TUGAS KELOMPOK
PROFESI KEPENDIDIKAN
PERAN GURU DALAM
ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH
Sebagai salah satu syarat untuk mengikuti mata kuliah Profesi
kependidikan yang diampu oleh Prof. Dr. H.Juhri AM,
MPd.
DISUSUN
OLEH:
PROGRAM
PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH METRO
2013
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah,
puji syukur kami ucapkan atas kehadirat
Allah SWT, yang telah memberikan rahmat serta hidayahNya, sehingga kami
dapat menyelesaikan tugas Profesi kependidikan tepat waktu.
Dalam penyusunan makalah ini kami ucapkan terima kasih kepada:
1.
Prof.Dr.H.Juhri
AM,MPd. yang telah memberi pengarahan sehingga kami termotivasi dan dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik.
2.
Orang
tua yang memberi motivasi sehingga makalah ini dapat selesai dengan baik.
3.
Teman-teman
yang membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih terdapat
kekurangan, kami mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun sehingga dapat memperbaiki penyusunan makalah selanjutnya. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi
kami dan pembacanya.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
Metro, Maret 2013
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................ i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang......................................................................................... 1
B.
Tujuan Penulisan Makalah....................................................................... 2
C.
Sistematika Makalah................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Administrasi kurikulum........................................................................... 4
B. Pengembangan kurikulum........................................................................ 6
C. Pelaksanaan kurikulum............................................................................ 7
D. Administrasi kesiswaan............................................................................ 10
E. Administrasi prasarana dan saran............................................................. 11
F. Administrasi personal.............................................................................. 12
G. Administrasi keuanagan sekolah menengah............................................. 15
H. Administrasi
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas).......... 16
I.
. Administrasi layanan
Khusus................................................................ 21
BAB III PENUTUP
A.
Tanggapan .............................................................................................. 22
B.
Kesimpulan ............................................................................................. 24
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1. Latar
belakang
Rasa senang akan membuat seseorang
sering tidak menyadari bahwa dirinya telah mengaajarkan sesuatu dalam jangka
waktu yang sudah lama. Kalau kita senang menonton film tertentu , tanpa terasa
secara tiba-tiba film sudah usai . membaca buku yang kita sukai juga aka
membuat kita penuh kegembiraan menelesuri halaman demi halaman dengan penuh
kegembiraan. Demikian juga dengan belajar. Rasa suka terhadap pembelajaran juga
akan membuat siswa senantiasa penuh kegembiraan menjalani proses pembelajaran.
Guru selalu dituntut untuk menciptakan
iklim yang menarik dan menyenangkan dalam setiap proses pengajaran. Namun,
dalam keprofesiannya, bukan hanya peran-peran sebagai pendidik semata yang
harus dikuasai oleh seorang guru. Mereka juga harus bisa mengerti dan memahami
bagaimana administrasi di sekolah, oleh karena itu dalam makalah ini akan
diberikan penjabaran dan gambaran mengenai administrasi di sekolah khususnya
pada sekolah menengah.
Peran dan
fungsi guru sangat penting dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu,
situasi yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh
besar terhadap proses belajar mengajar itu sendiri. Dengan demikian, guru
sepatutnya peka terhadap berbagai situasi yang dihadapi, sehingga dapat
menyesuaikan pola tingkah lakunya dalam mengajarkan dengan situasi yang
dihadapi.
Di samping
itu guru pun harus memiliki pengetahuan minimal tentang teori belajar maupun
mengajar-sebagai pegangan dalam praktek, sebab dalam prakteknya pengajaran
merupakan suatu proses yang sangat kompeks. Maka agar pengajaran dapat mencapai
hasil sesuai dengan tujuan yang direncanakan, guru perlu mempertimbangkan
strategi belajar mengajar yang efektif.
Istilah guru
pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di
sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya di berada di suatu
lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih.
Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru. Mengajarkan hal-hal baru
pada peserta didik.
Terlepas
dari penciutan makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap sangat
diperlukan. Dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana
manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia adalah
makhluk lemah, yang dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak
lahir sampai meninggal. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan
harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.
Minat,
bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan
berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu
memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu perserta didik
dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih
ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu
memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan
membantu menulis secara benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta
didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab
terhadap setiap perbuatannya. Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada
peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada
yang buang air besar di celana. Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika
jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang
sangat menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.
2. Tujuan
penulisan
2.1Tujuan
emerik
·
Salah satu syarat untuk
mengikuti mata kuliah profesi kependidikan
·
Melatih diri dan
kelompok untuk menulis karya ilmiah
2.2 Tujuan
teoristik
·
Menguraikan dan
menjelaskan teori-teori yang berhubungan dengan profesi kependidikan
·
Melatih mengembangkan
wawasan keilmiahan yang membahas tentang Adm.kurikulum, pengembangan
kurikulum,pelaksanaan kurikulum,dan implementasi kurikulum.
3. Sistematika
makalah
· Halaman
judul
· Kata
pengantar
· Daftar
isi
· Bab
1 Pendahuluan
ü Latar
belakang
ü Tujuan
penulisan
ü Sistematika
makalah
· Bab
11 Pembahasan
· Bab
111 Tanggapan dan Kesimpulan
· Daftar
pustaka
BAB I
PEMBAHASAN
Guru merupakan salah satu pelaku
dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat
bekerjanya itu. Pemahaman tentang apa yang terjadi disekolah akan banyak
membantu mereka memperlancar tugasnya sebagai pengelola langsung proses
belajar-mengajar. Guru perlu memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak
langsung menunjang proses belajar-mengajar. Administrasi pendidikan merupakan
sistem kerjasama di antara personel pendidikan untuk mencapai tujuan
pendidikan. Kerjasama ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya, baik
sumber manusia maupun non manusia. Administrasi pendidikan mempunyai lingkup
garapan yang luas, antara lain administrasi kurikulum, kesiswaan personel,
keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat, serta layanan khusus.
A. Administrasi Kurikulum
Kurikulum
dalam suatu sistem pendidikan merupakan komponen yang sangat penting. Dikatakan
demikian karenakurikulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses
belajar-mengajar di sekolah. Kualitas keluaran proses pendidikan antara lan
ditentukan oleh kurikulum dan efektivitas pelaksanaannya. Kurikulum itu harus
sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan siswa, perkembangan
ilmu dan teknologi, serta kemajuan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas
lulusan lembaga pendidikan itu.
Kurikulum dapat diartikan secara sempit dan luas. Secara sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan disekolah, sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa, selama mereka mengikuti pendidikan disekolah itu.
Fungsi-fungsi
kegiatan pengelolaan kurikulum terdiri dari perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian dan pengawasan serta penilaian.Perencanaan dan pengembangan
kurikulum di sekolah menengah sebagian besar telah dilaksanakan oleh departemen
pendidikan di tingkat pusat. Ini tidak berarti bahwa ditingkat sekolah, tidak
ada pengembangan lebih lanjut. Kurikulum sekolah yang lengkap, termasuk
kurikulum sekolah menengah, terdiri dari tujuan instruksional, struktur
program, garis-garis besar program pengajaran, dan satuan acara prngajaran atau
satuan pelajaran.
Perencanaan
kurikulum sekolah menengah oleh departemen pendidikan dan kebudayaan Tingkat
pusat biasanya meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.
Penyusunan kurikulum
dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas:
a. Ketentuan-ketentuan
pokok
b. Garia
–garis besar progam pengajaran
c. Pedoman
pelaksanaan kurikulum
2.
Pedoman – pedoman
teknis pelaksanaan kurikulum lainya,antara lain pedoman penyusunan dan kalender
pendidikan, pedoman penyusuna progam pengajaran, pedoman penyusun satuan acara
pengajaran, pembagian tugas guru,dan penyusunan jadwal pelajaran.
Komponen – komponen
kurikulum sekolah menengah
a.
Tujuan institusional
sekolah menengah
Tujuan
institusional pendidikan suatu sekolah dijabarkan dari tujuan pendidikan
nasioanal
b.
Struktur progam
kurikulum sekolah menengah
Struktur program kurikulum sekolah
menengah merupakan kerangka umum program-program pengajaran yang diberikan pada
setiap jenis dan tingkat sekolah menengah.
c.
Garis-garis besar
progam pengajaran(GBPP)
GBPP adalah salah satu komponen dari
perangkat kurikulum yang merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan
tugasnya dalam bidang pengajaran di sekolah. Unsur-unsur GBPP antara lain: (1)
tujuan kurikuler, (2) tujuan instruksional umum, (3) bahan pengajaran, (4)
program, (5) metode, (6) sarana/metode, (7) penilaian.
B. Pengembangan kurikulum
Guru
perlu mengetahui aspek-aspek yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum
yang terdiri dari :
1. prosedur pembahasan materi kurikulum,Dalam UU No. 2 Tahun 1989 disebutkan
bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas
kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan
keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang
bersangkutan. Oleh karena itu sekolah harus mengusahakan agar materi kurikulum
itu di sesuaikan dengan kebutuhan tersebut melalui berbagai kegiatan
pembahasan. Kegiatan pembahasan dapat di lakukan melalui diskusi kelompok guru
bidang studi, semua guru, dan guru dengan kepala sekolah. Disamping itu, juga
dapat di manfaatkan orang sumber dari luar sekolah. Pembahasan dapat
menggunakan teknik diskusi kelompok, seminar, loka karya, rapat-rapat periodik,
seperti rapat mingguan, bulanan,dan semesteran.
2.
penambahan mata
pelajaran sesuai dengan lingkungan sekolah,
Sekolah
dapat menambah kurikulum yang telah di tetapkan secara nasional. Dasar
penambahan ini di atur dalam pasal 38 UU No. 2 Tahun 1989. Kurikulum dapat ditambah oleh
sekolah dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kondisi lingkungan serta ciri
khas satuan pendidikan yang bersangkutan, selama mata pelajaran tersebut tidak
menyimpang dari tujuan pendidikian nasional.
Penambahan
mata pelajaran tidak dapatdilakukan secara sembarangan tetapi harus memenuhi
prosedur tertentu baik prosedur akademik dalam penyusunan kurikulum mampu prosedur
administratifnya. Prosedur menambahkan mata pelajaran yang memenuhi prosedur
akademik di lakukan sebagai berikut:
a Harus ada pengkajian sevara berhati-hati tentang aspek filsafat, aspek
sosiologis atau kebutuhan
masyarakat, serta kecocokanya dengan tingkat perkembangan anak.
b. Harus
memenuhi prinsip-prinsippembinaan dan pengembangan kurikulum, yaitu prinsip
relevansi, prinsip efektivitas,prinsip efisiensi, prinsip kontinuitas.
3.
penjabaran dan
penambahan bahan kajian mata pelajaran,
Menurut UU No.2 Tahun 1989 maupun PP
No.29 Tahun 1990 (pasal) bahwa mata pelajaran atau kajian dalam mata pelajaran
dapat ditambah oleh sekolah guna memperkaya pelajaran tersebut dengan catatan
tidak bertentangan dan mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan secara
nasional.
Pemerkayaan bahan kajian ini dapat dilakukan
pada berbagai tingkat
a.Dilakukan oleh
Guru Bidang Studi
b.Dilakukan oleh
kelompok Guru Bidang Studi Sejenis
c.Dilakukan oleh
Guru Bersama Kepala Sekolah
d. Dilakukan oleh
Pengawas
e. Dilakukan
oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK)
C. Pelaksanaan kurikulum
Dalam
pelaksanaan kurikulum guru harus memperhatikan hal-hal berikut :
1. Menyusun dan mengembangkan satuan pengajaran
1. Menyusun dan mengembangkan satuan pengajaran
Satuan
pengajaran merupakan suatu bentuk persiapan mengajar secara mendetail per pokok
bahasan yang disususn secara sistematis berdasarkan garis-garis besar program
pengajaran yang telah ada untuk suatu mata pelajaran tertentu.
3.
Prosedur dalam menyusun
Satuan Pengajaran,
Langkah
–langkah yang di tempuh untuk membuat SP berdasarkan pokok-pokok bahasan.
a.
Mengisi identitas mata
pelajaran
b.
Menjabarkan tujuan
pokok bahasan
c.
Menjabarkan materi
pengajaran dari pokok bahasan
d.
Mengalokasikan waktu
pengajaran
e.
Menetapkan
langkah-langkah penyampaian secara lebih rinci
f.
Menetapkan prosedur
memperoleh balikan, baik balikan formatif melalui monitoring
atau
balikan sumatif melalui tes bagian itu
g.
Mengantisipasikan
perbaikan pengajaran
4.
Mengembangkan satuan pengajaran
Karena
perkembangan ilmu dan peningkatan kemampuan guru serta perubahan kebutuhan
siswa, maka satuan pengajaran yang sudah dibuat perlu dikembangkan lebih
lanjut. Pengembangan ini meliputi penambahan, pengurangan, pengubahan dan
penggantian. Oleh
karenanya guru selalu disarankan untuk melakukan tilik ulang SP yang telah
dibuat. Tilik ulang dapat dilakukan oleh guru secara individual, kelompok guru
di sekolah, kelompok guru antar sekolah maupun kelompok guru yang lebih luas
lagi. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara berkala setiap akhir semester.
5. Menggunakan
Satuan pengajaran bukan buatan guru sendiri,Jika SP tidak dibuat oleh guru sendiri, maka guru
perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Melihat
kembali GBPP dan mencocokkan kesesuaian komponen SP dengan komponen dalam GBPP
b. Jika tidak ada penyimpangan, selanjutnya adalah mencocokkan
konsistensi (keajegan) antara (1) tujusn umum dengan tujuan instruksional
khusus, (2) Tujuan instruksional khusus dengan bahan, metode, dan yeknik
evaluasi, serta sumber belajar.
c. Melakukan pertimbangan (judgment) apakah SP itu dapat
dilaksanakan di kelas.
d. Jika no 3 belum terpenuhi, maka guru harus melakukan
penyesuaian terhadap SP tersebut sehingga realistic dan dapat dilaksanakan.
6.
Melaksanakan proses belajar-mengajar.
Aspek administrasi dari pelaksanaan
PBM adalah pengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada di sekolah untuk
memungkinkan PBM dapat dilakukan oleh guru dengan seefektif mungkin.
7.
Pengaturan ruang belajar untuk menciptakan
suasana belajar yang aktif.
Dalam
pengaturan ruang belajar hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1)
bentuk dan luas ruangan, (2) bentuk dan ukuran meja dan kursi siswa, (3) jumlah
siswa pada tingkat siswa yang bersangkutan, (4) jumlah siwa pada tiap-tiap
kelas, (5) jumlah kelompok dalam kelas, (6) jumlah siswa dalam tiap kelompok,
(7) kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan.
8.
Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler)
tidak erat
terkait dengan pelajaran di sekolah.
Kegiatan intrakurikuler, kokulikuler dan Ekstrakurikuler,
Ada tiga macam kegiatan kurikuler, yaitu
kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
a. Kegiatan intrakurikuler adalah
kegiatan yang dilakukan sekolah dengan penjatahan waktu sesuai struktur
program.
b. Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan
yang erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran. Kegiatan ini dilakukan di
luar jam pelajaran yang ditetapkan dalam struktur program, dan dimaksudkan
siswa agar dapat lebih mendalami dan memahami apa yang telah dipelajari
kegiatan intrakurikuler.
9.
Evaluasi Hasil belajar dan Program Pengajaran,
Evaluasi merupakan tahapan
terpenting dalam suatu kegiatan. Ada dua jenis evaluasi yaitu evaluasi hasil
belajar dan evaluasi program pengajaran. Evaluasi hasil belajar merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan guna memberikan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah
dicapai siswa. Sedangkan evaluasi program pengajaran merupakan suatu serangkaian
kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan
program, serta faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan
tersebut. Guru perlu mempelajari evaluasi program karena dua alas an. Pertama,
evaluasi program memberikan balikan tentang hasil kerjanya, sehingga
berdasarkan itu ia dapat memperbaiki unjuk kerjanya. Kedua, evaluasi
program merupakan bentuk pertanggungjawaban guru atas tugas yang dibebankan
sekolah dan masyarakat kepadanya.
D. Administrasi Kesiswaan
Siswa
merupakan salah satu sub-sistem yang penting dalam sistem pengelolaan
pendidikan di sekolah menengah. Administrasi kesiswaan dilakukan agar
transformasi siswa menjadi lulusan yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan, dapat berlangseng secara efektif dan efisien. Administrasi
kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di
suatu sekolah mulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan, sampai dengan
siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif
terhadap berlangsungnya proses belajar-mengajar yang efektif.
a. Kegiatan
dalam Administrasi Kesiswaan
1. Penerimaan Siswa
Adalah proses pencatatan dan layanan kepada siswa yang baru masuk sekolah,
setelah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh sekolah.
2.
Pembinaan
siswa
Adalah pemberian layanan kepada siswa di suatu lembaga pendidikan, baik di
dalam maupun di luar jam belajarnya di kelas.
3.
Tamat
belajar
Apabila siswa telah menamatkan (selesai dan lulus) semua mata pelajaran
atau telah menempuh kurikulum sekolah dengan memuaskan, maka siswa berhak
mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah.
b. Peranan Guru dalam Administrasi Kesiswaan
Keterlibatan guru dalam administrasi kesiswaan tidak
sebanyak keterlibatannya dalam mengajar. Beberapa peranan guru dalam
administrasi kesiswaan antara lain:
1. Dalam penerimaan siswa, di antara para guru dapat ditunjuk
menjadi panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai
dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
2. Dalam
masa orientasi, tugas guru adalah mebuat agar para siswa cepat beradaptasi
dengan lingkungan sekolah barunya.
3.
Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru diharapkan mampu
mencatat/merekam kehadiran siswa meskipun secara sederhana tetapi baik.
4. Dalam
memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
5. Dalam
menciptakan disiplisn sekolah atau kelas yang baik.
E. Administrasi Prasarana dan Saran
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan
diperlukan fasilitas pendukung yang sesuai dengan tujuan kerikulum. Dalam
mengelola fasilitas agar mempunyai manfaat yang tinggi diperlukan aturan yang
jelas, serta pengetahuan dan keterampilan personel sekolah dalam administrasi
ini. Prasarana dan sarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak
bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses
belajar-mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kegiatan dalam administrasi prasarana dan sarana
pendidikan meliputi:
1.
Perencanaan
kebutuhan
2.
Pengadaan
prasarana dan sarana pendidikan
3.
Penyimpanan
prasarana dan sarana pendidikan
4.
Inventarisasi
prasarana dan sarana pendidikan
5.
Pemeliharaan
prasarana dan sarana pendidikan
6.
Penghapusan
prasarana dan sarana pendidikan
7.
Pengawasan
prasarana dan sarana pendidikan
F. Administrasi personal
Personal dalam arti luas meliputi guru,
pegawai, dan siswa. Dalam pembahasan ini yang dimaksud personal adalah golongan
petugas yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan). Seperti petugas
tata usaha dan penjaga atau pesuruh sekolah. Semua personel tersebut mempunyai
peranan penting dalam kelancaran jalannya pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Pegawai negeri adalah mereka yang setelah emenuhi syarat-syarat
yang ditentukan dalam perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat
yang berwenang, dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi
tugas Negara lainnya yabg ditetapkan berdasarkan suatu perundang-undangan yang
berlaku. Pegawai negeri terdiri dari (a) pegawai negeri sipil dan (b) anggota
angkatan bersenjata RI.
a. Pembinaan
Pegawai Negeri Sipil
Dalam
pembinaan guru sekolah menengah sebagai PNS yang penting harus dilakukan adalah
hak dan kewajibannya. Pada hakikatnya pembinaan adalah usaha untuk meningkatkan
prestasi mereka dengan memberikan hak-hak mereka serta dengan berbagai usaha
memotivasi mereka.
Kewajiban PNS:
1)
Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah.
2)
Menaati segala peraturan perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas dengan
penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.
3)
Wajib menyimpan rahasia jabatan.
Hak PNS:
1)
Memperoleh gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya
2) Cuti
3)
Bagi PNS yang karena dalam tugas mengalami kecelakaan, maka berhak mendapatkan
perawatan
4)
Dalam menjalankan tugasnya menderita cacat jasmani atau cacat badan dan tidak
dapat bekerja lagi, maka berhak mendapat tunjangan.
5)
Bagi PNS yang meninggal, keluarganya berhak atas pensiun.
b.
Pengangkatan menjadi PNS
Syarat-syarat menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil:
1.
Menunjukkan kesetiaan dan ketaatan
penuh kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah
2.
Menunjukkan sikap dan budi pekerti
yang baik
3.
Menunjukkan kecakapan dalam
menjalankan tugas
4.
Memenuhi syarat-syarat kesehatan
jasmani dan rohani untuk diangkat menjadi PNS
5.
Khusus CPNS yang diangkat sesudah 1
April 1981 harus lulus parjab.
c. Pengangkatan dalam Pangkat
PNS
CPNS yang telah memenuhi persyaratan
dapat diangkat dalam pangkat:
1.
Juru muda Golongan I/a, bagi mereka
yang mempunyai STTB SD
2.
Juru muda Tingkat I Golongan ruang
I/b, bagi mereka yang emiliki STTB sekolah menengah umum tingkat pertama atau
sekloah menengah kejuruan tingkat pertama 3 tahun.
3.
Juru Golongan I/c, bagi mereka yang
sekurang-kurangnya memiliki STTB SMK 4 tahun.
4.
Pengatur muda Golongan ruang II/a,
mereka yang memiliki STTB SMTA, D I, akta I, SMK tingkat atas 3 tahun
5.
Pengatur Muda Tingkat I Golongan
ruang II/b, bagi mereka yang memiliki ijazah sarjana muda, D II, SGPLB, D III,
Akta II, Akademi.
6.
Pengatur Golongan ruang II/c, bagi
mereka yang memiliki Akta III
7.
Penata muda Golongan ruang III/a,
bagi mereka yang memiliki ijazah Sarjana, Pasca Sarjana, Spesialis I, akta IV.
8.
Penata Muda Tingkat I Golongan ruang
III/b, mereka yang memiliki ijazah Doktor, Spesialis II, Akta V.
Bagi guru
sekolah menengah, pengangkatan pertama sebagai CPNS, minimal Pengatur Muda
Golongan ruang II/a. Pangkat guru dengan golongan ruang dari yang terendah
sampai tertinggi adalah sebagai berikut:
(1) Guru
Utama Golongan ruang IV/c)
(2) Guru
Pratama
Golongan ruang II/a
(3) Guru Pratama Tingkat
I Golongan
ruang II/b
(4) Guru Muda Golongan ruang II/c
(5) Guru Muda Tingkat
I
Golongan
ruang II/d
(6) Guru
Madya Golongan ruang III/a
(7) Guru Madya Tingkat
I Golongan
ruang III/b
(8) Guru
Dewasa
Golongan ruang III/c
(9) Guru Dewasa Tingkat I Golongan runag III/d
(10) Guru
Pembina
Golongan ruang IV/a
(11) Guru Pembina Tingkat
I Golongan ruang IV/b
(12) Guru
Utama
Golongan ruang IV/d
(13) Guru
Utama
Golongan ruang IV/e
c.
Penggajian PNS
Besar atau
kecilnya gaji seseorang ditentukan oleh pangkat dan masa kerja yang dimiliki
pegawai yang bersangkutan. Gaji pokok CPNS adalah 80% dari gaji pokok PNS.
Selain gaji pokok, PNS diberikan juga tunjangan, seperti; tunjangan keluarga,
tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain-lain.
d.
Kenaikan
Gaji Berkala
Guru sekolah
menengah sebagai PNS diberikan kenaikan gaji berkala, apabila syarat-syarat
sudah dipenuhi , yaitu:
a)
Telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala
b)
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya
cukup.
f.
Kenaikan Pangkat Guru Sekolah Menengah
Menurut PP no
3 tahun 1980, jenis kenaikan pangkat sebagai berikut:
a)
Kenaikan Pangkat regular
b)
Kenaikan Pangkat pilihan
c)
Kenaikan Pangkat istimewa
d)
Kenaikan Pangkat pengabdian
e)
Kenaikan Pangkat anumerta
f)
Kenaikan Pangkat dalam tugas belajar
g)
Kenaikan Pangkat selama menjadi pejabat Negara
h)
Kenaikan Pangkat selama dalam penugasan di luar instansi induk
i)
Kenaikan Pangkat menjalankan wajib militer
j)
Kenaikan Pangkat sebagai penyesuaian ijazah
g.
Cuti PNS
Jenis cuni
PNS adalah: (a) cuti tahunan, (b) cuti besar, (c) cuti sakit, (d) cuti
melahirkan, (e) cuti katrena alas an penting, (f) cuti di luar tanggungan
Negara.
h. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)
Unsure yang
dinilai dalam DP3 adalah : (a) kesetiaan, (b) prestasi kerja, (c) tanggung
jawab, (d) ketaatan, (e) kejujuran, (f) kerjasama, (g) prakarsa, dan (h)
kepemimpinan.
Nilai pelaksanaan pekerjaan dinyatakan
dengan sebutan dan angka sebagai berikut:
a)
Amat baik = 91-100
b)
Baik = 76-90
c)
Cukup = 61-75
d)
Sedang = 51-60
e)
Kurang = < 50
i.
Kesejahteraan pegawai
Meliputi taspen, askes dan koperasi.
j.
Pemindahan Pegawai Negeri Sipil
Pemindahan pegawai dapat dibagi atas :
1)
Atas permintaan sendiri
2)
Tidak atas kemauan sendiri
3)
Kepentingan dinas
k.
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Pemberhentian
PNS dapat terjadi karena: (1) permintaan sendiri, (2) mencapai batas pensiun,
(3) adanya penyederhanaan organisasi, (4) melakukan pelanggaran/tindak pidana,
(5) tidak cakap jasmani/rohani, (6) meninggalkan tugas, (7) meninggal dunia
atau hilang, dll
l.
Pensiun
Batas usia
seorang PNS untuk mendapatkan pension adalah 56 tahun. Batas usia ini
diperpanjang menjadi:
a) 65
tahun bagi PNS yang memangku jabatan ahli peneliti dan peneliti, guru besar,
lektor kepala dan lektor, jabatan lainnyayang ditentukan presiden.
b) 60
tahun bagi PNS yang memangku jabatan eselon I dan eselon II, pengawas, guru
sekolah menengah sampai SMTA (kepala sekolah dan pengawas)
c)
58 tahun bagi PNS yang memangku jabatan sebagai hakim
G. Administrasi Keuangan Sekolah Menengah
Dalam suatu lembaga pendidikan, biaya
pendidikan merupakan salah satu komponen penunjang yang penting, yang sifatnya
melengkapi akan tetapi tidak dapat ditinggalkan. Dalam kondisi yang sangat
terpaksa, pendidikan masih akan dapat berlangsung tanpa adanya biaya. Akan
tetapi, setiap usaha peningkatan kualitas pendidikan selalu mempunyai akibat
keuangan. Penanggung jawab administras biaya pendidikan adalah kepala sekolah.
Administrasi keuangan ini meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan,
pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban untuk penyelenggaraan sekolah.
Tujuan dari Administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi
keuangan, sehingga pengurusnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Keuangan sekolah menegah dapat diperoleh dari dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta bantuan masyarakat lainnya.
Keuangan sekolah menegah dapat diperoleh dari dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta bantuan masyarakat lainnya.
H. Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)
Sekolah berada di tengah-tengah masyarakat
dan dapat dikatakan berfungsi ganda. Yang pertama adalah menjaga kelestarian
nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat agar pewarisan nilai-nilai dapat
berlangsung dengan baik. Yang kedua adalah sebagai lembag sekolah yang dapat
mendorong perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan
kehidupan serta pembangunan. Karena kedua fungsi ini saling bersebrangan, maka
diperlukan saling pemahaman antara sekolah dan masyarakat. Husemas merupakan
suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan
pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan yang
mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan
pengembangan sekolah. Adapun Husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga
dan mengembangkan saluran komunikasi dua arah yang efisien serta saling
pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat.
1) Tujuan yang ingin dicapai dengan
mengembangkan kegiatan Husemas adalah:
2) Peningkatan pemahaman masyarakat
tentang tujuan serta sasaran yang ingin direalisasikan sekolah.
3) Peningkatan pemahaman sekolah
tentang keadaan serta aspirasi masyarakat tersebut terhadap sekolah.
4) Peningkatan usaha orang tua siswa
dan guru-guru dalam memenuhi kebutuhan anak didik, serta meningkatkan kuantitas
serta kualitas bantuan orang tua siswa dalam kegiatan pendidikan di sekolah.
5) Terpeliharanya kepercayaan
masyarakat terhadap sekolah serta apa yang dilakukan oleh sekolah.
6) Pertangguangjawaban sekolah atas
harapan yang dibebankan masyarakat kepada sekolah.
7) Dukungan serta bantuan dari
masyarakat dalam memperoleh sumber-sumber yang diperlukan untuk meneruskan dan
meningkatkan program sekolah.
1.
Prinsip-prinsip Hubungan Sekolah Masyarakat
a. Prinsip otoritas, yaitu bahwa
husemas harus dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas, karena pengetahuan
dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan sekolah.
b. Prinsip kesederhanaan, yaitu bahwa
program-program husemas harus sederhana dan jelas.
c. Prinsip sensitifitas, yaitu bahwa
dalam menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat, sekoah
harus sensitif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat.
d. Prinsip kejujuran, yati bahwa apa
yang disampaikan kepada masyarakat haruslah sesuatu apa adanya dan disampaikan
secara jujur.
e. Prinsip ketetapan, yaitu bahwa apa
yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat, baik dilihat dari segi
isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan yang akan dicapai.
2.Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi Hubungan Sekolah-Masyarakat
Penyelenggaraan
program dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi prosesnya dan segi jenis
kegiatannya.
1.
Proses
Proses penyelenggaraan Husemas
a)
Perencanaan program
b)
Pengorganisasian
c)
Pelaksanaan
d)
Evaluasai
2.
Kegiatan
Husemas
Teknik-teknik
yang dapat dipakai dalam kegiatan Husemas:
a)
Teknik Langsung
b)
Teknik Tidak Langsung
3.Peranan Guru dalam Hubungan Sekolah-Masyarakat
Ada beberapa
hal yang dapat guru lakukan dalam kegiatan husemas, yaitu:
1)
Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas
2)
Membuat dirinya lebih baik dlam masyarakat
3)
Dalam melaksanakan semaua itu guru harus melaksanakan kode etiknya.
I.
Administrasi layanan Khusus
Proses
belajar mengajar memerlukan dukungan fasilitas yang tidak secara langsung
dipergunakan dikelas. Fasilitas yang dimaksud, antara lain adalah pusat sumber
belajar, usaha kesehatan sekolah, dan kafetaria sekolah. Guru memegang peranan
penting dalaam administrasi fasilitas ini.
Layanan Khusus adalah suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan
proses belajar-mengajar dikelas, tetapi secara khusus diberikan oleh kepala
sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan
proses belajar. Ada berbagai jenis layanan khusus, tetapi hanya tiga jenis yang
akan dibicarakan dalam kesempatan ini, yaitu pusat sumber belajar
(perpustakaan), usaha kesehatan sekolah (UKS), dan kafetarian (kantin sekolah).
Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan, pengertian
administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja
sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan,
proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan. Guru sangat
berperan dalam administrasi pendidikan, tugas utama guru yang sebagai pengelola
dalam proses belajar
mengajar
di lingkungan tertentu, yaitu sekolah.
BAB III
PENUTUP
A.Tanggapan
a. Tanggapan maasing-masing individu
Menurut
pendapat saya, peran guru adalah membimbing dan mengarahkan muridnya agar lebih berprestasi, maka dari
itu guru harus mempunyai prilaku yang selalu baik, di dalam perencanaan dan pengembangan kurikulum oleh
guru antara lain juga meliputi penyusunan program pengajaran catur wulan serta
penyusunan satuan acara pengajaran atau satuan pelajaran. Seperti telah
disinggung di muka, kurikulum sekolah yang lengkap, termasuk kurikulum sekolah
menengah, terdiri dari tujuan instruksional, struktur program, garis-garis
besar program pengajaran, dan satuan acara pengajaran atau satuan pelajaran.
Menurut pendapat saya, peran guru adalah menjadikan para muridnya agar
bisa menjadikan seorang yang mempunyai prestasi dalam hal yang positif. Peran
guru dalam dunia pendidikan tidak hanya mengajarkan muridnya ilmu akademik saja
tetapi harus bisa mengajarkan ilmu non akademik.Seorang guru harus bisa
mencermikan sikap dan kepribadian yang baik kepada muridnya, karena guru adalah
suri tauladan yang di diikuti dan ditiru sehingga bila ingin muridnya baik maka
guru juga harus mencontohkan hal yang baik kepada muridnya, jika guru
mencotohkan hal yang kurang baik secara tidak langsung guru tersebut telah
mengajarkan hal yang kurang baik pula kepada muridnya. Maka, jadilah guru yang
bisa digugu dan ditiru oleh semua muridnya.
Menurut
saya, guru memegang peranan yang penting dalam proses administrasi kurikulum,
kesiswaan, prasarana dan sarana, personal, keuangan, husemas, dan layanan
khusus. Proses ini berlangsung seiring dengan jalannya kegiatan pendidikan,
selama seorang guru mengajarkan ilmunya dalam lingkungan yang kita sebut dengan
sekolah.
Berbagai
peranan guru dalam proses administrasi menunjukkan pentingnya guru dalam melakukan
interaksinya di dalam maupun di luar sekolah . Untuk itu kita perlu mengetahui,
agar ketika kita turun ke masyarakat secara langsung terutama dalam lingkungan
sekolah kita mampu beradaptasi dengan cepat dan mampu memudahkan proses
administrasi yang dilaksanakan.
Peranan
guru ini menjadi penting ketika seorang guru tidak sekedar menjadi pengajar di
kelas, melainkan menjadi pendidik di tengah masyarakat. Mengerti peranan guru
dalam proses administrasi ini guna menciptakan penerus bangsa yang jujur, dan
tangguh menghadapi terpaan zamannya.
Menurut pendapat saya,peran guru dalam proses pembelajaran sangat
dibutuhkan,walapun hakekatnya guru disini berfungsi sebagai fasilitator dan
motivator bagi perserta didiknya,sehingga di sini seorang guru harus
dituntut untuk dapat memberikan contoh
hal-hal yang baik kepada peserta didiknya.kewibawaan merupakan salah satu sifat
yang harus dimiliki oleh seorang guru,karena hal yang dilihat oleh peserta didik
adalah sesuatu yang akan ditiru oleh peserta didiknya.
b. Tanggapan kelompok
Menurut
kelompok kami, peran guru sangat penting dalam proses pembelajaran. Peran guru
yaitu sebagai motivator dan fasilitator agar murid dapat mempunyai prestasi
yang baik. Berbagai peranan guru dalam proses
administrasi menunjukkan pentingnya guru dalam melakukan interaksinya di dalam
maupun di luar sekolah. Seorang
guru harus bisa mencermikan sikap dan kepribadian yang baik kepada muridnya,
karena guru adalah suri tauladan yang diikuti dan ditiru sehingga bila ingin
muridnya baik maka guru juga harus mencontohkan hal yang baik kepada muridnya.
B.
Kesimpulan
Bedasarkan kajian teoristik
sebagaimana telah dijalaskan pada bab penjelasan dan tanggapan baik secara individu maupun kelompok dapat di
simpulkan bahwa Kurikulum dalam suatu sistem pendidikan merupakan komponen yang
teramat penting. Kurikulum sekolah menengah merupakan seperangkat pengalaman
belajar yang dirancang untuk siswa sekolah menengah dalam usaha mencapai tujuan
pendidikan. Kurikulum itu harus sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa,
perkembangan siswa, perkembangan ilmu dan teknologi, serta kemajuan dan
tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan lembaga pendidikan itu.
Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedomen yang
terdiri atas:
d) Ketentuan-ketentuan pokok.
e) Garis-garis besar program pengajaran.
f) Pedoman peliksanaan kurikulum.
Komponen-komponen kurikulum sekolah menengah.
a. Tujuan Institusional Sekolah Menengah
b. Struktur Program Kurikulum Sekolah Menengah
c. Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
Dalam pengembangan kurikulum, guru perlu mengetahui
aspek-aspek yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum, berupa :
i. Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
j. Penambahan Afata Pelajaran Sesuai dengan Lingkungan
Sekolah
k. Penambahan Afata Pelajaran Sesuai dengan Lingkungan
Sekolah
Pemerkayaan bahan kajian ini dapat dilakukan pada
berbagai tingkat.
6) Dilakukan oleh Guru Bidang Studi
7) Dilakukan oleh Kelompok Guru Bidang Studi Sejenis
8) Dilakukan oleh Guru Bersama Kepala Sekolah
9) Dilakukan oleh Pengawas
10) Dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK)
Pelaksanaan kurkulum dilakukan dengan prosedur sebagai
berikut :
·
Mengelompokkan bahan pengajaran yang
tercantum dalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran menjadi beberapa satuan
bahasan.
·
Setiap satuan bahasan sebaiknya
terdiri dari bahan pengajaran yang relevan.
·
Menghitung banyaknya satuan bahasan
yang terdapat selama satu semester.
·
Menghitung banyaknya minggu efektif
sekolah selama satu semester dengan melihat Kalender pendidikan sekolah yang
bersangkutan.
·
Mengalokasikan waktu yang dibutuhkan
untuk setiap satuan bahasan sesusai dengan hari efektif sekolah.
·
Mengatur pelaksanaan
belajar-mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah yang tersedia
berdasarkan kalender pendidikan.
Untuk menciptakan suasana belajar
yang aktif perlu diperhatikan pengaturan ruang belajar dan perabot sekolah.
Dalam pengaturan ruang belajar hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
(1) bentuk dan luas ruangan keas, (2) bentuk serta ukuran bangku atau kursi dan
meja siswa, (3) jumlah siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan, (4) jumlah
siswa dalam tiap-tiap kelas, (5) jumlah kelompok dalam kelas, (6) jumlah-siswa
dalam tiap kelompok, dan (7) kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan.
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan
yang erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran. Kegiatan eksuakurikuler
adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler) tidak eras terkait
dengan pelajaran di sekolah yang dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan
siswa, menambah keterampilan, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran,
serta menyalurkan bakat dan minat siswa.
Tugas kepala sekolah dan para guru
dalam hal ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan
mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Soetjipto; Kosasi, Raflis.2009. profesi keguruan.
Jakarta : Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto