Puji syukur kami panjatkan kepada
Allah SWT yang mana telah memberikan rahmat dan hidayatnya kepada kami sehingga
dapat menyelesaikan tugas kelompok yang di laksankan secara berkelompok, dan
juga merupakan tugas kelompok yang pertama dari mata kuliah Profesi Kependidikan
di semester empat pada tahun pelajaran 2012/2013.
Saya mengucapkan
terima kasih terhadap:
1.
Prof. Dr. H. Juhri AM., M.Pd selaku dosen pengampu
Profesi Kependidikan
2.
Kedua orang tua kami yang selalu mendukung selama
menyelesaikan makalah ini
3.
Seluruh anggota dari kelompok 3
Kami menyadari benar bahwa dalam penulisan ini masih banyak kekurangan
baik dalam isi maupun dalam penyampaiannya. Oleh karena itu, kami kelompok 3
mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca yang bersifat membangun untuk
kesempurnaan penulisan tugas kelompok ini. Atas saran dan kritiknya kami
mengucapkan terima kasih. Semoga tugas kelompok ini bermanfaat dan dapat
menambah ilmu pengetahuan khususnya bagi kami dan umumnya untuk para pembaca.
|
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................ 1
B. Tujuan Penulisan Makalah...................................................................... 2
C. Sistematika Makalah............................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Peluang dan Tantangan Implementasi Undang-undang
Guru dan Dosen 3
B. Guru dan Dosen Sebagai Tenaga Profesional........................................ 6
C. Pengembangan Profesi Guru....................................................................
10
D. Penelitian Tindakan Kelas ( PTK).......................................................... 28
BAB III PENUTUP
A. Tanggapan............................................................................................... 37
B. Kesimpulan............................................................................................. 39
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional yakni mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya maka sangat dibutuhkan
peran pendidik yang profesional. Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai
pendidik merupakan jabatan profesional. Untuk itu profesionalisme guru dituntut
agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya
manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di
forum regional, nasional maupun internasional.
Berbagai masalah yang
berkaitan dengan kondisi guru, antara lain: (1) adanya keberagaman kemampuan
guru dalam proses pembelajaran dan penguasaan pengetahuan, (2) belum adanya
alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru, (3) pembinaan yang
dilakukan belum mencerminkan kebutuhan, dan (4) kesejahteraan guru yang belum
memadai. Jika hal tersebut tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada
rendahnya kualitas pendidikan.
Guru adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru
harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesi. Seseorang
dianggap profesi apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang
teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar), cepat
(produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada
prinsip-prinsip pelayanan prima yang didasarkan pada unsur-unsur ilmu atau
teori yang sistematis, kewenangan profesi, pengakuan masyarakat dan kode etik
yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan
profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.
Sejalan dengan
hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesinya melalui berbagai
kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran
maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki
keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning
to know), keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan
dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan
untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to
live together).
B. Tujuan Penulisan Makalah
1.
Sebagai syarat mengikuti mata kuliah Profesi
Kependidikan
2.
Untuk melatih diri dan
kelompok untuk menulis karya tulis ilmiah
3.
Untuk menjelaskan tentang
teori yang berkaitan tentang Wawasan pwngwmbangan Profesi Guru
4.
Untuk melatih mengembangkan
wawasan keilmuan yang membahas tentang peluang dan tantangan implementasi
Undang-undang Guru dan Dosen, Guru dan Dosen sebagai tenaga yang profesional,
pengembangan profesi guru, dan penelitian tindakan kelas (PTK).
C. Sistematika Makalah
Makalah ini membahas
tentang hal-hal yang berkaitan dengan wawasan pengembangan profesi guru, disusu
dan diuraikan dalam bab sebagai berikut: Bab I pendahuluan yang berisi; latar
belakang, tujuan penulisan makalah, dan sistematika makalah. Bab II pembahasan
yang berkaitan dengan; peluang dan tantangan implementasi UU guru dan dosen,
guru dan dosen sebagai tenaga profesional, pengembangan profesi guru,
penelitian tindakan kelas(PTK). Bab III tanggapan dan simpulan yang berisi;
tanggapan dan simpulan dari kelompok maupun individu.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PELUANG
DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG GURU DAN DOSEN
Dalam
Undang-Undang Guru dan Dosen (pasal 1 ayat 1) dinyatalan bahwa: “Guru
adalam pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan
pendidikan menengah” . Ciri profesi yang selanjutnya adalah kesejawatan, yaitu
rsa kebersamaan di antara sesama guru. Kesejawatan ini diwujudkan dalam
persatuan pra guru melalui organisasi profesi dan perjuangan, yaitu PGRI.
Melalui PGRI para guru mewujudkan rasa kebersamaannya dan memperjuangkan
martabat diri profesinya atas dasar prinsip silih asih. Sementara itu,
perwujuda unjuk kerja profesional guru ditunjang dengan jiwa profesionalisme
yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong untuk mewujudkan diri sebagai guru
profesional.
Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh
lima unjuk kerja sebagai berikut.
1. Keinginan untuk selalu menampilkan
perilaku yang mendekati standar ideal.
2. Meningkatkan dan memelihara citre
profesi.
3. Keinginan untuk senantiasa mengejar
kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki
kualitas pengetahuan dan keterampilan.
4. Mengejar kualitas dan cita-cita dalam
profesi.
5. Memiliki kabanggaan terhadap
profesinya.
Keefektifan
profesional guru dapat diwujudkan melalui pemberdayaan potensi dan prestasi
para guru. Seorang guru hendaknya memiliki kompetensi yang mantap. Kompetensi tersebut berada dalam
diri pribadi guru yang bersumber dari kualitas kepribadian, pendidikan dan pengalamannya.
Kompetensi tersebut meliputi kompetensi intelektual, fisik, pribadi, sosial,
dan spiritual.
1. Perlindungan Profesi Guru
“Status
of teacher” merupakan dokumen penting yang dihasilkan oleh ILO dan UNISCO
tahun 1966 sebagai satu pengakuan secara global guru sebagai profesi, meskipun
dalam kenyataannya belum terwujud secara signifikan. Secara keseluruhan RUU
guru terdiri atas 14 bab da 42 pasal dengan ruang lingkup;
1. Ketentuan umum.
2. Kedudukan, fungsi dan tujuan.
3. Prinsip pemberdayaan guru.
4. Kualifikasi dan kompetensi guru.
5. Hak dan kewajiban.
6. Wajib kerja dan ikatan dinas.
7. Pengangkatan, pemindahan dan
pemberhentian.
8. Pembinaan dan pengembangan.
9. Penghargaan.
10. Perlindungan.
11. Organisasi profesi, kode etik dan
dewan kehormatan.\
12. Sangsi.
13. Ketentuan peralihan.
14. Ketentuan penutup.
Setelah
melalui perjuangan panjang selama 5 tahun sejak tahun 1999, dengan melalui 4
presiden dan 4 menteri pendidikan, saat ini RUU Guru telah di sahkan menjadi
Undang-Undang Guru dan Dosen dalam rapat Paripurna DPR-RI tanggal 6 Desember 2005.
Kelahiran Undang-Undang Guru ini merupakan dambaan bagi semua guru dalam upaya
mendapatkan perlindungan hukum yang memberikan jaminan akan hak-hak asasi dan
profesinya sebagai insan pendidikan.
2. Peluan dan Tantangan
Beberapa subtansi RUU Guru
yang memiliki nilai “pembaharuan” untuk mendukungprofesionalisme dan
kesejahteraan guru antara lain yang berkenaan dengan hal-hal berikut.
a. Kualifiksi dan kompetensi guru: yang
bersyaratkan kualifikasi akademik guru minimal lulusan S-1 atau Diploma IV,
dengan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang meliputi kompetensi pedagogik,
kepribadian, profesional, dan sosial.
b. Hak guru: yang merupakan penghasilan
di atas kebutuhan hidup minimum berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat pada
gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat
tambahan yang terkait denga tugasnya sebagai guru (pasal 15 ayat 1).
c. Kewajiban Guru: untuk mengisi keadaan
darurat adanya wajib kerja sebagai guru bagi PNS yang memenuhi persyaratan.
d. Pengembangan profesi guru: melalui
pendidikan guru yang berorientasi pada pengembangan kepribadian dan profesi
dalam satu lembaga pendidikan guru yang terpadu.
e. Perlindungan: guru mendapatkan
perlindungan hukum dalam berbagai tindakan yang merugikan profesi,
kesejahteraan, dan keselamatan kerja.
f. Organisasi profesi: sebagai wadah
independen untuk meningkatkan kompetensi karir, wawasan kependidikan,
perlindungan profesi, kesejahteraan dan/atau pengabdian, menetapkan kode etika
guru serta memperjuangkan aspirasi dan hak-hak guru.
a. Pertama: peluang dan tantanga para guru
Sebagai
peluang, guru akan memperoleh jaminan dalam mewujudkan otonomi pedagogis yang
merupakan hak asasinya sebagai unsur pertama pendidikan, sehingga dapat
berkinerja secara profesional dan lebih optimal dengan dukungan kualitas
kesejahteraan yang memadai.
b. Kedua: peluang dan tantanga bagi pemerintah
Dengan
berlakunya Undang-Undang Guru, maka pemerintah berpeluang memiliki guru yang
profesional dan sejahtera, sehingga berkinerja optimal sebagai pelaksanaan
pendidikan.
c. Ketiga: peluang dan tantanga bagi organisasi guru
Sebagai
implementasi dari Undang-Undang Guru, setiap guru harus memasuki organisasi
guru untuk mendapatkan perlindungan jaminan hukum. Organisasi guru
merupakanpeluang untuk menjadi wadah guru dalam mewujudkan sebuah amanat yang
tersirat dan tersurat dalam Undang-Undang Guru.
d. Keempat: peluang dan tantang bagi pihak terkait
Berbagai pihak terkait sebagai
penyelenggaraan pendidikan, para birokrat pendidikan, para pakar, orang tua,
dan masyarakat pada umumnya dengan berpeluang untuk mendapatkan kualitas guru
yang ideal sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, yaitu guru profesional.
B. GUIRU DAN DOSEN SEBAGAI TENAGA
PROFESIONAL
1. Definisi Guru
Guru adalah PENDIDIK PROESIONAL denga tugas utama:
a. Mendidik,
b. Mengajar,
c. Membimbing,
d. Mengarahkan,
e. Melatih,
f. Menilai, dan
g. Mengevaluasi.
Peserta didik pada
pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah (pasal 1 ayat 1).
2. Definisi DOSEN
Dosen adalah PENDIDIK PROFESIONAL DAN ILMUAN dengan tugas utama :
a. Mentransformasikan,
b. Mengembalikan, dan
c. Menyebarluaskan.
Ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat (pasal 1 ayat 2).
3. Fungsi
a. Guru sebagai tenaga profesional
Berfungsi meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran
untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
b. Dosen sebagai profesional
Berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen
pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdian
masyarakat mutu pendidikan nasional (ps 5).
4. Tujuan
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan :
a. Melaksanakan sistem pendidikan
nasional; dan
b. Mewujudkan tujuan pendidikan nasional
(pasal 6).
5. Tujuan Pendidikan Nasional
a. Berkembangnya potensi peserta pendidik
agar:
1. Menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri; dan
2. Menjadi warga negara yang demokratis
dan bertanggung jawab (pasal 6).
6. Pengakuan
Pengakuan kedudukan guru dan dosen
sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan:
SERTIFIKAT PENDIDIK (pasal 2 dan pasal
3).
7. Persyaratan Guru
Guru wajib memiliki:
a. Kualifikasi akademmik sarjana atau
diploma empat (SI atau D-VI)
b. Komponen pedagogik, kepribadian,
sosial dan profesional
c. Sertifikan pendidik
d. Sehat jasmani dan rohani
e. Kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional (pasal 3 sampai dengan 12)
8. Persyaratan Dosen
Dosen wajib memiliki:
a. Kualifikasi akademik
1. Megister untuk program diploma (D)
atau sarjana (SI).
2. Doktor untuk program pasca sarjana
(S2, S3)
b. Kompetensi pada bidang keahlian
tententu
c. Sertifikat pendidikan
d. Jabatan akademik
e. Sehat jasmani dan rohani
f. Kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional (pasal 45 sampai dengan 12)
9. Sertifikasi
a. Sertifikasi pendidik guru dan dosen
diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang:
1. Memiliki program pengadaan tenaga
pendidikan yang berakreditasi;dan
2. Ditetapkan oleh pemerintah (ps 11:12
dan 47:1).
b. Syarat sertifikat untuk dosen:
1. Pengalaman kerja 2 tahun sebagai
pendidik di perguruan tinggi
2. Jabatan akademik minimum asisten ahli
(ps 47:1).
10. Hak Guru
Guru memiliki hak untuk memperoleh hal-hal berikut.
a. Penghasilan kebutuhan hidup dan
kesejahteraan sosial.
b. Promosi dan penghargaan.
c. Perlindungan melaksanaan tugas dan
HKI.
d. Kesempatan meningkatkan kompetensi.
e. Memanfaatkan sarana dan prasarana.
f. Kebebasan dalam menilai dan penentuan
kelulusan, penghargaan, dan lain-lain.
g. Rasa aman dan jaminan keselamatan.
h. Kebebasan berserikat dalam organisasi
profesi.
i.
Kesempatan
berperan dalam kebijakan pendidikan.
j.
Kesempatan
meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi.
k. Pelatihan dan pengembangan profesi
(pasal 14:1).
11. Hak Dosen
Dosen memiliki hak untuk memperoleh hal-hal berikut.
a. Penghsilan kebutuhan hidup dan
kesejahteraan sosial.
b. Promose dan penghargaaan.
c. Perlindungan melaksanaan tugas dan
HKI.
d. Kesempatan meningkatkan kompetensi,
akses sumber belajar dan lain-lain serta penelitian dan PPM.
e. Kebebasan akademik, mimbar akademik
dan otonomi keilmuan.
f. Kebebasan berserikat dalam organisasi
profesi keilmuan (pasal 51:1).
12. Penghasilan Guru
a. Gaji pokok (GP)
b. Tunjangan melekat (anak, istri dan
lain-lain)
c. Tunjangan fungsional
d. Tunjangan profesional
e. Tunjangan khusus, bagi yang bertugas
di daerah khusus
f. Maslahat tambahan, merupakan tambahan
kesejahteraan.
13. Penghasila Dosen
a. Gaji pokok (GP)
b. Tunjangan melekat (anak, istri dan
lain-lain)
c. Tunjangan fungsional, APBN/D
d. Tunjangan profesional (setara 1 x GP),
APBN/D
e. Tunjangan khusus, bagi yang bertugas
di daerah khusus
f. Tunjangan kehormatan kepada profesor
(serata 2x GP), oleh penyelenggara pendidikan
g. Maslamat tambahan, merupakan tambahan
kesejahteraan (misalnya asuransi, kesehatan dan lain-lain).
14. Kewajiban Guru
a. Merencanakan pembelajaran, proses,
evaluasi
b. Meningkatkan dan m,engem,bangkan
kualifikasi akademik
c. Bertindak objektif dan tidak
diskriminatif
d. Memelihara persatuan dan kesatuan (
pasal 20).
15. Kewajiban Dosen
a. Melaksanakan pendidikan, penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat
b. Merencanakan pembelajaran, proses dan
evaluasi
c. Meningkatkan dan mengembangkan
kualifikasi
d. Bertindak objektif dan tidak
diskriminatif
e. Memelihara persatuan dan kesatuan
bangsa (pasal 60).
16. Ketentuan Peralihan dan Ketentuan
Penutup
a. Guru dan dosen yang belum memiliki
sertifikat pendidik memperoleh tunjangan fungsional dan maslahatan tambahan
paling lama 10 tahun, atau yang bersangkutan telah memenuhi kewajiban memiliki
sertifikat pendidik (pasan 80:1)
b. Pemerintah mulai melaksanakan program
sertifikat pendidik paling lama dalam 12 bulan ( pasal 82:1)
c. Guru yang belum memiliki kualifikasi
akademik dan sertifikat pendidik, wajib memilikinya paling lama 10 tahun (pasal
82:2)
d. Peraturan untuk melaksanakan UU ini
diselesaikan selambat-lambatnya 18 bulan (pasal 83).
C.
PENGEMBANGAN
PROFESI GURU
Keputusan Mentri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
84/1993tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Keputusan
Bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi
Kepegawaian NegaraNomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,kenaikan
pangkat/jabatan fungsional guru harus menggunakan angka kredit.
Kenaikan
pangkat/jabatan Guru Pembina/Golongan IV-A ke atas mewajibkan adanya kredit
kegiatan Pengembangan Profesi.Salah satu kegiatan Pengembangan Profesi Guru
adalah Menyusun Karya Tulis Ilmiah.
Pengembangan
profesi adalah kegiatan guru dalam rangka pengamalan ilmu dan
pengetahuan,teknologi dan keterampilan untuk meningkatkan mutu,baik bagi proses
belajar-mengajar dan profesionalisme tenaga pendidikan lainya maupun dalam
rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan dan kebudayaan.
Macam kegiatan
guru yang termasuk kegiatan Pengembangan Profesi adalah sebagai berikut.
1.
Mengadakan Penelitian di bidan pendidikan.
2.
Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan.
3.
Membuat alat pelajaran/peraga atau bimbingan
4.
Menciptakan karya tulis
5.
Mengikuti kegiatan kurikulum.
Karya Tulis Ilmiah dibidang
pendidikan terdiri dari:
a.
Karya(tulis) ilmiah hasil
penelitian,pengkajian,survey,dan/atauevaluasi di bidang pendidikan
b.
Karya tulis atau makalah yang berisi tinjauan atau
ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan.
c.
Tulisan ilmiah popular di bidang pendidikan dan
kebudayaan yang disebarluaskan melalui media massa.
d.
Prasaran yang berupa tinjauan,gagasan atau ulasan
ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah
e.
Buku pelajaran atau modul
f.
Diktat pelajaran
g.
Karya terjemahan buku pelajaran/karya ilmiah yang
bermanfaat bagi pendidikan.
Untuk
kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi menjadi Pembina Tingkat I,golongan
IV/B
Sampai
golongan ruang IV-e/Guru Utama,diwajibkan mengumpulkan sekurang-kurangnya
12(dua belas) angka kredit dari unsur pengembangan profesi.
Untuk
memudahkan pemahaman,karya tulis ilmiah dikelompokkan menjadi:laporan hasil
kegiatan ilmiah,tulisan dan buku.
Tabel 3.1 Pengelompokan Karya Tulis Ilmiah
Macam Karya Tulis Ilmiah
|
|
1.Karya tulis ilmiah hasil penelitian,pengkajian,surfey
dan evaluasi
|
1.Laporan Hasil Kegiatan Ilmiah
|
2.karya tulis atau makalah yang berisi tinjauan atau
ulasan ilmiah.
|
2.Tulisan Ilmiah
|
3.Tulisan ilmiah
populer
|
|
4.Prasaran berupa tinjauan,gagasan atau ulasan ilmiah
yang disampaikan pada pertemuan ilmiah
|
|
5.Buku pelajaran atau
modul
|
3.Buku
|
6.Diklat pelajaran
|
|
7.Karya penerjemah
|
|
1.
Dasar-dasar Penulisan
Karya Tulis Ilmiah
Kegiatan penelitian,pengembangandan evaluasi disebut
sebagaikegiatan ilmiah apabila yang dipermasalahkan berada di kawasan ilmu dan menggunakan metode
berfokir ilmiah dalam pengkajiannya.
Karya tulis ilmiah memiliki ciri khas yaitu:
kebenarannya,metode kajiannya,dan tata cara penulisannya bersifat keilmuan.
Bentuk atau,format penulisan ilmiah sangat beragam mulai
dari laporan ilmiah yang berbentuk buku atau artikel sampai dengan gagasanyang
ditulis melalui media massa.
Tidak semua karya tulis itu merupakan karyatulis
ilmiah(ilmiah artinya mempunyai sifat keilmuan.
Suatu karya tulis,apakah itu berbentuk
laporan,makalah,buku maupun terjemahan,baru dapat disebut karya tullis ilmiah
apabila sedikitnya memiliki tiga syarat berikut.
a.
Isi kajiannya pada lingkup pengetahuan limiah.
b.
Langkah pengerjaanya dijiwai atau menggunakan
metode ilmiah (metode berfikir ilmiah).
c.
Sosok tampilanya sesuai dan telah memenuhi
persyaratan sebagai suatu bentuk tulisan keilmuan.
Antara pengetahuan (knowledge)
dan pengetahuan ilmiah (ilmu,science)
memiliki pengertian yang berbeda.Pengetahuan adalah segala sesuatu yang kita ketahui,sedangkan
ilmu meriupakan bagian dari pengetahuan yang mempunyai ciri khusus.
Terdapa tiga macam kegiatan ilmiah dasar yakni:
Penelitian (research),pengembangan
(Development) serta evaluasi (evaluation.
Proses kerja ilmiah dicirikan dengan digunakannya metode
keilmuan yang ditanda dengan adanya:
a.
Argumentasi teoretik yang benar,sahih dan relevan,
b.
Dukungan faktor empiris,dan
c.
Analisis kajian yang mempertautkan antara
argumentasi teoretik dangan faktor empirik terhadap permasalahan yang dikaji.
Tabel 3.2 Tiga Macam Kegiatan Ilmiah Dasar
NO
|
Macam Kegiatan Ilmiah Dasar
|
Macam karya tulis
|
Contoh judul
|
1
|
Penelitian (research)
Sesuatu kegiatan pengkajian terhadap suatu permasalahan yang dilakukan
berdasarkan metode ilmiah yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan ilmiah
dari hasil yang dipermasalahkan
|
1.
Laporan hasil penelitian
2.
Tulisan
|
Pengaruh pemberian tugas secara
perorangan dan secara kelompok terhadap hasil tugas dan hasil belajar.Dimensi
Teknologi pendidikan yang Urgen Diteliti( jUrnal Teknologi pembelajaran.Tahun
I, No. 1,1992).
Model sekolah bagi pekerja Anak
(jayakarta,3 Agustus 1994).
Rancangan Modul pengajaran Bahasa
indonesia di SD .Kurikulum Baru,Tanpa PSPB (kompas), 18 Juni 1994)
Evaluasi peningkatan Kegiatan Guru
Sehubungan dengan penerapan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya .
Quo Vadis Kurikulum Muatan Lokal
(Surga,6 Juni 1994)
|
2
|
Pengembangan
(development) suatu kegiatan yang dapat berupa perancangan,perancangan atau
rekayasa yang dilakukan dengan berdasar pada metode berfikir ilmiah guna
memecahkan; permasalahan yang nyata terjadi,sehingga hasil kerja pengembangan
vberupa ilmiah atau teknologi yang digunakan untuk memecahkan masalah
tersebut.
|
1.
Laporan hasil pengembangan
2.
Tulisan makalah ringkasan hasil
pengembangan
|
|
3
|
Evaluasi (evaluation)
Suatu kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan informasi yang diperoleh
melalui tatacara tertentu berdasar pada metode berfikir ilmiah.
Hasil kerja
evaluasi adalah pengetahuan ilmiah
yang digunakkan untuk pengambilan kebijakan terhadap hal yang
dipermasalahkan.
|
1.
Laporan hasil evaluasi
2.
Tlisan atau makalah ringkasan
hasil evaluasi
|
Tabel 3.3 Langkah Kerja Penelitian,Pengembangan dan
Evaluasi
NO
|
Langkah Keja Penelitian
|
Langkah Kerja Pengembangan
|
Langkah Keja Evaluasi
|
1.
|
Menganalisis dan
merumuskan Masalah dari data pendahulu
|
1.
Menganalisis dan merumuskan
permasalahan yang akan dikembangkan/dirancang/dikaji.
|
1.
Menganalisis dan merumuskan
masalah yang akan dievaluasi.
|
2.
|
Penyusunan hipotesa
berdasarkan logika deduksi dari pengetahuan ilmiah yang telah anda sampai
saat ini.
|
2.
Penyusunan kriteria rancangan
berdasar logika deduksi dari pengetahuan ilmiah yang telah ada sampai saat
ini.
|
2. Menyusun
kriteria
Yang akan
digunakan dalam evaluasi berdasar logika deduksi dari pengetahuan ilmiah yang
telah ada sampai saat ini
|
3.
|
Penyimpulan fakta
empiris untuk menguji hipotesis yang diajukan dengan menggunakan logika
induktif.
|
3.
Pengumupulan fakta empiris dengan
bentuk pembuatan rancangan/pengembangan/rekayasa atau kajian yang sesuai
dengan kriteria yang diajukan.
|
3. Mengumpulkan fakta empiris dari hal-hal
yang akan dievaluasi sesuai dengan
kriteria yang telah ditetapkan.
|
4.
|
Analisis,diskusi,penarikan
kesimpulan dan penulisan laporan.
|
4.
Mengkaji kesesuaian hasil
pengembangan/rekayasa /rancangan kajian terhadap kriteria dengan menggunakan
logika induktif.
5.
Analisis,diskusi,penarikan
kesimpulan dan penulisan laporan.
|
4. Menguji fakta dengan kriteria menggunakan
logika induktif
5.Analisis,diskusi,penarikan
kesimpulan dan penulisan laporan.
|
2.
Jenis Karya Tulis Ilmiah
a.
Laporan Hasil Kegiatan
Ilmiah
Keja penelitian,pengembangan,dan evaluasi memerlukan
pelaporan hasil.Laporan hasil kegiatan ilmiah tersebut umumnya berbentuk buku dan disebut sebagai buku laporan hasil.
Kerangka isi dan format laporan hasil dapat berbeda –beda
sesuai dengan tujuan pelaporan,namun pada umumnya terdiri dari tiga bagian
utama yakni: bagian pendahuluan,bagian isi dan bagian penunjang.
Tabel 3.4 Langkah Hasil Kegiatan Ilmiah
Bagian Pendahuluan
|
Bagian Isi
|
Bagian Penunjang
|
a.
Halaman Judul
b.
Persetujuan
c.
Kata Penghantar
d.
Daftar isi
e.
Daftar Tabel
f.
Daftar Gambar
g.
Daftar lampiran
h.
Abstrak/Ringkasan
|
I.
Permasalahan
atau pendahuluan
II.
Kajian
teori atau pembahasan
III.
Metodologi
dan prosedur pengkajian
IV.
Hasil-hasil dan diskusi hasil
kajian
V.
Kesimpulan dan Saran-saran
|
a.
Daftar Pustaka
b.
Lampiran-lampiran
|
Laporan hasil merupakan
sajian tertulis dari hasil kegiatan ilmiah yang telah dilakukan.Dengan
demikian,penulisan laporan merupakan pekerjaan terakhir dari rangkaian kegiatan
penelitian,pengembangan atau evaluasi.Langkah-langkah utama dari suatu kegiatan
ilmiah tersaji pada tabel berikut.
Tabel
3.5 Langkah-langkah Kegiatan Ilmiah
Langkah-langkah
|
Uraian kegiatan
|
Langkah 1
|
Mencari,menganalisis dan menetapkan masalah
yang akan diteliti,dikembangkan atau dievaluasi,singkatnya,langkah pertama
ini adalah rumuskan masalah apa yang akan dibahas.
|
Langkah 2
|
Mematangkan,memantapkan dan menghimpun
sebanyak mungkin data dari permasalahan yang akan diuji.salah satu wadah yang
efektif dalam menghimpun dan mendiskusikan permasalahan adalah melalui forum
seminar ilmiah.
|
Langkah 3
|
Melakukan kegiatan yang umumnya dimulai
dengan mencari landasan-landasan keilmuan yang akan digunakan dalam
pengkajian,selanjutnya mengumpulkan fakta-fakta dan menganalisisnya dengan
menggunakan nalar keilmuan dan kemudian menarik simpulan-simpulan hasil
kajian.
|
Langkah 4
|
Menuliskan hasil-hasil kegiatan dengan menggunakan
tata cara format sesuai dengan tujuan pelaporan.
|
b.
Tulisan Ilmiah
Publikasi
kegiatan ilmiah seperti penelitian,pengembangan dan evaluasi dapat berbentuk
laporan atau pun berbentuk tulisan ilmiah. Perbedaan antara laporan wdan
tulisan ilmiah sangat jelas. Laporan menyajikan secara menyeluruh hasil
kegiatan ilmiah yang dilakukan,sedangkan tulisan ilmiah hanya menyajikan
ringkasan atau hal-hal yang menarik dari suatu hasil kegiatan ilmiah.
Tulisan ilmiah sering juga disebut sebagai sebagai makalah.
Makalah dapat menjadi artikel bila termuat di majalah ilmiah,atau sebagai bahan
tulisan dari siaran radio atau televise,atau bahan tertulis dalam sajian lisan
di pertemuan ilmiah.
Tulisan
ilmiah yang tersaji dengan bahasa dan format yang lebih ”popular” disebut
bagian tulisan ilmiah popular.
Tulisan ilmiah mempunyai cirri khusus yakni: isi
sajiannya berada pada kawasan ilmu,penulisanny cermat,tepat,benar, menggunakan
sistematika yang umum dan jelas,dan bersifat objektif.
Kerangka
tulisan ilmiah terdiri dari tiga bagian,yakni bagian pendahu8luan,bagian isi
dan bagain penunjang.
Tulisan
ilmiah yang dipublikasikan melalui majalah ilmiah pada umumnya berupa laporan
hasil kegiuatan ilmiah,khususnya berupa laporan
hasil penelitian.
Jurnal
ilmiah acapkali juga menyajikan laporan hasil evaluasi tinjauan autau ulasan
dari sesuatu kegiatan atau produk pengembangan ilmiah.
Contoh
judul tulisan ilmiah hasil penelitian pengembangan dan dan evaluasi serta judul
tulisan ilmiah popular seperti tersaji
pada table berikut.
Tabel
3.6 Contoh Judul Penulisan Ilmiah
Hasil
Penelitian
|
Kegiatan
Perkembangan
|
Kegiatan
Evaluasi
|
Ilmiah
Populer
|
Pengunaan
media Gambara dalam pengajaran membaca terhadap prestasi belajar sisiwa kelas
1,SD
|
Fungsi
pengajaran remedial dalam perancangan modul
|
Kesesuaian
rancangan buku ajar SD dengan Kurikulum 1994.
|
Krisis
motifasi belajar (Merdeka,28 Juli 1994).
|
c. Buku
Menulis
buku merupakan salah satu kegiatan pengembangan profesi guru.Hasil karya
tulisan dapat berupa buku pelajaran,modul,diktat ataupun karya terjemahan.
Sebagai karya ilmiah,kerangka isi buku pun harus memiliki
kebenaran ilmiah.Di samping itu,buku karya ilmiah hendaknya menarik dan mudah
dipahami oleh pembaca.
Kerangka
isi buku pelajran terdiri dari tiga bagian utama: Pendahuluan, Sajian isi, dan
Penunjang.
Tabel Kerangka Isi Buku Pelajaran
Bagian Pendahuluan
|
Bagian Isi
|
Bagian Pengunjung
|
|
|
|
Tabel 3.8 Kerangka Isi Diklat
Bagian Pendahuluan
|
Bagian Isi
|
Bagian penunjang
|
|
|
Daftar Pustaka
|
Tabel 3.9 Kerangka Isi Modul
Materi Modul
|
Isi Modul
|
|
|
Agar buku,diktat atau
moidul mudah dan menaraik untuk dibaca,upayakan pemakai:
1. Kalimat-kalimat pendek tetapi jelas;
2. Kalimat aktif
3. Gambar/ilustrasi yang sesuai untuk
memperjelaa dan menarik perhatiuan;
4. Contoh-contoh;
5. Berbagai variasi dalam format
sajian,bentuk dan besaran huruf guna penekanan pemakaian dan penekanan hal-hal
yang penting.
Untuk kepentingan pembelajaran,tidak jarang diperlukan
kerja penerjemah.Karya tulis terjemahan adalah hasil karya penerjemah buku
pelajaran atau karya ilmiah dan bahasa
asing ke bahasa indoneszia atau sebaliknya,atau dari bahasa Daerah kebahasa
Indonesia atau sebaliknya.
Seseorang yang hendak mene4rjemahkan buku pelajaran
setidak-tidaknya harus memenuhi persyaratan-persyaratan menguasai materi yang
akan diterjemahkan,menguasai bahasa asing,menguasai bahasa Indonesia dan
menguasai teknik menerjemahkan.
3.
Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Karya Ilmiah
merupakan karya tulis yang bersifat formal.Karna sifat formalnya
itu,penulisannya pun harus mengikuti ketentuan-ketentuan penulisan karya tulisa
ilmiah.
Teknik penulisan menyangkut sistematika penulisan,cara
merujuk dan menulis daftar rujukan,tabel/gambar,dan bahasa,termasuk penerapan
ejaan.
Sistematika Penulisan ,Skripsi
Teksis,Disettasi,Makalah,dan Laporan Penelitian,Yakni:
a. Peningkat
1: Tulisan bab dan judul bab ditulis dengan huruf besar semua,bold, dan
diletakkan di tengah
b. Peringkat
2 : Ditulis dengan huruf besar kecil,blod dan diletakkan di tepi kiri
c. Peringkat
3 : Ditulis dengan huruf besar
kecil,bold,dan diletakkan di tepi kiri
d. Peringkat
4 : Ditulid dengan huruf besar kecil dengan cetak miring,bold,dan diletakkan di
tepi kiri.
e. Peringkat
5 : Ditulis dengan huruf 1,2 cm dari tepi kiri bold,dan diakhiri dengan titik.
Tabel 3.10 Sistematika Penulisan Karya Tulis
TAKSONOMI PENGAJARAN
Judul artikel (peringkat 1 ) ditulis dengan huruf besar
semua bold,diletakkan di tengah.Teks berikutnya diberi jarak 4 spasi.
METODE PENGAJARAN
Judul bagian ini termasuk peringkat 2 ditulis dengan
huruf besar semua,bold,dan diletakkan di tepi kiri.Paragraf dimulai 1,2 cm
dari tepi kiri,baris selanjutnya dicetak mulai dari garis tepi.
STRATEGI PENYAMPAIAN PENGAJARAN
Judul sub bagian ini termasuk peringkat 3.Ditulis
dengan huruf besar semua,bold,dan diletakkan di tepi kiri.Paragraf dimulai
1,2 cm dari tepi kiri,baris selanjutnya dicetak mulai dari garis tepi.
MEDIA PENGAJARAN
Judul sub bagian ini termasuk Peringkat 4.Ditulis
dengan huruf dbesar semua,bold,rata tepi kiri,dan dicetak miring.Paragraf
dimulai 1,2 cm dari tepi kiri,baris selanjutnya dicetak mulai dari garis
tepi.
|
Teknik penulisan karya
ilmiah disajikan sebagai berikut.
a.
Rujukan Kutipan Langsung
Contoh:
Soebroto ( 1990:123) menyimpulkan “Ada hubungan yang erat
antara sosial ek0onomi dengan kemajuan belajar”.
b.
Rujukan Kutipan Tidak Langsung
Contoh:
Salimin (1990:13) tidak menduga bahwa mahasiswa tahun
ketiga lebih baik daripada mahasiswa tahun keempat.
c.
Rujukan Dari Buku
Contoh:
Aqib,Zainal 2002.Profesionalisme
Guru Dalam Pembelajaran,Dsurabaya,Insan Cendikia
d.
Rujukan dari artikel dalam jurnal
Contoh:
Hanafi,A.1989.Partisipasi dalam Siaran Pedesaan dan
Pengadopsian Inovasi.Forum Penelitian, I (I) ; 33-47.
e.
Rujukan dari artikel dalam surat Kabar/Majalah
Contoh:
Huda,M.13 November,1991 : Menyiasati Krisis Listrik Musim Kering,Jawa post,HML.6.
f.
Rujukan dari Lembaga
Contoh:
Pusat pembinaan dari Pengembangan Bahasa.1978.
Pedoman Penulisan
Laporan Penelitian,Jakrata:
Depdikbud
g.
Rujukan dari Karya Terjemahan
Contoh:
Ary D.Jacobs,Lc.&Razavieh,A.Tanpa Thun.Pengantar Penelitian Pendidikan,
Terjemahan oleh arif Furchan.1982,Surabaya : Usaha
Nasional.
h.
Rujukan fdari Skripsi,Tesis atau Disertasi
Contoh:
Pengaribuan,T.T.1992. Perkembangan Kompetensi Kewacanaan
Pembelajaraan Bahasa Ingris di LPTK.
DisertiMalang PPS IKIP Malang.
i.
Rujukan dari Makalah Seminar
Contoh:
Krim,Z1987.Tata
Kota di Negara-negara Berkembang.
Makalah disajikan pada Seminar Tata Kota,BAPPEDA
Jawa Timur,Surabaya:1-2 September.
j.
Rujukan dari Internet
Naga,Sali, S., (IKIPJkt@ indo.net.id). 1 Oktober 1997
Artikel untuk JIP.E-mail kepada Ali Saudah
(jippsi @ mig.Vwcn.co.id).
k.
Rujukan dari CD-ROM
Sama dengan jurnal,ditambah penyebutan CD-ROM dalam
kurung.
l.
Penulisan Tabel
Judul tabel ditulis dengan huruf besar kecil,tanpa
diakhiri tanda titik.Nomor tabel dengan angka arab.
m.
Penyajian gambar
Judul gambar ditempatkan dibaewah gambar penulisan judul
gambar sama dengan judul tabel.
n.
Penggunaan Bahasa
Penulisan krya tulis hendaknya menggunakan bahasa yang
jelas,lugas,tepat dan formal,serta menggunakan sjaan secara cepat.
o.
Pengetikan Naskah
Menggunakan kertas HVS ukuran A4.Margin atas 3 cm dan
margin kanan 3 cm dan margin bawah 3 cm.
Tabel 3.11 Besarnya Angka Kredit Kegiatan Karya tulis Ilmiah
Unsur : Pengembangan Profesi
Sub Unsur : Melaksanakan kegiatan
krya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan.
Butir :
|
Ukuran Penilaian
|
Angka Kredit
|
a.
Karya ilmiah hasil penelitian,pengkajian
survey dan/atau evaluasi di bidang pendidikan yang di publikasikan.
1)
Dalam bentuk buku yang diterbitkan
dan diedarkan secara nasional.
|
Ukuran penilaian
|
12,5
|
2)
Dalam majalah ilmiah yang diakui
oleh departemen yang besangkutan.
|
Setiap Krya
|
6
|
b.
Krya ilmiah hasil
penelitian,pengkajian,surfey yang evaluasi di bidang pendidikan yang tidak di
publikasikan,tetapi didokumentasikan di perpustakaan sekolah:
1)
Dalam bentuk buku
|
Setipa karya
|
8
|
2)
Dalam bentuk makalah
|
Setiap makalah
|
4
|
c.
Krya tulis berupa tinjauan atau
ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan dan di
publikasikan:
1)
Dalam bentuk buku di terbitkan dan
diedarkan secara nasional
|
Setiap Karya
|
8
|
2)
Dalam majalah ilmiah yang diakui
oleh departemen yag bersangkutan
|
Setiap Karya
|
4
|
d.
Karya tulis berupa tinjauan atau
ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan yang tidak di
publikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan sekolah:
1)
Dalam bentuk buku
|
Setiap Buku
|
7
|
2)
Dalam bentuk makalah
|
Setiap makalah
|
3,5
|
e.
Tulisan ilmiah popular di bidang
pendidikan dan kebudayaan yang disebarkuaskan melalui media massa.
|
Setiap tulisan yang
merupakan kesatuan
|
2
|
f.
Menyampaikan prasaran berupa
tinjauan,gagasan atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah
|
Setiap kali
|
2,5
|
g.
Buku pelajaran atau modul
1)
Betaraf nasional
|
Setiap buku
|
5
|
2)
Berparaf propinsi
|
Setiap buku
|
3
|
h.
Diklat pelajaran
|
Setiap Diklat
|
1
|
i.
Mengalihkan bahasakan buku pelajaran/karya ilmiah yang bermanfaat
bagi pendidikan
|
Setiap buku/Karya
ilmiah
|
2,5
|
Tabel 3.12 Jumlah Angka Kredit Kumulatif
Minimal bagi Guru yang Akan Naik Pangkat
NO
|
Jabatan Guru
|
Pangkat/Gol Ruang
|
Angka kredit
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
|
Guru Pratama
Guru Pratama Tk. I
Guru Muda
Guru Muda Tk. I
Guru Madya
Guru Madya Tk. I
Guru Dewasa
Guru Dewasa Tk. I
Guru Pembina
Guru Pembina Tk. I
Guru Utama Muda
Guru Utama Madya
Guru Utama
|
Pengatur Muda.II/a
Pengatur Muda Tk. I, II/b
Pengatur, II/c
Pengatur Tk I, II/d
Penata Muda III/a
Penata Muda Tk, I, II/b
Penata III/c
Penata Tk, I, II/d
Pembina IV/a
Pembina Tk. I, IV/b
Pembina Utam Muda, IV/c
Pembina Utama Madya, IV/d
Pembina Utam IV/e
|
25
40
60
80
100
150
200
300
400
550
700
850
1000
|
4. Jenis-Jenis Penelitian
Sesuai dengan
tujuanya,konsep macam rancangan (atau jenis) penelitian yang sering digunakan
adalah sebagai berikut.
a.
Penelitian
histories ( historical Reserch) yang
bertujuan untuk membuat rekonbstruksi masa lampau secara sistematis dan
objek.Penelitian ini dilakukan dengan mengiumpulkan,mengevaluasi,memverivikasi
serta menyintesiskan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh simpulan
yang kuat.
- Penelitian deskriptif (Descriptive Reserch ) bgertujuan untuk memaparkan secara sistematis factual dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi tertentu.Penelitian ini umumnya menggunakan pendekatan empirikrasional,artinya data dikumpulkan sesuai dengan tujuan dan secara rasional disusun simpulan-simpulan yang dapat ditarik dari data yang terkumpul.
- Penelitian perkembangan ( Development research) bertujuan untuk menyelidiki pola dan perurutan pertumbuhan dan atau perubahan sejalan dengan fungsi waktu.
- Penelitian kasus dan penelitain lapangan (case study and field study),keduanya bertujuan untuk mempelajari sewcara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang dan interasksi lingkungan sesuatu unit social ,individu,kelompok,lembagta atau masyarakat.Hasil penelitian ini bersifat terbatas yang sulit unuk menjadikan simpulan yang bersifat umum.
- Penelitian korelasi(correlation research) digunakan untuk mendeteksi sejauh mana varisi-variasi suatu faktor berkaitan dengan variasi-variasi pada satu atau lebih faktor lain berdasarkan pada koefisien korelasi. Hasil penelitian ini hanya mengidentifikasikan ada tidaknya hubungan, yang tidak harus menunjukkan hubungan sebab akibat.
- Penelitian sebab-akibat (causal-comparative) untuk menyelidiki kemungkinan sebab akibat yang didasarkan atas pengamatan terhadap akibat yang ada dan mencari kembali faktor-faktor yang mungkin menjadi penyebab melalui pengumpulan data tertentu. Penelitian ini umumnya memakai model rasional-empirik, yaitu digunakannya logika rasional guna menyusun hipotesis yang akan diuji berdasarkan data yang terkumpul.
- Penelitian eksperimental-sungguhan (true-experimental research) adalah untuk menyelidiki kemungkinan adanya hubungan sebab-akibat dengan cara memberikan perlakuan atau treatment kepada satu atau lebih kelompok eksperimen dan membandingkan hasilnya satu atau lebih kelompok komtrol yang tidak dikenai perlakuan. Penelitian yang dilakukan di laboratorium pada umumnya menggunakan penelitian jenis ini.
- Penelitian eksperimental-semu (quasi-experimental research) ditujukan untuk memperoleh informasi yang merupakan perkiraan bagi informasi yang dapat diperoleh dengan eksperiment yang sebenarnya dalam keadaanyang tidak memungkinkan untuk mengontrol dan/atau memanipulasi semua variabel yang relevan.
- Penelitian tindakan (action research) bertujuan mengembangkan keterampilan-keterampilan baru atau cara pendekatan baru dan utnuk memecahkan masalah dengan penerapan langsung di dunia kerja atau dunia aktual yang lain.
D.
PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)
PTK di
Indonesia baru dikenal pada akhir dekade 80an,meskipun PTK sebenarnya sudah
diperkenalkan pada tahun 1946 oleh ahli psikologi social amerika yang bernama
kurt lewin. Inti gagasan lewin inilah yang selanjutnya dikembangkan oleh
ahli-ahli lain seperti Stephen kemmis,robin me taggart,john elliof,dave
ebbutt,dan sebagainya.
Di dalam bidang pendidikan,penelitian ini dapat dilakukan
pada skala mikro.Dalam skala mikro misalnya dilakukan didalam kelas pada waktu
berlangsungnya suatu kegiatan belajar mengajar untuk suatu pokok bahasan
tertentu dalam suatu mata pelajaran.
Penerapan PTK
dalam pendidikan dan pembelajaran memiliki tujuan untuk memperbaiki dan
meningkatkan kualitas praktik pembelajaran secara berkesimbungan,sehingga dapat
meningkatkan mutu hasial instruksional mengembangkan keterampilan guru
meningkatkan relavansi meningkatkan efisiensi pengelolah instruksional serta
menumbuhkan budaya meneliti pada komunitas guru PTK penting untuk guru,karena
alas an-alasan berikut.
1.
PTK
sangat konduktif untuk melatih agar guru dapat peka dan tanggap terhadap
dinamika pembelajaran di kelasnya.
2.
PTK
dapat meningkatkan kinerja guru.
3.
Guru
mampu memperbaiki proses pembelajaran melalui suatu kajian yang dalam terhadap
apa yang terjadi di kelasnya.
4.
Pelaksanaan PTK tidak mengganggu tugas pokok
guru,karena mereka tidak perlu meninggalkan kelasnya.
5.
Guru menjadi kreatif,karena selalu dituntut untuk
melakukan upaya-upaya inovasi sebagai impelementasi dan adaptasi berbagai teori
dan teknik pembelajaran serta bahan ajar yang dipakai.
1.
Pengertian,Tujuan,dan Karakteristik
PTK
PTK ( Car-Classroom Action
Research),yaitu penelitian yang dilakukan oleh guru di kelas (sekolah)tempat ia
mengajar dengan penekanan pada penyempurnaan atau peningkatan proses dan
pembelajaran. PTK memiliki beberapa karakteristik,yaitu sebagai berikut.
a.
Didasarkan
pada masalah yang dihadapi guru dalam instruksional.
b.
Adanya
kolaborasi dalam pelaksanaannya
c.
Penelitian
sekaligus sebagai praktik untuk melakukan refleksi.
d.
Bertujuan
memperbaiki dan/atau meningkatkan kualitas praktik instruksional.
e.
Dilaksanakan
dalam rangkaian langkah dengan beberapa siklus.
f.
Pihak
yang melakukan tindakan adalah guru sendiri,sedangkan yang melakukan pengamatan
terhadap berlangsungnya proses tindakan adalah penelitian,bukan guru yang
sedang melakukan tindakan.
g.
PTK
dikatagorikan sebagai penelitian kualitatif dan eksperimen
2. Jenis
dan Model PTK
Beberapa jenis PTK adalah sebagai berikut.
a.
PTK Diagnostik,ialah
penelitian yang dirancang dengan menuntun peneliti ke arah suatu tindakan.Dalam
hal ini penelitian mediagnosis dan memasuki situasi yang terdapat dalam latar
belakang.
b.
PTK
Partisipan,ialah apabila orang yang akan melakukan penelitian harus terlibat
langsung di dalam proses penelitian sejak awal sampai dengan hasil penelitian
yang berupa laporan.
c.
PTK
Empiris,ialah apabila penelitian berupaya melaksanakan suatu tindakan atau aksi
dan membukukan apa yang telah dilaksanakan dan apa yang terjadi selama aksi berlangsung.
d.
PTK
Eksperimental,ialah apabila PTK diselenggarakan dengan menerapkan berbagai
teknik atau strategi secara efektif dan efisien di dalam suatu kegiatan belajar
mengajar.
Ada
beberapa model yang dapat diterapkan dalam PTK diantaranya: 1)Model Kurt
Lewin;2)Model Kemmis dan Mc Taggart;3)Model John Elliot;4)Model Dave Ebbut,tetapi
yang paling dikenal dan biasa digunakan adalah Mdel Kemmis & Mc Taggart.
Adapun
model PTK yang dimaksud menggambarkan adanya empat langkah/tahap (dan
penanggulangannya),yang disajikan dalam bagan berikut ini
Empat
langkah/tahap menurut penelitian tindakan kelas Kemmis & Mc Taggart adalah
sebagai betikut.
a.
Tahap
1: Menyusun rancangan tindakan (perencaan).Yang menjelaskan tentang
apa,mengapa,kapan,dimana,oleh siapa,dan bagaimana tindakan tersebut
dilaksanakan.
b.
Tahap
2: Pelaksanaan tindakan,yaitu implementasi atau penerapan isi rancangan di
dalam kancah,yaitu mengenalkan tindakan dikelas.
c.
Tahap
3: Pengamatan,yaitu pelaksanaan pengamatan oleh pengamat.
d.
Tahap
4: Refleksi atau pantulan,yaitu kegiatan untuk mengemukakan kembali apa yang
sudah terjadi.
Secara
keseluruhan,keempat tahapan dalam PTK ini membentuk suatu siklus.Siklus ini
kemudian diikuti oleh siklus-siklus lain secara berkeseimbangan seperti sebuah
spiral.
Namun
sebelum keempat tahapan itu berlangsung,biasanya diawali oleh suatu tahapan
pra-PTK,yang meliputi : identifikasi masalah,analisis masalah,rumusan
masalah,dan rumusan hipotesis.
3.
Sasaran dan Langkah-langkah Menyusun PTK
Sasaran PTK meliputi hal-hal berikut.
a.
Unsur
siswa,dapat dicermati objeknya ketika siswa sedang asyik mengikuti proses
pembelajaran di kelas/laboratorium/lapangan/bengkel,atau ketika sedang
mengikuti kerja bakti di luar sekolah.
b.
Unsur
guru,dapat dicermati ketika guru sedang membimbing siswa-siswa yang sedang
berdarmawisata,atau ketika guru sedang mengadakan kunjungan ke rumah siswa.
c.
Unsur
Materi Pelajaran,dapat di cermati ketika guru sedang mengajar atau sebagai
bahan yang ditugaskan kepada siswa.
d.
Unsur
Peralatan atau Sarana Pendidikan,dapat dicermati ketika guru sedang
mengajar.Dengan tujuan meningkatkan mutu hasil belajar.Objek yang diamati dapat
guru,siswa,atau keduanya.
e.
Unsur
Hasil Pembelajaran,yang ditinjau dan tiga ranah yang dijadikan titik tujuan
yang harus dicapai melalui pembelajaran,baik susunan maupun tingkat pencapaian.
f.
Unsur
Lingkungan,baik lingkungan siswa di kelas,sekolah,maupun di keluarga
g.
Unsur
Pengololaan,yang jelas-jelas merupakan gerak kegiatan sehingga mudah diatur dan
direkayasa dalam bentuk tindakan.
Adapun langkah-langkah penyusunan PTK adalah
seperti di bawah ini.
a.
Judul
Penelitian harus deklaratif,singkat,jelas(8-10 kata)dan tidak memberi
kemungkinan penafsiran yang bermacam-macam.
b.
Isi
Profosal mencakup : Pendahuluan,rumusan,masalah,kajuan pusaka,penelitian yang
relavan.Tujuan penelitian tindakan,kontribusi penelitian,metode
penelitian,personalia penelitian,rencana pembiayaan penelitian,jadwal
kerja,lampiran-lampiran (daftar pusaka dan daftar tim penerbit)
4. Garis
Besar Kerangka Laporan PTK
A.
halaman
sampul
B.
halaman
pengesahan (kepala sekolah,PGRI,perpustakan)
C.
abstrak
D.
kata
pengatar
E.
daftar
isi
F.
Bab I :
pendahuluan
1. Latar belakang masalah
2.
Identifikasi
masalah
3.
Pembatasan
dan rumusan masalah
4.
Tujuan,penelitian
5.
Manfaat
hasil penelitian
G.
Bab II
: kajian pustaka
1.
Kajian
teori
2.
Kajian
hasil penelitian
H.
Bab III
: metode penelitian
1.
Objek
tindakan
2.
Setting/lokasi/subjek
penelitian
3.
Metode
pengumpulan data
4.
Metode
analisis data
5.
Cara
mengambil keputusan
I.
Bab IV
: hasil penelitian
1.
Gambaran
selintas tentang setting
2.
Uraian penelitian
secara umum/keseluruhan
3.
Penjelasan
per-siklus
4.
Proses
menganalisis data
5.
Pembahasan
dan pengambilan kesimpulan
J.
Bab V :
kesimpulan dan saran
1.
Kesimpulan
2.
Saran
untuk tindakan lebih lanjut
5.
Ramburambu kriteria
penilaian PTK
a.
Topik penilaian
1.
Orsinalitas dan kemenarikan
2.
Kebermaknaan
3.
Keilmiahan
4.
konsisten
b.
Bab I : Pendahuluan
1.
Latar belakang
2.
Identitas masalah
3.
Pembatasan dan rumusan masalah
4.
Tujuan penelitian
5.
Manfaat hasil penelitian
c.
Bab II: kajian pustaka
1.
Kajian teori yang relevan
2.
Kajia hasil penelitian
d.
Bab III : metode penelitian
1.
Objek tindakan di sebutkan dengan jelas,
operasional dan tidak terlalu lama
2.
Setting/lokasi
3.
Metode pengumpulan data
4.
Metode analisis data
5.
Cara pengambilan keputusan.
e.
Bab IV : hasil penelitian
1.
Gambaran tentang setting
2.
Uraian siklus secara umum
3.
Menjelaskan isi kegiatan unit per siklus
4.
Analisis data
5.
Pembahasan
f.
Bab V : kesimpulan dan saran
1.
Kesimpulan jelas, lengkap berdasarkan data yang
telah diperoleh
2.
Saran.
g.
Daftar pustaka
Menuliskan sumber yang
dikutip dalam kajian pustaka dan mungkin dalam pembahasan. Penulisannya harus
sesuai dan benar menurut kaidah KTI (karya tulis ilmiah).
6.
Contoh rencana PTK
Misalnya guru kelas III
ingin meningkatlkan kemampuan siswa dala operasi hitung sederhana melalui PTK
dengan pendekatan hafalan, maka guru tersebut membuat model penelitian sebagai
berikut.
Tahap I : guru memilih
deretan bilangan yang akan diberikan kepada sisiwa untuk dihafalkan.
Tahap II : guru
merencanakan dan mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang akan terjadi pada
waktu tindakan dilaksanakan.
Tahap III : guru
menyiapkan alat untuk melakukan pengamatan diri, yaitu mencatat hal-hal yang
mungkin terjadi ketika tindakan berlangsung.
Tahap IV : guru
memikirkan tentang cara melakukan refleksi diri, untuk menyusun rancangan
berikutnya.
7.
Beberapa permasalahan
yang dapat diangkat menjadi topik/judul PTK
a.
Perilaku kedisiplinan siswa
b.
Keseriusan siswa ketika mengikuti kegiatan ekstra
kulikuler
c.
Keseriusan siswa untuk mengerjakan tugas
d.
Ketelitian siswa dalam mengelola sarana belajar
e.
Kebiasaan siswa dalam mengajukan pertanyaan di
kelas
f.
Dan lain-lain.
8.
Contoh judul PTK hasil
finalis lomba tingkat nasional 2005
1.
Peranan musik dalam meningkatkan keberhasilan dalam
pembelajaran di TK
2.
Perangko sebagai media pembelajaran IPS di SD
3.
Efektivitas pembelajaran muatan lokal bahasa
inggris dengan permainan dadu di SD
4.
Media transmiter FM alternatif tepat pembelajaran
IPS SD
5.
Permainan tradisional Recik : media pembelajaran
alternatif kesegaran jasmani di SD.
6.
Dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
A. TANGGAPAN
1.
Tanggapan individu
Profesionalisme
merupakan hal wajib dikuasai oleh sesorang pegawai dalam bidang apapun.
Karena profesionalisme
itu merupakan syarat melakukan pekerjaan agar dalam menjalankan tugas atau
pekerjaan dapat dipertanggungiawabkan secara professional.
Untuk mengembangkan keprofesional seorang guru, guru tersebut harus mempunyai
wawasan yang luas supaya wawasan yang di milikinya mampu untuk mengembangkan ke
profesiannya sebagai seorang guru.
Untuk menjaga mutu pembelajaran,
lembaga pendidikan harus berupaya
memberikan pembinaan dan pengembangan profesi guru. Upaya ini dilakukan untuk memberikan dorongan
para guru agar tetap mempunyai semangat dan motivasi yang sama dalam mengemban tugasnya sebagai tenaga pendidik. Dalam
rangka untuk pengembangan dan pembinaan guru, pimpinan sekolah menentukan
aspek-aspek yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat
dipisah-pisahkan, dan dengan demikian harus mendapat pemberian kesempatan untuk berkembang secara wajar. Upaya dan kreativitas kepala sekolah dalam melakukan pembinaan dan pengembangan profesionalisasi guru misalnya dapat melalui penugasan.
dipisah-pisahkan, dan dengan demikian harus mendapat pemberian kesempatan untuk berkembang secara wajar. Upaya dan kreativitas kepala sekolah dalam melakukan pembinaan dan pengembangan profesionalisasi guru misalnya dapat melalui penugasan.
Guru merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya terhadap proses dan
hasil belajar, bahkan sangat menentukan berhasil-tidaknya peserta didik dalam
belajar.
segala sesuatu yang telah diperoleh seseorang akan memberikan pengalaman
bagi perkembangan berikutnya dan akan membuat individu benar-benar siap untuk
melakukan kegiatan. Dengan demikian kesiapan guru setelah melakukan proses
pembelajaran, telah memperoleh suatu bekal untuk melakukan tindakan selanjutnya
sebagai pendidik.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,
baik mutu profesional,maupun mutu layanan,guru di tuntut untuk meningkatkan
sikap profesionalnya. Secara informal guru dapat meningkatkan pengetahuannya
dan keterampilannya melalui media massa seperti televisi, radio, majalah
ilmiah,koran,dan sebagainya ataupun membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang
cocok dengan bidangnya.
Pengembangan sikap profesional ini
dapat dapat dilakukan baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam
jabatan).
2. Kelompok
Kita semua memaklumi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di dunia ini begitu cepatnya sehingga kalau kita
berhenti belajar yang terjadi adalah bahwa kita menjadi orang ketinggalan
jaman. Untuk itu diperlukan pengembangan profesi
guru. Pengembangan profesi guru dengan kata kunci adalah belajar. Yang dimaksud belajar disini
ialah usaha untuk memperoleh pengetahuan atau kecakapan baru dengan berusaha
sendiri. Usaha-usaha melalui keaktifan sendiri untuk meningkatkan pengetahuan
dan kecakapan sehingga akan berguna dalam menjalankan kewajiban sebagai guru,
itulah yang dimaksud sebagai pengembangan profesi guru. Kadang-kadang
pengembangan profesi ini dikatakan juga sebagai peningkatan profesi. Sehubungan
dengan peningkatan profesi ini, guru memang dituntut untuk selalu mengembangkan
dirinya baik yang mengenai materi pelajaran dari bidang studi yang menjadi
wewenangnya maupun keterampilan guru. Tanpa belajar lagi kemungkinan resiko
yang terjadi ialah tidak tepatnya materi pelajaran yang diajarkan dan metodologi
mengajar yang digunakan.
B.
KESIMPULAN
1. Suatu pekerjaan
yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara
sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas
dasar pengertian ini ternyata pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan
lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam
melaksanakan profesinya
2. Jabatan guru merupakan
jabatan profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus
memenuhi kualifikasi tertentu. Karena itu diperlukan syarat-syarat diantaranya
adanya motivasi yang kuat, memiliki pengetahuan dan keterampilan, pengabdian,
memiliki kode etik, dan berhak mendapatkan imbalan
3. Kriteria jabatan
profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual,
mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk
memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan, merupakan
karier hidup dan keanggotaan yang permanen,menentukan baku prilakunya,
mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional, dan mempunyai kode etik
yang diataati oleh anggotanya.
4. Berangkat
dari makna dan syarat-syarat profesi sebagaimana dijelaskan pada
bagian terdahulu, maka dalam rangka pengembangan profesionalisme guru secara
berkelanjutan dapat dilakukan dengan berbagai strategi antara lain
berpartisipasi didalam pelatihan atau in servie training, membaca dan menulis
jurnal atau makalah ilmiah lainnya, berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan
ilmiah, melakukan penelitian seperti PTK, partisipasi di dalam
organisasi/komunitas profesional, kerjasama dengan tenaga profesional lainnya
di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Azib, Zainal. 2004.
Karya Tulis Ilmiah Bagi Penembangan Profesi Guru.Bandung:Yramawidya.
http://susianti-mencariilmu.blogspot.com/2013/01/pengembangan profesi
guru.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto