TUGAS MANDIRI
PROFESI KEPENDIDIKAN
1.
SISTEM PENDIDIKAN DI
INDONESIA
2.
INOVASI PENDIDIKAN DI
INDONESIA
3.
POLITIK PENDIDIKAN DI
INDONESIA
Untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Profesi Kependidikan yang Diampu oleh Prof. Dr. H. Juhri AM,
M.Pd
Disusun oleh:
Nama : Ignasius Fandy
Jayanto
NPM : 11310006
PENDIDIKAN
MATEMATIKA (A)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2013
KATA PENGANTAR
Assalammualaikum Wr. Wb.
Puji syukur
saya ucapkan kepada Allah SWT. Berkat rahmat, dan hidayah-Nya, saya dapat
menyelesaikan tugas mandiri yang sangat sederhana ini dengan tema ”profesian
kependidikan” dengan tujuan agar dapat bermanfaat bagi orang banyak. Tugas mandiri ini
disusun berdasarkan dari sumber buku-buku dan juga dari internet.
Penulis
ucapkan terimakasih kepada :
1.
Bapak Prof. Dr. H. Juhri AM., M.Pd selaku dosen pengampu
mata kuliah Profesi Kependidikan.
2.
Rekan-rekan yang telah membantu terselesainya tugas mandiri ini.
Saya
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan tugas mandiri ini,
untuk itu kritik dan saran sangat saya perlukan demi perbaikan kedepannya.
Terakhir saya berharap semoga penyusunan tugas mandiri ini akan dapat
memberikan manfaat khususnya bagi saya dan umumnya bagi para pembaca.
Wasalammualaikum
Wr. Wb.
Metro, 06 April 2013
Penulis,
IGNASIUS FANDY JAYANTO
NPM. 11310006
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................. ............. i
KATA PENGANTAR............................................................................................... ............. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. ............. iii
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang 1
- Rumusan Masalah 2
- Tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sistem Pendidikan di Indonesia.............................................................. ............. 4
B.
Inovasi Pendidikan di Indonesia............................................................. ............. 10
C.
Politik Pendidikan di Indonesia............................................................... ............. 16
BAB III ANALISIS
A.
Sistem Pendidikan di Indonesia.............................................................. ............. 18
B.
Inovasi Pendidikan di Indonesia............................................................. ............. 18
BAB IV PENUTUP................................................................................................................ 20
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Profesi adalah suatu
pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian,
menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian
diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan
kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada dasarnya profesi
guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa
guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini
dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan
yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik
dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989). Semakin
dituntutnya profesionalitas seorang guru, maka guru sebagai tenaga pengajar dan
pemberi informasi kepada siswanya tentu harus mengetahui bagaimana seorang guru
yang professional itu.
Secara umum, sikap
profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut
belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang
tenaga pendidik. Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru dan UU.
No. 14 Tahun 2005 pasal 1.1 Tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Profesional adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi
(UU. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 1.4). Guru sebagai pendidik
professional dituntut untuk selalu menjadi teladan bagi masyarakat di
sekelilingnya. Masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru
sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak.
B. Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah makalah ini
adalah:
1.
Apa dasar dari profesi guru terhadap
pendidikan?
2.
Apa yang terjadi dalam sistim
pendidikan di Indonesia?
3.
Apa itu pengertian Inovasi Pendidikan
dan aplikasinya di Indonesia?
4.
Apa yang terjadi dalam politik
pendidikan yang terjadi di Indonesia?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini adalah:
1.
Memberikan informasi tentang profesi
guru dalam pendidikan.
2.
Mengetahui sistim pendidikan di
Indonesia.
3.
Mengetahui Inovasi Pendidikan di
Indonesia.
4.
Mengetahui Politik pendidikan yang
terjadi di Indonesia.
5.
Memenuhi tugas Profesi Kependidikan.
6.
Untuk melatih para mahasiswa untuk membuat karya tulis
berupa pembuatan tugas makalah.
BAB
II
PEMBAHASAN
Istilah profesi dalam kehidupan sehari-hari digunakan untuk
menunjukkan tentang pekerjaan seseorang. Seseorang yang bekerja sebagai
dokter,dikatakan profesinya sebagai dokter dan orang yang pekerjaannya mengajar
di sekolah dikatakan profesinya sebagai Guru.Bahkan ada orang yang mengatakan
bahwa profesinya sebagai tukang batu,tukang parkir,pengamen,penyanyi,pedagang
dan sebagainya.Jadi istilah profesi dalam konteks ini , sama artinya dengan
pekerjaan atau tugas yang dilakukan seseorang dalam kehidupannya sehari-hari.
Di Indonesia, beberapa profesi masih pada taraf sedang
berkembang, termasuk profesi pendidik. Dalam praktek di lapangan, tidak semua
okupasi didukung dengan kemampuan profesi, karena kondisi pasar tenaga kerja,
belum dirumuskannya standar profesi, lemahnya organisasi dalam mengontrol
pengisian okupasi, dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang lebih
dikontrol oleh profesi lain. Kondisi semacam ini akan semakin berbahaya apabila
dibiarkan karena tidak ada kepastian kemampuan minimal yang harus dipenuhi
dalam mengisi okupasi, jeleknya layanan publik, dan biasanya cenderung
berdampak kepada penyalahgunaan kewenangan (malpraktek).
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan,
jelas membedakan antara pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik dipastikan
merupakan tenaga profesional, yaitu yang bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembibingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Karena
sebagai tenaga professional, pendidik harus memiliki kualifikasi minimal dan
sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajarnya. Tidak semua tenaga
kependidikan merupakan jabatan yang memerlukan keahlian profesional, karena
termasuk dalam pengertian ini adalah tenaga administrasi dan penyelenggara
pendidikan.
MATERI
I
SISTEM
PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Sistem pendidikan indonesia dengan orientasinya “Wajib
Belajar 9 Tahun”. Namun dari orientasi ini adakah kontribusi lebih dari
pemerintah untuk rakyat? Sampai saat ini indonesia menggunakan sistem Ujian
Negara (UN) yang sebelumnya yaitu EBTANAS. Dari kebijakan-kebijakan pemerintah
ini adakah sumbangsih kebih dari pelaksanaan ujian ini? apakah efektif ujian
tersebut bila dikaitkan dengan realita sekarang yang ada pada bumi pertiwi ini?
Apabila ditelaah lebih mendalam, alangkah tidak efektifnya berbagai
ujian yang disuguhi pemerintah dari tahun ketahun. Terbukti, setiap tahun siswa
SD, SMP maupun SMA yang mengikuti UN pasti ada segelintir golongan yang tidak
lulus dan harus mengambil paket C atau mengulang tahun depan. Dan kerap sekali
mereka yang tidak lulus merasa stress bahkan berlanjut ke arah maut.
Sungguh tragis, hanya karena untuk mendapatkan selembar ijazah yang “katanya
menjanjikan mereka untuk masa depan mereka. Beban psikis mereka dapatkan ketika
mereka menuntut ilmu untuk 3 tahun dan hanya di tentukan kelulusannya pada 5
hari dalam jangka Ujian Nasional.
Kenapa pemerintah tidak mengadakan berbagai pelatihan
enterpreneurship untuk SLTA agar mereka lebih mempunyai wawasan yang luas dan
mempunyai benih-benih menjadi usahawan dan menciptakan lapangan kerja sendiri?
Atau lebih mudahnya melakukan program small discussion untuk para siswa agar
mereka mempunyai mental yang bagus dan ilmu yang mumpuni, guru pun secara tidak
langsung akan mengetahui kapabilitas seorang anak didik dari mereka saling
berbagi argumen dengan yang lain, bukankah itu lebih efektif di banding UN yang
hanya untuk kepentingan sepihak?
Setiap tahun Indonesia mengeluarkan hampir 2000 lulusan
akademik dari Sekolah dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
dan Perguruan Tinggi. Namun setelah itu mereka hanya menjadi buruh yang bisa di
samakan dengan budak yang nantinya akan menjadi domba-domba kaum kapitalis,
maka jadilah negara ini menjadi Negara Konsumtif. Sungguh sistem ini merupakan
sistem pembodohan publik!
Guru yang katanya “Pahlawan Tanpa Jasa” sekarang seakan-akan
hilang ditelan zaman. Sedikit mereka yang ingin mencerdaskan bangsa, malah
ingin memperkaya diri mereka dengan aksi tipu menipu dll. Dan banyak
oknum-oknum lainnya seperti asusila terhadap anak didiknya hingga hamil, kita
hanya bisa menggelengkan kepala karena tak tahu lagi apa yang harus kami
perbuat.
Dana APBN 20% untuk pendidikan pun hanyalah “nyanyian” pihak
birokrat belaka, masih kalah negara tetangga kita dengan singapura dan malaysia
yang sudah menganggarkan 23% dana APBN mereka untuk pendidikan. Beribu alasan
yang tidak masuk akal pun kerap mereka lontarkan kepada rakyat dan hanya
diminta untuk bersabar, sabar dan sabar.
Namun kita harus selalu optimis dan selalu berusaha untuk
menjadi terbaik dengan negara lain dan selalu di mulai dari diri sendiri,
pertahankan diri dari kemiskinan, kuasai ilmu pengetahuan, dan bersosialisasi
yang baik dengan rakyat.
A. Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. Jalur Pendidikan
Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
a. pendidikan dasar
Pendidikan
dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib
mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin
terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam)
tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah
Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan
Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
b. pendidikan menengah,
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
c. pendidikan tinggi.
Pendidikan tinggi merupakan jenjang
pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan
diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh
perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban
menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau
vokasi.
2.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan
bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka
mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta
didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional
serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri
atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan
bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan
hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja,
usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat
dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses
penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau
Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
3. Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga
dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan
informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta
didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
B. Mengokulasi Sistem Pendidikan di Indonesia dengan Sistem
Pendidikan di Luar Negeri
Kualitas pendidikan
di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa
indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Indonesia
memiliki daya saing yang rendah dan masih sedikit peranannya. Menurut
survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower
bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasakan
sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan
formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam
meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh
karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia
yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati,
nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di
Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik
pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya
mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai
keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Seharusnya pemerintah
mampu merepkan okulasi sistem pendidikan. Yang dimaksud okulasi sistem
pendidikan disini adalah pemerintah mengambil contoh sistem pendidikan di luar
negeri yang sudah tentu terbukti kemajuannya. Kemudian diterapkan di negara
kita, namun kita tidak menghapus nilai pendidikan di Indonesia. Yang kita
terapkan hanya sistemnya saja.
Seperti tumbuhan yang
diokulasi, harapannya adalah pohon bisa berbuah lebih baik dari sebelumnya
seperti pohon yang diambil kulitnya. Begitu juga pendidikan di Indonesia,
menempel atau meniru sistem pendidikan diluar negeri harapannya adalah
menghasilkan lulusan yang lebih baik. Bibitnya tetap pelajar Indonesia namun
sistem pendidikannya yang berbeda, barang tentu kualitasnya akan sama atau
mirip dengan lulusan luar negeri.
MATERI II
INOVASI PENDIDIKAN DI INDONESIA
1.
Pengertian Inovasi
Pendidikan
Inovasi berasal dari kata latin, innovation yang berarti
pembaharuan dan perbuahan. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru yang menuju
ke arah perbaikan yang lain atau berbeda dari yang sebelumnya, yang dilakukan
dengan sengaja dan bererncana (tidak secara kebetulan saja).
Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovsi pendidikan adalah
inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah
pendidikan. Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang
dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok
orang (masyarakat), baik berupa hasil inverse (penemuan baru) atau discovery
(baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau
untuk memcahkan masalah pendidikan.
Demikian pula Ansyar, Nurtain (1991) mengemukakan inovasi
adalah gagasan, perbuatan, atau suatu yang baru dalam konteks social tertentu
untuk menjawab masalah yang dihadapi. Selanjutnya dijelaskan bahwa sesuatu yang
baru itu mungkin sudah lama dikenal pada konteks sosial lain atau sesuatu itu
sudah lama dikenal, tetapi belum dilakukan perubahan. Dengan demikian, daat
disimpulkan bahwa inovasi adalah perubahan, tetapi tidak semua perubahan adalah
inovasi.
Pembaharuan (inovasi) diperlukan bukan saja dalam bidang
teknologi, tetap ijuga di segala bidang termasuk bidang pendidikan.pembaruan
pendidikan diterapkan didalam berbagai jenjang pendidikan juga dalam setiap
komponen system pendidikan. Sebagai pendidik, kita harus mengetahui dan dapat
menerapkan inovasi-inovasi agar dapat mengembangkan proses pembelajaran yang
kondusif sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal.
Kemajuan suatu lembaga pendidikan sangat berpengaruh pada
outputnya sehingga akan muncul pengakuan yang rill dari siswa, orang tua dan
masyarakat. Namun sekolah/ lembaga pendidikan tidak akan meraih suatu pengakuan
rill apabila warga sekolah tidak melakukan suatu inovasi di dalamnya dengan
latar belakang kekuatan, kelemahan tantangan dan hambatan yang ada. Menurut Santoso
(1974), tujuan utama inovasi adalah, yakni meningkatkan sumber-sumber tenaga,
uang dan sarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi.
2.
Tujuan Inovasi
Pendidikan
Tujuan inovasi pendidikan adalah
meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas: sarana serta
jumlah pendidikan sebesar-besarnya (menurut criteria kebutuhan peserta didik,
masyarakat, dan pembangunana), dengan menggunakan sumber, tenga, uang, alat,
dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Tahap demi tahap arah tujuan inovasi pendidikan Indonesia:
a. Mengajar
ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan
teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajara
dengan kemjuan tersebut
b. Mengusahakan
terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga
Negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan
Perguruan Tinggi.
3. Ruang
Lingkup Inovasi Pendidikan
1) Bidang peserta didik, pengelompokan dalam proses pembelajaran dengan
segala gambaran karakteristiknya
2) Bidang tujuan pendidikan, menyangkut kapasitas pribadi, sosial,
ekonomis, tingkat dan jenis pengajaran, cara dan sarana untuk merumuskan tujuan
3) Isi pelajaran, menurut jenisnya, efek/dampak, kapasitas anak didik,
bidang dan struktur ilmu pengetahuan, manfaat, kemampuan mental, dan derjat
spesialisasi
4) Media pembelajaran,
5) Fasilitas pendidikan, perabot/perlengkapan yang mendukung pelaksanaan
pendidikan
6) Metode dan tekhnik komunikasi, interaksi langsung dan tak langsung
7)
Hasil pendidikan
Everett M. Rogers mengemukakan karakteristik inovasi yang
dapat mempengaruhi cepat atau lambatnya penerimaan inovasi, sebagai berikut :
1.
Keunggulan relatif, yaitu sejauh mana
inovasi dapat memberikan manfaat atau keuntungan, bagi penerimanya, yang dapat
diukur berdasarkan nilai ekonominya, prestise sosial, kenyamanan, kepuasaan dan
lainnya.
2.
Konfirmanilitas/Kompatibel
(Compatibility), ialah tingkat kesesuaian inovasi dengan nilai (value),
pengalaman lalu, dan kebutuhan dari penerima.
3.
Kompleksitas (complexity), ialah
tingkat kesukaran atau kerumitan untuk memahami dan menggunakan inovasi bagi
penerima.
4.
Trialabilitas (Trialability), ialah
dapat dicoba atau tidaknya suatu inovasi oleh penerima.
5. Dapat diamati
(Observability) ialah mudah tidaknya diamati suatu hasil inovasi. Suatu inovasi
yang hasilnya mudah diamati akan makin cepat diterima oleh masyarakat. Adapun
beberapa kemampuan bidang yang dapat diamati, diantaranya : manajemen
pendidikan, metodologi pengajaran, media pembelajaran, sumber belajar,
pelatihan guru, implementasi kurikulum,dll.
Rogers (1961) mengemukakan difusi menyangkut “which is the
spread of a new idea from its source of invention or creation to its ultimate
users or adopters.” Sesuai dengan pemikiran Rogers, dalam proses difusi inovasi
terdapat 4 (empat) elemen pokok, yaitu:
(1)
Inovasi; gagasan, tindakan, atau barang
yang dianggap baru oleh seseorang. Dalam hal ini, kebaruan inovasi diukur
secara subjektif menurut pandangan individu yang menerimanya. Jika suatu ide
dianggap baru oleh seseorang maka ia adalah inovasi untuk orang itu. Konsep
’baru’ dalam ide yang inovatif tidak harus baru sama sekali.
(2)
Saluran komunikasi; ’alat’ untuk
menyampaikan pesan-pesan inovasi dari sumber kepada penerima. Dalam memilih
saluran komunikasi, sumber paling tidakperlu memperhatikan (a) tujuan
diadakannya komunikasi dan (b) karakteristik penerima. Jika komunikasi
dimaksudkan untuk memperkenalkan suatu inovasi kepada khalayak yang banyak dan
tersebar luas, maka saluran komunikasi yang lebih tepat, cepat dan efisien,
adalah media massa. Tetapi jika komunikasi dimaksudkan untuk mengubah sikap
atau perilaku penerima secara personal, maka saluran komunikasi yang paling
tepat adalah saluran interpersonal.
(3)
Jangka waktu; proses keputusan inovasi,
dari mulai seseorang mengetahui sampai memutuskan untuk menerima atau
menolaknya, dan pengukuhan terhadap keputusan itu sangat berkaitan dengan
dimensi waktu. Paling tidak dimensi waktu terlihat dalam (a) proses pengambilan
keputusan inovasi, (b) keinovatifan seseorang: relatif lebih awal atau lebih
lambat dalammenerima inovasi, dan (c) kecepatan pengadopsian inovasi dalam
sistem sosial.
(4)
Sistem sosial; kumpulan unit yang
berbeda secara fungsional dan terikat dalam kerjasama untuk memecahkan masalah
dalam rangka mencapai tujuan bersama
Salah satu proses inovasi dalam pendidikan yang dilakukan
secara diseminasi adalah mengenai school-net. School-net ini memang berfungsi
untuk mengefektifkan segala informasi dan jaringan yang ada agar mudah diakses.
Namun, pada kenyataan di lapangan, inovasi school-net masih banyak kendala,
seperti fasilitas sekolah yang kurang memadai serta kemampuan guru dalam
mengoperasikan komputer/laptop maupun internet masih kurangm memadai.
6. Peran Guru Dalam
Inovasi Pendidikan
Secara umum banyak
sekali peranan guru yang mesti dilakukan dalam melaksanakan tugas di sekolah,
namun secara profesional menurut Sutan Zanti Arbi (1992 : 134), meliputi tugas
mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti pemberian bimbingan kepada
siswa (anak didik) agar potensi yang dimilikinya berkembang seoptimal mungkin
dan dapat meneruskan serta mengembangkan nilai-nilai kehidupan.
Mengajar berarti
memberikan pengajaran dalam bentuk penyampaian pengetahuan (kognitif), sikap
(afektif) dan keterampilan (psikomotor) pada diri siswa agar dapat menguasai
dan mengembangkan ilmu dan teknologi. Melatih berarti mengembangkan
keterampilan tertentu agar siswa mengalami peningkatan kemampuan kerja yang
memadai.
Dalam melaksanakan
tugas ini guru disamping menguasai materi yang akan diajarkan, dituntut pula
memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, juga
dituntut untuk selalu mencari gagasan-gagasan baru (inovasi), dengan tujuan
penyempurnaan kegiatan belajar mengajar, yang akan menentukan keberhasilan
pendidikan. Dalam menghadapi berbagai perubahan dan perkembangan zaman yang
menuntut pembaharuan dalam pendidikan, maka hendaklah guru berperan sebagai
berikut:
·
Guru bersikap terbuka dan peka terhadap perubahan.
Dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan, guru harus senantiasa bersikap terbuka dan
peka terhadap berbagai aspirasi atau kritikan yang muncul dari manapun
datangnya, sehingga sekolah menjadi agen perubahan dan para guru menjadi pendukung
utamanya. Dengan sikap ini akan mendorong para guru untuk terus-menerus
memperbaiki kinerja guna menciptakan suasana sekolah yang lebih bermutu, sesuai
dengan tuntutan dan kebutuhan berbagai pihak. Disamping itu akan tercipta
situasi yang demokratis, yang memotivasi untuk selalu mencari alternatif
terbaik dalam pemecahan masalah yang dihadapi sekolah.
·
Guru sebagai agen pembaharuan.
Rogers
et. al (1983 : 312), menjelaskan pengertian agen pembaharuan sebagai berikut :
"A change agent is an individual who influencies clients, innovation
decisions in a direction deemed desirable by a change agency". Seorang
agen pembaharuan adalah seseorang yang mempengaruhi keputusan inovasi para
klien (sasaran) ke arah yang diharapkan oleh lembaga pembaharuan. Dengan demikian,
seorang agen pembaharu berperan sebagai penghubung antara lembaga pembaharu
dengan sasarannya.
Guru sebagai
pembaharu dapat berperan serta dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
- Invention (penemuan), meliputi penemuan hal-hal baru dalam aspek tertentu dalam pendidikan. Tahap ini diawali dengan pengenalan masalah, penelitian, dan perumusahan masalah secara lebih spesifik dan tajam. Misalnya mengatasi siswa yang mengalami kesulitan dalam pelajaran membaca Al Qur'an dengan waktu yang relatif singkat.
- Development (pengembangan), meliputi saran alternatif pemecahan masalah, percobaan dan penelitian, percobaan kembali, penilaian dan seterusnya. Misalnya setelah dicoba dan diteliti berkali-kali ternyata metode Iqro yang lebih efektif digunakan untuk melatih membaca Al-Qur'an dengan waktu yang singkat.
- Diffusion (penyebaran), mencakup penyebaran ide-ide baru kepada sasaran penerimanya. Misalnya setelah terbukti efektif, metode Iqro disebarkan kepada masyarakat.
Dalam hal ini guru
hendaklah berkemampuan melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) dalam upaya
meningkatkan dan memperbaiki mutu praktek proses pembelajaran.
·
Guru sebagai adopter (penerima) inovasi.
Menurut Rogers (1971), terdapat lima
kategori adopter dalam menerima suatu inovasi, yaitu:
- Inovator, memiliki ciri dan sifat gemar meneliti dan mencoba gagasan baru sekalipun harus beresiko.
- Pelopor, memiliki ciri dan sifat suka meneliti terlebih dahulu terhadap ide baru sebelum memutuskan untuk menggunakannya.
- Pengikut awal, menerima ide baru hanya beberapa saat setelah yang lain menerimanya dengan berbagai pertimbangan.
- Pengikut akhir, menerima ide baru setelah pada umumnya menerima. Hal ini karena ada kepentingan lain.
- Lagard (tradisional), berwawasan sempit, referensinya masa lalu dan tidak memahami ide-ide baru.
Dengan
multi peran guru, baik sebagai pendidik, pengajar, pelatih, peneliti, maka
dituntut berbagai kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas, karena
keberhasilan pendidikan sangat ditentukan dengan kinerja guru sebagai praktisi
terdepan dalam pendidikan. Perkembangan zaman memberi isyarat bahwa guru harus
mampu bersikap dinamis dan sekaligus pembaharu (inovator) dalam bidang
pendidikan.
MATERI
III
POLITIK
PENDIDIKAN DI INDONESIA
Politik Pendidikan di Indonesia
Bagaimana
politik pendidikan di Indonesia? Jika enggan menyatakan buruk; setidaknya belum
sepenuhnya positif. Apa indikasinya?
Dalam banyak hal yang terkait kinerja pendidikan, misalnya
besarnya anggaran, partisipasi pendidikan, posisi guru, pemberantasan buta
aksara, dan lainnya ternyata pemerintah belum berperan maksimal.Soal anggaran
pendidikan, misalnya. Kita paham, dalam beberapa tahun, besar anggaran
pendidikan di Indonesia tidak saja terjelek di Asia Tenggara; tetapi terburuk
di dunia.
Harus diakui, dalam satu dua tahun terakhir ini terdapat
kemajuan signifikan dalam pengalokasian anggaran pendidikan, tetapi
pertanggungjawaban atas pengaruh positif pengalokasian anggaran terhadap
kualitas pendidikan belum diperoleh, selain terjadinya kebocoran di sana-sini
sepertinya merupakan penyakit yang tak akan sembuh.
Dalam hal partisipasi pendidikan juga sama. Anak usia SD,
SMP, dan SMA di Jepang, Singapura, Republik Korea, dan Taiwan hampir seluruhnya
sudah bersekolah dengan fasilitas yang memadai.
Bagaimana di Indonesia? Sekitar 5,0 persen anak usia SD, 45
persen usia SMP, dan 60 persen usia SMA tidak bersekolah. Secara definitif
angkanya mencapai puluhan juta anak. Pemerintah Malaysia, Jepang, Vietnam,
Singapura, dan lainnya memosisikan guru sebagai pribadi terhormat dengan gaji
yang tinggi. Guru di Vietnam digaji 600.000 dhong (dollar Vietnam) setiap
bulan, sementara kebutuhan hidup untuk keluarga kecil hanya sekitar 200.000
dhong. Guru di Jepang digaji 200.000 yen per bulan, sementara kebutuhan hidup
hanya 100.000- 150.000 yen untuk satuan keluarga.
Bagaimana di Indonesia? Guru yang lolos sertifikasi pendidik
memang mengalami kenaikan pendapatan yang signifikan; tetapi yang belum
tersertifikasi tidak memperoleh kenaikan pendapatan berarti dan guru yang
demikian ini jumlahnya sangat banyak dalam skala nasional. Keadaan itu
memberikan gambaran mengenai politik pendidikan di Indonesia yang masih jauh
dari kata surga. Politik pendidikan kita belum bisa memberi harapan nyata atas
kemajuan bangsa ini pada masa depan.
Dari kesadaran
Bagaimana membangun politik pendidikan yang sehat? Ada
banyak cara, tetapi semua berawal dari kesadaran para penentu kebijakan; yaitu
eksekutif dan legislatif. Mereka harus bersikap ”sadar didik” (sense of
education) menyadari pentingnya pendidikan untuk membangun manusia.
Ilustrasi konkret: meski UU Sisdiknas dan UUD menentukan
anggaran pendidikan minimal 20 persen dari RAPBN, ternyata angka itu tidak
dipatuhi. Ini menunjukkan eksekutif di pusat tidak menaruh kepedulian optimal
terhadap pendidikan. Adanya ratusan kabupaten/kota yang tidak mengalokasi
anggaran pendidikan secara memadai menunjukkan eksekutif daerah pun tidak
memiliki kepedulian yang optimal terhadap pendidikan. Mahkamah Konstitusi (MK)
bahkan pernah membuat keputusan ”aneh”, yaitu memasukkan gaji pendidik ke dalam
anggaran pendidikan; padahal Pasal 49 Ayat 1 UU Sisdiknas jelas-jelas
menyebutkan gaji pendidik tidak menjadi bagian dari dana atau anggaran
pendidikan.
Realitas lain menunjukkan, meski kita sudah merdeka lebih
dari 60 tahun, masih banyak gedung sekolah yang roboh, anak miskin yang tidak
bersekolah, lembaga pendidikan yang tidak memiliki perpustakaan, perguruan
tinggi yang miskin sarana dan prasarana, dan sebagainya. Itu semua terjadi
karena banyak eksekutif dan legislatif di pusat dan daerah tidak memiliki
kepedulian yang memadai terhadap pendidikan. Kalau negara kita ingin maju,
politik pendidikan kita harus sehat; dan kalau politik pendidikan kita ingin
sehat, para eksekutif dan legislatif sebagai penentu kebijakan harus memiliki komitmen
dan kepedulian yang memadai terhadap pendidikan.
BAB III
ANALISIS
A.
Analisis
Sistep Pendidikan di Indonesia
Negara Indonesia merupakan negara terbesar ke 3 di dunia
setelah china dan rusia, dan merupakan negara kepulauan terbanyak penduduknya
di dunia. Namun dalam segi kesejahteraan juga kemakmuran rakyatnya belum bisa
dikatakan bagus dan dapat pula dikatakan gagal dalam mensejahterakan rakyat.
Mengutip dari perkataan ahli sejarawan inggris bahwa negara yang maju adalah
negara yang maju sistem pendidikannya. Ini mempunyai korelasi yang selaras
dengan segala yang dihadapi oleh indonesia saat ini.
Sistem pendidikan di
Indonesia saya pikir kurang efektif. Kinerja indeks yang menjadi acuan nilai
hanya sesuatu yang bisa diperoleh hanya dalam waktu tidak lebih dari dua jam ,
dengan ujian. Jadi apakah itu benar-benar bisa menjadi bekal dalam pekerjaan ?
Bahkan saya pikir itu akan mendapatkan siswa untuk bagaimana untuk mendapatkan
nilai bagus tidak peduli bagaimana mendapatkannya. Ini adalah ajaran benih benih
korupsi dan nya teman-teman. praktis pola pikir terlepas dari efek atau manfaat
di masa mendatang .
Pada lulusan sekolah
mereka bingung karena tidak ada kemampuan. Dia hanya memiliki nilai danijazah .
Dalam dunia kerja dan nilai ijazah tidak terlalu penting karena yang dibutuhkan
adalah kemampuan. Pendidikan harus lebih fokus pada satu keahlian dalam
persiapan untuk mereka bekerja . Karenajika mereka memiliki kemampuan untuk
dapat diandalkan, mereka tidak akan kesulitan mencari pekerjaan. Bahkan hal itu
mereka bisa menciptakan sendiri lapangan pekerjaan .
B.
Analisis Inovasi
Pendidikan di Indonesia
Pembelajaran inovatif merupakan salah satu bentuk dari
strategi inovasi, karena secara disengaja dimunculkan agar pembelajaran lebih
dapat dengan lancar mencapai tujuan. Dan sudah barang tentu pembelajaran
inovatif ini muncul dengan didasarkan pada hasil analisis kebutuhan dari proses
pembelajaran dari sasaran inovasi itu sendiri.
Para profesional pendidik dan tenaga kependidikan harus
mengenal dan memahami bagai macam strategi ini, hal ini akan sangat berpengaruh
pada pola atau metoda dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Betapapun baiknya manfaat dari inovasi itu bagi sasaran
inovasi akan sangat sulit diterima jika inovator tersebut tidak memahami strategi
inovasi ini, atau dapat diasumsikan mengenai ketidak berhasilan inovasi salah
satunya pelkasana dari inovasi ini tidak secara komprehenship memahami strategi
inovasi.
Ruang lingkup manajemen pendidikan dengan melihat bahwa
sekolah atau lembaga pendidikan lainnya sebagai sebuah sistem menjadikan kita
tidak dapat beralasan untuk tidak berinovasi, karena banyak sekali ranah yang
dapat diberlakukannya inovasi. Apakah itu dari Input, proses, out put atau out
come.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pelaksanaan pendidikan
nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Inovasi berasal dari kata latin,
innovation yang berarti pembaharuan dan perbuahan. Inovasi ialah suatu
perubahan yang baru yang menuju ke arah perbaikan yang lain atau berbeda dari
yang sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan bererncana (tidak secara
kebetulan saja).
Kemajuan suatu lembaga
pendidikan sangat berpengaruh pada outputnya sehingga akan muncul pengakuan
yang rill dari siswa, orang tua dan masyarakat. Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan
efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas: sarana serta jumlah pendidikan
sebesar-besarnya (menurut criteria kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan
pembangunana), dengan menggunakan sumber, tenga, uang, alat, dan waktu dalam
jumlah yang sekecil-kecilnya.
B.
Saran
Dalam
penyusunan makalah ini kami mohon dengan sangat masukan dan kritikan dari Bapak
dosen agar kami menjadi lebih baik, karena dalam penyusunan makalah ini kami
mungkin banyak kata atau penulisan kata yang salah.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.pendidikankarakter.com/wajah-sistem-pendidikan-di-indonesia/ , Diunduh pada hari Jumat, 05 April 2013. pukul 19.00 WIB
http://edukasi.kompasiana.com/2011/12/12/sistem-pendidikan-di-indonesia-418284.html Diunduh pada hari Jumat, 05 April 2013. pukul 19.05 WIB
http://www.averroes.or.id/opinion/politik-pendidikan-indonesia.html Diunduh pada hari Jumat, 05 April 2013. pukul 19.10 WIB
http://www.jubilee-kt.sch.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1918:politik-pendidikan-di-indonesia&catid=42:politik-pendidikan&Itemid=87 Diunduh pada hari Jumat, 05 April 2013. pukul 19.10 WIB
http://forum.indonesiamengajar.org/discussion/116/pengertian-dan-tujuan-inovasi-pendidikan/p1 Diunduh pada hari Jumat, 05 April 2013. pukul 19.15 WIB
http://makalahfrofesikependidikan.blogspot.com/2010/07/profesi-kependidikan-di-indonesia.html Diunduh pada hari Jumat,
05 April 2013. pukul 19.20 WIB