BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sampai sejauh ini belumlah banyak uraian
yang mendalam baik hasil penelitian maupun kajian literatur tentang
administrasi pendidikan. tahapan-tahapan perkembangannya banyak diantara
masyarakat selalu terjebak bahwa administrasi pendidikan itu hanya seputar
kegiatan tata usaha sekolah dalam arti sempit. Sedangkan kenyataannya satuan
pendidikan tidak berdiri sendiri, tetapi ada Lembaga lain yang sangat erat
kaitannya dengan satuan pendidikan seperti Departemen Pendidikan pada tingkat
nasional, Pemerintah Provinsi pada tingkat Regional dan Pemerintah Kabupaten
atau Kota pada tingkat Daerah, serta institusi kemasyarakatan yang
berkepentingan terhadap pendidikan. Semua lembaga-lembaga ini muara dan sasaran
kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan, karena jika dilihat secara
utuh bahwa administrasi pendidikan meliputi Lembaga Pelayanan Sekolah yaitu
Pemerintah dan Lembaga Pelayanan Belajar yaitu satuan pendidikan. Secara
konseptual administrasi pendidikan terdiri dari dua kata yang masing-masing
punya pengertian tersendiri yaitu administrasi dan pendidikan. Hal ini
menunjukkan bahwa administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi
dalam dunia pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha dan praktek-praktek
pendidikan.
1.2
Tujuan Makalah
Penulisan makalah ini memiliki tujuan sebagai
berikut :
1. Sebagai syarat mengikuti mata kuliah Profesi
Kependidikan yang diampu oleh Prof.
Dr. H. Juhri AM, M.Pd,
2. Melatih diri dan kelompok untuk menulis karya tulis
ilmiah dengan baik dan benar,
3. Menambah wawasan tentang Administrasi Pendidikan
dalam Profesi Keguruan.
1.3
Sistematika Makalah
Penulisan makalah ilmiah ini dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
Pada bab ini menguraikan dan menjelaskan tentang latar belakang makalah,
tujuan makalah, serta sistematika makalah.
BAB II Pembahasan
Pada bab pembahasan, membahas tentang hal-hal yang berhubungan dengan
administrasi pendidikan dalam profesi keguruan dengan beberapa aspek bahasan
yaitu :
1. Pengertian dan konsep administrasi Pendidikan,
2. Fungsi administrasi,
3. Lingkup bidang garapan administrasi pendidikan,
4. Peranan guru dalam administrasi pendidikan.
BAB III Tanggapan dan Kesimpulan
Hal-hal yang diuraiakan pada bab ini adalah tentang
tanggapan baik yang berupa tanggapan individu maupun tanggapan kelompok, serta
menguraikan kesimpulan yang berupa sari dari pembahasan yang berjudul
Administrasi Pendidikan dalam Profesi Keguruan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
dan Konsep Administrasi Pendidikan
Untuk memahami peranan administrasi
pendidikan dalam sistem pendidikan pendidikan nasional, diperlukan pembahasan
tentang pengertian administrasi pendidikan, beberapa konsep yang berhubungan dengan
pengertian itu.
1. Pengertian
Administrasi Pendidikan
Culbertson
(1982) menyatakan bahwa Schwab pada tahun 60-an telah mendiskusikan bagaimana
kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada
sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksaan administrasi
pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya
dengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah, guru, murid, orang
tua, dan variabel yang berhubungan dengan itu.
Pengertian
administrasi pendidikan dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu:
Pertama, administrasi
pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
Seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang
sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat
pengertian pendidikan yang dimaksud. Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu
bentuk kerja sama dengan pendidikan misalnya, terdapat tujuan sekolah dan untuk
mencapainya diperlukan kerja sama antara semua personil sekolah ( guru, murid,
kepala sekolah, staf tata usaha, dan orang di luar sekolah yang ada kaitannya
dengan sekolah ( orang tua, kepala kantor Departemen P dan K,dokter puskesmas
dan lain-lain).
Kedua, administrasi
pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan.
Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan,
dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai,
bagaimana cara mencapainya, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan tersebut, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya.
Pengorganisasian
diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang-orang yang terlibat
dalam kerja sama pendidikan tersebut. Pengkoordinasian mengandung arti menjaga
agar tugas-tugas yang sudah diberikan itu tidak dikerjakan sesuai kehendak yang
menjlankan sja, namun sesuai dengan aturan sehingga menyumbang terhadap
pencapaian tujuan yang telah disepakati. Pengarahan diperlukan agar kegiatan
yang dilakukan bersama itu itu tetap melalui jalur yang telah ditetapkan, tidak
terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan pemborosan. Suatu kerja sama juga
proses pemantauan (monitoring) yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan
data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan
telah mencapai tujuannya. Pemantauan dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti
atau data dalam menetapkan apakah tujuan tercapai atau tidak.
Ketiga, administrasi
pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah
keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian yang berinteraksi dalam suatu
proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
Masukan keluaran
Murid lulusan
Gambar 6.1 Administrasi
pendidikan sebagai suatu sistem
Jika kita melihat administrasi
pendidikan sebagai sistem, maka kita berusaha melihat bagian-bagian sistem itu serta
interaksinya satu sama lain. Bagian-bagian itu juga sering disebut dengan
komponen. Dengan meninjau komponen-komponen tersebut serta hubungannya satu
sama lainnya, diharapkan kekurangan-kekurangannya sehingga dapat menetapkan apa
yang sebaiknya dilakukan untuk memperbaiki komponen itu atau membangkangnya.
Keempat,
administrasi juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat
dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan
sumber-sumber yang ada dalam pencapaian tujuan pendidikan sudah mencapai
sasaran yang yang ditetapkan dan apakan dalam pencapaian tujuan itu tidak
terjadi pemborosan.
Kelima,
administrasi pendidikan dilihat dari segi
kepemimpinan. Dari segi kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan
bagaimana kemampuan administrator pendidikan itu, apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun kerso,
ing ngarso sungtulodo dalam pencapaian tujuan pendidikan. Dengan perkataan
lain, bagaimana ia menggerakkan orang lain untuk bekerja lebih giat dengan
mempengaruhi dan mengawai, bekerja bersama-sama, dan memberi contoh. Menjadi
suatu keharusan administrator yang ingin berhasil harus memhami teori dan
praktek kepemimpinanya, serta mampu dan mau untuk melaksanakan pengetahuan dan
kemampuannya itu.
Keenam,
administrasi pendidikan dilihat dari proses
pengambilan keputusan. Untuk melakukan
kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang
mudah. Seringkali administrator dihadapkan dengan berbagai macam masalah dan
harus memecahkannya. Untuk memecahkan masalah tersebut diperlukan kemampuan
dalam mengambil keputusan, yaitu memilih kemungkinan tindakan yang terbaik dari
sejumlah kemungkinan-kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan. Dalam
melaksanakan tugasnya, setiap saat guru harus mengambil keputusan apa yang
terbaik untuk muridnya. Karena mengambil keputusan selalu memiliki resiko, maka
guru harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik. Administrasi
pendidikan merupakan ilmu yang dapat menuntun pengambilan keputusan pendidikan
yang baik.
Ketujuh,
administrasi pendidikan dilihat dari aspek
komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk
membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga mengerti apa
yang dimaksudka orang lain itu. Jika dalam kerja sama pendidikan tidak ada
komunikasi, maka orang yang bekerja sama itu tidak saling mengetahui apa yang
dikerjakan atau apa yang diinginkan teman sekerjanya. Bila hal ini terjadi,
sebenarnya kerja sama itu tidak da adan oleh karena itu administrasi juga tidak
ada.
Kedelapan,
administrasi seringkali diartikan dalam arti sempit, yaitu kegiatan
ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencacat,
mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat- menyurat dengan segala
aspeknya, serta mempersiapkan laporan. Pengertian yang demikian tidak terlalu
salah, karena setiap aspek kegiatan administrasi dengan pengertian di atas,
selalu memerlukan kegiatan pencatatan. Hanya yang perlu didingat, kegiatan tata
usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian administrasi daslam arti
yang telah dipaparkan pada butir-butir satu sampai tujuh di atas.
Uraian di atas mencoba mencoba
menjelaskan pengertian administrasi pendidikan tanpa mengemukakan definisi
dengan satu pengertian saja, karena satu definisi saja tidak dapat menjelaskan
administrasi pendidikan dengan gamblang, karena administrasi pendidikan
memiliki banyak muka (dimensi).
2. Konsep
Administrasi pendidikan
Untuk
memhami konsep-konsep yang erat hubungannya dengan administrasi pendidikan di
sekolah kita perlu menelusuri konsep sistem pendidikan nasional, dan sekolah
sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional itu.
a. Sistem
pendidikan nasional
Cara
yang paling baik untuk memahami sistem pendidikan nasional adalah dengan
membaca definisi sistem pendidikan
nasional itu dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Agar tidak keliru, maka dikutip langsung dari Bab I
Pasal I Ayat 3 Undang-undang tersebut , sebagai berikut :
“
sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua
satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk
mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.”
Dalam
penjelasan undang-undang tersebut , dikemukakan bahwa sebutan sistem pendidikan
nasional merupakan perluasan dari pengertian sistem pengajaran nasional yang
termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 BAB XIII, Pasal 31 Ayat 2. Perluasan
ini memungkinkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tidak membatasi pada pengajaran
saja, namun meluas kepada masalah yang berhubungan dengan pemebentukan manusia
Indonesia. Beberapa hal lain yang ditemukan dalam undang-undang tersebut adalah
: a) sistem pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat
penting dalam mencapai cita-cita nasional; b) sistem pendidikan nasional
dilaksanakan secara semesta, menyeluruh, dan terpadu. Semesta diartikan sebagai
terbuka bagi seluruh rakyat dan berlaku diseluruh wilayah negara; menyeluruh
diartikan sebagai mencakup semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; dan
terpadu diartikan sebagai salang keterkaitannya sistem pendidikan nasional itu
dengan seluruh usaha pembangunan nasional; c) pengelolaan sistem pendidikan nasional adalah tanggung
jawab Menteri P dan K (UUSPN No. 2/89 Pasal 49).
Pertama, sistem
pendidikan nasional mempunyai satuan dan kegiatan. Satuan pendiikan adalah
lembaga kegiatan belajar-mengajar yang dapat mempunyai wujud sekolah, kursus,
kelompok belajar, ataupun bentuk lain yang berlangsung dalam bangunan tertentu
atau tidak.
Kedua, sistem
pendidikan nasional adalah alat dan tujuan dalam mencapai cita-cita pendidikan
nasional, sebagai alat berarti suatu sistem itu merupakan wadah yang dialaminya
terdapat kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sebagai tujuan,
sistem pendidikan nasional memberikan rambu-rambu kemana arah dan bagaimana
seharusnya pendidikan nasional itu dikelola.
Ketiga, sebagai
suatu sistem, pendidikan nasional harus dilihat sebagai keseluruhan unsur atau
komponen dan kegiatan pendidikan yang ada di nusantara ini. Unsur-unsur yang
membentuk sistem ini saling berkaitan satu sama lain dan saling menunjang dalam
rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Unsur-unsur
sistem pendidikan nasional menurut UU No. 2 tahun 1989 itu dapat dibedakan atas
:
a. Unsur
I : Dasar, fungsi, dan tujuan sistem (Bab
I)
b. Unsur
II : Norma yang dipakai dalam
sistem (Bab III ,X ,XI ,XII ,XIII,
Bab XVIII, XV, XVI, Bab
XIX, XX)
c. Unsur
III : Jenjang pendidikan (Bab V)
d. Unsur
IV : Peserta didik (Bab VI)
e. Unsur
V : Tenaga kependidikan
(Bab VII)
f.
Unsur VI : Sumbar daya pendidikan (Bab VIII)
g. Unsur
V : Kurikulum ( Bab IX)
h. Unsur
VII : Organisasi ( Bab XIV, XV)
b. Sekolah
sebagai Bagian Sistem Pendidikan Nasional
Jenjang
pendidikan adalah unsur atau komponen sistem pendidikan nasional, yaitu
termasuk dalam kompenen oraganisasi. Jenjang pendidikan terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Di dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah,
pendidikan menengah didefinisikan sebagai pendidikan yang diselenggerakan bagi
lulusan pendidikan dasar. Pendidikan menengah memiliki bentuk satuan pendidikan
yang terdiri atas : a) sekolah menengah umum, b) sekolah menengah kejuruan, c)
sekolah menengah keagamaan, d) sekolah menengah kedinasan, dan e) sekolah
menengah luar biasa. Sebagai suatu unsur atau komponen sistem pendidikan
nasional, sekolah menengah harus ikut menyumbang terhadap tercapainya tujuan
pendidikan nasional. Berikut ini adalah bagan yang melihat sistem pendidikan
dari unsur-unsur yang ada di dalamnya.
Gambar 6.2 skema sistem
pendidikan nasional
2.2
Fungsi
Administrasi Pendidikan
Paparan
tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu
dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan, dalam hal ini tujuan sekolah
menengah. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan
administrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu.
Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha mulai dari perencaan sampai
pelaksaan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi
merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha tersebut
(Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan
sebagai serangkaian proses kerja samauntuk mencapai tujuan pendidikan itu.
1. Tujuan
Pendidikan Menengah
Tujuan pendidikan menengah perlu dibicarakan, dengan
alasan :
a) Tujuan pendidikan menengah
merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional,
b) Tujuan pendidikan menengah
merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sejkolah
menengah,
c) Tujuan pendidikan
menengah itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi
pendidikan di jenjang pendidikan itu.
Di dalam UU No. 2 Tahun 1989 disebutkan bahwa tujuan nasional pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian
yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan.
Tujuan nasional tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuan institusional,
yaitu tujuan untuk tiap jenjang pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 adalah peraturan yang
mengatur institusi pendidikan menengah yang menyatakan tujuan pendidikan
menengah adalah :
a)
Meningkatkan
pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi
dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan ilmu pengetahuan,teknologi dan
kesenian,
b)
Meningkatkan kemampuan
siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitarnya.
Tujuan khusus SMA mencakup bidang pengetahuan,
keterampilan, serta nilai dan sikap.
a) Di bidang pengetahuan
1) Memiliki pengetahuan tentang agama dan ataukepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2) Memiliki pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan
kejadian penting actual, baik local, regional, nasional maupun internasional,
3) Mengetahui pengetahuan dasar dalam bidang matematika,
ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, dan bahasa,
b) Di bidang keterampilan
1) Menguasai cara belajar yang baik,
2) Memiliki keterampilan memecahkan masalah dengan
sistematik,
3) Memiliki keterampilan mengadakan komunikasi social dengan orang lain, baik
lisan maupun tulisan, dan keterampilan mengekspresikan diri sendiri,
4) Memiliki ketrampilan olah raga dan kebiasaan berolah raga.
c) Di bidang nilai dan sikap
1)
Menerima dan
melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2)
Menerima dan
melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang
dianutya,serta menghormati ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa yang dianut orang lain.
3)
Mencintai sesama
manusia,bangsa,dan lingkungan sekitarya.
4)
Memiliki sikap
demokratis dan tenggang rasa.
5)
Memiliki rasa tanggung
jawab dalam pekerjaan dan masyarakat.
6)
Dapat mengapresiasikan
kebudayaan dan tradisi nasional.
7)
Percaya pada diri
sendiri dan bersikap mahakarya.
8)
Memiliki minat dan
sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
9)
Memiliki kesadaran
akan disiplin dan patuh pada peraturan yang berlaku bebas dan jujur.
10)
Memiliki
inisiatif,daya kreatif,sikap kreatif,sikap kritis,rasional,dan objektif dalam
memecahkan persoalan.
11)
Memilik sikap hematdan
produktif.
12)
Memiliki minat dan
sikap yang positif dan konstruksi terhadap olah raga dan hidup sehat.
13)
Menghargai setiap
jenis pekerjaan dan persentasi kerja di masyarakat tanpa memandang tinggi
rendahnya nilai sosial/ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut dan
berjiwa pengabdian pada masyarakat.
14)
Memiliki kesadaran
menghargai waktu.
Tujuan nasional serta
nasional serta tujuan institusional itu harus selalu dijadikan pedoman sekolah
dan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya.untuk guru,tujuan-tujuan tersebut
perlu dijabarkan lagi kedalam tujuan yang lebih sempit sehingga dapat dijadikan
pedoman operasional dalam mengejar.berturut-turut institusional itu dijabarkan
secara hierarkis menjadi tujuan;
(1)kurikuler,
(2)instruksional umum,
(3) instruksional khusus.
Adapun penjelasan masing-masing tujuan itu adalah:
a)
Tujuan kurikuler, yaitu
tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu institusi, misalnya tujuan pengajaran
sejarah di sekolah menengah umum.
b)
Tujuan instruksional
umum, yaitu suatu pokok bahasan tertentu suatu mata pelajaran dalam suatu
tingkat dan dalam suatu jenjang institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarah
kelas dua sekolah menengah umum.
c)
Tujuan instruksional
khusus, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu periode atau unit waktu
tertentu dalam suatu tingkat pada jenjang institusi, misalnya tujuan pengajaran
sejarah selama tiga minggu masing-masing tiga jam pengajaran di kelas satu
sekolah menengah umum.
2. Proses
sebagai fungsi administrasi pendidikan menengah
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan
dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus
dikelola melalui sesuatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai
dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan,
pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada
bagian terdahulu. Di bawah ini akan diuraikan proses tersebut lebih rinci.
Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi sebagai
berikut :
a)
Perencanaan
Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan
serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya tindakan dalam mencapai
tujuan organisasi. Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan
prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk
mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia,
material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap,
yaitu tahap,
a.
Identifikasi
masalah,
b.
Perumusan
masalah,
c.
Penetapan
tujuan,
d.
Identifikasi
alternatif,
e.
Pemilihan
alternatif, dan
f.
Elaborasi alternatif.
Perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat dibedakan atas beberapa
kategori yaitu.:
1.
Menurut
jangkauan waktunya, perencanaan
pendidikan di pendidikan menengah dapat dibagi menjadi perencanaan jangka
pendek, perencanaan jangka menengah, dan perencanaan jangka panjang.
2.
Menurut
timbulnya, perencanaan dapat dibedakan
atas perencanaan yang berasal dari bawah, berasal dari atas,
3.
Menurut sudut
besarannya, perencanaan dapat dibedakan
atas perencanaan makro, perencanaan meso, dan perencanaan mikro.
4.
Menurut
pendekatannya, perencanaan
dapat dibedakan atas perencanaan terpadu, perencanaan berdasarkan program,
5.
Menurut
pelakunya, perencanaan
dapat dibedakan atas perencanaan individual, perencanaan kelompok, dan
perencanaan lembaga.
b)
Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan
sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan
personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk
menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk
di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan
wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi
tercapainya tujuan sekolah itu.
c)
Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga
agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki.
Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan,
petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat,
baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan
dengan lancar. Kegiatan pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara antara
lain :
a.
Melaksanakan
orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan individu atau kelompok
b.
Memberikan
petunjuk umum dan petunjuk khusus, baik secara lisan atau tertulis, secara
langsung atau tidak langsung.
d) Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha
untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau
unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit
lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Pengkoordinasian dapat dilakukan
melalui berbagai cara:
a.
Melaksanakanpenjelasan
singkat (briefing)
b.
Mengadakan rapat
kerja
c.
Memberikan petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknis,
d.
Member umpan
balik tentang hasil suatu kegiatan
e) Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya
serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan
ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung
rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
f) Penilaian
Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah, pada umumnya atau
anggota organisasi seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus
melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan
tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan.
Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk:
1.
Memperoleh dasar
bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut
berhasil,
2.
Menjamin cara
bekerja yang efektif dan efisien,
3.
Memperoleh
fakta-fakta tentang kesurakan-kesukaran dan untuk menghidarkan situasi yang
dapat merusak, serta
4.
Memajukan
kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi
sekolah.
2.3
Lingkup
Bidang Garapan Administrasi Pendidikan Menengah
Dari uraian di atas ampak bahwa pokok
dari administrasi pendidikan menengah adalah semua bentuk usaha bersama untuk
mencapai tujuan pendidikan menengah dengan merancang, mengadakan, dan
memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan
pendidikan menengah memberikan arah kegiatan serta kriteria keberhasilan
kegiatan itu dan juga merupakan landasan kegiatan administrasi pendidikan
menengah tersebut.
Untuk memahami apa yang telah diuraikan
secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut :
1. Administrasi
pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus)
penyelenggaraan pendidikan menengah,
dimulai dari perencanaan, diikuti oleh
pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang
usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
2. Administrasi
pendidikan merupakan bentuk kerja sama
personel pendidikan menengah untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan umum yang
akan dicapai dalam kerja sama itu adalah membentuk kepribadian murid sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional dan sesuai dengan tingkat perkembangannya
pada usia pendidikan menengah.
3. Administrasi
pendidikan menengah merupakan usaha untuk melakukan menejemen sistem menejemen
menengah.
4. Administrasi
pendidikan menengah merupakan kegiatan memimpin, mengambil keputusan, serta
komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai usaha untuk mencapai tujuan
pendidikan menengah itu.
Sekolah merupakan bentuk organisasi
pendidikan. Seperti yang telah dijelaskan, organisasi diartikan sebagai wadah
dari kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan
memanfaatkan manusia itu sebagai sumber , seperti sumber yang ada di luar
dirinya, seperti uang, material,dan waktu. Agar kerja sama itu berjalan dengan
baik, maka perlu adanya aturan. Sekolah adalah organisasi yang diadakan untuk
mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal pendidikan menengah, maka organisasi itu diadakan
untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
Bila diamati lebih lanjut ada
beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah, termasuk pendidikan
menengah. Ciri tersebut adalah :
a) Adanya
interaksi berbagai unsur sekolah. Interaksi itu memiliki tujuan, pola, dan
aturan. Tujuan berarti sesuatu yang ingin dicapai sekolah melalui antar unsur
sekolah tersebut. Pola mengandung pengertian bentuk prilaku yang relatif tetap.
Sedangkan aturan mempunyai arti bahwa kelompok tersebut menganut norma-norma tertentu
dalam melaksanakan interaksi itu.
Interaksi
antar unsur di sekolah meliputi :
1)
interaksi yang ada
disekolah itu sendiri, yaitu antara guru dengan kepala sekolah, antara guru
dengan guru, antara guru dengan karyawan, guru dengan siswa, siswa dengan
siswa, siswa dengan karyawan, dan karyawan dwngan karyawan.
2)
Interaksi antara
sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya, misalnya antara sekolah dengan
sekolah lain yang setingkat atau sekolah lain yang lebih tinggi tingkatnya.
3)
Interaksi antara
sekolah dengan lembaga nonpendidikan, seperti interaksi antara pendidikan
menengah dengan karang taruna, dan lain-lain.
4)
Interaksi antara
sekolahdan masyarakat, misalnya interaksi sekolah dengan orang tua, dengan
kepolisian, dan sebagainya.
b) Adanya
kegiatan. Kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Agar lebih
mudah, kegiatan ini dapat ditinjau dari dua dimensi yaitu dimensi pengajaran
dan dimensi pengolahan. Ada kegiatan yang berhubungan langsung dengan kegiatan
pengajaran ada pula yang tidak langsung. Demikian pula ada kegiatan yang
langsung berhubungan dengan kegiatan pengolahan ada pula yang tidak. Jika
dimensi itu digabungkan kita dapat membedakan kegiatan itu menjadi empat
kategori pokok, dan satu kategori pendukung, yaitu :
1) Yang
berhubungan langsung dengan pengajaran sekaligus pengolahan, meliputi :
· kurikulum
· supervisi
2) Yang
berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan
pengajaran, yaitu :
· Kemuridan
· Keuangan
· Sarana
dan pra sarana
· Kepegawaian
· Layanan
khusus
3) Yang
tidak berhubungan langsung baik pengajaran maupun pengolalaan, yaitu :
· Hubungan
sekolah – masyarakat
· BP3
4) Yang
tidak langsung berhubungan dengan pengelolaan tetapi langsung dengan
pengajaran.
5) Kegiatan
pendukung, yaitu pengelolaan ketatausahaan yang diperlukan oleh semua butir 1
samapi 4.
Kegiatan
tersebut yang merupakan komponen administrasi pendidikan menengah, dapat
digambarkan dalam perempatan (kuadran) seperti gambar 6.3. Di dalam bagan
tersebut kegiatan sekolah dibedakan dalam dua aspek untuk memudahkan abstraksi.
Aspek dibedakan dalam dua aspek untuk memudahkan abstraksi. Aspek pertama, kegiatan
sekolah yang berhubungan dengan pengajaran, dan aspek kedua kegiatan sekolah
yang berhubungan dengan pengelolaan. Dari kedua aspek itu kemudian dilihat
sifat hubungan tersebut yaitu ada yang langsung dan tidak langsung. Dengan
demikian diperoleh lima buah klasifikasi kegiatan yaitu:
(1) Yang berhubungan langsung
dengan pengajaran dan juga langsung dengan pengelolaan,
(2) Yang berhubungan langsung
dengan pengajaran tetapi tidak berhubungan langsung dengan pengelolaan,
(3) Yang tidak berhubungan langsung
dengan pengajaran tetapi berhubungan langsung dengan pengelolaan,
(4) Yang tidak berhubungan langsung
dengan pengajaran dan tidak berhubungan langsung dengan pengelolaan,
(5) Yang langsung atau tidak
langsung berhubungan dengan keempat jenis kegiatan tersebut.
2.4
PERANAN
GURU DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Telah
disebutkan dalam bab 1 bahwa tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar
mengajar dalam suatu lingkungan tertentu,yaitu sekolah, Sekolah merupakan
subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan
nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa
yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di
sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah.Sekolah melaksanakan
kegiatanya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah
ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru. sangat
penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan,
sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan
sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun
tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatya kolaboratif, artiya
pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan perlu bersifat individual. Olah
karena itu, semua personal sekolah termasuk guru harus dilibat.
Di
dalam peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa: ’’Tenaga
kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan
pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilh dari
kalangan guru, ’’ini berarti, bahwa selain perananya untuk menyukseskan
kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba
pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnny nanti
adalah menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang
lain.
BAB
III
TANGGAPAN
DAN KESIMPULAN
3.1
Tanggapan
Menanggapi
materi di atas, menurut saya adanya administrasi pendidikan itu sangat penting.
Administrasi pendidikan sebagai ilmu yang mempelajari penataan sumberdaya
yaitu manusia, kurikulum atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai
tujuan pendidikan. Menurut saya administrasi itu erat hubungannya dengan
organisasi karena terjadinya kerja sama antara dua orang atau lebih. Untuk
mencapai tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa maka seorang
administrator harus benar-benar memahami tentang maksud atau tujuan dari
administrasi pendidikan. Dengan adanya
administrasi pendidikan maka akan ada saling kerja sama antara
personil-personil yang ada di dalam lingkup garapan administrasi pendidikan
seperti kepala sekolah, guru, siswa, serta karyawan sehingga tujuan pendiikan
nasional akan lebih mudah untuk dicapai.
Berdasarkan
materi di atas, menurut saya administrasi pendidikan meliputi banyak aspek.
Dari aspek-aspek tersebut administrasi pendidikan dapat di artikan sebagai
suatu proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian. Paparan
tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu
dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan, dalam lingkup administrasi
sekolah peranan guru sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan
melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan,
sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan
sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun
tenaganya.
Berdasarkan materi tersebut di atas
, menurut pendapat saya administrasi pendidikan sangat penting dan sangat
berpengaruh dalam dunia pendidikan. Karena dalam dunia pendidikan dibutuhkan
kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan .administrasi pendidikan menurut
saya berhubungan erat dengan organisasi karena di dalam organisasi itu tajadi
kerjasama antara dua orang atau lebih. Proses administrasi pendidikan dimulai
dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian. Dengan
adanya administrasi pendidikan , tujuan pendidikan akan lebih mudah tecapai
karena warga dalam lingkup pendidikan seperti kepala sekolah , guru , beserta
staf-staf yang lain ikut andil dan bekerja sama demi tercapai nya suatu tujuan
pendidikan.
Administrasi pendidikan merupakan
kerja sama untuk mencapai suatu tujuan pendidikan nasional, dan untuk
memperoleh suatu pengajaran atau proses belajar diperlukan kerja sama antara
semua pihak sekolah dari kepsek sampai murid.
Dari uraian tersebut administrasi pendidikan memiliki 8 aspek, dimana
dengan terwujudnya aspek tersebut pendidikan disekolah semakin baik dan sistem
pendidikan nasional merupakan satu dari keseluruhan yang terpadu dari semua
satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk
mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional dan sebagai alat dan tujuan
untuk mencapai cita-cita nasional, yang berkaitan sama lain dan saling
menunjang dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut dan
mengacu pada UU.
1.
Tanggapan Kelompok
Administrasi
pendidikan sebagai sudut pandang kerja sama dalam pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Pendidikan merupakan suatu sistem yang di dalam sistem itu harus ada
kerja sama agar antara komponen-komponen sistem tersebut terjadi komunikasi
sehingga tujuan pendidikan nasional dapat terwujud. Pengetahuan tentang
administrasi pendidikan tentu sangat penting bagi seorang guru atau calon guru
karena hal itu sangat membantu tenaga pendidik khususnya guru agar dapat
melaksanakan tugasnya dengan tepat.
3.2 Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan pada intinya adalah segenap
proses pengarahan atau pengintegrasian segala sesuatu atau potensi dalam suatu
aktifitas kelambagaan, baik personal, spiritual dan meteril, yang bersangkutan
dengan pencapaian tujuan pendidikan. ruang lingkup administrasi pendidikan
diantaranya : bidang tata usaha, bidang personalia murid, bidang personalia
guru, bidang pengawasan, dan bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum. Tujuan
mempelajari administrasi pendidikan yaitu menyediakan dasar konseptual dengan
mendefinisikan administrasi dengan mengimplementasikannya dalam kegiatan
pendidikan. Berikut ini fungsi-fungsi administrasi pendidikan yang juga dapat
diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan yaitu : fungsi perencanaan, fungsi
pengorganisasian, fungsi penggerakan, fungsi pengkoordinasian, fungsi
pengarahan dan fungsi pengawasan.
DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto
dan Rafflis Kosasi.2009.Profesi Keguruan.Jakarta:
Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto