) Mengembangkan
kurikulum yang sedang dilaksanakan di sekolah,
b) Meningkatkan
proses belajar mengajar di sekolah,
c) Mengembangkan
kemampuan seluruh staf di sekolah.
4.
Prinsip
Supervisi
Menurut
Baharuddin Harahap (1983:8),prinsip supervise adalah:
1) Supervisi
merupakan bagian dari supervisi pendidkan
sebagai satu kesatuan,
2) Supervisi
harus dilaksanakan seefektif mungkin,
3) Supervisi
menjelaskan tujuan dan sasaran pendidikan,
4) Supervisi
membantu menciptakan hubungan manusiawi antar staf sekolah,
5) Tanggung
jawab program supervisi terletak pada guru ,kepala sekolah dan
pemilik/pengawas,
6) Supervisi
akan efektif jika biaya supervisi disediakan
7) Supervisi
harus memperhatikan dan mampu
menerangkan hasil penemuan.
Prinsip
Supervisi yang dilaksanakan adalah:
a) Prinsip
ilmiah,
b) Prinsip
demokratis,
c) Prinsip
kerja sama,
d) Prinsip
konstruktif dan kreatif.
5.
Fungsi
Supervisi
Menurut
Baharuddin Harahap (1983:6) fungsi supervise adalah :
a)
Supervisi dapat menemukan kegiatan yang
sudah sesuai dengan tujuan,
b) Supervisi dapat menemukan kegiatan yang belum sesuai
dengan tujuan,
c) Supervisi
dapat memberikan keterangan tentang apa yang perlu dibenahi lebih dahulu,
d) Melalui
supervisi dapat diketahui petugas (guru,kepala sekolah) yang perlu ditatar,
e) Melalui
supervisi dapat diketahui petugas yang perlu diganti,
f) Melalui
supervisi dapat diketahui buku yang tidak sesuai dengan tujuan pengajaran,
g) Melalui
supervisi dapat diketahui kelemahan kurikulum,
h) Melalui
supervisi mutu proses belajar mengajar dapat ditingkatkan,
i)
Melalui supervisi sesuatu yang baik
dapat dipertahankan.
Menurut
Swearingen (Sahertian, 2008: 21) terdapat 8 fungsi supervisi sebagai berikut:
a. Mengkoordinasi
semua usaha sekolah meliputi:
1)
Usaha Tiap Guru
Guru ingin
mengemukakan ide dan menguraikan materi pelajaran menurut pandangannya ke arah
peningkatan. Usaha-usaha yang bersifat individu tersebut perlu dikoordinasi.
Itulah fungsi supervisi.
2)
Usaha-usaha Sekolah
Sekolah dalam
menentukan kebijakan, merumuskan tujuan-tujuan atas setiap kegiatan sekolah,
termasuk program-program sepanjang tahun ajaran, perlu ada koordinasi yang
baik.
3)
Usaha-usaha Bagi Pertumbuhan Jabatan
Setiap guru
ingin bertumbuh dalam jabatannya. Oleh karena itu, guru selalu belajar terus
menerus, mengikuti seminar, workshop, dan lain-lain. Mereka berusaha
meningkatkan diri agar lebih baik. Untuk itu, perlu ada koordinasi yang
merupakan tugas dari supervisi.
a.
Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
Kepemimpinan
merupakan suatu ketrampilan yang harus dipelajari dan membutuhkan latihan yang
terus-menerus. Salah satu fungsi supervisi adalah melatih dan memperlengkapi
guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dalam kepemimpinan di sekolah.
b.
Memperluas pengalaman guru-guru
Supervisi harus
dapat memotivasi guru-guru untuk mau belajar dari pengalaman nyata dilapangan.
Melalui pengalaman baru ini mereka dapat belajar untuk memperkaya pengetahuan
mereka.
c.
Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang
kreatif
Seorang
supervisi harus bisa memberikan stimulus agar guru-guru tidak hanya berdasarkan
instruksi atasan, tetapi mereka adalah pelaku aktif dalam proses belajar
mengajar.
d.
Memberi fasilitas dan penilaian yang
terus menerus
Penilaian yang
diberikan harus bersifat menyeluruh dan kontinu. Mengadakan penilaian secara
teratur merupakan suatu fungsi utama dari supervisi pendidikan.
e.
Menganalisis situasi belajar mengajar
Tujuan dari
supervisi adalah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar. Penganalisisan
memberi pengalaman baru dalam menyusun strategi dan usaha ke arah perbaikan.
f.
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan
Supervisi
berfungsi untuk memberikan dorongan stimulasi dan membantu guru agar dapat
mengembangkan pengetahuan dalam ketrampilan mengajar.
g.
Memberi wawasan yang lebih luas dan
terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan
kemampuan mengajar guru-guru.
6.
Peranan
Supervisi
Seorang
supervisor dapat berperan sebagai:
a. Koordinator,
b. Konsultan,
c. Pemimpin
kelompok,
d. Evaluator.(Peter F.Olivia,1976:19-20)
7.
Objek
Supervisi
Menurut
Sahertian (2000 : 26), objek pengkajian
supervisi ialah perbaikan situasi belajar-mengajar dalam arti yang luas.
Sedangkan Olivia dalam bukunya Supervision
for Today’s Schools menggunakan istilah domain. Ia mengemukakan sasaran
supervisi pendidikan meliputi tiga domain, yaitu:
a. Memperbaiki
pengajaran,
b. Pengembangan
kurikulum, dan
c. Pengembangan
staf.
Objek supervisi di masa yang akan
datang mencakup:
a. Pembinaan
kurikulum,
b. Perbaikan
proses pembelajaran,
c. Pengembangan
staf, dan
d. Pemeliharaan
dan perawatan moral serta semangat kerja guru-guru.
8.
Model
Supervisi
Beberapa
model supervisi pendidikan menurut Sahertian, (2000 : 34) adalah sebagai
berikut.
a.
Model
Konvensional (Tradisional)
Model
ini tidak lain merupakan refleksi kondisi masyarakat pada suatu saat. Perilaku
supervisi ialah mengadakan inspeksi untuk mencari serta menemukan kesalahan.
Kadang-kadang model ini bersifat menggurui.
b.
Model
Ilmiah
Model
ini mempunyai ciri-ciri: terencana, kontinyu, sistematis, prosedural, objektif,
dan menggunakan instrumen.
c.
Model
Klinis
Supervisi
model klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar
melalui siklus yang sistematik, baik dalam perencanaan, pengamatan serta
analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta
bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional.
Adapun
karakteristik supervisi klinis menurut Ibrahim Bafadal (2004 : 67) adalah
sebagai berikut.
1) Supervisi
klinis berlangsung dalam bentuk hubungan tatap muka antara supervisor dan guru;
2) Tujuan
supervisi klinis adalah untuk pengembangan provesional guru;
3) Kegiatan
supervisi klinik ditekankan pada aspek-asek yang menjadi perhatian guru serta
observasi kegiatan pengajaran di kelas;
4) Observasi
harus dilakukan secara cermat dan mendetail;
5) Analisis
terhadap hasil observasi harus dilakukan bersama antara supervisordan guru,
serta
6) Hubungan
antara supervisordan guru harus bersifat kolegial bukan otoritarian.
d.
Model
Artistik
Mengajar adalah suatu pengetahuan (know-ledge), mengajar itu suatu
keterampilan (skill), tapi mengajar juga suatu kiat (art). Demikian juga dengan
supervisi, yang merupakan suatu pengetahuan, suatu keterampilan, dan juga suatu
kiat (artistik).
9.
Pendekatan
Supervisi
Pendekatan
yang digunakan dalam menerapkan supervisi modern didasarkan pada prinsip-prinsip psikologis. Suatu pendekatan atau
teknik pemberian supervisi, sangat bergantung kepada prototipe guru.
Sahertian
(2000 : 46-52) mengemukakan beberapa pendekatan, perilaku supervisor berikut.
- Pendekatan langsung (direktif)
Pendekatan direktif adalah cara
pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Supervisor memberikan
arahan langsung, sudah tentu pengaruh perilaku supervisor lebih dominan.
Pendekatan direktif ini berdasarkan pada pemahaman terhadap psikologis
behavioristis. Prinsip behaviorisme ialah bahwa segala perbuatan berasal dari
reflek, yaitu respons terhadap rangsangan/stimulus. Oleh karena guru memiliki
kekurangan, maka perlu diberikan rangsangan agar ia bisa bereaksi lebih baik.
Supervisor dapat menggunakan penguatan (reinforcement)
atau hukuman (punishment). Pendekatan
seperti ini dapat dilakukan dengan perilaku supervisor seperti berikut ini.
1) Menjelaskan,
2) Menyajikan,
3) Mengarahkan,
4) Memberi
contoh,
5) Menerapkan
tolak ukur, dan
6) Menguatkan.
- Pendekatan tidak langsung (Non-Direktif)
Yang dimaksud dengan pendekatan tidak
langsung (non-direktif) adalah cara
pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku
supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih
dulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh guru. Ia memberi
kesempatan sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan permasalahan yang
mereka alami. Pendekatan non-direktif ini berdasarkan pada pemahaman psikologis
humanistik. Psikologi humanistik sangat menghargai orang yang akan dibantu.
Oleh karena pribadi guru yang dibina begitu dihormati, maka ia lebih banyak
mendengarkan permasalahan yang dihadapi guru-guru. Guru mengemukakan
masalahnya. Supervisor mencoba mendengarkan, dan memahami apa yang dialami. Perilaku
supervisor dalam pendekatan non-direktif adalah sebagai berikut.
1) Mendengarkan,
2) Memberi
penguatan,
3) Menjelaskan,
4) Menyajikan,
dan
5) Memecahkan
masalah.
- Pendekatan Kolaboratif
Pendekatan kolaboratif adalah cara
pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif menjadi
suatu cara pendekatan baru. Pada pendekatan ini, baik supervisor maupun guru
bersama-sama bersepakat untuk menetapkan struktur proses dan kriteria dalam
melaksanakan proses percakapan terhadap masalah ya ng dihadapi guru. Pendekatan
ini didasarkan pada psikologi kognitif. Psikologi kognitif beranggapan bahwa
belajar adalah perpaduan antara kegiatan individu dengan lingkungan yang pada
gilirannya akan berpengaruh dalam pembentukan aktivitas individu. Dengan
demikian, pendekatan dalam supervisi berhubungan pada dua arah; dari atas ke
bawah dan dari bawah ke atas. Perilaku supervisor dalam pendekatan ini adalah
sebagai berikut.
1) Menyajikan,
2) Menjelaskan,
3) Mendengarkan,
4) Memecahkan
masalah,
5) Negosiasi.
Ketiga macam pendekatan sudah dikemukakan,
yaitu pendekatan langsung (direktif), pendekatan tidak langsung (non-direktif),
dan pendekatan kolaboratif. Sudah tentu pendekatan itu diterapkan melalui
tahap-tahap kegiatan pemberian supervisi sebagai berikut.
1) Percakapan
awal (pre-conference)
2) Observasi
3) Analisis/interprestasi
4) Percakapan
akhir
5) Analisis
akhir
6) Diskusi
10. Teknik Supervisi
Umumnya
alat dan teknik supervisi dapat dibedakandalam dua macam alat/teknik. (John
Minor Gwyn, 1963 : 326-327). Teknik yang bersifat individual, yaitu teknik yang
dilaksanakan untuk seorang guru secara individual dan teknik yang bersifat
kelompok, yaitu teknik yang dilakukan untuk melayani lebih dari satu guru.
a. Teknik
yang bersifat individual
1) Kunjungan
kelas
2) Observasi
kelas
3) Percakapan
peribadi
4) Inter-visitasion
(saling mengunjungi kelas)
5) Penyeleksi
berbagai sumber materi untuk mengajar
6) Menilai
diri sendiri
b. Teknik-teknik
yang bersifat kelompok
Teknik-teknik yang bersifat kelompok
adalah teknik-teknik yang dilaksanakan bersama-sama oleh supervisor dengan menggabungkan
sejumlah guru dalam satu kelompok. Misalnya:
1) Pertemuan
orientasi bagi guru baru
2) Panitia
penyelenggara
3) Rapat
guru
4) Studi
kelompok antarguru
5) Diskusi
sebagai proses kelompok
6) Tukar-menukar
pengalaman
7) Lokakarya
(Workshop)
8) Diskusi
panel
9) Seminar
10) Simposium
11) Demonstrasi
mengajar
12) Perpustakaan
jabatan
13) Buletin
supervisi
14) Membaca
langsung
15) Mengikuti
kursus
16) Organisasi jabatan
17) Laboratorium kurikulum
18) Field
Trips (perjalanan sekolah untuk staf)
(Sahertian,
2000 : 52-125).
11. Ruang Lingkup Supervisi
Ruang lingkup supervisi menurut Baharuddin
Harahap (1983 : 8) adalah sebagai berikut.
a. Supervisi
dalam administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawai, bagaimana
kenaikan pangkat, bagaimana pembagian tugas dan sebagainya.
b. Supervisi
dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, dan lain-lain.
c. Supervisi
dalm penyelenggaraan perpustakaan untuk melihat bagaimana petugas perpustakaan
melayani pengunjung, fasilitas baca yang disediakan, ketertiban dalam ruang
baca dan sebagainya.
d. Supervisi
dalam administrasi keunangan untuk melihat apakah pengeluaran sesuai dengan
volume, ketetapan pembayaran gaji dan sebagainya.
e. Supervisi
dalam pengelolaan kafetaria untuk melihat kebersihan dan kualitas makana dan
lain-lain.
f. Supervisi
dalam kegiatan kurikuler untuk melihat macam-macam kegiatan pengisi waktu dan
lain-lain
12. Supervisi Pembelajaran
- Arah supervisi pembelajaran
Gambar
4.1 Bagan arah
supervisi pembelajaran
b. Hambatan
Kegiatan Supervisi
1)
Over-administration
2)
Tatap muka supervisor guru minim
3)
Supervisor ketinggalan perkembangan
teknologi pembelajaran.
4)
Komunikasi supervisor guru, model atasan-bawahan.
5)
Kurang memanfaatkan guru lain sebagai
supervisor.
6)
Ada kalanya supervisor guru merasa lebih
berpengalaman, otoriter, sempurna.
c. Tujuan
Supervisi
1) Memperbaiki
tujuan pembelajaran
2) Memperbaiki
bahan ajar.
3) Memperbaiki
pendekatan, model, metode, teknik pebelajaran dan metode pembelajaran.
4) Memperbaiki
pembimbingan siswa.
5) Memperbaiki
sikap guru.
d. Prinsip
Supervisi
1) Ilmiah
2) Kooperatif
3) Konstruktif
4) Realistik
5) Progresif
6) Inovatif
7) Rasa
aman bagi guru
8) Kesempatan
evaluasi diri
e. Teknik
Supervisi
1) Kunjungan
kelas
2) Pertemuan
pribadi
3) Rapat
dewan guru
4) Kunjungan
antarsekolah
5) Kunjungan
antarkelas
6) Pertemuan
dalam kelompok kerja
7) Penerbitan
buletin
f.
Supervisi Ramah Anak
Anak
senang jika: guru memiliki keahlian lain (misalnya bernyanyi, dsb), tidak
membeda-bedakan anak, memahami anak, memenuhi kebutuhan anak, di kelas, tidak
mudah marah, humoris, sehat, berwawasan luas, mampu menjawab pertanyaan.
g. Supervisi
Klinis (teacher-centered)
1) Episode
pertemuan awal: keterbukaan, review RP, pengembangan instrumen bersama,
komitmen.
2) Episode
observasi kelas (dalam arti luas)
3) Episode
pertemuan balikan (laporan hasil observasi, pertimbangan guru, perbaikan PBM).
B.
KEPENGAWASAN
SEKOLAH
1.
Dasar
Hukum dan Pengertian
Sesuai dengan UU
RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sesdiknas,PP Nomor 16 Tahun 1994 tentang jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil,dan KEMENPAN Nomor 18 Tahun 1996 tentang jabatan Fungsional pengawas
dan Angka kreditnya,antara lain dinyatakan bahwa untuk mening katkan
mutu profesionalisme dan pembinaan karier PNS perlu di tetapkan jabatan
fungsional.
Pengawas sekolah
adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas ,tanggung jawab,dan wewnang
secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan penilaian dan
pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan
pra sekolah,sekolah dasar , dan sekolah menengah(Kep Mendiknut RI Nomor
020/U/1998).
2.
Ruang
lingkup
Ruang lingkup tugas
pengawas sekolah meliputi hal-hal berikut:
1) Kegiatan
pengawasan yang di lakukan oleh pengawas sekolah di lingkungan Departemen Pendidikan
Nasional adalah menilai dan membina
penyelenggaraan pendidikan pada sekolah .
2) Kegiatan
pengawasan yang di lakukan oleh pengawas sekolah dalam penyelenggaraan
pendidikan di lingkungan Departemen Pendidikan Agama adalah menilai dan membina
lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan.
3) Kegiatan
pengawsan yang di lakukan oleh pengawas sekolah di lingkungan departemen di luar Departemen
Pendidikan Nasional dan Departemen Agama adalah menilai dan membina penyelenggaraan
pendidikan pada sekolah kedinasan di
lingkungan departemen yang bersangkutan
untuk mata pelajaran/rumpun mata pelajaran tertentu(Juknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah,2000,8).
3.
Kedudukan
Pengawas Sekolah
a. Pengawas
sekolah bertugas melakukan pengawas I TK/SD/SDLB/ Sekolah Menengah,dimana dalam
pelaksanaan pengawsasannya di kordinasikan oleh kordinator pengawas sekolah.
b. Kedudukan
pengawas sekolah berada di bawah kantor dinas kabupaten/kota.
4.
Jenis
Pengawas Sekolah
Berdasarkan
sifat,tugas,dan kegiatannya terdapat jenis pengawas sekolah yaitu sebagai
berikut.
- Pengawas sekolah TK/SD/SDLB adalah pengawas sekolah yang mempunyai tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh dalam menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu, baik negeri dan swasta ditaman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah dasar luar biasa untuk seluruh mata pelajaran, kecuali pendidikan agama dan penjaskes.
- Pengawas sekolah Rumpun matapelajaran adalah pengawas sekolah yang mempunyai tugas tanggungjawab dan wewenang secara penuh dalam menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu baik negeri maupu nswasta, yang meliputi sekolah dasar pendidikan agama dan penjaskes, SLTP, SMU, dan SMK.
c. Pengawas sekolah pendidikan luar
biasa adalah pengawas sekolah yang mempunyai tugas, tanggungjawab, wewenang dan
hak secara penuh dalam menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada
sejumlah sekolah tertentu, baik negeri dan swasta di SLTP,SMU,SMK.
d. Pengawas sekolah bimbingan dan
konselinga dalah pengawas sekolah yang
mempunyai tugas, tanggungjawab , dan wewenang secara penuh dalam menilai
dan membina penyelenggaraan pendidikan
di tingakat SLTP, SMU, SMK.
5.
Pembina
dan Pengawas
- Pembinaan secara nasional dilakukan oleh aparat Dirjen dikdasmen, dalam hal ini Direktorat pendidikan Guru dan teknis dan sekjen Depdiknas, yang dalam hal ini Biro kepegawaian.
- Pembinaan tingkat propinsi dilakukan oleh aparat dinas pendidikan propinsi yang dalam hal ini merupakan bidang pendidikan guru dan bagian kepegawaian, sedang pada tingkat kabupaten/kota oleh kepala dinas pendidikan .
- Pengawas dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional yaitu Inspektorat Jenderal Departemen yang bersagkutan.
6.
Sasaran
Pembinaan dan Pegawasan
Hal
yang menjadi sasaran pembinaan dan pengawasan adalah sebagi berikut:
a. Pelaksanaan pengawasan sekolah
b. Pencapaian prestosi kerja pengawas
sekolah beserta bukti-buktinya
c. Hambatan ,masalah dan kelemahan atau
kesulitan yang ada dalam penetapan keputusan tentang jabatan fungsional pengawas
sekolah .
7.
Prosedur
dan Kegunaan
a. pembinaan
dan pengawasan dilakukan sesuai dengan prosedur
yang selama ini diberlakukan.
b. pembinaan dan pengawasan digunakan untuk:
1) Memperoleh
data dan informasiTentang pelaksanaan penerapan angka kredit bagi pengawas sekolah
sebagai bahan masukan bagi para pengambil keputusan untuk memecah suatu
masalah.
2) Mencegah
terjadinya kesalahan, penyalahgunaan dan
hal-hal yang negative dalam penerapan
angka kredit bagi pengawas sekolah , baik coordinator pengawas sekolah, tim
penilai/ pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit maupun pengelola.
3)
8.
Pelaporan
a) Setiap
pejabat yang melakukan pemantauan dan pengawasan wajib melaporkan hasilnya
secara bertingkat dan berjenjang.
b) Kepala
dinas propinsi yang bersangkutan melaporkan hasil pembinaan dan pengawas kepala
Direktur jenderal yang terkait dan sekretariat jenderal.
c) Penerima
laporan wajib mengolah laporan dan selanjutnya melaporkan kepada atasan
langsung .
d) Inpektorat
Jenderal melaporkan hasil pengawasannya kepada menteri melalui sekjen dan
dirjen.
e) Dirjen
yang terkait dan sekjen yang bersangkutan wajib menindak lanjuti laporan
tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
9.
Tugas
Pengawas
a. Member
penilaian.
Yang
dimaksud penilaian adalah menentukan derajat kualitas berdasarkan criteria.
b. Memberikan
pembinaan
Yang
dimaksud pembinaan adalah memberikan arahan ,bimbingan , contoh dan saran dalam
pelaksanaan pendidikan sekolah.
10. Dilihat dari fungsinya, penilaian
pengawas meliputi hal-hal berikut.
a. Penialaian formatif adalah penilaian
untuk mengukur keberhasilan satu satuan pokok bahasan.
b. Penilaian sumatif adalah penilaian
untuk mengukur keberhasilan satu satuan program semester dan untuk mengukur
keberhasilan satu semester
c. Penilaian diagnotis adalah penilaian
yang diperuntukan untuk mendiagnosa suatu masalah
d. Penilaian selektif adalah penilaian
yang ditunjukan untuk penjaringan suatu kebutuhan.
e. Penilaian penetapan adalah penilaian
yang dilakukan dalam rangka penetapan bagi mereka yang telah lulus penyaringan
untuk pada keahlian masing-masing.
11. Pembinaan Pengawasan meliputi
hal-hal berikut.
a) Memberikan
arahan agar pengawas menjadi terarah dan mencapai tujuan
b) Memberikan
bimbingan agar mengetahui secara lebih rinci kegiatan yang harus dilaksanakan
dan cara melaksanakannya.
c) Memberi
contoh mengajar dan menunjukan cara mengajar yang benar dan kurang benar
d) Memberi
saran-saran kearah peningkatan mutu, terutama peningkatan mutu pendidikan .
e) Peran Pembina adalahsebagai:
1. Peneliti
terutama peningkatan mutu pendidikan
2. Konsultasi/penasehat
3. Fasilitator/pemberi
kemudahan
4. Inovator/pelopor
pembaruan
5. orang
yang mampu mengendalikan diri
f) Prinsip-prinsip
pembinaan
1) Pembinaan
hendak dimulai dari hal-hal yang positif.
2) Hubungannya
hendaknya dilakukan atas dasar hubungan kerbat kerja.
3) Didasarkan
pada tindakan yang manusiawi.
4) Dapat
mendorong pengembangan potensi, inisiatif dan kreatifitas guru.
5) Pembinaan
PBM harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.
6) Pembinaan
hendaknya selalu tampil dalam peran yang beragam.
12. Wewenang Pengawas
1. Memilih
dan menentukan metode kerja untuk mencapai hasil yang optimal dalam
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kodeetik profesi.
2. Menetapkan
kinerja guru dan tenaga lain yang
diawasi serta fator-faktor yang mempengaruhi.
3. Menetapkan
program pembinaan serta melakukan pembinaan secara langsung
13. Teknik monitoring
- Kunjungan kelas
- Observasi kelas
- Kunjungan antar KKG/KKKS/KKPS
- System maggang
- Percakapan pribadi
- Kunjungan antar sekolah
- Rapat rutin
14. Sasaran dan indikator Monitoring
pada :
a. KBM
dan pengolahan kelas meliputi:
1) Program
persiapan
2) Metode
persiapan
3) Materi
4) Perhatian
terhadap siswa
5) Pengolahan
KBM/kelas
6) Teknik
mengajar,dll
b. Sarana
dan prasarana, antara lain :
1) Perpustakan
c. Manajemen
sekolah, antara lain:
d. Fasilitas
lainnya
1) Program
pembinaan profesional
2) Monotoring
dan supervisi kelas
3) PartisipASI
masyarakat adminitrasi sekolah
e. KKG,
meliputi:
1) Perencanaan
2) Kegiatan
3) Interaaaaksi
4) Peran
tutor dan pemandu
5) Dampak
pelihan
6) Fasilitas
fisik
7) Dapak
dalam KBM
15.
Monitoring ke KKG bersifat
a. Kunjungan:
1) Secara
periodik
2) Sewaktu-waktu
3) Terprogram
b. Pembinaan
1) Kehadiran
2) KBM
yang meliputi
a) Teknik
mengajar
b) Penguasaan
materi dalam mengajar
c) Cara
mwnghidupkan suasana kelas
c. Diskusi
makalah
d. Penyelenggaraan
KKG
1) Pengolahan
2) Penyediaan
dana, dll.
e. KKKS
1) Waktunya:
a) Secara
periodik
b) Sewaktu-waktu,
dll
2) Materinya:
a) Identifikasi
masalah yang dibahas
b) Kesinambungan KS,DLL
f. Monitoring
EBTA/NAS, yang perlu diperhatikan:
1. Kepanitiaan
2. Koreksi
(silang/tidak)
3. Pengaturan
ruang, dll
g. Monitoring
PSB (Penerimaan Mahasiswa Baru), meliputi:
1. Pengumuman
2. Panitia
3. Yang
mendaftar
4. Yang
diterima
5. Yang
tidak diterima
6. Orientasi
siswa baru
7. Perkenalan
dengan guru
8. Perkenalan
dengan teman
9. Perkenalan
dengan jadwal pelaajaran
10. Perkenalan
lingkungan sekolah
11. Penjelasan
tata tertib
12. Upacara
bendera
C.
PENGEMBANGAN
PROFESI PENGAWAS SEKOLAH
RINCIAN
KEGIATAN PENGAWAS SEKOLAH DAN ANGKA KREDITNYA
NO
|
UNSUR
|
SUB UNSUR
|
BUTIR
|
PEMBERIAN ANGKA KREDIT
|
|
UKURAN PENILAIAN
|
ANGKA KREDIT
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
I
|
PENDIDIKAN
|
1.
Mengikut pendidikan sekolah dan memeperoleh
gelar/ijazah
|
a.
Doktor
|
Yang sesuai
dengan bidang tugas
|
150
|
b.
Paska Sarjana
|
Yang sesuai
dengan bidang tugas
|
100
|
|||
c.
Sarjana
|
Yang sesuai
dengan bidang tugas
|
75
|
|||
d.
Sarjana Muda/Dip. II/Dip III
|
Yang sesuai
dengan bidang tugas
|
50
|
|||
13.
Mengikuti pendidikan dan pelatihan kedinasan serta
memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan
|
a.
lamanya lebih dari 960 jam
|
Yang sesuai
dengan bidang tugas
|
15
|
||
b.
lamanya antara 641 - 960 jam
|
Yang sesuai dengan
bidang tugas
|
9
|
|||
c.
lamanya antara 481 - 640 jam
|
Yang sesuai
dengan bidang tugas
|
6
|
|||
d.
lamanya antara 161 - 480 jam
|
Yang sesuai
dengan bidang tugas
|
3
|
|||
e.
lamanya antara 81 -160 jam
|
Yang sesuai
dengan bidang tugas
|
2
|
|||
f.
lamanya antara 30 - 81 jam
|
Yang sesuai
dengan bidang tugas
|
1
|
|||
II
|
PENGAWAS
SEKOLAH
|
1.
Menyusun program pengawasan sekolah
|
a.
Menyusun program tahunan pengawasan sekolah
tingkat kabupaten /kotamadya, meliputi :
|
Setiap
laporan
|
0,04
|
|
Setiap laporan
|
0,16
|
|||
|
Setiap program
|
0,24
|
|||
|
Setiap program
|
0,12
|
|||
|
|
|
b.
Menyusun program pengawasan sekolah catur wulan
yang menjadi tanggung jawab pengawas sekolah masing – masing.
|
Setiap laporan
|
0,05
|
|
Setiap program
|
0,10
|
|||
|
Setiap program
|
0,15
|
|||
|
Setiap program
|
0,20
|
|||
|
|
2.
Menilai hasil belajar/bim-bingan siswa dan
kemampuan guru
|
a.
Menyusun soal/instrumen penilaian.
1.
menyusun kisi – kisi dalam rangka penyusunan
soal/instrum-en penilaian
|
Setiap
perangkat kisi-kisi
|
0,15
|
2.
menyusun butir soal/instrumen penilaian
|
Setiap
perangkat soal/instrumen penilaian
|
0,10
|
|||
3.
melaksanakan uji coba soal/instrumen penilaian
|
Setiap laporan
per sekolah
|
0,04
|
|||
4.
menyempurnakan butir soal/ instrumen
penilaian
|
Setiap
perangkat soal/ instrumen penilaian
|
0,075
|
|||
|
|
|
b.
Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis
data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru
1) pengawas sekolah pratama
|
setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,05
|
2) pengawas sekolah Muda
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,10
|
|||
3) pengawas sekolah Madya
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,15
|
|||
4) pengawas sekolah Utama
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,20
|
|||
|
|
5.
Mengumpulkan dan mengolah data sumberdaya
pendidikan, proses belajar mengajar/bimbingan, dan lingkungan sekolah
|
Mengumpulkan
dan mengolah data sumberdaya pendidikan, proses belajar mengajar/bimbingan
dan lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan dan hasil
belajar/bimbingan siswa
1)
pengawas sekolah pratama
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,05
|
2) pengawas
sekolah Muda
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,10
|
|||
3) pengawas
sekolah Madya
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,15
|
|||
4) pengawas
sekolah Utama
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,20
|
|||
|
|
6.
Menganalisis hasil belajar/bimbingan
siswa,guru,dan sumber daya pendidikan.
|
Menganalisis
hasil belajar/bimbingan siswa, guru, dan sumber daya pendidikan yang
mempengaruhi hasil belajar/bimbingan siswa untuk menentukan jenis pembinaan
dengan cara :
a.
Melaksanakan analisis sederhana hasil belajar
/bimbingan siswa, dengan cara memperhitungkan beberapa faktor sumberdaya
pendidikan yang mempengaruhi hasil belajar/bim-bingan siswa
|
|
|
1.
pengawas sekolah pratama
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,04
|
|||
2.
sekolah Muda
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,08
|
|||
b.
Melaksanakan analisis koprehensif hasil
belajar/bimbingan siswa dengan cara memperhitungkan beberapa aktor sumberdaya
pendidikan yang lebih kompleks termasuk korelasi kemapuan guru dengan hasil
belajar/bimbingan siswa
|
|
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,12
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,16
|
|||
|
|
7.
Melaksanakan pembinaan kepada guru dan
tenagalainya di sekolah
|
a.
Memberikan arahan dan bimbingan kepada guru
tentang pelaksanaan proses belajar mengajar/bimbingan siswa
|
|
|
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,03
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,04
|
|||
b.
Memberika contoh pelaksanaan tugas guru dalam
melaksanakan proses belajar mengajar/bimbingan siswa
|
|
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,015
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,03
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,045
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,06
|
|||
c.
Memberikan saran untuk meningkatkan kemampuan
profsionlisme guru kepada pimpinan instansi terkait
|
|
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu
|
0,03
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu
|
0,04
|
|||
d.
Membina pelaksanaan dan pemeliharaan lingkungan sekolah
|
|
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,02
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,04
|
|||
|
|
8.
Menyusun laporan dan evaluasi hasil pengawasan
|
a.
Menyusun laporan hasil pengawasan sekolah per
sekolah
|
|
|
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,04
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,08
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,12
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,16
|
|||
|
|
|
|||
b.
Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan seluruh
sekolah yang menjadi tanggung jawabnya
|
|
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu
|
0,17
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu
|
0,34
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu
|
0,51
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu
|
0,68
|
|||
|
|
9.
Melaksanakan pembinaan lainya di sekolah selain
proses belajar mengaj-ar/bimbingan siswa
|
a.
Membina melaksanakan pengelolaan sekolah
|
|
|
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,03
|
|||
|
Setiap laporan
per cawu per sekolah
|
0,04
|
|||
b.
Memantau dan membimbing pelaksanaan EBTA/EBTANAS
|
|
|
|||
|
Setiap sekolah
per tahun
|
0,02
|
|||
|
Setiap sekolah
per tahun
|
0,04
|
|||
|
Setiap sekolah
per tahun
|
0,06
|
|||
c.
Memantau dan membina pelaksanaan EBTA/EBTANAS
|
|
|
|||
|
Setiap sekolah
per tahun
|
0,02
|
|||
|
Setiap sekolah
per tahun
|
0,04
|
|||
|
Setiap sekolah
per tahun
|
0,06
|
|||
d. memberikan bahan penilaian dalam rangka
akreditas sekolah swasta
|
|
|
|||
|
Setiap laporan
pertahun
|
0,06
|
|||
|
Setiap laporan
pertahun
|
0,08
|
|||
e. memberikan saran penyelesaian kasus shusus
di sekolah
|
|
|
|||
1.
pengawas sekolah Madya
|
Setiap laporan
pertahun
|
0,04
|
|||
2.
pengawas sekolah Utama
|
Setiap laporan
pertahun
|
0,06
|
|||
|
|
8.
Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan dari sekolah yang ada di lingkungan
kabupaten/kot-amadya.
|
a.
Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan per mata
pelajaran/bimbingan siswadari seluruh sekolah.
|
|
|
|
Setiap laporan
pertahun
|
0,06
|
|||
|
Setiap laporan
pertahun
|
0,08
|
|||
b.
Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan seluruh
mata pelajaran/bimbingan siswa dari seluruh sekolah
|
|
|
|||
|
Setiap laporan
pertahun
|
0,08
|
|||
|
|
9.
Melaksanakan tugas di daerah terpencil.
|
Melaksanakan
tugas kepegawaian di daerah terpencil
|
|
|
|
Setiap tahun
|
5
|
|||
|
Setiap tahun
|
10
|
|||
|
Setiap tahun
|
10
|
|||
|
Setiap tahun
|
10
|
|||
III
|
PENGEMBANGAN PROFESI
|
1.
Melaksanakan kegiatan karya tulis/karya ilmiah
dalam bidang pendidikan sekolah.
|
a.
Karya ilmiah hasil
penelitian/peng-kajian/survei/evaluasi dalam bidang pendidikan sekolah yang
di publikasikan:
|
|
|
|
Setiap karya
|
12,50
|
|||
|
Setiap karya
|
6
|
|||
b.
Karya hasil penelitian/peng-kajian/survei/ev-aluasi
dalam bidang pendidikan sekolah yang tidak di publikasikan tetapi di
dokumentasikan di perpustakaan
|
|
|
|||
|
Setiap karya
|
8
|
|||
|
Setiap makalah
|
4
|
|||
c.
Karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah
hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan sekolah yang di publikasikan:
|
|
|
|||
|
Setiap karya
|
8
|
|||
|
Setiap karya
|
4
|
|||
d.
Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil
gagasan sendiri dalam bidang pendidikan sekolah yang tidak di publikasikan,
tetapi di dokumentasikan di perpustakaan
|
|
|
|||
|
Setiap buku
|
7
|
|||
|
Setiap makalah
|
3,50
|
|||
e.
Tulisan ilmiah populer dalam bidang pendidikan
sekolah yang di sebar melalui media masa.
|
Setiap tulisan
yang merupakan satu kesatuan
|
2
|
|||
f.
Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan,
atau tulisan ilmiah dalam pertemuan ilmiah.
|
Setiap naskah
|
2,5
|
|||
g.
Menyusun buku pelajaran atau modul,bertaraf:
|
|
|
|||
1)
nasional
|
Setiap buku
|
5
|
|||
2)
propinsi
|
Setiap buku
|
3
|
|||
|
|
2.
Menyusun pedoman pelaksanaan pengawasan sekolah.
|
Menyusun
pedoman pelaksanaan pengawasan sekolah
|
Setiap pedoman
|
2
|
3.
Menyusun petunjuk tek-nis pelaksanaan pengawa-san
sekolah
|
Menyusun
petunjuk teknis pengawasan pelaksanaan pengawasan sekolah
|
Setiap
petunjuk teknis
|
2
|
||
4.
Menciptakan karya seni
|
Menciptakan
karya seni di lakukan oleh
|
Setiap karya
seni
|
5
|
||
a) perorangan
|
|
|
|||
b) tim, sebagai:
|
Setiap karya
seni
|
3
|
|||
-
ketua
|
Setiap karya
seni
|
2
|
|||
-
Anggota
|
|
|
|||
5.
Menemukan teknologi tepat guna
|
Menemukan
teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan
|
Setiiap temuan
|
5
|
||
IV
|
PENUNJANG
|
1.
Melaksanakan kegiatan pendukung pengawasan sekolah
|
a.
Melaksanakan tugas sebagai koordinator pengawas
sekolah.
b.
Mengikuti seminar/lokakarya,sebagai :
|
Setiap tahun
|
4
|
|
Setiap kali
|
3
|
|||
|
Setiap kali
|
2
|
|||
|
Setiap kali
|
1
|
|||
c.
Menjadi anggota dalam organisasi profesi, sebagai:
|
|
|
|||
|
Setiap tahun
|
1
|
|||
|
Setiap tahun
|
0,5
|
|||
d.
Menjadi delegasi dalam pertemuan ilmiah sebagai:
|
|
|
|||
|
Setiap kali
|
3
|
|||
|
Setiap kali
|
2
|
|||
e.
Menjadi anggota Tim penilai jabatan fungsional
pegawas sekolah.
f.
Mendapat tugas tertentu, sebagai panitia pada:
|
Setiap tahun
|
0,5
|
|||
1.
Hari Pendidikan Nasional
|
Setiap kali
|
0,5
|
|||
2.
Lomba Mata Pelajaran
|
Setiap kali
|
0,5
|
|||
3.
Lomba keteladanan
|
Setiap kali
|
0,5
|
|||
4.
Hari Guru
|
Setiap kali
|
0,5
|
|||
5.
Majelis Pendidikan Kejuruan
|
Setiap kali
|
0,5
|
|||
|
|
g.
Melaksanakan kegiatan pengabdian pada masya-rakat
|
g.
Mendapat penghargaan/ tanda jasa atas prestasi
kerjanya pada:
|
|
|
1.
Tingkat nasional/internasional
|
Setiap kali
memper oleh
|
3
|
|||
2.
Tingkat provinsi
|
Setiap kali
memper oleh
|
2,5
|
|||
3.
Tingkat kabupaten/kota madya
|
Setiap kali
memper oleh
|
2
|
|||
h.
Gelar kehormatan akademis
|
Setiap gelar
|
15
|
|||
i.
Mendapat
gelar kesarjanaan lainya
1.
Sarjana
|
Setiap gelar
sarjana bukan pendidikan di samping yang telah di peroleh atau sarjana
pendidikan yang tidak sesuai dengan bidang tugas
|
5
|
|||
2.
Sarjana muda/diploma II/Diploma III
|
Setiap gelar
sarjana Muda/Diploma II/Diploma III bukan kependidikan di samping yang telah
di peroleh atau sarjana Muda/D.II/D.III bukan kependidikan yang tidak sesuai
dengan bidang tugas
|
3
|
|||
a.
Mengajar/ melatih/menatar guru/pengawas
dan/masyarakat
|
Setiap jam
|
0,02
|
|||
b.
Sebagai pengurus aktif dalam kegiatan
ke masyarakatan.
1.
Koprasi
2.
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa
3.
Lembaga Musyawarah desa
4.
Pembina Kesejahteraan keluarga
5.
Karang taruna
6.
Pramuka
7.
Keolahragaan /kesenian
8.
Majelis taklim dan sejenis
|
Setiap tahun
setiap kegiatan yang di ikuti dan sekurang-kurangnya tingkat RW.
|
0,25
|
|||
c.
Kegiatan keagamaan (bagi pengawas sekolah di
lingkungan Departemen Agama dan Pengawas sekolah mata pelajaran Pendidikan
Agama) sebagai:
|
|
|
|||
1.
Khotib
-
idul fitri/adha
|
Setiap kali
|
2
|
|||
-
sholat jumat
|
Setiap kali
|
0,25
|
|||
2.
Pemimpin renungan/panatua
|
Setiap kali
|
2
|
|||
-
natal /paskah
|
Setiap kali
|
0,25
|
|||
3.
Dharma duta
-
Waisak/Asad
-
Aminggu
|
Setiap kali
Setiap kali
|
2
0,25
|
|||
4.
Pembawa darma wacana
-
Nyepi/ciwa latri
|
Setiap kali
|
2
|
|||
-
Purnawa Tilem
|
Setiap kali
|
0,25
|
|||
5.
Penceramah agama
-
Hari-hari besar agama
|
Setiap kali
|
0,5
|
|||
-
Hari-hari biasa
|
Setiap kali
|
0,1
|
LAMPIRAN
1 KEPUTUSAN MENTRI NEGARA
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
NOMOR : 118/1996
TANGGAL : 30 OKTOBER 199
D.
PENYUSUNAN
PROGRAM PENGAWASAN SEKOLAH
1.
Latar
Belakang
Ditinjau
dari ilmu manajemen, tugas Pengawas Sekolah adalah melaksanakan Pengawasan dapat
penyelenggaraan sekolah negeri maupun swasta. Sedangkan “Pengawasan”adalah
bagian dari fungsi manajemen yang selengkapnya adalah “
Perencanaan-Pengorganisasian-pelaksanaan-Pengawasan-Penilaian”.
Jadi
setiap kegiatan yang akan dilakukan, terutama kegiatan yang memiliki cakupan
yang cukup besar, harus dimulai dengan kegiatan awal yang berupa “Penyusunan
Program”. Demikian juga kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pengawas Sekolah,
wajib dibuatkan program yang jelas, terinci dan mampu dilaksanakan, baik secara
kelompok maupun perorangan.
2.
Dasar
a. Keputusan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118/1996 tanggal 30 Oktober
1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
b. Keputusan
Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan kepala BAKN Nomor 0322/O/1996 dan Nomor 38 tahun 1996 tanggal
30 Oktober 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas
Sekolah dan Angka Kreditnya.
c. Keputusan
Mendikbud RI Nomor 020/U/1998 tanggal 6 Februari 1998 tentang Petunjuk Teknis
Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
d. Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi setiap awal tahun pelajaran tentang hari libur
bagi sekolah dalam lingkungan Dinas Pendidikan setempat.
3.
Tujuan
Program
Pengawasan Sekolahdisusun dengan tujuan agar Pengawas Sekolah:
a. Mengetahui
keseluruhan sasaran Pengawasan Sekolah;
b. Dapat
mengatur kapan, bagaimana dan dengan cara apa masing-masing sasaran itu akan
dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun pelajaran;
c. Memiliki
pedoman operasional dalam melaksanakan tugas Pengawasan Sekolah selama satu
tahun pelajaran yang terbagi menjadi dua semester; serta
d. Memiliki
tolak ukur keberhasilan/ketidakberhasilan dalam melaksanakan tugas Pengawasan
Sekolah.
4.
Tenis
Program Pengawasan Sekolah
- Program Tahunan Pengawasan Sekolah Kabupaten/Kota Madya.
- Program Semester Pengawasan Sekolah Kabupaten/Kota madya.
5.
Langkah-langkah
Penyusunan Program Sekolah Tingkat Kabupaten/Kota Madya
- Langkah pertama yaitu melaksanakan identifikasi hasil pengawasan tahun sebelumnya dan kewajiban dibidang pendidikan. Tugas ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah Pertama (Gol. III/a dan III/b) dengan cara sebagai berikut.
1) Acuan
utamanya yaitu program tahunan Pengawasan Sekolah Kabupaten/Kotamadya tahun
sebelumnya.
2) Semua
kegiatan yang sudah terlaksana selama satu tahun pelajaran diidentifikasi dan
diinventarisasi.
3) semua
kegiatan yang bisa terlaksana, kemudian dibandingkan dengan semua kegiatan yang
diprogramkan selama satu tahun pelajaran. Dengan pembandingan antara kegiatan
yang diprogramkan dengan yang bisa terlaksana, maka akan bisa ditemukan
kegiatan mana yang tidak terlaksana atau belom bisa terlaksana.
4) Hasil
identifikasi ini dituangkan dalam suatu format khusus.
- Langkah kedua yaitu melaksanakan Pengolahan dan Analisis hasil pengawasan tahun sebelumnya dalam rangka menyusun Program Tahunan. Pengawasan Sekolah Tingkat Kabupaten/Kotamadya yang dilakukan oleh Pengawas Muda (Gol. III/c dan III/d). Caranya yaitu sebagai berikut.
1) Acuan
utamanya yaitu hasil identifikasi Program Tahunan Pengawasan tahun sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh Pengawas Pratama.
2) Semua
kegiatan yang belum/tidak terlaksana dicari atau dirumuskan tindak lanjutnya
pada program tahunan selanjutnya. Hasil pengolahan dan analisis ini dituangkan
dalam suatu format khusus.
- Langkah ketiga yaitu melaksanakan perumusan Rancangan Program Pengawasan Tahunan yang akan berlangsung dan dilakukan oleh Pengawas Madya (gol. IV/a , IV/b, IV/c) dengan cara sebagai berikut.
1) Hasil pengolahan dan analisa hasil
pengawasan tahun sebelumnya harus ditindaklanjuti dalam Program Pengawasan yang
akan berlangsung.
2) Menginventarisasi
sasaran-sasaran dan program yang akan dilakukan.
3) Perumusan
ini dituangkan dalam format yang meliputi Program Pengawasan untuk TK/SD/SDLB/PLB,
mata pelajaran/rumpun mata pelajaran serta BK.
- Langkah keempat yaitu melaksanakan pemantapan dan penyempurnaan rancangan Program Sekolah Kabupaten/Kotamadya yang dilaksanakan oleh Pengawas Utama (Gol. IV/d, IV/e) dengan cara sebagai berikut.
1) Rancangan Pengawasan yang telah
disusun oleh Pengawas Madya dikoreksi, diteliti, bisa ditambah/dikurangi.
2) hasil Pemantapan dan Penyempurnaan
ini dituangkan dalam format.
- Langkah kelima yaitu menetapkan Program Pengawasan Sekolah Tingkat Kabupaten/Kotamadya dengan cara sebagai berikut.
1) Korwas dengan dibantu oleh sekretaris
Korwas menuangkan hasil pemantapan dan penyempurnaan Program Pengawasan ke
dalam suatu format khusus.
2) Program Pengawasan ini meliputi
Program Pengawasan untuk TK/SD/SDLB, PLB, Mata Pelajaran/Rumpun Pelajaran serta
BK. Program yang sudah jadi ditandatangani oleh Pengawas Sekolah (Sekretaris
Korwas) dan Korwas.
6.
Program
pengawasan Semester
a.
Penyusunan Program Pengawasan Semester
1)
Disusun oleh masing-masing Pengawas
secara perorangan.
2)
Acuan utamanya yaitu Program Pengawasan Sekolah Kabupaten/Kotamadya.
3) Setiap Pengawas Sekolah memerinci
lebih lanjut jenis kegiatan dan sasaran selama enam bulan (semester I, II).
4) Hasil Penyusunan Program Pengawasan
semester dituangkan dalam format.
b.
Kegunaan Program Pengawasan Sekolah Semester
1) Untuk mengetahui lebih rinci tentang
jenis kegiatan, sasaran dan waktu pelaksanaan selama satu semester oleh
masing-masing Pengawasan Sekolah.
2) Untuk dipakai sebagai pedoman operasional
oleh masing-masing Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan selama
satu semester.
BAB III
PENUTUP
A.
TANGGAPAN
1. Tanggapan
individu
Menurut
saya: Supervisi pembelajaran
dan pengawasan sekolah bisa dijadikan
sebagai arahan bagi guru dalam
menjalankan tugas mengajarnya. Bahwa
ketrampilan diperlukan oleh seorang pengawas
untuk membantu guru dalam proses pembelajaran adalah penguasaan tentang
supervisi.
Menurut
saya: Supervisi
sangat diperlukan dalam bidang pendidikan dan pengajaran karena dapat membantu
meningkatkan pribadi dan profesi seorang guru sehingga dapat memperbaiki
pangajaran. Supervisi tidak hanya melihat kinerja kepala sekolah, guru, dan pegawai sekolah
saja akan tetapi juga mencari jalan keluar apabila terjadi permasalahan.
Menurut saya: Wawasan supervisi dan
kepengawasan sekolah sangat berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan,
karena dengan adanya supervisi kita dapat mempelajari dan memperbaiki cara
pengajaran, agar kedepannya menjadi lebih baik.
Menurut saya: Supervisi dapat
meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas dan dapat meningkatkan kualitas
belajar siswa, selain itu juga untuk mengembangkan potensi dan kualitas guru.
2. Tanggapan
Kelompok
Menurut pendapat kelompok kami supervisi harus dilakukan karena melalui
supervisi dapat diketahui kegiatan pembelajaran yang sudah sesuai dan yang
belum sesuai dengan tujuan pembelajaran. Melalu supervisi dapat di ketahui pula
tentang apa yang harus dibenahi, petugas yang perlu ditatar, petugas yang perlu
diganti, selain itu dapat pula di lihat kelemahan kurikulum yang sedang
berlangsung,dan melalui supervisi proses belajar dan mengajar dapat
ditingkatkan.
B.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan materi dan diskusi
kelompok kami,maka dapat kami simpulkan bahwa dalam Kebijakan pendidikan harus ditopang oleh pelaku pendidikan yang berada di
front terdepan yakni guru melalui interaksinya dalam pendidikan. Upaya
meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan secara bertahap dengan mengacu
pada rencana strategis. Keterlibatan seluruh komponen pendidikan (guru, Kepala
Sekolah, masyarakat, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan isntitusi) dalam
perencanaan dan realisasi program pendidikan yang diluncurkan sangat dibutuhkan
dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan.Implementasi kemampuan
professional guru mutlak diperlukan sejalan diberlakukannya otonomi daerah,
khsususnya bidang pendidikan. Pelaksanaan supervisi pengajaran perlu dilakukan
secara sistematis oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah bertujuan memberikan
pembinaan kepada guru-guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan
efisien. Dalam pelaksanaannya, baik kepala sekolah dan pengawas menggunakan
lembar pengamatan yang berisi aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam
peningkatan kinerja guru dan kinerja sekolah. Untuk mensupervisi guru digunakan
lembar observasi yang berupa alat penilaian kemampuan guru (APKG), sedangkan
untuk mensupervisi kinerja sekolah dilakukan dengan mencermati bidang akademik,
kesiswaan, personalia, keuangan, sarana dan prasarana, serta hubungan
masyarakat.
Implementasi kemampuan professional guru mensyaratkan guru agar mampu
meningkatkan peran yang dimiliki, baik sebagai informatory(pemberi informasi),
organisator, motivator, director, inisiator (pemrakarsa inisiatif), transmitter
(penerus), fasilitator, mediator, dan evaluator sehingga diharapkan mampu
mengembangkan kompetensinya. Mewujudkan kondisi ideal di mana kemampuan
professional guru dapat diimplementasikan sejalan diberlakukannya otonomi
daerah, bukan merupakan hal yang mudah. Hal tersebut lantaran aktualisasi
kemampuan guru tergantung pada berbagai komponen system pendidikan yang saling
berkolaborasi. Oleh karena itu, keterkaitan berbagai komponen pendidikan sangat
menentukan implementasi kemampuan guru agar mampu mengelola pembelajaran yang
efekti danselaras dengan paradigma pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Aqib,Zainal,2004,Membangun
Provesionalisme Guru dan Pengawasan Sekolah , Bandung:Yrama Widya.
Balitbang Depdiknas. 2001. Data Standardisasi
Kompetensi Guru.
Berliner, David. 2000. Educational Reform in an Era of
Disinformation.
Piet A. Sahertian, Drs, Prof.2000. Konsep
Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya
Manusia. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Thank you for your help so they can help me ... I copy it separoo ..
BalasHapus