MAKALAH
DESAIN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN EVALUASI
Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata
Kuliah Desain Pembelajaran yang Diampu oleh Dwi Rahmawati, S.Pd., M.Pd.
Disusun oleh:
1.
Ignasius Fandy Jayanto 11310006
2. Budi Yanto 11310015
3. Dexsyanta Eko Priono 11310019
4. Anggi Kurniawan 11310037
5. Endy Setiawan 11310051
6. Erlan Risnandi Praja 11310052
PENDIDIKAN MATEMATIKA (A)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
METRO
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan
Makalah tentang Pengembangan
Evaluasi ini yang Alhamdulillah
tepat pada waktunya. Selesainya penyusunan ini berkat bantuan dari berbagai
pihak oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis sampaikan terima kasih
kepada yang terhormat :
1.
Dosen pengampu mata kuliah Desain Pembelajaran
yang telah memberikan tugas, petunjuk, kepada kami sehingga kami termotivasi
dan menyelesaikan tugas ini.
- Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis, baik selama mengikuti perkuliahan maupun dalam menyelesaikan makalah ini.
Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada
kita semua. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu
kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata,
kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal
sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Wasalamu’alaikum Wr.Wb.
Metro, 1 November 2012
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................ i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Evaluasi Pembelajaran............................................................. 2
1.. Prinsip – Prinsip Dasar Evaluasi
Pembelajaran................................... 2
2.. Kedudukan Evaluasi dalam Proses
Pendidikan................................. 3
3.. Syarat-syarat Umum Evaluasi............................................................ 4
4.. Bentuk-bentuk Instrumen Evaluasi
Pembelajaran.............................. 5
B. Komponen-Komponen Dalam Evaluasi
Pendidikan............................ .... 7
C. Tujuan dan
Fungsi Evaluasi Pembelajaran ........................................... .... 11
D. Prosedur Pengembangan Evaluasi
Pembelajaran
1.. Perencanaan Evaluasi. ....................................................................... 12
2.. Pelaksanaan Evaluasi. ........................................................................ 17
3. Monitoring Pelaksanaan Evaluasi....................................................... 19
4.. Pengolahan Data. .......................................................................... .... 19
5.. Pelaporan Hasil Evaluasi.................................................................... 21
6. Penggunaan
Hasil Evaluasi. .......................................................... .... 22
BAB III PENUTUP............................................................................................. 24
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan
sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahui sampai
sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program
dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Evaluasi merupakan salah
satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan
pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil
belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan
kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.
Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran ada beberapa istilah yang sering
digunakan, baik secara bersamaan maupun secara terpisah. Istilah tersebut
adalah pengukuran. Penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki
perbedaan.
Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan system yang terdiri atas
beberapa unsure, yaitu masukan, proses dan hasil; maka terdapat tiga jenis
evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan,
proses dan hasil pembelajaran.
Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek
pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada
evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Hal ini didasarkan
pada pemikiran bahwa pelaksanaan kedua jenis evaluasi tersebut merupakan
komponen system pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen
yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan
hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan
sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju
keperbaikan kualitas hasil pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah adalah
keseluruhan kegiatan baik berupa pengukuran maupun penilaian (pengukuran data
dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan
tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan
kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan.
Evaluasi pembelajaran juga diartikan
sebagai evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistematik, evaluasi
pembelajaran, yang mencakup komponen input, yakni perilaku awal siswa, komponen
input instrumental yakni kemampuan profesional guru/ tenaga kependidikan,
komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administratif (alat
, waktu dan dana), komponen proses ialah perosedur pelaksanaan pembelajaran,
komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan
pembelajaran, dalam hal ini perhatian ditujukan hanya pada evaluasi terhadap
komponen proses dalam kaitannya dengan komponen input istrumental.
1. Prinsip –
Prinsip Dasar Evaluasi Pembelajaran
1. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam
mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
2. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang
sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
3. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak
memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag
untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator
hanya membantu memberikan alternatif.
4. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim
bukan perorangan.
5. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah
demikian pula sebaliknya.
6. Evaluasi adalah proses, jika diperlukan
revisi maka lakukanlah revisi.
7. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan
cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8. Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan
instrumen dan teknik yang aplicable.
9. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang
dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang
jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
Selain itu prinsip – prinsip dasar
evaluasi yakni:
1. Prinsip keseluruhan
Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan
terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara
bulat/utuh.
2. Prinsip kesinambungan
Evaluasi hasil belajar yang baik adalah
evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung menyambung
dari waktu kewaktu.
3. Prinsip objektifitas
Evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan
sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor – factor yang
sifatnay objektif.
2. Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Penilaian meliputi semua aspek batas
belajar. Menurut Schwartz dan kawan-kawannya, penilaian adalah suatu program
untuk memberikan pendapat dan penentuan arti atau faedah suatu pengalaman
adalah pengalaman yang diperoleh berkat proses pendidikan. Pengalaman tersebut
tampak pada perubahan pada tingkah laku atau pola kepribadian siswa. Jadi
pengalaman yang diperoleh siswa adalah pengalaman sebagai hasil belajar siswa
disekolah. Dalam hal ini, penilaian adalah suatu upaya untuk memeriksa sejauh
mana siswa telah mengalami kemajuan belajar atau telah mencapai tujuan belajar
dan pembelajaran.
3. Syarat-syarat Umum Evaluasi
Penilaian yang akan dilaksanakan harus
memenuhi persyaratan atau kriteria sebagai berikut :
a. Validitas
: Ketepatan, artinya penilaian harus benar-banar apa yang hendak diukur.
b. Realibilitas
: Ketetapan
hasil
c. Objektivitas
: Suatu alat evaluasi harus benar-benar mengukur apa yang diukur,
tanpa adanya interpretasi yang tidak ada hubungannya dengan alat evaluasi itu
dalam kata lain sesuai dengan kemampuan siswa.
d. Efisiensi
: Suatu alat evaluasi sedapat mungkin digunakan tanpa membuang waktu
dan uang yang banyak.
e. Praktis
: Praktis digunakan
f. Kontinuitas
: Berkesinambungan
g. Komprehensif :
Berkaitan dengan sikap nilai
4.
Bentuk-bentuk Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Objek-objek evaluasi pembelajaran yang
disebutkan di atas dapat ditinjau menurut pendapat dari ahli-ahli di bidang
pendidikan, ahli-ahli di bidang studi tertentu, guru-guru, dan bahkan dari
siswa-siswa serta orang tua. Mereka itu dapat diminta untuk mengemukakan
pandangannya secara bebas, dengan cara menyediakan daftar-daftar pernyataan
untuk mereka jawab. Misalnya dapat disusun daftar pertanyaan mengenai
kelayakan dan tujuan-tujuan instruksional dan relevansi materi pelajaran yang
kelmudian dijawab oleh orang-orang yang cukup kompeten untuk memberikan
pandangan kritis. Dibawah ini disebutkan beberapa metode dan alat yang dapat
diterapkan:
i. Daftar-daftar pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan biasanya dituangkan dalam
bentuk yang mirip pertanyaan pilihan ganda atau skala penilaian.
ii.
Metode observasi. Beberapa orang yang cukup terlatih
dalam mengadakan observasi dengan apa yang akan diobservasi, menghadiri proses
belajar-mengajar di dalam kelas. Salah satu system observasi terencana ialah
system analisa interaksi verbal yang dikembangkan oleh Ned. A Flanders dalam
bukunya yang berjudul “Analyzing Teacher Behavior”, yang dikenal dengan nama
Interaction Analysis Categories. Dapat yang dikembangkan daftar-daftar
observasi yang mencakup hal-hal yang relevan bagi pengelolaan pengajaran,
misalnya:
1.
Tujuan instruksional: dijelaskan atau tidak
2.
Materi pelajaran: sesuai dengan tujuan atau tidak
3.
Keadaan awal siswa: kemampuan prasyarat atau tidak
4.
Prosedur didaktik: sesuai dengan tujuan atau
instruksional atau tidak
5.
Media pengajaran: cara penggunaan dan kesesuaiannya.
6.
Gaya mengajar: coreak interaksi, kontak mata, suasana
dalam kelas.
7.
Pengelompokan siswa: sesuai dengan tujuan atau tidak.
8.
Prosedur evaluasi: relevan atau tidak
9.
Keterlibatan siswa: siswa aktif atau pasif
iii.
Wawancara dengan beberapa siswa mengenai pengalaman
mereka selama berpartisipasi dalam proes belajar mengajar dalam kelas dan
selama mengikuti testing hasil belajar.
iv.
Laporan tertulis oleh para siswa setelah suatu program
pengajaran selesai. Siswa dapat diberi kebebasan untuk mengungkapkan
pendapatannya menurut selera sendiri tetapi hasilnya sering mengecewakan karena
siswa kurang mengetahui apa yang harus diberi tanggapan. Maka akan lebih baik
mereka diberi beberapa petunjuk tentang apa yang perlu ditanggapi, misalnya:
1.
Tempo pengajaran: terlalu cepat atau terlalu lambat.
2.
Prosedur didaktik yang digunakan: sesuai atau kurang
sesuai.
3.
Materi pelajaran: menarik atau kurang menarik
4.
Hasil apa yang dipetik dari pengajaran
5.
Penjelasan yang diberikan oleh guru: dapat ditangkap atau
tidak
6.
Prosedur evaluasi belajar: dianggap sesuai atau tidak.
7.
Usul-usul perbaikan
B. Komponen-Komponen Dalam Evaluasi
Pendidikan
Dalam evaluasi pendidikan, ada tiga komponen yang saling terkait
dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Penjelasan dari ketiga
komponen tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Pengukuran
Pengukuran merupakan suatu proses
atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numeric.
Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrument untuk
melakukan penilaian. Unsur pokok dalam kegiatan pengukuran ini, antara lain
adalah sebagai berikut :
1.
Tujuan pengukuran
2.
Ada objek ukur
3.
Alat ukur
4.
Proses pengukuran
5.
Hasil pengukuran kuantitatif
Menurut
Budi Hatoro pengukuran merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan
kuantitas sesuatu yang bersifat numeric. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif,
bahkan merupakan instrument untuk melakukan penilaian.
Menurut
Lien pengukuran adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur
yang objektif untuk keperluan analisis dan interpretasi.
2. Penilaian
Penilaian
adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar.
Penilaian ini merupakan proses sistematis meliputi pengumpulan informasi,
analisis, interpretasi, informasi untuk membuat keputusan.
Penilaian merupakan komponen penting
dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat
ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas penilaiannya.
Penilaian didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi tentang kinerja
siswa, untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan (Weeden, Winter,
dan Broadfoot: 2002; Bott: 1996; Nitko: 1996; Mardapi: 2004). Selanjutnya Black
dan William (1998) mendefinisikan penilaian sebagai semua aktivitas yang
dilakukan oleh guru dan siswa untuk menilai diri mereka sendiri, yang
memberikan informasi untuk digunakan sebagai umpan balik untuk memodifikasi
aktivitas balajar dan mengajar.
Penilaian berdasarkan definisi diatas
memberi penekanan pada usaha yang dilakukan guru maupun siswa untuk memperoleh
informasi yang berkaitan dengan pembelajaran yang mereka lakukan yang dapat
dijadikan sebagai umpan balik untuk melakukan perubahan aktivitas bealajar
mengajar yang lebih baik dari sebelumnya.
Tujuan penilaian:
1. Membantu belajar siswa
2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa
3. Menilai efektifitas strategi pengajaran
4. Menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum
5. Menilai dan meningkatkan efektifitas pengajaran
6. Menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan
7. Komunikasi dan melibatkan orang tua siswa
Kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran harus
diarahkan pada 4 hal:
1. Penelusuran,
untuk menelusuri kesesuaian proses pembelajaran dengan yang direncanakan.
2. Pengecekan,
untuk mencari informasi tentang kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama
pembelajaran.
3. Pencarian,
untuk mencari penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran.
4. Penyimpulan,
untuk menyimpulkan tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik
3. Evaluasi
Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran
secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta
didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta
didik.
Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa
evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang
berguna untuk menilai alternative keputusan. Sementara davies mengemukakan
bahwa evaluasi merupakan proses untuk memberikan atau menetapkan nilai kepada
sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek.
Dalam mendefinisikan evaluasi, para
ahli memiliki sudut pandang yang berbeda sesuai dengan bidang keahlian
masing-masing. Namun inti dari semua definisi menuju ke satu titik, yaitu
proses penetapan keputusan tentang sesuatu objek yang dievaluasi.
Dalam konteks pendidikan, khususnya yang
berkaitan dengan hasil kerja siswa, Nitko dan Brookhart (2007) mendefinisikan
evaluasi sebagai suatu proses penetapan nilai yang berkaitan dengan kinerja dan
hasil karya siswa. Fokus evaluasi dalam konteks ini adalah individu, yaitu
prestasi belajar yang dicapai kelompok siswa atau kelas. Konsekuensi logis dari
pandangan ini, mengharuskan evaluator untuk mengetahui betul tentang tujuan
yang ingin dievaluasi. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai objek evaluasi
yaitu prestasi belajar, perilaku, motivasi, motivasi diri, minat, dan tanggung
jawab.
Dalam konteks lembaga evaluasi
merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja
atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya (Mardapi,2004).
Hal yang hampir sama dikemukakan oleh Stuffelbeam dan Shinkfield (2007), yang
mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses memperoleh, menyajikan, dan
menggambarkan informasi yang berguna untuk menilai suatu alternatif pengambilan
keputusan tentang suatu program.
Selanjutnya, Ebel (1986) berpendapat
bahwa evaluasi merupakan suatu kebutuhan dimana evaluasi harus memberikan suatu
keputusan tentang informasi apa saja yang dibutuhkan, bagaimana informasi
tersebut dikumpulkan, serta bagaimana informasi tersebut disintesiskan untuk mendukung
hasil yang diharapkan.
Kirkpatrick (1998), menyarankan tiga
komponen yang harus dievaluasi dalam pembelajaran yaitu pengetahuan yang
dipelajari, ketrampilan apa yang dikembangkan, dan sikap apa yang perlu diubah.
Untuk mengevaluasi komponen pengetahuan dan atau perubahan sikap, dapat
digunakan paper-and-pencil tast (tes tertulis) sebagai alat ukurnya.
Evaluasi program untuk meningkatkan ketrampilan siswa dapat digunakan tes
kinerja sebagai alat ukurnya.
Menurut Astin (1993) ada tiga komponen
yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yaitu masukan, lingkungan
sekolah, dan keluarannya. Artinya tidak hanya ranah kognitif saja yang diukur.
Ditinjau dari cakupannya, evaluasi ada
yang bersifat makro yaitu menggunakan sampel dalam menelaah suatu program dan
dampaknya, yang sasarannya adalah program pendidikan. Kemudian evaluasi yang
bersifat mikro yang sasarannya adalah program pembelajaran di kelas dan yang
menjadi penanggungjawabnya adalah tenaga pendidik.
Evaluasi pengajaran dapat dikategorikan
menjadi dua yaitu formatif dan sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang
dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan/topik yang tujuannya
untuk memperbaiki proses belajar-mengajar. Sedangkan evaluasi sumatif adalah
evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang di dalamnya
tercakup lebih dari satu pokok bahasan, yang tujuannya untuk menetapkan tingkat
keberhasilan peserta didik dalam kurun waktu tertentu yang ditandai dengan perolehan
nilai peserta didik dengan ketetapan lulus atau belum.
C. Tujuan
dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan salah
satu komponen dalam proses pembelajaran yang memiliki fungsi dan tujuan sebagai
berikut:
a. Fungsi
normatif, Yaitu berfungsi sebagai perbaikan sistem pembelajaran
b. Fungsi
diagnostik, Yaitu berfungsi untuk mengetahui faktor kesulitan siswa dalam
proses pembelajaran.
c. Fungsi
sumatif, Berfungsi untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik.
Ada pula yang menyebutkan bahwa fungsi
dan tujuan evaluasi pembelajaran itu antara lain, yaitu :
a. Untuk
mengetahui apakah tujuan pengajaran yang ditetapkan telah tercapai dalam
kegiatan pembelajaran,
b. Untuk
memberikan obyektivitas pengamatan kita terhadap perilaku hasil belajar siswa,
c. Untuk
mengetahui kemampuan siswa dalam bidang/ topik tertentu,
d. Untuk
menentukan kelayakan siswa kejenjang selanjutnya,
e. Untuk
memberikan feed back kepada siswa dalam proses pendidikan,
f. Untuk
membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran,
g. Penilaian
untuk menentukan kualitas siswa,
D.
Prosedur
Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi
akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur
evaluasi. Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus
ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengembangan prosedur evaluasi pembelajaran
di uaraikan sebagai berikut:
1.
Perencanaan Evaluasi.
Hal ini dimaksudkan agar hasil yang
diperoleh dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi
prosedur evaluasi secara menyeluruh. W. James Propham (1974) mengemukakan
“maksud perencanaan evaluasi adalah untuk memfasilitasi pengumpulan data,
sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah
efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di teliti”
selanjutnya Robert H Davis, dkk (1974) mengemukakan tiga kegunaan dari
perencanaan evaluasi :
(1) perencanaan evaluasi membantu Anda
untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau perilaku
telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu
dan Anda akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi siswa;
(2) prencanaan evaluasi adalah proses
awal yang dipersiapkan untuk mengumpulkan informasi yang tersedia;
(3) rencana evaluasi menyediakan waktu
yang cukup untuk mendesain tes.
Untuk merancang sebuah tes yang baik
memerlukan persiapan yang cermat dan kualitas tes biasanya membaik jika
dirancang dengan cara tidak tergesa-gesa; Implikasinya adalah perencanaan
evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan konprehensif
sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah
selanjutnya dengan menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral
objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat
mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat
menggunakan waktu yang tepat.
- Pentingnya Analisis Kebutuhan. Adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan untuk menyelesaiakan masalah-masalah pembelajaran.
- Menentukan Tujuan Penilaian. Tujuan penilaian merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penialain :
(1) penilaian formatif, yaitu untuk memperbaiki kinerja
atau proses pembelajaran;
(2) penialaian sumatif, yaitu untuk menentukan
keberhasilan peserta didik;
(3) penialaian diagnostik, yaitu untuk
mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran;
(4) penilaian penempatan, yaitu untuk menenpatkan posisi
peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
- Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar. Bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi yang akan di uji sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang terbagi dalam tiga domain:
(1) domain kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman,
aplikasi, analisis, sisnteis dan evaluasi;
(2) domain afektif meliputi: penerimaan, respons,
penilaian, organisasi, kakaterisasi;
(3) domaian psikomotor meliputi: persepsi, kesiapan
melakukan pekerjaan, respon terbimbing, kemahiran, adaptasi dan orijinasi
- Menyusun Kisi-Kisi. Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda.
Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil
belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam
mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan :
(1) representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi
kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan di nilai;
(2) komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas,
dan mudah dipahami;
(3) soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan
bentuk soal yang diterapkan.
Manfaat dari indikator dalam kisi-kisi adalah:
(1) dapat memilih materi, metode, media dan sumber
belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah di tetapkan;
(2) sebagai pedoman dan pegangan untuk menyusun soal atau
isntrumen penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang telah di tetapkan.
Dalam menyusun kisi-kisi harus memperhatikan domain hasil
belajar yang akan diukur dengan sistematika :
(1) aspek recall, yang berkenaan dengan
aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep,
metode dan prinsip-prinsip;
(2) aspek komprehensif, yaitu berkenaan dengan
kemampuan-kemampuan antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi,
menafsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dan lain-lain), mentransfer
pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain (pernyataan verbal ke
non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus), memprakirakan akibat atau
konsekuensi logis dari suatu situasi;
(3) aspek aplikasi yang meliputi kemampuan-kemampuan
antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori dalam suasana sesungguhnya, memecahkan
masalah, membuat (grafik, diagram dan lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan
suatu metode, prosedur dan lain-lain.
- Mengembangkan Draft. Draft instrumen merupakan penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakterisitiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Dengan prosedur soal yang disusun di telaah oleh tim ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum dan ahli evaluasi. Untuk draft dalam bentuk nontes dapat dibuat dalam bentuk angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat dan sebagainya.
- Uji Coba dan Analisis Soal. Bertujuan untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal mana yang baik untuk diperguankan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi yang didasarkan atas:
(1) analisis empiris, yang dimaksudkan untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya
menyangkut segala hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi:
aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya
pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya;
(2) analisis rasional, yang dimaksudkan untuk memperbaiki
kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula
terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
- Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru). Soal yang sudah di uji coba dan di analisis, direvisi kembali sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option) yang kemudian dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan memperhatikan validitas skor tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, penataan soal dan sebagainya.
2.
Pelaksanaan Evaluasi.
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana
cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Artinya
tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrumen evaluasi,
sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi yang
pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi
yang digunakan akan memengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur,
metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data dan sebagainya, yang
pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
- Nontes. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya. Instrumen yang digunakan (1) angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman wawancara; (4) skala sikap; (5) skala minat; (6) daftar chek; (7) rating scale; (8) anecdotal records; (9) sosiometri; (10) home visit
- Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan
data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar
peserta didik yang meliputi:
(1) data pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat
dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain;
(2) data tentang kesehatan yang meliputi pengelihatan,
pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik;
(3) data tentang prestasi belajar (achievement) di
sekolah; (4) data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman
sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan
lembaga pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial;
(5) data tentang bakat (aptitude) yang meliputi
data tentang bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, keterampilan
manajemen, kesenian dan keguruan;
(6) persoalan penyesuaian (adjustment) meliputi
kegiatan dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan kepanduan;
(7) data tentang minat (interest);
(8) data tentang rencana masa depan yang dibantu oleh
pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan peserta didik;
(9) data tentang latar belakang yang meliputi latar
belakang keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi
lingkungan, serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya;
Sedangkan kecenderungan evaluasi yang
tidak memuaskan dapat ditinjau dari beberapa segi :
(1) proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan
bagi peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung;
(2) penggunaan teknik dan prosedur evaluasi kurang tepat
berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik;
(3) prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan
dan pemberian skor cenderung tidak adil; (4) cakupan evaluasi kurang
memperhatikan aspek-aspek penting dari pembelajaran.
3. Monitoring Pelaksanaan Evaluasi
Monitoring dilakukan untuk melihat
apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan
evaluasi yang telah ditetapkan atau belum, dengan tujuan untuk mencegah hal-hal
negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai
dua fungsi pokok :
(1) melihat
relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencaan evaluasi;
(2) melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan
evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor
penyebabnya.
Dalam pelaksanaannya dapat digunakan
teknik:
(1) observasi partisipatif;
(2) wawancara bebas atau terstruktur;
(3) studi dekumentasi. Hasil dari monitoring dapat
dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi
selanjutnya.
4. Pengolahan Data
Mengolah data
berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data
yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah
dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk
kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun
statistika inferensial. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian
:
- Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
- Mengubah skor mentah menjadi skor standar dengan norma tertentu
- Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
- Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajad validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index) dan daya pembeda
Mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil
pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai
hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan
atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan
sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat
berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya
jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini
termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
- Penafsiran kelompok, yaitu penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi yang meliputi prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap pendidik dan materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuannya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandakan perbandingan antarkelompok.
- Penafsiran individual, yaitu penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan dan penyluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta
didik mencapai taraf kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang
berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.
5. Pelaporan Hasil Evaluasi.
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana
komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya
mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis, oleh karena itu
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
(1) konsisten
dengan pelaksanaan nilai di sekolah;
(2) memuat perincian hasil belajar peserta didik
beradasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang
bermanfaat bagi perkembangan peserta didik;
(3) menjamin orang tua akan informasi permasalahan
peserta didik dalam belajar;
(4) mengandung
berbagai cara dan strategi berkomunikasi;
(5) memberikan
informasi yang benar, jelas, komprehensif dan akurat.
Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis:
(1) laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi
informasi tentang pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam
kurikulum. Prestasi peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang
menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat penguasaannya;
(2) laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas
pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta
didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler.
6. Penggunaan Hasil Evaluasi
Salah satu pengguanan hasil evaluasi
adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Remmer (1967) mengatakan “kita bahas di sini penggunaan
hasil untuk membantu siswa memahami diri mereka lebih baik, menjelaskan
pertumbuhan dan perkembangan murid kepada orang tua dan membantu guru dalam
perencanaan instruksi”, selanjutnya Julian C. Stanley dalam Dimyati dan
Mudjiono (1994) mengemukakan ”hanya apa yang harus dilakukan, tentu saja,
tergantung pada tujuan program”. Secara umum terdapat lima penggunaan hasil
evaluasi untuk keperluan sebagai berikut
- Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik
- Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja
- Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
- Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
- Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang
BAB III
KESIMPULAN
Evaluasi
pembelajaran adalah adalah keseluruhan kegiatan baik berupa pengukuran maupun
penilaian (pengukuran data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan
pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai
oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan. Prinsip – prinsip dasar evaluasi yakni:
prinsip keseluruhan, prinsip kesinambungan, dan prinsip objektifitas.
Kedudukan evaluasi dalam proses
pendidikan yaitu penilaian adalah suatu upaya untuk memeriksa sejauh mana siswa
telah mengalami kemajuan belajar atau telah mencapai tujuan belajar dan
pembelajaran. Syarat-syarat umum evaluasi yaitu: validitas, realibilitas,
objektivitas, efisiensi, praktis,
kontinuitas, komprehensif, dan akuntabilitas. Metode dan alat yang dapat
diterapkan dlam evaluasi yaitu: daftar-daftar pertanyaan, metode observasi,
wawancara, dan laporan tertulis.
Dalam evaluasi pendidikan, ada tiga
komponen yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
yaitu pengukuran, penelitian, dan evaluasi. Pengukuran adalah kegiatan yang
sistematik untuk menentukan angka pada objek atau gejala. Penilaian adalah
penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar. Sedangkan
evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan
suatu program. Tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran yaitu: fungsi normatif,
fungsi diagnostik, dan fungsi sumatif.
Prosedur pengembangan evaluasi
pembelajaran: perencanaan evaluasi, pelaksanaan evaluasi, monitoring
pelaksanaan evaluasi, pengolahan data, pelaporan hasil evaluasi, dan penggunaan
hasil evaluasi.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto