Ada Apa dengan Profesi Guru?
Terkait profesi
guru saat ini banyak
wacana yang muncul dan berkembang di masyarakat luas. Apalagi dengan adanya
beberapa
pergeseran nilai yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga berdampak pula pada profesi guru. Pelajar yang menjadi
objek guru
justru makin menjauh dari kondisi ideal seperti
yang diharapkan. Bahkan para pelajar itu dinilai mulai kehilangan kepekaan
moral, terbius ke dalam atmosfer zaman yang serba gemerlap, tersihir serta terjebak ke dalam sikap hidup instan. Kemudian
hal-hal tersebut selalu dielu-elukan sebagai tanggung jawab penuh guru. Perannya sebagai pengajar dan
pendidik mulai dipertanyakan oleh masyarakat. Misinya sebagai pencetak generasi terampil dan bermoral
belum sepenuhnya terwujud. Sehingga banyak kalangan mulai meragukan kapabilitas dan kredibilitas guru.
Dilain pihak, meskipun penghargaan masyarakat
terhadap guru kian merosot, akan tetapi minat masyarakat akan profesi guru semakin
tinggi. Ini terlihat dari semakin tingginya
minat calon mahasiswa terhadap program studi kependidikan di berbagai daerah di
Indonesia. Bukan hanya itu, bahkan tidak sedikit pemilik gelar non kependidikan yang terjun
kedalam dunia pendidikan menjadi seorang tenaga pendidik. Dan hal ini bisa terjadi tentunya tidak
terlepas dari kebutuhan masyarakat akan pekerjaan.
Sudah jatuh
tertimpa tangga, mungkin itu pribahasa yang sesuai untuk menggambarkan kondisi
guru saat ini. Akan
tetapi, sebagai salah satu insan pendidikan sudah selayaknya kita semua
mencarikan solusi untuk mengangkat profesi guru. Dalam konsep pendidikan guru, ditegaskan bahwa tugas guru meliputi
tugas personal, tugas sosial dan tugas profesional. Dengan demikian, kompentensi personal, kompentensi
sosial, dan kompentensi professional wajib dimiliki oleh calon tenaga
pendidik dalam bersaing dalam dunia pendidikan.
Kompetensi personal menyangkut kepribadian seseorang, itulah sebabnya setiap guru dan calon guru perlu menatap dirinya dan memaharni konsep dirinya, sebab guru itu digugu dan ditiru. Menurut P. Wiggens seorang guru harus mampu berkaca pada dirinya sendiri. Bila ia berkaca pada dirinya, ia akan melihat bukan satu pribadi, tetapi tiga pribadi yaitu : saya dengan konsep diri saya (Self Concept), saya dengan ide diri saya (Self Idea), saya dengan realita diri saya (Self Reality). Sejauh mana kita mengenal diri kita sendiri, sebelum kita mengenal orang lain.
Selanjutnya, kompetensi sosial yang diemban guru adalah
misi kemanusiaan. Mengajar dan mendidik adalah tugas memanusiakan manusia. Guru
menanggung tugas sosial tersebut dengan
mengabdi
kepada masyarakat. Maka kita perlu memahami orang lain dalam segala kondisi. Dan ini
hanya akan terbentuk apabila kita dapat berinteraksi dengan orang banyak yang
salah satu caranya adalah dengan berorganisasi. Sedangkan kompetensi profesional menuntut kita melaksanakan peran kita sebagai guru. Memiliki kualifikasi professional,
seperti menguasai pengetahuan yang diharapkan sehingga kita dapat memberi sejumlah pengetahuan
kepada siswa dengan hasil yang baik. Untuk itu, diperlukan kegigihan kita
dalam menuntut ilmu pengetahuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat Datang Di Blogger Ignasius Fandy Jayanto