KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT berkat rahmat dan hidayahNya,kami dapat
menyelesaikan tugas kelompok dengan judul “KINERJA GURU “ dengan tujuan untuk
memenuhi salah satu syarat untuk mengikuti mata kuliah Profesi Kependidikan. Tugas
ini kami susun berdasarkan sumber dari
buku dan internet.
Makalah
ini membahas tentang bagaimana Kinerja seorang guru dalam melaksanakan
tugasnya. Guru sebagai suatu profesi di Indonesia baru dalam tahap sedang
tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangnya belum sampai pada yang
telah dicapai oleh profesi-profesi lainya sehingga guru dikatakan sebagai
profesi yang setengah-setengah atau semi-formal.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada
1. Prof.
Dr. H. Juhri AM, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Profesi Kependidikan.
2. Orang
tua kami yang selalu memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini
3. Rekan-rakan
semua yang ikut membantu menyusun dan menyelesaikan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah ini,sepertikata pepatah
“Tak Ada Gading Yang Tak Retak”, oleh karena itu kritik dan sran sangat
kami butuhkan untuk perbaikan ke depanya. Terakhir kami berharap semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Metro,
Maret 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Judul
halaman................................................................................................
i
Kata
pengantar..............................................................................................
ii
Identitas
Kelompok....................................................................................... iii
Daftar
Isi....................................................................................................... iv
BAB
I Pendahuluan
A. Latar
Belakang.................................................................................. 1
B. Tujuan
Penulisan................................................................................ 3
C. Sistematika
Penulisan......................................................................... 3
BAB
II Pembahasan
A. Profesi
Guru...................................................................................... 4
1. Konsep
Profesi Guru................................................................... 4
2. Syarat-syarat
Profesi Guru........................................................... 8
3. Ciri-ciri
Guru yang Efektif............................................................ 13
4. Peranan
dan Tugas Guru.............................................................. 17
B. Kinerja
Guru..................................................................................... 19
1. Konsep
Kinerja Guru.................................................................. 19
2. Indikator-indikatorKinerja
Guru................................................... 20
C. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kinerja Guru................................ 23
1. Kebribadian
dan Dedikasi............................................................ 23
2. Pengembangan
Profesi................................................................. 25
3. Kemampuan
Mengajar................................................................ 28
4. Komunikasi................................................................................. 30
5. Hubungan
dengan Masyarakat..................................................... 32
6. Kedisplinan................................................................................. 36
7. Kesejahteraan............................................................................. 39
8. Iklim
Kerja.................................................................................. 41
BAB
III Tanggapan dan Komentar
A. Tanggapan......................................................................................... 45
1. Tanggapan
Individu...................................................................... 45
2. Tanggapan
Kelompok................................................................. 46
B. Simpulan........................................................................................... 48
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha
membudayakan manusia atau memanusiakan manusia, pendidikan sangat strategis
untuk mencerdaskan bangsa dan diperlukan guna meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia.
Guru adalah figur manusia sumber yang
menenpati posisi memegang peran penting dalam pendidikan. Ketika semua orang
mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur seorang guru mesti terlibat dalam
agenda pembicaraan terutama yang menyangkut persoalan terutama tentang persoalan
pendidikan formal di sekolah. Pendidik atau guru merupakan tenaga profesional
yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian terhadap masyarakat, terutama bagi pendidikan dan perguruan
tinggi. Hal tersebut tidak bisa disangkal karena lembaga pendidikan formal
adalah dunia kehidupan guru. Sebagian besar waktu guru ada di sekolah, sisanya
guru ada di rumah dan di masyarakat.
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan
paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa, guru
sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Di
sekolah guru merupakan unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan
selain unsur murid dan fasilitas lainya. Keberhasilan penyenglenggaraan
pendidikan sangat ditentukan oleh kesiapanguru dalam mempersiapkan peserta
didiknya melalui kegiatan pembelajaran. Namun demikian, posisi strategis guru
untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan
profesional guru dan kinerjanya. Guru merupakan ujung tombak pendidikan sebab
secara langsung berupaya memengaruhi, membina, dan mengembangkan peserta didik,
sebagai ujung tombak guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yang
diperlukan sebagai pendidik, pembimbing dan pengajar, serta kemampuan
tersebuttercermin pada kompetensi guru. Berkualitas atau tidaknya proses
pendidikan tergantung pada kreativitas dan inovasi yang dimiliki guru.
Guru dituntut memiliki kinerja yang mampu
memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama
masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak
didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru
dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting
untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum, mutu pendidikan yang baik
menjadi tolak ukur bagi keberhasilan kinerja gyang ditunjukan guru.
Guru pada prinsipnya memiliki potensi yang
cukup tinggi untuk berkreasi guna meningkatkan kinerjanya. Namun potensi yang
dimiliki guru berkreasi sebagai upaya meningkatkan kinerjanya tidak selalu
berkembang secara wajar dan lancar disebabkan adanya pengaruh dari berbagai
faktor baik yang muncul dalam diri pribadi guru itu sendiri maupun yang
terdapat di luar pribadi guru. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi di lapangan
mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai dengan harapan seperti adanya guru
yang bekerja sambilan baik yang sesuai dengan profesinya maupun di luar profesi
mereka, terkadang ada sebagian guru yang secara totalitas lebih menekuni
kegiatan sambilan dari pada kegiatan utamanya sebagai guru di sekolah.
Kenyataan ini snagat meprihatinkan dan mengundang berbagai pertanyaan tentang
konsistensi guru terhadap profesinya. Disisi lain kinerja guru pun dipersoalkan
ketika memperbincangkan masalah peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu
faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru dipandang perlu untuk dipelajari,
ditelaah dan dikaji secara mendalam agar dapat memberikan gambaran yang jelas
faktor yang lebih berperan dan urgen yang mempengaruhi kinerja guru.
B.
Tujuan
1.
Tujuan Empirik
a.
Sebagai syarat mengikuti mata kuliah Profesi Kependidikan
b.
Melatih dan membiasakan diri serta kelompok untuk menulis karya tulis
ilmiah
2.
Tujuan Teoritik
a.
Menguraikan dan menjelaskan teori yang berhubungan dengan “Kinerja Guru”
b. Melatih menambah wawasan keilmuan yang
membahas tentang Profesi Guru, Kinerja Guru, dan Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Kinerja Guru.
C.
Sistematika Penulisan
Makalah ini terdiri dari tiga bab antara lain
adalah sebagai berikut:
1.
Bab 1 Pendahuluan
Membahas
mengenai pendahuluan yang terdiri darilatar belakang, tujuan penulisan, dan
sistematika penulisan.
2.
Bab 2 Pembahasan
Memebahas
mengenai Kinerja Guru yang terdiri dari profesi guru,kinerja guru, dan
faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru.
3.
Bab 3 Tanggapan dan Simpulan
Membahas
mengenai tanggapan dan simpulan baik secara individu dan kelompok.
4.
Daftar Pustaka
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Profesi Guru
1.
Konsep Profesi Guru
Menurut Dedi
Supriyadi (1999), guru sebagai suatu profesi di Indonesia baru dalam taraf
sedang tumbuh (emerging profession)
yang tingkat kematangannya belum sampai pada yang telah dicapai oleh
profesi-profesi lainnya sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang
setengah-setengah atau semi profesional.
Pekerjaan profesional berbeda dengan pekerja
non profesional karena suatu profesi memerlukan keahlian khusus dalam
melaksanakan profesinya dengan kata lain pekerjaan yang hanya dapat dilakukan
oleh mereka yang khususnya dipersiapkan untuk itu.
Pengembangan profesional guru harus diakuai
sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan penting guna meningkatkan mutu
pendidikan. Perkembangan profesional adalah proses di mana guru dan kepala
sekolah belajar, meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan
nilai secara tepat. Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam
bidang pendidikan. Tuntutan profesi ini memberikan layanan yang optimal dalam
bidang pendidikan kepada masyarakat. Secara khusu guru dituntut untuk
memberikan layanan profesional kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran
tercapai. Sehingga guru dikatakan profesional adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Ornstein dsn Levine, 1984 (dalam Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999) menyatakan bahwa
profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi sebagai berikut:
o Melayani masyarakat, merupakan karier yang
akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
o Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan
tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukan).
o Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi
dari teori ke praktek (teori bari dikembangkan dari hasil penelitian).
o Memerlukan pelatihan khusus dengan jangka
waktu yang panjang.
o Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau
mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin
tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
o Otonomi dalam membuat keptusan tentang ruang
lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang lain).
o Menerima tanggung jawab terhadap keputusan
yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan
yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskan, tidak
dipindahkan ke atasan atau instansi lain yang lebih tinggi). Mempunyai
sekumpulam unjuk kerja yang baku.
o Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien
dengan penekanan trhadap layanan yang akan diberikan.
o Menggunakan administrator untuk memudahkan
profesinya relatif bebas dari supervisi dalam jabatan (misalnya, untuk dokter
memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi
dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
o Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota
profesi sendiri.
o Mempunyai asosiasi profesi atau kelompok
‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan
tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia
(IDI), bukan oleh Departemen Kesehatan).
o Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal
yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang
diberikan.
o Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari
publik dan kepercayaan diri sendiri anggotanya (anggota masyarakat selalu
meyakini dokter lebih tau tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
o Mempunyai status sosial dan ekonomi yang
tinggi (bila dibandingkan dengan jabatan lain).
Tidak jauh berbeda dengan ciri-ciri di atas, Sanusi et al (1991), mengutarakan
ciri-ciri umum suatu profesi itu sebagai berikut:
o Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan
signifikansi sosial yang menentukan (crusial).
o Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian
tertentu.
o Keterampilan /keahlian yang dituntut jabatan
itu dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan modede ilmiah.
o Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh
disiplin ilmu yang jelas, sistimatik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar
pendapat khalayak umum.
o Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat
perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
o Proses pendidikan untuk jabatan itu juga
merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
o Dalam memberikan layanan kepada masyarakat,
anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol organisasi
profesi.
o Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dan
memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
o Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota
profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang lain.
o Jabatan ini mempunyai pretise yang tinggi
dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula. (Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999)
Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya juga
sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya, National Education Assosiation (NEA) (1948) menyarankan kriteria
berikut:
o Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
o Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh
ilmu yang khusus.
o Jabatan yang memerlukan persiapan profesional
yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
o Jabatan yang memerlukan “latihan dalam
jabatan” yang berkesinambungan.
o Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan
kenggotaan yang permanen.
o Jabatan yang menentukan baku (standarnya)
sendiri.
o Jabatan yang mementingkan layanan diatas
keuntungan pribadi.
o Jabatan yang mempunyai organisasi profesional
yang kuat dan terjalin erat.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan
baik agar dapat meningkatkan mutu pendidikan maka guru harus memiliki
kompetensi yang harus diakui sebagai jabatan profesional. Kompetensi guru
tersebut meliputi:
o Menguasai bahan ajar.
o Menguasai landasan-landasan kependidikan.
o Mampu mengelola program belajar mengajar.
o Mampu mengelola kelas.
o Mampu menggunakan media/sumber belajar.
o Mampu menilai prestasi peserta didik untuk
kepentingan pengajaran.
o Mengenal fungsi dan program pelayanan
bimbingan dan penyuluhan.
o Mengenal penyelenggaran administrasi sekolah.
o Memehami prinsip-prinsip dan menafsirkan
hasil-hasil penilitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
2. Syarat-syarat Profesi Guru
Suatu pekerjaan dapat menjadi profesi harus
memenuhi kriteria atau persyaratan tertentu yang melekat dalam pribadinya
sebagai tuntutan melaksanakan profesi tersebut. Menurut Dr. Wirawan, Sp.A (dalam Dirjenbagais Depag RI, 2003) menyatakan
persyaratan profesi, antara lain:
a. Pekerjaan Penuh
Suatu profesi merupakan pekerjaan penuh dalam
pengertian pekerjaan yang diperlukan oleh masyarakat atau perorangan. Tanpa
pekerjaan tersebut masyarakat akan menghadapi kesulitan. Profesi merupakan
pekrjaan yang mencakup tugas, fungsi, kebutuhan, aspek atau bidang tertentu
dari anggota masyarakat secara keseluruhan. Profesi guru mencakup khusus aspek
pendidikan dan pengajaran di sekolah.
b.
Ilmu Pengetahuan
Untuk melaksanakan suatu profesi diperlukan
ilmu pengetahuan. Tanpa menggunakan ilmu tersebut profesi tidak dapat
dilaksanakan. Ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan profesi
terdiri dari cabang ilmu utama dan cabang ilmu pembantu. Cabang ilmu utama
adalah cabang ilmu yang menentukan esensi atau profesi. Contohnya profesi guru
cabang ilmu utamanya adalah ilmu pendidikan dan cabang ilmu pembantunya adalah
masalah psikologi.
Salah satu persyaratan ilmu pengetahuan
adalah adanya teori, bukan hanya kumpulan pengetahuan dan pengalaman. Fungsi
dari suatu teori adalah untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. Dengan
menggunakan teori ilmu pengetahuan, profesional dapat menjelaskan apa yang
dihadapinya dan apa yang akan terjadi jika tidak dilakukan intervensi. Teori
ilmu pengetahuan juga mengarahkan profesional dalam mengambil langkah-langkah
yang diperlukan dalam melaksanakan profesi.
c.
Aplikasi Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan pada dasarnya mempunyai dua
aspek, yaitu aspek teori dan aspek aplikasi. Aspek aplikasi ilmu pengetahuan
adalah penerapan teori-teori ilmu pengetahuan untuk membuat sesuatu,
mengerjakan sesuatu atau memecahkan sesuatu yang diperlukan. Profesi merupakan
penerapan ilmu untuk mengerjakan, menyelesaikan atau membuat sesuatu.
Kaitan dengan profesi guru, tidak hanya ilmu
pengetahuan yang harus dikuasai oleh guru tetapi juga pola penerapan ilmu
pengetahuan tersebut sehingga guru dituntut untuk menguasai keterampilan
mengajar.
d.
Lembaga Pendidikan Profesi
Ilmu pengetahuan yang diperlukan oleh guru
untuk melaksanakan profesinya harus dipelajari dari lembaga pendidikan tinggi
yang khusus mengajarkan, menerapkan dan meneliti serta mengembangkan ilmu
pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu keguruan. Sehingga peran lembaga
pendidikan tinggi sebagai pencetak sumber daya manusia harus betul-betul
memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mantap apada calon pendidik.
e.
Perilaku Profesi
Perilaku profesional yaitu perilaku yang
memenuhi persyaratan tertentu, bukan perilaku pribadi yang dipengaruhi oleh
sifat-sifat atau kebiasaan pribadi. Perilaku profesional merupakan perilaku
yang harus dilaksanakan oleh profesional ketika melakukan profesinya.
Menurut Benard
Barber (1985) (dalam Depag RI, 2003), perilaku profesional harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
1)
Mengacu kepada ilmu pengetahuan.
2)
Berorientasi kepada interest
masyarakat (klien) bukan interest pribadi.
3)
Pengendalian perilaku diri sendiri dengan menggunakan kode etik.
4)
Imbalan atau kompensasi uang atau kehormatan merupakan simbol prestasi
kerja bukan tujuan dari profesi.
5)
Salah satu aspek dari perilaku profesional adalah otonom atau
kemandirian dalam melaksanakan profesinya.
f.
Standar Profesi
Standar profesi adalah prosedur dan
norma-norma serta prinsip-prinsip yang digunakan sebagai pedoman atau keluaran
(output) kuantitas dan kualitas
pelaksanaan profesi tinggi sehingga kebutuhan orang dan masyarakat ketika
diperlukan dapat dipenuhi.
Beberapa negara telah memperkenalkan”Standar
Profesinal untuk Guru dan Kepala Sekolah”, misalnya di USA di mana National Board of Professional Teacher
Standards telah mengembangkan standar dan prosedur penilaian berdasarkan
pada 5 prinsip dasar (Depdiknas, 2005), yaitu:
1)
Guru bertanggung jawab (committed
to) terhadap siswa dan belajarnya.
2)
Guru mengetahui materi ajar yang mereka ajarkan dan bagaimana mengajar
materi tersebut kepada siswa.
3)
Guru bertanggung jawab untuk mengelola dan memonitori belajar siswa.
4)
Guru berpikir secara sistematik tentang apa-apa yang mereka kerjakan dan
pelajari dari pengalaman.
5)
Guru dalah anggota dari masyarakat belajar.
Standar diatas menunjukkan bahwa profesi guru
merupakan profesi yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai
seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebab guru akan
selalu berhadapan dengan siswa yang memiliki karakteristik dan pengetahuan yang
berbeda-beda. Oleh karena itu, untuk membimbing peserta didik untuk berkembang
dan mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara tepat berubah
sebagai ciri masyarakat abad ke-21, tuntutan ini mengharuskan guru untuk
memenuhi standar penilaian yang ditetapkan.
g.
Kode Etik Profesi
Suatu profesi dilaksanakan oleh profesional
dengan menggunakan perilaku yang memenuhi norma-norma etik profesi. Kode etik
adalah kumpulan norma-norma yang merupakan pedoman perilaku profesional dalam
melaksanakan profesi. Kode etik guru adalah suatu norma atau aturan tata susila
yang mengatur tingkah laku guru. Oleh karena itu haruslah ditaati oleh guru
dengan tujuan, antara lain:
1)
Agar guru-guru mempunyai rambu-rambu yang dapat dijadikan sebagai
pedoman dalam bertingkah laku sehari-hari sebagai pendidik.
2)
Agar guru-guru dapat bercermin diri mengenai tingkah lakunya, apakah
sudah sesuai dengan profesi pendidik yang disandangnya ataukah belum.
3)
Agar guru-guru dapat menjaga (mengambil langkah preventif), jangan
sampai tingkah lakunya dapat menurunkan martabatnya sebagai seorang profesional
yang bertugas utama sebagai pendidik.
4)
Agar guru selekasnya dapat kembali (mengambil langkah kuratif), jika
ternyata apa yang mereka lakukan selama ini bertentangan atau tidak sesuai
dengan norma-norma yang telah dirumuskan dan disepakati sebagai kode etik guru.
5)
Agar segala tingkah laku guru, senantiasa selaras atau tidak
bertentangan dengan profesi yang disandangnya, yaitu sebagai seorang pendidik.
Lebih lanjut dapat diteladani oleh anak didiknya dan masyarakat umum.
Kode etik guru ditetapkan dalam suatu kongres
yang dihadiri oleh seluruh utusan cabang dan pengurus daerah PGRI se-Indonesia
dalam kongres XIII di Jakarta tahun 1973, yang kemudian disempurnakan dalam
Kongres PGRI XVI tahun 1989 juga di Jakarta yang berbunyi sebagai berikut:
1)
Guru berbakti membimbing siswa untuk membentuk manusia seutuhnya yang
berjiwa Pancasila.
2)
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3)
Guru berusaha memperoleh informasi tenteang siswa sebagai bahan
melakukan bimbingan dan pembinaan.
4)
Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang
berhasilnya proses belajar mengajar.
5)
Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat
sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap
pendidikan.
6)
Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu
dan martabat profesinya.
7)
Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan
kesetiakawanan sosial.
8)
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi
PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9)
Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Selain kode etik guru Indonesia, sebagai
pernyataan kebulatan tekad guru Indonesia, maka pada kongres PGRI XVI yang
diselenggarakan tanggal 3-8 Juli 1989 di Jakarta telah ditetapkan adanya ikrar
Guru Indonesia dengan rumusan sebagai berikut:
1)
Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha esa.
2)
Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada
Undang-Undang Dasar 1945.
3)
Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam
mencerdasakan kehidupan bangsa.
4)
Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah dalam organisasi perjuangan
Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang
berwatak kekeluargaan.
5)
Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai
pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdiannya terhadap bangsa, negara, dan
kemanusiaan.
3. Ciri-ciri Guru yang Efektif
Guru yang efektif pada suatu tingkat tertentu
mungkin tidak efektif pada tingkat yang lain, hal ini disebabkan oleh adanya
perbedaan-perbedaan dalam tingkat perkembangan mental dan emosional siswa.
Dengan kata lain, para siswa memiliki respon yang berbeda-beda terhadap
pola-pola perilaku guru yang sama. Guru yang baik digambarkan dengan ciri-ciri
sebagai berikut:
o Guru yang baik adalah guru yang waspada
secara profesional. Ia terus berusaha untuk menjadikan masyarakat sekolah
menjadi tempat yang paling baik anak-anak muda.
o Mereka yakin akan nilai atau manfaat
pekerjaannya. Mereka terus berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu
pekerjaannya.
o Mereka tidak lekas tersinggung oleh
larangan-larangan dalam hubungannya dengan kebebasan pribadi yang dikemukakan
oleh beberapa orang untuk menggambarkan profesi keguruan. Mereka secara
psikologi lebih matang sehingga rangsangan-rangsangan terhadap dirinya dapat
ditaksir.
o Mereka memiliki seni dalam hubungan-hubungan
manusiawi yang diperolehnya dari pengamatannya tentang bekerjanya psikologi,
biologi dan antropologi kultural di dalam kelas.
o Mereka berkeinginan untuk terus tumbuh.
Mereka sadar bahwa di bawah pengaruhnya, sumber-sumber manusia dapat berubah
nasibnya.
Karakteristik atau sifat-sifat guru yang baik
dalam pandangan siswa meliputi: (1) demokratis, (2) suka bekerja sama
(kooperatif), (3) baik hati, (4) sabar, (5) adil, (6) konsisten, (7) bersifat
terbuka, (8) suka menolong, (9) ramah tamah, (10) suka humor, (11) memiliki
bermacam ragam minat, (12) menguasai bahan pelajaran, (13) fleksibel, (14) menaruh
minat yang baik terhadap siswa. (Oemar
Hamalik, 2002). Menurut Cooper
mengutip pendapat B.O Smith (dalam Suparlan, 2004) yang telah menyarankan
bahwa seorang guru yang terlatih harus disiapkan dengan empat bidang kompetensi
agar ia menjadi guru yang efektif, yaitu:
Ø Command of theoritical knowledge about learning and human behavior.
Ø Display of attitudes that foster learning and genuine human
relationship.
Ø Command of knowledge in the subject matter to be taught.
Ø Control of technical skills of teaching that facilitate student
learning.
Dengan kata lain, guru yang efektif harus
memiliki kemampuan:
Ø Menguasai pengetahuan teoritis tentang
belajar dan tingkah laku manusia.
Ø Menunjukkan sikap yang menunjang proses
belajar dan hubungan antar manusia secara murni.
Ø Menguasai pengetahuan dalam mata pelajaran
yang diajarkan dan
Ø Memiliki kemampuan kecakapan teknis tentang
pembelajaran yang mempermudah siswa untuk belajar.
Sedangkan Leo R. Sandy (dalam Suparlan,
2004) menguaraikan beberapa dimensi kemampuan dan sikap yang membentuk
karakteristik guru efektif. Setidaknya ada 12 karaklteristik guru efektif
sebagai berikut:
1.
Menjadi a learner (pembelajar).
2.
Menjadi a leader (pemimpin).
3.
Menjadi a provocateur
(provokator dalam arti positif).
4.
Menjadi a stranger
(pengelana).
5.
Menjadi an innovator
(inovator).
6.
Menjadi a comedian/entertainment
(pelawak/penghibur).
7.
Menjadi a coach or guide
(pelatih atau pembimbing).
8.
Menjadi a genuine human being or
humanist (manusia sejati atau seorang humanis).
9.
Menjadi a sentinel.
10. Menjadi optimist
or idealist (orang yang optimis dan idealis).
11. Menjadi a
collaborator (kolaborator atau orang yang suka bekerja sama).
12. Menjadi a
revolusioner (berpikiran maju atau revolusioner).
Guru yang efektif memiliki kualitas kemampuan
dan sikap yang sanggup memberikan yang terbaik bagi peserta didik dan
menyenangkan peserta didik dalam proses belajar mengajarnya. Tokoh lain yang
mengemukakan tentang guru efektif menyebutkan karakteristik guru efektif
sebagai berikut:
Ø Senantiasa memberikan bantuan dalam kerja
sekolah pelajar.
Ø Periang, gembira, dan berperawakan menarik.
Ø Berperikemanusiaan, pengasih.
Ø Berminat terhadap dan memahami pelajarnya.
Ø Boleh menjadikan suasana pembelajaran
menyenangkan.
Ø Tegas dan cakap mengawal kelasnya.
Ø Adil, tidak pilih kasih.
Ø Tidak pendendam.
Ø Berpribadi yang menyenangkan.
Sementara National
Commision for Exellence in Teacher education (USA), mengungkapkan
karakteristik guru efektif adalah sebagai berikut:
Ø Berketerampilan dalam bidangnya.
Ø Berkemahiran dalam pengajaran.
Ø Memaklumkan kepada pelajar perkembangan diri
masing-masing.
Ø Berpengalaman tentang psikologi kognitif.
Ø Mahir dalam teknologi.
Berdasarkan model karakteristik guru efektif
yang dikemukakan beberapa ahli, maka berbagai indikator guru efektif yang
dikemukakan Suparlan (2004) sebagai
berikut:
Ø Ahli dalam tindakan dan perlakuannya.
Ø Menjaga perawakan dan cara berpakaian.
Ø Menunjukkan rasa simpati kepada setiap
pelajar.
Ø Mengajar mengikuti kemampuan pelajar.
Ø Penyayang.
Ø Bekerja secara berpasukan.
Ø Memuji dan menggalakkan pelajar.
Ø Menggunakan berbagai kaedah dan pendekatan
dalam pengajarannya.
Ø Taat kepada etika profesionalnya.
Ø Cerdas dan cakap.
Ø Mampu berhubungan secara efektif.
Ø Tidak garang, pemarah, suka membandel,
membesarkan diri, sombong, angkuh dan susah menerima pelajaran orang lain.
Ø Memiliki sifat kejenakan dan boleh menerima
jenaka dari pada pelajar-pelajarnya.
Ø Berpengetahuan serta senantiasa berusaha
menambah pengetahuannya mengenai perkembangan terbaru terutama dalam bidang
teknologi pendidikan.
4. Peranan dan Tugas Guru
Guru memegang peranan yang sangat strategis
terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi siswa.
Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur yang lain, lebih-lebih dalam
masyarakat kita yang multikultural dan multidimensional, di mana peranan teknologi
untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minim.
Guru memiliki peranan yang sangat penting
dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang profesional diharapkan
menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru sebagai ujung
tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat perhatian.
(Depdiknas, 2005).
Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai
tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa
untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala
sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa.
Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai
kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan
proses perkembangan siswa. Secara lebih terperinci tugas guru berpusat pada:
a.
Mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motivasi pencapaian
tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
b.
Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang
memadai.
c.
Membantu perkembangan aspek-aspek pribadi, seperti sikap, nilai-nilai,
dan penyesuaian diri. Demikianlah, dalam proses belajar mengajar, guru tidak
terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan.
Akan
tetapi lebih dari itu, ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan
kepribadian siswa. Ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedimikian
rupa sehingga dapat merangsang siswa untuk belajar aktif dan dinamis dalam
memenuhi kebutuhan dan menciptakan tujuan.
Begitu pentingnya peranan guru dalam
keberhasilan peserta didik maka hendaknya guru mampu beradaptasi dengan
berbagai perkembangan yang ada dan meningkatkan kompetensinya sebab guru pada
saat ini bukan saja sebagai pengajar tetapi juga sebagai pengelola proses
belajar mengajar. Sebagai orang yang mengelola proses belajar mengajar tentunya
harus mampu meningkatkan kemampuan dalam membuat perencanaan pelajaran,
pelaksanaan dan pengelolaan pengajaran yang efektif, penilaian hasil belajar
yang objektif, sekaligus memberikan motivasi pada peserta didik dan juga membimbing peserta didik
terutamma ketika peserta didik sedang mengalami kesulitan belajar.
Salah satu tugas yang dilaksanakan guru di
sekolah adalah memberikan pelayanan kepada siswa agar mereka menjadi peserta
didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Guru memengaruhi berbagai aspek
kehidupan baik sekolah, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses
pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru
harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi
belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang memengaruhi berhasil tidaknya
proses belajar dan karenanya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar yang
sebaik-baiknya bagi peserta didik, inilah yang tergolong kategori peran guru
sebagai pengajar.
Di samping peran sebagai pengajar, guru juga
berperan sebagai pembimbing, artinya memberikan bantuan kepada setiap individu
untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan
penyesuaian diri secara maksimal terhadap sekolah. Hal ini sesuai dengan
pendapat Oemar. H (2002) yang
mengatakan bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk
mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan
penyesuaian diri secara maksimal terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.
Sehubungan dengan peranannya sebagai
pembimbing, seorang guru harus:
o Mengumpulkan data tentang siswa.
o Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi
sehari-hari.
o Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan
khusus.
o Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan
orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh
saling pengertian tentang pendidikan anak.
o Bekerja sama dengan masyarakat dan
lembaga-lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
o Membuat catatan pribadi siswa serta
menyiapkannya dengan baik.
o Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau
individu.
o Bekerja sama dengan petugas-petugas
bimbingannya lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
o Menyusun program bimbingan sekolah
bersam-sama dengan petugas bimbingan lainnya.
o Meneliti kemajuan siswa, baik di sekolah
maupun di luar sekolah.
Peran guru sebagai pengajar dan sebagai
pembimbing memiliki keterkaitan yang sangat erat dan keduanya dilaksanakan
secara berkesinambungan dan sekaligus berinterpenestrasi dan merupakan
keterpaduan antara keduanya
B.
Kinerja Guru
1.
Konsep Kinerja Guru
Setiap individu yang diberi tugas atau
kepercayaan untuk bekerja pada suatu organisasi tertentu diharapkan mampu
menunjukan kinerja yang memuaskan dan memberikan kontribusi yang maksimal
terhadap pencapaian tujuan organisasi tersebut.
Kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang
atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta
kemampuan untuk mencapai tujuan dan standar yang telah ditetapkan(Sulistiyorini,
2001). Adapun ahli lain berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil dari fungsi
pekerjaan atau kegiatan tertentu yang di dalamnya terdiri dari tiga aspek
yaitu, kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, kejelasan
hasil yang diharapkan dari suatu pekerjaan atau fungsi, dan kejelasan waktu
yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan agar hasil yang diharapkan
dapat terwujud (Tempe, A Dale, 1992). Fatah (1996) menegaskan bahwa kinerja
diartikan sebagai ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan
motivasi dalam menghasilkan pekerjaan.
Dari beberapa penjelasan tentang pengertian
pekerjaan di atas, dapat disimpulksn bahwa kinerja guru adalah kemampuan yang
ditunjukan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja
dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai standar yang
telah ditetapkan.
2.
Indikator-indikator Kinerja Guru
Kinerja merefleksikan kesuksesan suatu
organisasi, maka dipandang penting untuk mengatur karateristik tenaga kerjanya.
Kinerja guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yaitu,
keterampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi eksternal (Sulistyorini, 2001).
Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa seseorang ke tempat
kerja, seperti pengalaman, kemampuan, kecakapan,-kecakapan antar pribadi serta
kecakapan tekhnik. Upaya tersebut diungkap sebagai motivasi yang diperlihatkan
karyawan untuk menyelesaikan tugas pekerjaanya. Sedangkan kondisi eksternal
adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal mendukung produktivitas kerja.
Kinerja dapat dilihat dari beberapa kriteria
kinerja yaitu, :
a.
Karateristik individu
b.
Proses
c.
Hasil, dan
d.
Kombinasi antara individu, proses dan hasil.
Kinerja seseorang dapat ditingkatkan bila ada
kesesuaian antara pekerjaan dengan keahlianya, begitu pula halnya dengan
penempatan guru pada bidang tugasnya. Menempatklan guru sesuai dengan
keahlianya secara mutlak harus dilakukan. Bila guru diberikan tugas yang tidak
sesuai dengan keahlianya berakibat menurunya kerja dsan hasil pekerjaan mereka,
juga akan menimbulkan rasa tidak puas pada diri mereka. Rasa kecewa akan
menghambat perkembangan moral kerja guru. Menurut pidarta (1999) bahwa moral
kinerja positif adalah suasana kerja yang gembira, bekerja bukan dirasakan
sebagai sesuatu yang dipaksakan melainkan sesuatu yang menyenangkan. Moral
kerja yang positif adalah mampu mencintai tugas sebagai suatu yang memiliki
nilai keindahan di dalamnya. Jadi kinerja dapay ditingkatkan dengan cara memberikan pekerjaan seseorang sesuai dengan
bidang kemampuanya. Hal ini dipertegas oleh Munandar (1992) yang mengatakan
bahwa kemampuan bersama-sama dengan bakat merupakan salah satu faktor yang
menentukan prestasi individu sedangkan prestasi ditentukan oleh banyak faktor
diantaranya kecerdasan.
Kemampuan terdiri dari berbagai macam, namun
secara kongkrit dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a. Kemampuan Intelektual merupakan kemampuan
yang dibutuhkan seseorang untuk menjalankan kegiatan mental, terutama dalam
penguasaan sejumlah materi yang akan diajarkan kepada siswa yang sesuai dengan
kurikulum, cara dan metode dalam menyampaikannya dan cara berkomunikasi maupun
teknik mengevaluasinya.
b. Kemampuan fisik adalah kapabilitas sisik yang
dimiliki seseorang terutama dalam mengerjakan tugas dan kewajibanya. (Daryanto,
2001).
Kinerja dipengaruhi juga oleh kepuasan kerja,
yaitu perasaan individu terhadap pekerjaan yang memberikan kepuasan batin
kepada seseoramg sehingga pekerjaan itu disenangi dan digeluti dengan baik.
Untuk mengetahui keberhasilan kinerja, perlu dilakukan evaluasi atau penilaian
kinerja dengan berpedoman pada parameter dan indikator yang ditetapkan yang
diukur secara efektif dan efisien, seperti produktifitasnya, efektivitas
mewnggunakan waktu, dana yang dipakai serta bahan yang tidak terpakai.
Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku dilakukan dengan cara membandingkan
dan mengukur perilaku seseorang dengan teman sekerja atau mengamati tindakan
seseorang dalam menjalankan perintah atau tugas yang diberikan, cara
mengkominikasikan tugas dan pekerjaan dengan orang lain. Hal ini diperkuat oleh
pendapat As’ad (1995) dan kinerja
seseorang dapat dilakukan dengan menggunan tigal macam kriteria yaitu: (1)
hasil tugas, (2) perilaku dan (3) ciri individu.
Evaluasi hasil tugas adalah mengevaluasi
hasil pelaksanaan kerja individu dengan beberapa kriteria (indikator) yang
diukur. Evaluasi perilaku dapat dilakukan dengan cara membandingkan perilakunya
dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi ciri individu adalah mengamati
karateristik individu dalam berperilaku maupun bekerja, cara berkomunikasi
dengan orang lain sehingga dapat dikategorikan cirinya dengan orang lain.
Evaluasi atau penilaian kinerja menjadi penting sebagai feed back sekaligus
sebagai follow up bagi perbaikan kinerja selanjutnya.
Menilai kualitas kerja dapat ditinjau dari
beberapa indikator yang meliputi:
Ø
Unjuk kerja,
Ø
Penguasaan materi,
Ø
Penguasaan profesional keguruan dan pendidikan,
Ø
Penguasaan cara-cara penyesuaian diri,
Ø
Kepribadian untuk melaksanakan tugasnya dengan baik (Sulistyorini, 2001)
Kinerja guru sangat penting untuk
diperhatikan dan dievaluasi karena guru mengemban tugas profesional, artinya
tugas-tugas hanya dapat dikerjakan dengan kompetensi khusus yang diperolah
melalui program pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab yang secara garis
besar dapat dikelompokan, yaitu:
Ø
Guru sebagai pengajar,
Ø
Guru sebagai pembimbing; dan
Ø
Guru sebagai administrator kelas (Danim, 2002)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
indikator kinerja guru, antara lain:
Ø
Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar
Ø
Penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa
Ø
Penguasaan metode dan strategi mengajar
Ø
Pemberian tugas-tugas kepada siswa
Ø
Kemampuan mengelola kelas
Ø
Kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi
C.
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kinerja Guru
Beberapa
faktor yang memengaruhi kinerja guru,antara lain:
1.
Kepribadian dan Dedikasi
Setiap guru memiliki pribadi masing-masing
sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka
miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dari guru lainnya.
Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah abstrak yang hanya dapat dilihat
dari penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian dan dalam menghadapi setiap
persoalan.hal tersebut sesuai dengan pendapat Zakiah Darajat (dalam Djamah
SB, 1994) bahwa kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak, susah dilihat
atau diketahui secara nyata,yang dapat diketahui adalah penampilan atau
bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan,misalnya dalam tindakan, ucapan,
caranya bergaul, berpakaian dan menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik
yang ringan maupun yang berat.
Kepribadian
adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik,
artinya seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari
kepribadian orang itu, dengan kata lain baik tidaknya citra seseorang
ditentukan oleh kepribadiannya. Lebih lanjut Zakiah Darajat (dalam Djamah
SB, 1994) mengungkapkan bahwa faktor terpenting bagi seorang guru asdalah
kepribadiannya. Kepribadian adalah suatu cerminan dari citra seorang guru dan
akan memengaruhi interaksi antara guru dan anak didik. Oleh karena itu,
kepribadian merupakan faktor yang menentukan tinggi rendahnya martabat guru.
Kepribadian
guru akan tercemin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing
anak didik. Semakin baik kepribadian guru, semakin baik dedikasinya dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru, ini berarti tercermin
suatu dedikasi yang tinggi dari guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya
sebagai pendidik. Hal tersebut dipertegas oleh Drosat (1998) bahwa salah satu dasar pembentukan kepribadian adalah
sukses yang merupakan sebuah hasil dari kepribadian, dari citra umum, dari
sikap, dari keterampilan karena ini semua melumasi proses interaksi-interaksi
manusia.
Kloges(dalam Suryabrata, 2001) mengemukakan bahwa ada 3 aspek kepribadian, yaitu
(1) materi atau bahan, yaitu semua kemampuan (daya) pembawaan beserta
talen-talennya 9keistimewaan- keistimewaannya), (2) Struktur, yaitu sifat-sifat
bentuknya atau sifat-sifat normalnya), (3) Kualitas atau sifat, yaitu sistem
dorongan-dorongan. Sedangkan menurut Freud
(1950) kepribadian terdiri dari 3 aspek, yaitu : (1) Das Es (the id), yaitu
aspek biologis, aspek ini merupakan sistem yang original dalam kepribadian,
sehingga aspek ini merupakan dunia batin subjektif manusia dan tidak mempunyai
hubungan langsung dengan dunia objaktif. (2) das Ich (the ego) , yaitu aspek
psikologis, aspek ini timbul karena kebutuhan individu untuk berhubungan dengan
dunia nyata, (3) Das Ueber Ich(the super ego) yaitu aspek sosiologis
kepribadian, merupakan wakil dari nilai-nilai tradisional serta cita-cita
masyarakat sebagaiman ditafsirkan orang tua terhadap orang tuanya. Yang
dimaksudkan dengan sebagai perintah dan larangan.
Aspek-aspek tersebut di atas merupakan
potensi kepribadan sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang guru
dalam melaksanakan profesinya. Karena tanpa aspek tersebut sangat tidak mungkin
guru dapat melaksanakan tugas sesuai dengan harapan. Guru yang memiliki
kepribadian yang baik dapat membangkitkan kemauan untuk giat memajukan
profesinya dan meningkatkan dedukasi dalam melakukun pekerjaan mendidik
sehingga dapat dikatakan guru tersebut memiliki akuntanbilitas yang baik dengan
kata lain perilaku akuntanbilitas meminta agar pekejaan itu berakhir dengan
hasil baik yang dapatmemuaskan atasan yang memberi tugas itu dan pihak-pihak
lain yang berkepentingan atau segala pekerjaan yang dilaksanakan baik secara
kualitatif maupun kuantitatif sesuai dengan standaryang ditetapkan dan tidak
asal-asalan.
2.
Pengembangan profesi
Profesi guru kian hari menjadi perhatian
seiring dengan perubahan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang menuntut kesiapan
agar tidak ketinggalan. Menurut Pidarta (1999)
bahwa profesi ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti halnya dengan
pekerjaan-pekerjaan lain.orang yang melakukan pekerjaan profesi itu harus
ahli,orang yang memiliki daya pikir ilmu dan keterampilan yang tinggi. Di
samping itu, ia juga dituntut dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan dan
hasil karyanya yang menyangkut profesi tersebut.
Pidarta(1997)
mengemukaan ciri-ciri profesi sebagai berikut:
a. Pilihan jabatan itu didasari oleh motivasi
yang kuat dan merupakan panggilan hidup orang bersangkutan,
b. Telah memiliki ilmu pengetahuan dan
keterampilan khusus yang berssifat dinamis dan berkembang terus,
c. Ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus
tersebut di atas diperoleh melalui studi dalam jangka waktu lama di perguruan
tinggi,
d. Punya otonomi dalam bertindak ketika melayani
klien,
e. Mengabdi kepada masyarakat atau berorientasi
kepada layanan sosial, bukan untuk mendapatkan keuntungan finansial,
f.
Tidak mengadvertensikan keahliannya untuk mendapatkan klien,
g. Menjadi anggota profesi,
h. Organisasi profesi tersebut menentukan
persyaratan peneriman anggota, membina pfofesi anggota, mengawasi perilaku
anggota, memberikan sanksi, dan memperjuangkan kesejahteraan anggota.
Pengembangan profesi guru merupakan hal
penting untuk diperhatikan guna mengantisipasi perubahan dan beratnya tuntunan
terhadap profesi guru. Perkembangan profesionalisme guru menekankan kepada
penguasaan ilmu pengetahuan atau manajemen beserta strategi penerapannya. Maister(1997) mengemukakan bahwa
profesionalisme bukan sekedar memiliki pengetahuan, tekhnologi dan manajemen
tetapi memiliki keterampilan tinggi, memiliki tingkah laku yang dipersyaratan.
Pengembangan profesional guru harus memenuhi
standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles
dan Horsley (1998) bahwa ada 4standar pengembangan pfofesi guru, yaitu:
a. Standar pengembangan profesi A adalah
pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains
yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode inquiri;
b. Standar pengenbangan profesi B adalah
pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan penginteqrasian pengetahuan
sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan
tersebut kepengajaran sains;
c. Standar pengembangan profesi C adalah
pengembangan profesi untuk ara guru sains memerlukan pembentukan, pemahaman dan
kemauan untuk pembelajaran sepanjang masa;
d. Standar pengembangan profesi D adalah
pengembangan profesi guru sains harus koeheren (berkaitan) dan terpadu.
Standar ini dimaksudkan untuk menangkal
kecenderungan kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak
berkelanjutan. Tuntutan memenuhi standar profesionalisme bagi guru sebagai
wujud dari keinginan menghasilkan guru-guru yang wajib membina peserta didik
sesuai dengan tuntutan yang harus dipenuhi guru dalam meraih predikat guru yang
profesional sebagaimana yang dijelaskan dalam jurnal Educational Leadership
(dalam Supriyadi D.1998) bahwa untuk
menjadi profesional, seorang guru dituntut untuk memiliki 5 hal, yaitu:
1) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan
prosesbelajarnya,
2) Guru menguasai secara mendalam bahan/mata
pelajaran yang diajarkan, serta cara mengajarnya kepada siswa,
3) Guru bertanggung jawab memantaau hasil
belajarsiswa melalui berbagai cara evaluasi.
4) Guru mampu berfikir sistematis tentang apa
yang dilakukunnya dan belajar dari pengalamannya,
5) Guru seyogyanya merupakan bagian dari
masyarakat belajar dalam lingkungan profesionalnya.
Guru Indonesia yang profesional
dipersyaratkan mempunyai: (1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan
terhadap masyarakat tekhnologi dan masyarakat ilmu pengetahuan, (2) penguasaan
kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan, (3) pengembangan
pengetahuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang
berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktik
pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputesnya
program preservice dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang
lemah. (Arifin I,2000).
Menurut Akadum
(1999), ada 5 penyebab rendahnya profesionalisme guru, yaitu:
1) Masih banyak guru yang tidak menekuni
profesinya secara total.
2) Rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap
norma dan etika profesi guru.
3) Pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan
keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak
terlibat.
4) Masih belum smootnya perbedaan pendapat
tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru.
5) Masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi
profesi yang berupaya secara maksimal meningkatkatkan profesionalisme
anggotanya.
Pola penembangan dan pembinaan profesi guru
yang diuraikan tersebut sangat memungkinkan terjadinya perubahan paradigma
dalam pengembangan profesi guru sebagai langkah antisipatif terhadap perubahan
peran dan fungsi guru yang selama ini guru dianggap sebagai satu-satunya sumber
informasi dan pengetahuan bagi siswa, padahal perkembangan tekhnologi dan
informasi sekarang ini telah membuka peluang bagi setiap orang untuk dapat
belajar secara mandiri dan cepat yang berarti siapapun bisa lebih dulu
mengetahui yang terjadi sebelum orang lain mengetahuinya.
Pengembangan profesi guru harus pula
diimbangi dengan usaha lain, seperti mengusahakan perpustakaan khusus untuk
guru-guru yang mencakup sgala bidang studi yang diajarkan di sekolah, sehingga
guru tidak terlalu sulit untuk mencari bahan dan referensi untk mengajar di
kelas. Pengembangan yang lain dapat diberikan dengan pemberian kesempatan
kepada guru-guru untuk mengarang bahan pengajaran sendiri sebagai buku tambahan
bagi siswa baik secara perorangan maupun kelompok. Usaha ini dapat memotivasi
guru untuk melakukan inovasi dan mengembangkan kreativitasnya yang berarti
memberi peluang bagi guru untuk meningkatkan kinerjanya.
Menurut W.F.
Connell (1974), guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi
tertentu sesyai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Peran
profesi adalah sebagai motivator, supervisor, tanggung jawab dalam membina
disiplin, model perilaku, pengajar dan pembimbing dalam proses belajar,
pengajar yang terus mencari pengetahuan dan ide baru untuk melengkapi dan
meningkatkan pengetahuannya, komunikator terhadap orang tua murid dan
masyarakat, administrator kelas, serta organisasi profesi kependidikan.
Menyadari akan profesi merupakan wujud
eksistensi guru sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam keberhasilan
pendidikan maka menjadi satu tuntutan bahwa guru harus sadar akan peran dan
fungsinya sebagai pendidik. Hal tersebut dipertegas Pidarta (1999) bahwa kesadaran diri merupakan inti dari dinamika
gerak laju perkembangan profesi seseorang, merupakan sumber dari kebutuhan
mengaktualisasi diri. Makin tinggi kesadaran seseorang, makin kuat keinginannya
meningkatkan profesi.
3. Kemampuan Mengajar
Untuk melaksanakan tugas-tugas dengan baik,
guru memerlukan kemampuan. Cooper
(dalam Zahera, 1997) mengemukakan
bahwa guru harus memiliki kemampuan melaksanakan pengajaran, menuliskan tujuan
pengajaran, menyajikan bahan pengajaran, memberikan pertanyaan kepada siswa,
mengajarkan konsep, berkomunikasi dengan siswa, mengamati kelas, dan mengevaluasi
hasil belajar.
Kompetensi guru adalah kemampuan atau
kesanggupan guru dalam mengelola pembelajaran. Titik tekannya adalah kemampuan
guru dalam pembelajaran, bukan apa yang harus dipelajari, guru dituntut mampu
menciptakan dan menggunakan keadaan positif untuk membawamereka ke dalam
pembelajaran agar anak dapat mengembangkan kompetensinya (Rusmini, 2003). Guru harus mampu menafsirkan dan mengembangkan isi
kurikulum yang dikembangkan selama ini pada suatu jenjang pendidikan yang
diberlakukan sama, walaupun latar belakang sosial, ekonomi dan budaya yang
berbeda-beda (Nasanius Y,1998).
Aspek-aspek teladan mental guru berdampak
besar terhadap belajar dan pemikiran belajar yang diciptakan guru. Guru harus
memahami bahwa perasaan dan sikap siswa akan terlibat dan berpengaruh kuat pada
proses belajarnya. Agar guru mampu berkompetensi, harus memiliki jiwa inovatif,
kreatif dan kapabel, meninggalkan sikap konservatif, tidak bersifat defensif
tetapi mampu membuat anak bersifat ofensif (Sutadipura, 1994).
Kemampuan mengajar guru sebenarnya merupakan
pencerminan penguasaan guru atas kompetensinya. Imron (1995)mengemukakan 10 kompetensi dasar yang harus dikuasai
oleh guru, yaitu:
1) Menguasai bahan,
2) Menguasai landasan kependidikan,
3) Menyusun program pengajaran,
4) Melaksanakan program pengajaran,
5) Menilai proses dan hasil belajar,
6) Menyelenggarakan proses bimbingan dan
penyuluhan,
7) Menyelenggarakan administrasi sekolah,
8) Mengembangkan kepribadian,
9) Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat,
10) Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk
kepentingan mengajar.
Sedangkan menurut Uzer Usman (2002) bahwa jenis-jenis kompetensi guru, antara lain:
Ø Kompetensi kepribadian meliputi:mengembangkan kepribadian, berinteraksi dan berkomunikasi,
melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, melaksanakan administrasi, melaksanakan
penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Ø Kompetensi profesional, antara lain menguasai landasankependidikan, menguasai bahan pengajaran,
menyusun bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, menyusun program
pengajaran dan menilai hasil dan proses belajar mengajar yang yelah
dilaksanakan.
Kemampuanmengajar guru yang sesuai dengan
tuntutan standar tugas yang diemban memberikan efek positif bagi hasil yang
ingin dicapai, sdeperti perubahan hasil akademik siswa, sikap siswa,
keterampilan siswa, dan perubahan pola kerja guru yang semakin meningkat.
Sebaliknya jika kemampuan mengajar yang dimilikin guru sangat sedikit sangat
berakibat bukan saja menurunkan prestasi belajar siswat tetapi juga menurunkan
tingkat kinerja guru itu sendiri.
Untuk itu kemampuan mengajar guru menjadi
sangat penting danmenjadi keharusan bagi guru untuk memiliki dalam menjalankan
tugas dan fungsinya, tanpa kemampuan mengajar yang baik sangat tidak mungkin
guru mampu melakukan inovasi atau kreasi dari materi yang ada pada kurikulum
yang pada akhirnya memberikan rasa bosan bagi guru maupun siswa untuk
menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
4. Komunikasi
Komunikasi merupakan aktivitas dasarmanusia,
manusia dapat saling berhubungan satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari di
rumah tangga, di tempat kerja, di pasar, dalam masyarakat atau di mana saja
manusia berada. Tidak ada manusia yangtidak ada terlibat komunikasi.
Pentingnya
komunikasi dalam organisasi tidak dapat dipungkiri,adanya komunikasi yang baik
dalam suatu organisasi dapat berjalan dengan lancar dan berhasil dan begitu
pula sebaliknya. Misalnya, kepala sekolah tidak menginformasikan kepada
guru-guru mengenai kapan sekolah dimulai sesudah libur maka besar kemungkinan
guru tidak akan datang mengajar. Contoh di atas menandakan betapa pentingnya
komunikasi. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Muhammad A. (2001) bahwa kelupaan informasi dapat memberikan efek
yang lebih besar terhadap kelangsungan kegiatan.
Komunikasi
yang efektif adalah penting bagi setiap organisasi, oleh karena itu para
pemimpin organisasi dan para komunikator dalam organisasi perlu memahami dan
menyenpurnakan kemampuan komunikasi mereka (Kohler
1981). Guru dalam proses palaksanaan tugasnya perlu memperhatikan hubungan
komunikasi baik antara guru dengan kepala sekolah, guru dengan guru, guru
dengan siswa dan guru dengan personalia lainnya di sekolah. Hubungan dan
komunikasi yang baik membawa konsekuensi terjalinnya interaksi seluruh komponen
yang ada dalam sistem sekolah. Kegiatan belajar guru akan baik jika ada
hubungan dan komunikasi yang baik dengan siswa sebagai komponen yang
diajar.kinerja guru akan meningkat seiring adanya kondisi hubungan dan
komunikasi yang lancar baik mendorong pribadi seseorang untuk melakukan tugas
dengan baik.
Menurut Forsdale (1981) bahwa “communication is
the procces by which a sistem is established, maintained, and alterned by means
of shared signals that operate according to rules “ .sedangkan ahli lain
berpendapat bahwa komunikasi manusia adalah suatu proses melalui manaindividu
dalam hubungannya, dalam kelompok, dalam organisasi dan dalam masyarakat
menciptakan, mengirimkan dan menggunakan informasi untuk mengkoordinasi
lingkunganya dengan orang lain (Brent D. Ruben, 1988).
Hubungan sosial antarmanusia selalu terjadi
di lingkungan kerja. Sebagai peneliti Terence
R. Mitchell 1982 (dalam Junaidin,
2006) menemukan bahwa orang-orang di dalam organisasi menghabiskan sebagian
besar interaksi interpersonal. Hubungan guru dengan siswa lebih sering
dilakukan dibandingkan dengan hubungan guru dengan guru atau hubungan guru
dengan kepala sekolah.
Ada bermacam-macam interaksi di sekolah.
Kalau ditinjau dari maksud interaksi yang terjadi maka ada 2 macam interaksi,
yaitu (1) interaksi dalam konteksmenjalankan tugas yang secara langsung
mengarah pada tujuan organisasi dan (2) interaksi di luar konteks pelaksanaan
tugas ,meskipun interaksi terjadi di luar kerja. Hubungan yang sehat dan
harmonis dalam konteks pelaksanaan tugas menjadi prasarat agar produktivitas
lebih meningkat lagi.
Komunikasi digunakan untuk memahami dan
menukarkan pesan verbal maupun nonverbal antara pengirim dan penerima infurmasi
untuk mengubah tingkah laku. Hubungan dan komunikasi yang dikembangkan guru
terutama dalam proses bembelajaran dan pada interaksi lain di sekolah memberi
peluang terciptanya situasi yang kondusif untuk memperlancar pelaksanaan tugas.
Terbinanya hubungan dan komunikasi di dalam
lingkungan sekolah memungkinkan guru dapat mengembangkan kreativitasnya sebab
ada jalan erjadinya interaksi dan ada respon balik dari komponen lain di
sekolah atas kreativitas dan inovasi tersebut. Hal ini menjadi motor penggerak
bagi guru untuk yerus meningkatkan daya inovasi dan kreativitasnya yang bukan
saja inovasi dalam tugas utamanya tetapi bisa saja muncul inovasi dalam tugas
lain yang diamanatkan dari sekolah. Ini berarti bahwa pembinaan hubungan dan
komunikasi yang baik di antara komponen dalam sekolah menjadi suatu keharusan
dalam menunjang peningkatan kinerja. Untuk itu, semakin baik pembinaan hubungan
dan komunikasi dibina maka respon yang muncul semakin baik pula yang pada
gilirannya mendorong peningkatan kinerja.
5. Hubungan dengan Masyarakat
Sekolah merupakan lembaga sosial yang tidak
dapat dipisahkan dari masyarakat lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun tidak
dapat dipisahkan dari sekolah sebab keduanya memiliki kepentingan, sekolah
merupakan lembaga formal yang diserahi mandat untuk mendidik, melatih dan
membimbing generasi muda bagi peranannya di masa depan, sementara masyarakat
merupakan pengguna jasa pendidikan itu.
Menurut
Pidarta (1999) bahwa suatu sekolah tidak dibenarkan mengisolasi diri
darimasyarakat.sekolah tidak boleh menjadi masyarakat tersendiri yang tertutup
dari masyarakat sekitar, ia tidak boleh melaksanakan idenya sendiri dengan
tidak mau tahu akan aspirasi-aspirasi masyarskat. Masyarakat menginginkan
sekolah berrdiri di lingkungannya untuk meningkatkan perkembangan putra-putra
mereka. Sekolah merupakan sistem terbuka terhadap lingkungannya termasuk
masyarakat pendukungnya. Sebagai sistem terbuka sudag jelas ia tidak dapat
mengisolasi diri sebab bila hal ini dilakukan berarti hal ini menuju ke ambang
kematian.
Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan
bentuk hubungan komunikasi ekstern yang dilaksanakan atas dasar kesamaan
tanggung jawab dan tujuan.masyarakat merupakan kelompok individu-individu yang
berusaha menyelenggarakan atau membantu usaha-usaha pendidikan. Dalam
masyarakat, terdapat lembaga-lembaga yang penyelenggaraan pendidikan, lembaga
keagamaan, kepramukaan, politik, sosial, olahraga, kesenian yang bergerak dalam
usaha pendidikan. Dalam masyarakat juga terdapat individu-individu yang
bersimpati terhadap pendidikan di sekolah.
Sekolah berada di tengah-tengah masyarakat
dan dapat dikatakan berfungsi sebagai pisau bermata dua. Mata yang pertama
adalah menjaga nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat, agar pewarisan
nilai-nilai masyarakat berlangsung dengan baik. Mata yang kedua adalah sebagai
mata yang mendorong perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan
tuntutan kehidupan sertapembangunan. (Soetjipto
dan Rafles Kosasi, 1999).
Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah
suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan
pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta
mendorong minat dan kerja sama untuk masyarakat untuk peningkatan dan
pengembangan sekolah. Hubungan sekolah dengan masyarakat ini sebagai usaha
kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang
efisien serta saling pengertian antara sekolah, personalia sekolah dengan
masyarakat. Hal ini dipertegas oleh
Mulyasa (2003) bahwa tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat dapat
ditinjau dari dua informasi, yaitu kepentingan sekolah dan hubungan masyarakat.
Tujuan hubungan masyarakat berdasarkan
dimensi kepentingan sekolah, antara lain:
v Memelihara kelangsungan hidup sekolah,
v Meningkatkan pendidikan mutu di sekolah,
v Memperlancar kegiatan belajar mengajar,
v Memperoleh bantuan dan dukungandari
masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan program-program sekolah.
Tujuan hubungan berdasarkan kebutuhan
masyarakat, antara lain:
v Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat,
v Memperoleh kemajuan sekolah dalam memecahkan
berbagai masalah yang dihadapi masyarakat,
v Menjamin relevansi program sekolah dengan
kebutuhan dan perkembangan masyarakat, dan
v Memperoleh kembali anggota-anggota masyarakat
yang terampil dan makin meningkatkan kemampuannya (Mulyasa,
2003)
Dalam melaksanakan hubungan
sekolah-masyarakat perlu dianut beberapa prinsip sebagai pedoman dan arah bagi
guru dan kepala sekolah agar mencapai sasaran yang diinginkan. Prinsip-prinsip hubungan
tersebut, antara lain:
1)
Prinsip otoritas, yaitu bahwa hubungan sekolah-masyarakat
harus dilakukun oleh orang yang mempunyai otoritas karena pengetahuan dan
tanggung jawabnya dalam penelenggaraan sekolah.
2)
Prinsip kesederhanaan, yaitu bahwa program-program hubungan
sekolah dan masyarakat harus sederhana dan jelas.
3)
Prinsip sensitivitas, yaitu bahwa dalam menangani masalah-masalah
yang berhubungan dengan masyarakat, sekolah harussensitif terhadap kebutuhan
serta harapan masyarakat.
4)
Prinsip kejujuran, yaitu bahwa apa yang disampaikan kepada
masyarakat haruslah sesuai apa adanya dan disampaikan secara jujur.
5)
Prinsip ketepatan, yaitu bahwa apa yang disampaikan sekolah kepada
masyarakat harus tepat, baik dilihat dari segi sisi waktu, media yang digunakan
serta tujuan yang akan dicapai (Soetjipto
dan Rafles Kosasi 1999).
Agar hubungan dengan masyarakat terjamin baik
dan berlangsung kontinue, maka diperlukan peningkatan profesi guru dalam hal
berhubungan dengan masyarakat. Guru di samping mengerjakan tugas-tugasnya di
sekolah, mereka juga diharapkan dapat dan mampu melakukan tugas-tugas hubungan
dengan masyarakat.
Hubungan dengan masyarakat tidak saja dibina
oleh guru tetapi juga personalia lain di sekolah. Hal ini sesuai dengan
pendapat Pidarta (1999) yang mengatakan
bahwa selain guru, anggota staf yang lain, sepertia para pegawai, petugas
bimbingan dan konseling, petugas-petugas medis, bahkan pesuruh dapat melakukan
hubungan dengan masyarakat, sebab mereka juga terlibat dalam
pertemuan-pertemuan, pemecahan masalah dan ketatausahaan hubungan dengan
masyarakat. Namun yang lebih banyak menangani hal itu adalah guru, sehingga
guru-gurulah yang paling dituntut memiliki kompetensi dan perilaku yang cocok
dengan struktul sosial.
Hal yang dilakukun guru dalam mendukung
hubungan sekolah dengan msyarakat, antara lain:
1) Membantu sekolah dalam melaksanakan
teknik-teknik hubungan sekolah dengan masyarakat melalui:
a.
Guru hendaknya selalu
berpartisipasi dalam lembaga dan organisasi di masyarakat.
b.
Guru hendaknya membantu memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat,
2) Membuat dirinya lebih baik lagi dalam
masyarakat melalui penyesuaian diri dengan adat istiadat masyarakat karena guru
adalah tokoh milik masyarakat.
3) Guru harus melaksanakan kode etiknya karena
kode etik merupakan seperangkat aturan atau pedoman dalam melaksanakan tugas
profesinya.
Penjelasan di atas menunjukkan betapa penting
peran guru dalam hubungan sekolah dengan masyarakat. Terjalinnya hubungan yang
harmonis antara sekolah-masyarakat membuka peluang adanya saling koordinasi dan
pengawasan dalam proses belajar mengajar di sekolah dan keterlibatan bersama
memajukan peserta didik. Guru di harapkan selalu berbuat yang terbaik sesuai
harapan masyarakat, yaitu terbinanya dan terciptanya mutu pendidikan anak-anak
mereka.
Manfaat hubungan dengan masyarakat sangat
besar bagi peningkatan kinerja guru melalui peningkatan-peningkatan aktivitas
bersama, komunikasi yang kontinue dan proses saling memberi dan menerima serta
membuat instropeksi sekolah dan guru menjadi giat dan kontinue. Setiap
aktivitas guru dapat diketahui oleh mmasyarakat sehingga guru akan berupaya
menampilkan kinerja yang lebih baik. Hal ini dipertegas Pidarta (1999) yang menyatakan bahwa bila guru tidak mau belajar
dan tidak mampu menampilkan diri sangat mungkin masyarakat tidak akan
menghiraukan mereka. Keadaan ini sering kali menimbulkan cap kurang baik
terhadap guru. Citra guru di mata masyarakat menjadi pudar.
6.
Kedisiplinan
Menurut The Liang Gie (1972) disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana
orang-orang yang tergabung dalam organisasi tunduk pada peraturan-peraturan
yang telah ada dengan rasa senang.
Sedangkan
Good’s (1959) dalam Dictionary of Educationmengartikan displin sebagai berikut:
a.
Proses atau hasil pengarahan atau pengendalian keingainan, dorong atau
kepentingan guna mencapai maksud atau untuk mencapai tindakan yang lebih
sangkil.
b.
Mencari tindakan terpilih dengan ulet, aktif dan diarahkan sendiri,
sekalipun menghadapi rintangan.
c.
Pengendalian perilaku secara langsung dan otoriter dengan hukuman atau
hadiah
d.
Pengekangan dorongan denmgan cara yang tidka nyaman dan bahkan
menyakitkan.
Dari beberapa pengertian di atas dapat
disimpulkan bhawa disiplin adalah ketaatan dari ketepatan pada suatu aturan
yanh dilakukan secara sadar tanpa adanya dorongan atau paksaan pihak lain atau
suatu keadaan di mana sesuatau itu beradadalam tertib, teratur dan semestinya
serta tiada suatu pelanggaran baik secra langsung maupun tidak langsung.
Tujuan disiplin menurut Arikunto, S. (1993),
yaitu agar kegiatan sekolah dapat berlangsung secara efektif dalam suasana
tenang, tentram dan setiap guru beserta karyawan dalam organisasi sekolah
merasa puas karena terpenuhi kebutuhanya. Sedangkan Depdikbud (1992) menytakan
tujuan disiplin dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
v
Tujuan umum adalah agar terlaksananya kurikulum secara baik yang
menunjang peningkatan mutu pendidikan
v
Tujuan khusus yaitu; (a) Agar Kepala Sekolah dapatmenciptakan suasana
kerja yang menggairahkan bagi seluruh peserta warga sekolah (b) Agar guru dapat
melaksanakan proses belajar mengajar se-optimal mungkin dengan sumber yang ada
di sekolah dan di luar sekolah (c) Agar tercipta kerja sama yang erat antara
sekolah dengan orang tua dan sekolah dengan masyarakat untuk mengemban tugas
pendidikan.
Kedisplinan sangat perlu dalam menjalanankan
tugas dan kewajibannya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing siswa.
Disiplin yang tinggi akan mampu membangun kinerja yang profesional sebab dengan
pemahaman disiplin ynag bai, guru mampu mencermati atuiran-aturan dan langkah
strategis dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Kemampuan guru dalam
memahami aturan dan melaksanakan aturan yang tepat, baik dlam hubungan dengan
personalia lain di sekolah maupun dalam proses belajar mengajar di kelas sangat
membantu upaya membelajarkan siswa ke arah yang lebih baik. Kedisplinan bagi
para guru merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam melaksanakan
tugas dan kewajibanya.
Dengan demikian, kedisplinan seorang guru
menjadi tuntutan yang sengat penting untuk dimiliki dalam upaya menunjang dan
meningkatkan kinerja dan di sisi lain akan memberiklan teladan bagi siswa bahwa
displin sangat penting bagis siapapun apabila ingin sukses. Hal tersebut
dipertegas Imron (1995) yang menyatakan bahwa disiplin kinerja guru adalah suatu
keadaan tertib dan teratur yang dimiliki guru dalam bekerja di sekolah, tanpa
ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan baik secara langsung maupun tidak
langsung terhadap dirinya, teman sejawatnya dan terhadap sekolah secara
keseluruhan.
Tiga model displin yang dapat dikembangkan,
yaitu:
v Disiplin yang dibangun berdasarkan konsep
otoritarian. Bahwa guru dikatakan mempunyai disiplin tinggi mau menurut saja
terhadap perintah dan anjuran pejabat atau pembina tanpa banyak menyumbangkan
pikiran-pikirannya.
v Disiplin yang dibangun berdasarkan konsep
permissive. Bahwa guru haruslah diberikan kebebasan seluas-luasnya di dalam
kelas dan sekolah. Aturan-aturan di sekolah dilonggarkandan tidak perlu
mengikat guru.
v Disiplin yang dibangun berdasarkan konsep
kebebasan yang terkendali yaitu memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada guru
untuk berbuat, tetapi konsekuensi dari perbuatan itu haruslah dapat
dipertanggungjawabkan (Imron, 1995).
Penerapan model disiplin di atas, diikuti
dengan teknik-teknik alternatif pembinaan disiplin guru, yaitu:
a. Pembinaan dengan tekhnik exsternal control,
yaitu pembinaan yang dikendalikan dari luar.
b.
Pembinaan dengan tekhnik internal control, yaitu diupayakan agar guru
dapat mendisiplinkan diri sendiri. Duru disadarkan akan pentingnya disiplin.
c. Pembinaan dengan teknik cooperative control,
yaitu pembinaan model ini menuntut adanya saling kerja sama antara guru dengan
orang yang membina dalam menegakkan disiplin.
Perilaku disiplin berkaitan dengan kinerja
guru sangat erat hubunganya karena hanya dengan disiplin yang tinggi pekerjaan
dapat dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Untuk itu dalam upaya
mencegah terjadinya indisipliner, perlu ditindaklanjuti dengan meningkatkan
kesejahteraan guru, memberi ancaman, teladan kepemimpinan, melakukan tindakan
kolektif, memelihara tata tertib, memajukan pendekatan positif terhadap
disiplin, pencegahan dan pengendalian diri (Zahera Sy, 1998). Hal tersebut
dipertegas oleh Nainggolan H. (1990) bahwa upaya-upaya untuk menegakan
disiplin, anatara lain:
Ø Memajukan tindakan positif
Ø Pencegahan dan penguasaan diri,
Ø Memelihara tata tertib
Kedisplinan yang baik ditunjukan oleh guru
dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sehingga akan memperlancar pekerjaan
guru dan memberikan perubahan dalam kinerja guru ke arah yang lebih baik dan
dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi ini bukan saja berpengaruh pada pribadi
guru itu sendiri dan tugasnya tetapi akan berimbas pada komponen lain sebagai
suatu cerminan dan acuan dalam menjalankan tugas dengan baik dan menghasilkan
hasil yang memuaskan.
7.
Kesejahteraan
Faktor kesejahteraan menjadi salah satu
faktor yang sangat berpengaruh terhadap kinerja guru di dlam meningkatkan
kualitasnya sebab semakin sejahteranya seseoarang, makin tingggi pula
kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya. Mulyasa (2002) menegaskan bahwa
terpenuhinya berbagai macam kebutuhan manusia, akan menimbulkan kepuasan dalam
melaksanakan apapun tugasnya.
Menurut Supriadi (1999) bahwa tingkat
kesejahteraan guru di Indonesia sasngat memprihatinkan, hanya setar dengan
kondisi guru di negara miskin di Afrika. Renddahnya tingkat kesejahteraan
tersebut akan semakin tampak bila dibandingkan dengan kondisi guru di negar
lain. Di negara maju gaji guru umumnya lebih tinggi dari pegawai lain.
Sementara di Indonesia justru sebaliknya.
Profesialisme guru tidak saja dilihat dari
kemampuan guru dalam mengembangkan dan memberikan pembelajaran yang baik kepada peserta didik, tetapi juga harus
dilihat oleh pemerintah dengan cara memberrikan gaji yang pantas serta
berkelayakan. Bila kebutuhan dan kesehjateraan guru telah layak diberikan oleh
pemerintah, maka tidak akan ada lagi guru yang membolos karena mencari tambahan
penghasilan diluar ( Denny Suwarja, 2003). Hal tersebut dipertegas Pidarta
(1999) yang menyatakan bahwa rata- rata gaji guru di negara ini belum menjamin kehidupan yang layak.
Hampir semua guru bekerja di tempat lain sebagai sambilan di samping bekerja
sebagai guru tetap di suatu sekolah.
Dunia guru masih terselingkung dua masalah
yang memiliki mutual korelasi yang pemecahanya memerlukan kearifan dan
kebijaksanaan beberapa pihak terutama pengambil kebijakan, yaitu:
v
Profesi keguruan kurang menjamin kesejahteraan karena rendah gajinya.
Rendahnya gaji berimplikasi pada kinerja kerjanya.
v
Profesionalisme gurunya msih rendah (Adiningsih, 2002).
Journal PAT (2001) menjelaskan bahwa di
Inggris dan meningkatkan profesionalisme
guru, pemerintah mulai memperhatikan pembayran gaji guru diseimbangkan dengan
beban kerjanya. Analisa tingkat institusimenyatakan bahw ahubungan antara
kepuasaan dan performa terlihat nyata, pendidik yang terpuaskan pada tingkat
yang lebih tinggi dari pendidik yang berada pada tingkat tidak terpuaskan. Hal tersebut dipertegas
Arthur H. Braifiied dan Walter H. Crokceet (dalam Sutaryadi, 2001) yang menyatakan
bahwa memang terdapat korelasi positif antara kepuasan kerja dengan performa
kerja namun pada tingkat yang lebih rendah.
Peningkatan kesejahteraan berkaitan erat
denganonsentif yang diberikan pada guru. Insentif dibatasi sebagai imbalan
organisasi pada motivasi individu, pekerja menrima insentif dari organisasi
sebagai pengganti karena dia anggota yang dianggap produktif. Dengan kata lain,
insentif adalah upah yang diberikan sebagai pengganti kontribusi individu pada
organisasi. Menurut Chester l. Barnard (dalam Sutayadi, 2001) menyatakan bahw
isentif yang tidak memadai berarti mengubah tujuan organisasi.
Dari uraian di atas disimpulkan bahwa untukmemaksimalkan
kinerja guru, langkah strategis yang dilakukan pemerintah, yaitu memberikan
kesejahteraan yang layak sesuai volume kerja guru, selain itu memberikan
insentif pendukung sebagai jaminan bagi pemenuhan kebutuhan hidup guru dan
keluarganya. Program peningkatan mutu pendidikan apapun yang akn diterapkan
pemerintah, jika kesejahteraan guru masih rendahmaka besarkemungkinan program
tersebut tidak akan tercapai.jadi tidak heran kalau guru di negara maju
memilikikualitas yang sangat tinggi dan profesional karena penghargaan terhadap
jasa guru sangat tinggi. Adanya jaminan kehidupan yang layak bagi gutu dapat
memotivasi untuk selalu bekerja dan meningkatkan kreativitassehingga kinerja
selalu meningkatkan setiap waktu.
8.
Iklim Kerja
Sekolah merupakan suatu sistem yang terdiri
dari berbagai unsur yang membentuk satu keatuan yang utuh. Di dalam sekolah
terdapat berbagai macam sistem sosial yang berkembang dari sekelompok manusia
yang saling berinteraksi menurut pola dan tujuan tertentu yang saling
mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungannya sehingga membentuk perilaku
dari hasil hubungan individu dengan individu maupun dengan lingkunganya.
Menurut Davis. K dan Newstrom. J. W. (1996)
bahwa sekolah dapat dipandang dari dua pendekatan, yaitu pendekatan statis yang
merupakan wadah atau tempat orang berkumpul dalam satu struktur organisasi dan
pendekatan dinamis merupakan hubungan kerja sama yang harmonis antara anggota
untuk mencapai tujuan bersama.
Interaksi yang terjadi dalam sekolah merupakan
indikasi adanya keterkaitan satu sama lainya guna memenuhi kebutuhan sebagai
tuntunan tugas dan tanggung jawab pekerjaanya. Untuk menjalin
interaksi-interaksi yang melahirkan hubungan harmonis dan menciptakan kondisi
kondusif untuk bekerja, diperlukan iklim kerja yang baik.
Litwin dan Stringer (dalam Sergiovanni, 2001)
mengemukakan bahwa iklim mempengaruhi kinerja guru. Iklim sebagai pengaruh
subjektif yang dapat dirasakan dari sistem formal, gaya informal pemimpin dab
faktor-faktor lingkungan penting lainya yang menyangkut sikap/keyakinan dan
kemampuan memotivasi orang-orang yang bekerja pada organisasi tersebut.
Sedangkan Henry a Marray dan Kurt Lewin ( dalam Sutaryadi, 19900 mengatakan
bahwa iklim kerja dalah seperangkat karateristik yang membedakan antara
individu satu dengan individu lainya yang dapat mempengaruhi perilaku
individuitu sendiri. Perilaku merupakan hasil dari hubungan antara individu
dengan lingkunganya.
Iklim skeolah memegang peran penting sebab
iklim itumenunjukan suasana kehidupan pergaulan dan pergaulan di sekolah. Iklim
itu menggambarkan kebudayaan, tradisi-tradisi, dan cara bertibdak personalia
yang ada di sekolah, khususnya kalangan guru-guru. Iklim adalah keseluruhan
sikap guru-guru di sekolah terutama yang berhubungan denagn kesehatan dan
kepuasan mereka 9Pidarta, 1999).
Jadi iklim kerja adalah hubungan timbal balik
antara faktor-faktor pribadi, sosial dan budaya yang mempengaruhi sikap
individu dan kelompok dalam lingkungan sekolah yang tercermin dari suasana hubungan kerja sama yang harmonis dan
kondusif antara Kepala Sekolah dengan guru, antara guru yanbg lain, antara guru
dengan pegawai sekolah dan keseluruhan komponen itu harus menciptakan hubungan
dengan peserta didik sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran tercapai.
Iklim negatif menampakan diri dalam
bentuk-bentuk oergaulan yang kompetitif, kontradiktif, iri hati, beroposisi,
masa bodoh, individualistis, egois. Iklim negatif dapat menurunkan
produktivitas kerja guru. Iklim positif menunjukan hubungan yang akrab satu dengan
lain dalam banyak hal terjadi kegotongroyongan do antara mereka, segala
persoalan yang timbul, diselesaikan secara bersama-sama melalui musyawarah.
Iklim positif menampakan aktivitas-aktivitas berjalan denagn harmonis dan dalam
suasana yang damai, teduh yang meberikan rasa tentram, nyaman kepada personalia
pada umunya dan guru khususnya.
Terciptanya iklim positif di sekolah dapat
terjai bila terjalin hubungan yang baik dan harmonis antara Kepala Sekolah
dengan guru, guru dengan guru, guru dengan pegawai tata uasaha, dan peserta
didik. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Owens (1991) bahwa faktor-faktor
penentu iklim organisasi sekolah terdiri dari:
a.
Ekologi, yaitu lingkungan fisik seperti gedung, bangku, kursi, alat
elektronik, dan lain-lain.
b.
Milieu, yakni hubungan sosial
c.
Sistem sosial, yakni ketatausahaan, pengorganisasian, pengambilan
keputusan dan pola komunikasi
d.
Budaya, yakni nilai-nilai, kepercayaan, norma dan cara berpikir
orang-orang dalam organisasi
Sedangkan menurutSteers (1975) bahwa faktor-faktor
yang mempengaruhi iklim kerja sama di sekolah adalah:
a.
Struktur tugas
b.
Imbalan dan hukuman yang diberikan
c.
Sentralisasi keputusan
d.
Tekanan pada prestasi
e.
Tekanan pada latihan dan pengembangan
f.
Keamanan dan resiko pelaksanaan tugas
g.
Keterbukaan dan ketertutupan individu
h.
Status dalam organisasi
i.
Pengakuan dan umpan balik
j.
Kompetensi dan fleksibelitas dalam hubungan pencapaian tujuan organisasi
secara fleksibel dan kreatif.
Terbentuknya iklim yang kondusif pada tempat
kerja dapat menjadi faktor penunjang bagi peningkatan kinerja sebab kenyamanan
dalam bekerja membuat guru berpikir dengan tenang dan terkonsentrasi hanya pada
tugas yang sedang dilaksanakan.
BAB III
TANGGAPAN DAN SIMPULAN
A.
Tanggapan
1. Tanggapan Individu
Pekerjaan menjadi seorang guru sangat
dituntut sebuah profesionalisme yang tinggi. Profesionalisme seorang guru
sangat penting guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Tetapi kenyataan
di lapangan sekarang profesionalisme guru di Indonesia bisa dikatakan sangat
kurang. Banyak guru di Indonesia yang tidak memiliki kemampuan yang mumpuni
untuk menjadi guru, tetapi mereka tetap menjadi tenaga pengajar di sebuah
sekolah. Bahkan kriteria serta syarat-syarat menjadi guru banyak tidak dipenuhi
oleh sebagian guru saat ini. Bahkan saya menemukan seorang yang hanya lulus
Sekolah Menengah atas bisa menjadi seorang guru kelas di sebuah SD di daerah
Way Kanan, ini membuktikan bahwa guru-guru di Indonesia khususnya guru-guru
dipelosok banyak yang tidak memenuhi kualifikasi untuk menjadi seorang guru.
Guru memegang peranan yang sangat penting dan
strategis terutama dalam membentuk watak bangsa Indonesia. Kehadiran guru tidak
tergantikan oleh unsur lain, lebih-lebih di dalam masyarakat. Guru bisa
menjadikan seorang Presiden, guru dokter dan sederet pekerjaan penting lainya,
sementara guru bisa dibentuk oleh seorang guru melalui sebuah pendidikan. Guru
memiliki peranan yang penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di
Indonesia. Guru yang memenuhi syarat diharapkan mampu menghasilkan outpu
lulusan yang berkualitas. Selain itu guru juga dituntut mampu mengikuti
perkembangan zaman seperti mampu penguasaan terhadap tekhnologi-teknologi baru
dan lain sebagainya untuk menunjang dirinya selama menjadi seoarang guru.
Dengan menguasai tekhnologi maka kinerja
seorang guru akan semakin baik. Kinerja dipengaruhi juga oleh kepuasan kerja
yaitu perasaan individu terhadap pekerjaan yang memberikan kepuasan batin
kepada seseorang sehingga pekerjaan itu disenangi dan digeluti dengan baik.
Kesejahteraan seorang guru juga menjadi
penunjang kinerja seorang guru.
Tetapi kenyataanya kesejahteraan guru di
Indonesia masih kurang dibanding dengan kondisi guru di negara-negara lain.
Sehingga banyak guru di Indonesia tidak bisa fokus sepenuhnya melaksanakan tugasnya
menjadi guru. Banyak guru di Indonesia menjalani kerja sampingan selain menjadi
guru, hal tersebut karena pekerjaan menjadi guru belum bisa menjamin
kesejahteraan hidup. Hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah
untuk bisa lebih meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia sehingga guru
bisa sepenuhnya fokus melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan diharapkan
dengan demikian lulusan yang dihasilkan bisa berkualitas.
2. Tanggapan Kelompok
Menjadi
guru adalah menghayati profesi seseorang berproses lewat belajar. “Profesi
merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan dalam suatu hierarki
birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk
jabatan itu serta pelayanan baku terhadap masyarakat profesi, tingkat
pendidikan guru akan sangat mempengaruhi baik tidaknya kinerja guru. Kemampuan
seorang sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikannya, karena melalui
pendidikan itulah seseorang mengalami proses belajar dari tidak tahu menjadi
tahu, dari tidak bisa menjadi bisa. Selama menjalani pendidikannya seseorang
akan menerima banyak masukan baik berupa ilmu pengetahuan maupun keterampilan
yang akan mempengaruhi pola berpikir dan prilakunya. Ini berarti jika tingkat
pendidikan seseorang itu lebih tinggi maka makin banyak pengetahuan serta
ketrampilan yang diajarkan kepadanya sehingga besar kemungkinan kinerjanya akan
baik karena didukung oleh bekal ketrampilan dan pengetahuan yang diperolehnya.
Kinerja
Guru merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan untuk peserta didiknya.
Untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaannya, seorang guru harus memiliki
derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu. Kesediaan dan keterampilan
seorang guru tidaklah cukup efektif untuk mengerjakan sesuatu tanpa pemahaman yang
jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
Faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi kinerja guru antara lain: kepribadian dan dedikasi,
pengembangan profesi,kemampuan mengajar, komunikasi, hubungan dengan
masyarakat, kedisiplinan, kesejahteraan, serta iklim kerja.
Oleh
karena itu, agar mempunyai kinerja yang baik, seorang guru harus mempunyai
keinginan yang tinggi untuk mengerjakan serta mengetahui pekerjaannya. Dengan
kata lain, kinerja guru dapat ditingkatkan apabila ada kesesuaian antara
pekerjaan dan kemampuan. Kinerja guru dipengaruhi oleh kepuasan kerja.
Kepuasan kerja itu sendiri adalah perasaan seorang guru terhadap pekerjaannya.
Perasaan ini berupa suatu hasil penilaian mengenai seberapa jauh pekerjaannya
secara keseluruhan mampu memuaskan kebutuhannya.
B.
Simpulan
Berdasarkan kajian teoritik sebagaiman telah dijelaskan
pada bab pembahasan dan tanggapan-tanggapan baik secara individu maupun secara
kelompok dapat disimpulkan bahwa agar
mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus
mengembangkan dan meningkatkan mutu sumber daya manusia. Mutu sumber daya
manusia tersebut akan lebih efektif adan efisien jika dikembangkan di
lembaga-lembaga pendidikan. Pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam
proses peningkatan mutu sumber daya manusia, pendidikan yang bermutu akan
menghasilkan sumber daya manusia yang mutu pula. Dalam dunia pendidikan guru
yang professional mempunyai peranan yang penting dalam upaya mengembangkan dan
meningkatan sumber daya manusia.
Guru yang profesional dituntut mempunyai kinerja yang
baik dan professional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Guru-guru juga
memiliki motivasi berprestasi dan mempunyai sikap yang positif terhadap
manajemen peningkatan mutu pendidikan. Kinerja guru adalah keberhasilan guru
dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang bermutu. Tugas mengajar
merupakan tugas utama guru dalam sehari-hari di sekolah. semua calon tenaga pendidik wajib memahami dan
mamaknai konsep-konsep kinerga guru. Setelah para calon guru ini mamahami dan
memaknai konsep-konsep kinerja guru diharapkan pada saat nanti sudah melakukan
kegiatan belajar mengajar di kelas mereka sudah matang menjadi guru yang
berkemampuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap, ketrampilan dan motivasi
dalam menghasilkan sesuatu (guru profesional).
Agar kinerja guru dapat
selalu ditingkatkan dan mencapai standar tertentu, maka dibutuhkan suatu
manajemen kinerja (penataan kinerja yang teratur). Dengan adanya manajemen
kinerja ini para guru akan melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana yang telah
ditentukan dengan baik dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA.
http://pokjawascilacapblogcom.wordpress.com/2010/07/09/65/, diakses pada hari Rabu, 27 Februari 2013,
pukul 13:00 WIB
http://muhammad-taswin.blogspot.com/2011/11/pengertian-kinerja-guru-dalam.html, diakses pada hari Rabu, 27 Februari 2013,
pukul 13:00 WIB
Saondi, Ondi dan Aris Suherman. 2010. Etika
Profesi Keguruan. Refika Aditama: Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto